es
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

Ir al canal en Telegram

Info perpajakan

Mostrar más

📈 Análisis del canal de Telegram Channel Diskusi Pajak

El canal Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) en el segmento lingüístico de Indonesio es un actor destacado. Actualmente la comunidad reúne a 11 988 suscriptores, ocupando la posición 10 045 en la categoría Economía y Finanzas y el puesto 6 026 en la región Indonesia.

📊 Métricas de audiencia y dinámica

Desde su creación el невідомо, el proyecto ha mostrado un crecimiento acelerado, reuniendo a 11 988 suscriptores.

Según los últimos datos del 28 junio, 2026, el canal mantiene una actividad estable. En los últimos 30 días la variación de miembros fue de -48, y en las últimas 24 horas de -5, conservando un alto alcance.

  • Estado de verificación: No verificado
  • Tasa de interacción (ER): El promedio de interacción de la audiencia es 18.97%. Durante las primeras 24 horas tras publicar, el contenido suele obtener 5.96% de reacciones respecto al total de suscriptores.
  • Alcance de las publicaciones: Cada publicación recibe en promedio 2 274 visualizaciones. En el primer día suele acumular 715 visualizaciones.
  • Reacciones e interacción: La audiencia responde de forma activa: el promedio de reacciones por publicación es 2.

📝 Descripción y política de contenido

El autor describe el recurso como un espacio para expresar opiniones subjetivas:
Info perpajakan

Gracias a la alta frecuencia de actualizaciones (últimos datos recibidos el 29 junio, 2026), el canal mantiene la vigencia y un amplio alcance. La analítica demuestra que la audiencia interactúa activamente con el contenido, lo que lo convierte en un punto de referencia dentro de la categoría Economía y Finanzas.

11 988
Suscriptores
-524 horas
-147 días
-4830 días
Archivo de publicaciones
photo content

📣 #infolayananDJP Mulai tanggal 12 Oktober 2020, WP dapat melakukan perubahan data meliputi, nomor telepon, email, alamat domisili melalui kring pajak 1500200 atau live chat di situs pajak.go.id, ada beberapa informasi yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan perubahan data ya. Untuk lebih jelasnya silakan baca link berikut https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/perubahan-data-wajib-pajak-kini-bisa-melalui-telepon-dan-live-chat

Batubara jadi BKP, Bagaiman pendapat rekan2??

Kaka Mimin yang unyu: upload excel ebupot tapi object object: 1. incognito/private browser 2. cek cell di excel apa sudah sesuai ketentuan 3. hapus baris setelah data terakhir sampai baris akhir excel di semua worksheet Object object ini bener2 misteri😅 gak terdefinisikan sih --- Solusi dari kak Rinata --- Kalo d efiling djponline ada yg object object: Masuk profil, cek isian sesuai ketentuan. Baik ada perubahan maupun tidak ada perubahan, klik ubah profil saja. Setelah itu silakan laporkan seperti biasa. Itu semua WP yg saya tangani saat efiling, beres semua. Silakan dicoba untuk ebupot. Masuk profil di djponline nya dulu, lakukan seperti di atas.

Kaka Mimin yang unyu: upload excel ebupot tapi object object: 1. incognito/private browser 2. cek cell di excel apa sudah sesuai ketentuan 3. hapus baris setelah data terakhir sampai baris akhir excel di semua worksheet Object object ini bener2 misteri😅 gak terdefinisikan sih

Yang status PKP jangan coba-coba nakal ya. siapa yang udah tau pasalnya??

Sudah ada yang coba prepop PM? Maksimal masa pajak kapan? Komentar dibawah👇👇

photo content

Apakah benar efaktur 2.2 tidak dapat digunakan lagi
Anonymous voting

UU Cipta Kerja FINAL - Paripurna.pdf

Klaster Pajak terkait UU Cipta Kerja UU PPh 1. Pasal 2 2. Pasal 4 3. Pasal 26 halaman 484 UU PPN 1. Pasal 1A 2. Pasal 4A 3. Pasal 9 4. Pasal 13 UU KUP 1. Pasal 8 2. Pasal 9 3. Pasal 11 4. Pasal 13 5. Pasal 13A dihapus 6. Pasal 14 7. Pasal 15 8. Pasal 17B 9. Pasal 19 10. Pasal 27A 11. Ditambah Pasal 27B 12. Pasal 38 13. Pasal 44B Mudah2an benar...

Efaktur 3.0 itu....
Anonymous voting

Selamat datang di era e-Faktur 3.0 Per 1 Oktober 2020 ini kepada Bapak/Ibu yang masih menggunakan e-Faktur 2.2 silahkan beralih menggunakan e-Faktur 3.0. Dalam hal sudah berhasil update ke versi terbaru namun belum bisa menggunakan fitur prepopulated nya, mohon bersabar. Fitur prepopulated PM dan PIB akan tersedia untuk Bapak/Ibu akses mulai siang ini. Selamat menggunakan aplikasi e-Faktur 3.0. Terima kasih

Web efaktur itu membaca serdig, pastikan 1 kompi, 1 serdig. Langkah 1: Jika lebih dari 1 serdig, jgn conteng "remember/always
Web efaktur itu membaca serdig, pastikan 1 kompi, 1 serdig. Langkah 1: Jika lebih dari 1 serdig, jgn conteng "remember/always use this...." agar tiap kali mau login, browser nanyain mau pake credential yg mana. 😅 Semacam remember/not remember password Langkah 2: Kalo pake chrome jangan di bookmark soalnya akan kesimpen data sertel itu terus

Sudah tanggal 1oktober silakan dicoba fitur prepop nya

photo content

Apakah rekan-rekan punya trick, agar SPT PPN status kurang bayar berubah menjadi nihil? Silakan berbagi disini

Seberapa sering anda membaca peraturan perpajakan terbaru?
Anonymous voting

Sehubungan dengan pemeliharaan sistem Modul Penerimaan Negara (MPN), maka pembayaran pajak melalui MPN tidak dapat dilakukan
Sehubungan dengan pemeliharaan sistem Modul Penerimaan Negara (MPN), maka pembayaran pajak melalui MPN tidak dapat dilakukan pada: Sabtu, 26 September 2020 Pukul 22.00 s.d. 24.00 WIB Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waktu-henti-layanan-modul-penerimaan-negara

Ini nih yang bikin persahabatan ambyar. Siapkan bukti laporan realisasimu supaya bisa mlipir kalau dituduh kawan-kawanmu! Yuk
Ini nih yang bikin persahabatan ambyar. Siapkan bukti laporan realisasimu supaya bisa mlipir kalau dituduh kawan-kawanmu! Yuk, lapor melalui www.pajak.go.id 😎 #PajakKitaUntukKita #PajakKuatIndonesiaMaju #AmongUs

Channel Diskusi Pajak - Estadísticas y analítica del canal de Telegram @tutorialpajak