es
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

Ir al canal en Telegram

Info perpajakan

Mostrar más

📈 Análisis del canal de Telegram Channel Diskusi Pajak

El canal Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) en el segmento lingüístico de Indonesio es un actor destacado. Actualmente la comunidad reúne a 11 988 suscriptores, ocupando la posición 10 040 en la categoría Economía y Finanzas y el puesto 6 030 en la región Indonesia.

📊 Métricas de audiencia y dinámica

Desde su creación el невідомо, el proyecto ha mostrado un crecimiento acelerado, reuniendo a 11 988 suscriptores.

Según los últimos datos del 27 junio, 2026, el canal mantiene una actividad estable. En los últimos 30 días la variación de miembros fue de -45, y en las últimas 24 horas de -4, conservando un alto alcance.

  • Estado de verificación: No verificado
  • Tasa de interacción (ER): El promedio de interacción de la audiencia es 18.70%. Durante las primeras 24 horas tras publicar, el contenido suele obtener 6.10% de reacciones respecto al total de suscriptores.
  • Alcance de las publicaciones: Cada publicación recibe en promedio 2 243 visualizaciones. En el primer día suele acumular 731 visualizaciones.
  • Reacciones e interacción: La audiencia responde de forma activa: el promedio de reacciones por publicación es 2.

📝 Descripción y política de contenido

El autor describe el recurso como un espacio para expresar opiniones subjetivas:
Info perpajakan

Gracias a la alta frecuencia de actualizaciones (últimos datos recibidos el 28 junio, 2026), el canal mantiene la vigencia y un amplio alcance. La analítica demuestra que la audiencia interactúa activamente con el contenido, lo que lo convierte en un punto de referencia dentro de la categoría Economía y Finanzas.

11 988
Suscriptores
-424 horas
-87 días
-4530 días
Archivo de publicaciones
Yang pengen bikin billing dengan nilai 1 trilyun........ Silakan hubungi ARnya. Aplikasi biling belum mengakomodasi billing berpotensi prank

Pembayaran Pajak Pada Akhir Tahun 2020 Berkaitan pelayanan pembayaran pajak pada akhir tahun 2020 dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut. 1. Bank/Pos Persepsi membuka loket layanan penerimaan negara pada 30 Desember 2020 minimal sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat. 2. Pembayaran pajak melewati tanggal tersebut dapat dilakukan secara daring sampai 31 Desember 2020 pukul 24.00. Demikian disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat. https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/pembayaran-pajak-pada-akhir-tahun-2020

📣 #infoPP23 Hari ini adalah hari kerja terakhir di tahun 2020, jangan lupa bagi WP yang berbentuk PT dan telah terdaftar di
📣 #infoPP23 Hari ini adalah hari kerja terakhir di tahun 2020, jangan lupa bagi WP yang berbentuk PT dan telah terdaftar di bawah tahun 2019, maka tahun 2020 ini adalah tahun terakhir menggunakan tarif PPh final PP 23 Tahun 2018. Sambut tahun depan dengan menggunakan Tarif PPh Pasal 25 Badan

Gimana NTPN nya sudah bisa??

Gimana NTPN nya sudah bisa??

Selamat merayakan Hari Raya Natal bagi #KawanPajak Umat Kristiani, semoga damai dan kebahagiaan selalu menyertai kita semua.
Selamat merayakan Hari Raya Natal bagi #KawanPajak Umat Kristiani, semoga damai dan kebahagiaan selalu menyertai kita semua. Serta, selamat menyongsong tahun baru 2021, mari kita tutup tahun 2020 ini dengan suka cita dan kita sambut 2021 dengan penuh semangat. #SelamatHariNatal

photo content

Lulusan PKN STAN akan Disebar ke K/L dan Pemda Dalam rangka untuk terus menerus memperbaiki dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara baik dalam APBN maupun APBD, maka diperlukan adanya SDM yang kompeten dan handal. “Untuk itu Kementerian Keuangan telah merekrut putra-putri terbaik dari seluruh pelosok tanah air untuk dididik dalam proses akademik di PKN STAN, yang hasil pendidikan tersebut tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan di Kementerian Keuangan namun juga untuk memenuhi kebutuhan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” jelas Sekjen Kemenkeu. Pada tahun 2020 ini Kementerian Keuangan akan kembali mengalokasikan lulusan PKN STAN ke K/L dan juga Pemda. Dari total lulusan yang telah diwisuda tahun ini sebanyak 2.440 orang, 156 orang program D1 dan 2.291 program D3 sebanyak 1.014 akan dialokasikan ke K/L dan ke Pemda. Ada 24 instansi yang baru yang mendapatkan alokasi termasuk diantaranya Kepolisian Republik Indonesia, 10 Pemda Provinsi, 2 Pemda Kabupaten, dan 1 Pemda Kota. Dengan demikian secara akumulatif pada tahun 2020 Kementerian Keuangan telah menempatkan 2.785 lulusan PKN STAN pada 68 instansi.

photo content

Siapa yang dapat email TP DOC?

mohon bantuannya, upload efaktur. kalau masih error. tolong kabari ya

photo content

photo content

Apakah Faktur Pajak dengan NIK bodong bisa dianggap FP cacat? Faktur Pajak harus memenuhi persyaratan formal dan material sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (9) Undang-Undang PPN stdtd Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam Penjelasan Pasal 13 ayat (9) antara lain dijelaskan bahwa Faktur Pajak memenuhi persyaratan formal apabila diisi secara benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) atau persyaratan yang diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (6). Selanjutnya, dalam Pasal 1 angka 9 PER-24/PJ/2012, diatur bahwa Faktur Pajak tidak lengkap adalah Faktur Pajak yang tidak mencantumkan keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-Undang PPN dan/atau mencantumkan keterangan tidak sebenarnya atau sesungguhnya dan/atau mengisi keterangan yang tidak sesuai dengan tata cara dan prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal ini. "Dengan demikian, Faktur Pajak dengan NIK “bodong” sebagaimana dimaksud dalam pertannyaan tersebut dapat dikategorikan sebagai Faktur Pajak tidak lengkap dan berlaku sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku

ketika yang lain error upload efaktur, mimin.......

photo content

serba salah ya, lapor mepet2 disuruh lapornya jangan mepet, udah lapor gak mepet eh sistemnya yang kaget