en
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

Open in Telegram

Info perpajakan

Show more

πŸ“ˆ Analytical overview of Telegram channel Channel Diskusi Pajak

Channel Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) in the Indonesian language segment is an active participant. Currently, the community unites 11 984 subscribers, ranking 10 054 in the Economy & Finance category and 6 024 in the Indonesia region.

πŸ“Š Audience metrics and dynamics

Since its creation on Π½Π΅Π²Ρ–Π΄ΠΎΠΌΠΎ, the project has demonstrated rapid growth, gathering an audience of 11 984 subscribers.

According to the latest data from 30 June, 2026, the channel demonstrates stable activity. Although there has been a change in the number of participants by -49 over the last 30 days and by 0 over the last 24 hours, overall reach remains high.

  • Verification status: Not verified
  • Engagement rate (ER): The average audience engagement rate is 18.98%. Within the first 24 hours after publication, content typically collects 5.97% reactions from the total number of subscribers.
  • Post reach: On average, each post receives 2 275 views. Within the first day, a publication typically gains 715 views.
  • Reactions and interaction: The audience actively supports content: the average number of reactions per post is 2.

πŸ“ Description and content policy

The author describes the resource as a platform for expressing subjective opinions:
β€œInfo perpajakan”

Thanks to the high frequency of updates (latest data received on 01 July, 2026), the channel maintains relevance and a high level of publication reach. Analytics show that the audience actively interacts with content, making it an important point of influence in the Economy & Finance category.

11 984
Subscribers
No data24 hours
-157 days
-4930 days
Posts Archive
WhatsApp Video 2019-11-19 at 21.40.06.mp411.06 MB

sangat mudah bukan? πŸ˜‰
sangat mudah bukan? πŸ˜‰

. Kau bilang kau tak pernah lelah, meskipun kadang kau terlihat payah . Kau bilang kau tak pernah letih, meskipun kadang kau
. Kau bilang kau tak pernah lelah, meskipun kadang kau terlihat payah . Kau bilang kau tak pernah letih, meskipun kadang kau tertatih . #SelamatHariAyah

Pengumuman Rekrutmen CPNS di lingkungan Kemenkeu 2019

Sharing Bedah Kasus Pajak CA masih banyak yang belum kumpul tugas πŸ˜€ kelas room link kelas πŸ”— https://s.id/83uPY

photo content

Aspek Perpajakan Konsultan link download ada di bio https://instagram.com/kelaspajakwithless #konsultan #konsultanpajak #aspe
Aspek Perpajakan Konsultan link download ada di bio https://instagram.com/kelaspajakwithless #konsultan #konsultanpajak #aspekpajak

Aspek Perpajakan Pedagang Perantara/ Makelar link download ada di bio https://instagram.com/kelaspajakwithless #makelar #aspe
Aspek Perpajakan Pedagang Perantara/ Makelar link download ada di bio https://instagram.com/kelaspajakwithless #makelar #aspekpajak

photo content

Aspek Pajak Pekerjaan Bebas Download melalui link bio ☝️ di profil #berbagifile #pekerjaanbebas #download https://instagram.c
Aspek Pajak Pekerjaan Bebas Download melalui link bio ☝️ di profil #berbagifile #pekerjaanbebas #download https://instagram.com/kelaspajakwithless

Mulai tanggal 11 November 2019, terhadap pengajuan dokumen kepabeanan akan dilakukan validasi kepatuhan pelaporan perpajakan. Reject atas pengajuan dokumen PIB dan dokumen di TPB, akan dilakukan dalam hal Pengguna Jasa Kepabeanan (Importir, PPJK, dan Pengusaha TPB) tidak memenuhi kewajiban perpajakan berupa: 1. tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan selama 2 (dua) tahun terakhir; dan/atau 2. tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai selama 3 (tiga) masa pajak terakhir dalam hal Pengguna Jasa Kepabeanan mempunyai status sebagai Pengusaha Kena Pajak sesuai dengan PMK 179/KM.01/2016 tentang Registrasi Kepabeanan dan Peraturan Dirjen Pajak Per-24/PJ/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Rekomendasi Terkait Akses Kepabeanan. Segera hubungi KPP (Kantor Pelayanan Pajak) untuk memenuhi kewajiban perpajakan Anda.

