uz
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

Kanalga Telegram’da o‘tish

Info perpajakan

Ko'proq ko'rsatish

📈 Telegram kanali Channel Diskusi Pajak analitikasi

Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) Indoneziya til segmentidagi kanali faol ishtirokchi. Hozirda hamjamiyat 11 973 obunachidan iborat bo'lib, Iqtisodiyot & Moliya toifasida 10 038-o'rinni va Indoneziya mintaqasida 6 011-o'rinni egallagan.

📊 Auditoriya ko‘rsatkichlari va dinamika

невідомо sanasidan buyon loyiha tez o‘sib, 11 973 obunachiga ega bo‘ldi.

02 Iyul, 2026 dagi oxirgi ma’lumotlarga ko‘ra kanal barqaror faollikka ega. Oxirgi 30 kunda obunachilar soni -56 ga, so‘nggi 24 soatda esa -3 ga o‘zgardi va umumiy qamrov yuqori darajada qolmoqda.

  • Tasdiqlash holati: Tasdiqlanmagan
  • Jalb etish (ER): Auditoriya o‘rtacha 17.17% darajada jalb etiladi. Nashrdan keyingi dastlabki 24 soatda kontent odatda umumiy obunachilar sonining 6.06% ini tashkil etuvchi reaksiyalarni to‘playdi.
  • Post qamrovi: Har bir post o‘rtacha 2 056 marta ko‘riladi; birinchi sutkada odatda 726 ta ko‘rish yig‘iladi.
  • Reaksiyalar va o‘zaro ta’sir: Auditoriya faol: har bir postga o‘rtacha 2 ta reaksiya keladi.

📝 Tavsif va kontent siyosati

Muallif resursni shaxsiy fikrni ifoda etish maydoni sifatida ta’riflaydi:
Info perpajakan

Yuqori yangilanish chastotasi (oxirgi ma’lumot 03 Iyul, 2026 da olingan) sababli kanal doimo dolzarb va katta qamrovli bo‘lib qoladi. Analitika auditoriya kontent bilan faol hamkorlik qilishini, uni Iqtisodiyot & Moliya toifasidagi muhim ta’sir nuqtasiga aylantirishini ko‘rsatadi.

11 973
Obunachilar
-324 soatlar
-207 kunlar
-5630 kunlar
Postlar arxiv
photo content

eSPT Masa PPh Pasal 21 -repackage-.exe257.13 MB

photo content

photo content

photo content

photo content

photo content

photo content

Mulai 1 November 2017 berlaku 147/PMK.03/2017 tgl 31 Oktober 2017: 1. WP OP yang melakukan pekerjaan bebas tidak termasuk WP OP Pengusaha Tertentu (WP OPPT). Jadi meski tempat pekerjaan bebas berbeda dengan tempat tinggal, NPWP cukup terdaftar di tempat tinggal. WP OPPT harus bikin NPWP tiap tempat kegiatan usaha bila berbeda dengan tempat tinggal. Jadi PPh Final PP 46/2013 dibayar utk tiap tempat kegiatan usaha. 2. Utk bikin PKP: telah lapor SPT Tahunan PPh 2 tahun pajak terakhir yg telah menjadi kewajibannya dan tidak punya utang pajak kecuali utang pajak yg telah disetujui diangsur atau ditunda. Syarat ini juga berlaku utk seluruh pengurus/penanggungjawab Pengusaha berbentuk badan. 3. Kewajiban perpajakan bagi WP yang telah diterbitkan NPWP berdasarkan permohonan WP atau secara jabatan dimulai sejak WP memenuhi persyaratan subjektif & objektif paling lama 5 tahun sebelum diterbitkan NPWP. 4. PKP yg dikukuhkan sebelum 1 Agustus 2017 dan sampai dengan 1 Nov 2017 belum memiliki Sertifikat Elektronik (SE) atau SE sdh habis masa berlakunya & tdk minta SE baru maka dilakukan pencabutan PKP secara jabatan. 5. PKP yg dikukuhkan sejak 1 Agustus 2017 dan tdk minta aktivasi SE dlm jangka waktu 3 bulan sejak 1 November 2017 maka dilakukan pencabutan PKP secara jabatan. 6. WP dinonaktifkan sementara terhadap PKP yang: tidak lapor SPT Masa PPN 3 masa pajak berturut-turut, terindikasi menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak pengukuhan PKP, tidak melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai kriteria yang ditetapkan Dirjen Pajak. Bila PKP tidak menyampaikan klarifikasi dlm jangka waktu 1 bulan sejak penonaktifan sementara, maka dilakukan pencabutan pengukuhan PKP. 7. Tempat pengukuhan PKP OP: tempat tinggal bila tempat kegiatan usaha utk melakukan penyerahan objek PPN berada di tempat tinggal, tempat kegiatan usaha utk penyerahan objek PPN bila tempat kegiatan usaha berbeda dengan tempat tinggalnya. 8. Tempat pengukuhan PKP Badan: tempat kedudukan menurut keadaan sebenarnya dan tempat kegiatan usaha utk melakukan penyerahan objek PPN. 9. Pencabutan PKP secara jabatan melalui penelitian administrasi bukan hasil pemeriksaan: a. PKP dg status WP NE; b. PKP tempat terutangnya PPN telah dipusatkan di tempat lain; c. PKP menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak pengukuhan PKP yg telah mendapatkan putusan pengadilan yg berkekuatan hukum tetap; d. PKP yg pindah alamat tempat tinggal, tempat kedudukan, dan/atau tempat kegiatan usaha ke wilayah kerja KPP lainnya; e. PKP yg telah dinonaktifkan sementara Sertifikat Elektroniknya dan tdk melakukan klarifikasi atau klarifikasinya ditolak: dan/ataukah f. PKP dg keadaan tertentu yg ditetapkan oleh Dirjen Pajak.

APN -: Error TAX-40001, kemungkinannya apa saja ya 1. Serdig expired 2. Disable AV 3. disable firewall 4. Quota inet habis 5. masih pk serdig lama 6. Server efaktur KO 7. setingan Proxy 8. belum bissmillah 9. extract efaktur baru 10. PKP sudah melakukan perpanjangan serdig, ttp lupa mengenalkan serdig barunya ke efaktur 11....

photo content

photo content

Cek daftar konsultan pajak disini https://konsultan.pajak.go.id/

amirruddin: Pagi ini semua aplikasi yang terhubung ke sistem aplikasi perpajakan sedang mengalami gangguan, mohon maaf atas ketidaknyamannya🙏🙏🙏🙏

datanya sudah diperbaiki

Silakan coba upload ulang

Bagi yang bermasalah uplaod Nota Retur dengan pesan ETAX-30004 dst .....