Aspek Pajak Katering Download melalui link bio πŸ‘‡πŸ» di profil #berbagifile https://instagram.com/kelaspajakwithless
Aspek Pajak Katering Download melalui link bio πŸ‘‡πŸ» di profil #berbagifile https://instagram.com/kelaspajakwithless

Bagaimana Caranya Mengecilkan Pajak Penghasilan Pegawai (PPh 21) Artikel JAK #berbagifile https://instagram.com/kelaspajakwit
Bagaimana Caranya Mengecilkan Pajak Penghasilan Pegawai (PPh 21) Artikel JAK #berbagifile https://instagram.com/kelaspajakwithless

Error TAX-40001, kemungkinannya apa saja ya 1. Serdig expired 2. Disable AV 3. disable firewall 4. Quota inet habis 5. masih pk serdig lama 6. Server efaktur KO 7. setingan Proxy 8. belum bissmillah 9. extract efaktur baru 10. PKP sudah melakukan perpanjangan serdig, ttp lupa mengenalkan serdig barunya ke efaktur 11. coba run administrator efaktur nya 12. Uninstal Avast anti virus, tidak cukup didisable 13. cek log, cari kata Caused by: java.io.EOFException: SSL peer shut down incorrectly , jika katemu berarti error terjadi krn Sertifikat digital 14. tgl dan jam di PC salah

Bagi yg mengalami ETAX-40001 dengan informasi di debug.log Caused by: SSL peer shut down invorectly, berarti WP mencoba upload dengan sertifikat eletronik yang lama

photo content

Update dan Reminder terkait pengecualian sanksi administrasi... KEP-49/PJ/2016 tanggal 30 Maret 2016 Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dalam bentuk dokumen elektronik ~Wajib Pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2015 dalam bentuk dokumen elektronik setelah batas waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi, namun tidak melewati tanggal 30 April 2016 dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan . KEP- 87/PJ/2017 tanggal 29 Maret 2017 Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi ~Wajib Pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2016 setelah batas waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi, namun tidak melewati tanggal 21 April 2017, dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan KEP-171/PJ/2018 tanggal 8 Juni 2018 Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Selama Hari Libur Idul Fitri Dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 ~Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasilan untuk Masa Pajak Mei 2018 setelah tanggal 21 Juni 2018 namun tidak melewati tanggal 26 Juni 2018, dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian SPT. KEP-95/PJ/2019 tanggal 29 Maret 2019 Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2018 ~Pengecualian dari pengenaan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan sampai tanggal 1 April 2019 : a. WP OP yg menyelenggarakan pembukuan dgn akhir tahun 31 Desember 2018 b. WP OP yg wajib pencatatan (baik yg melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas atau tidak) c. WP OP yg dikenai PPh Final KEP-440/PJ/2019 tanggal 6 Mei 2019 Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Yang Jatuh Tempo Pada Tanggal 30 April 2019 ~Pengecualian dari pengenaan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian sampai tanggal 2 Mei 2019 oleh Wajib Pajak Badan yang : (1) menyelenggarakan pencatatan/pembukuan dengan akhir tahun buku pada 31 Desember 2018 (untuk SPT Tahunan) melalui saluran tertentu (efiling); (2) Pengusaha Kena Pajak yang melaporkan SPT Masa PPN melalui saluran tertentu (efiling) untuk masa pajak Maret 2019. KEP-486/PJ/2019 tanggal 31 Mei 2019 Kebijakan Perpajakan Terhadap Penyetoran Atas Pemotongan Atau Pemungutan Pajak Penghasilan Yang Jatuh Tempo Pada Tanggal 10 Juni 2019 ~Penghapusan Sanksi Administrasi bagi Wajib Pajak yang terlambat melakukan penyetoran untuk Masa Pajak Mei 2019 hingga tanggal 12 Juni 2019 atas : a. Pemotongan PPh Pasal 4 ayat 2, Pasal 15, Pasal 21, Pasal 23, dan/atau Pasal 26 dan/atau b. Pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh WP Badan tertentu. KEP-607/PJ/2019 tanggal 11 September 2019 Kebijakan Perpajakan Sehubungan Gangguan Pada Sistem Modul Pen erimaan Negara Generasi Ketiga Pada Tanggal 10 September 2019 ~Penghapusan Sanksi Administrasi bagi Wajib Pajak yang terlambat melakukan pembayaran hingga tanggal 11 September 2019 : 1. Untuk Masa Pajak Agustus 2019 bagi : a. Pemotongan PPh Pasal 4 ayat 2, Pasal 15, Pasal 21, Pasal 23, dan/atau Pasal 26 dan/atau b. Pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh WP Badan tertentu. 2. Keterlambatan penyetoran atas pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan Bendahara Pengeluaran 3. Pelunasan utang pajak yg jatuh tempo tanggal 10 September 2019.