en
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

Open in Telegram

Info perpajakan

Show more

📈 Analytical overview of Telegram channel Channel Diskusi Pajak

Channel Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) in the Indonesian language segment is an active participant. Currently, the community unites 11 956 subscribers, ranking 10 035 in the Economy & Finance category and 5 975 in the Indonesia region.

📊 Audience metrics and dynamics

Since its creation on невідомо, the project has demonstrated rapid growth, gathering an audience of 11 956 subscribers.

According to the latest data from 10 July, 2026, the channel demonstrates stable activity. Although there has been a change in the number of participants by -57 over the last 30 days and by -2 over the last 24 hours, overall reach remains high.

  • Verification status: Not verified
  • Engagement rate (ER): The average audience engagement rate is 20.32%. Within the first 24 hours after publication, content typically collects 6.30% reactions from the total number of subscribers.
  • Post reach: On average, each post receives 2 430 views. Within the first day, a publication typically gains 753 views.
  • Reactions and interaction: The audience actively supports content: the average number of reactions per post is 2.

📝 Description and content policy

The author describes the resource as a platform for expressing subjective opinions:
Info perpajakan

Thanks to the high frequency of updates (latest data received on 11 July, 2026), the channel maintains relevance and a high level of publication reach. Analytics show that the audience actively interacts with content, making it an important point of influence in the Economy & Finance category.

11 956
Subscribers
-224 hours
-147 days
-5730 days
Posts Archive
8.dan IFRS 16 diadopsi menjadi PSAK 73 tentang Leasing #EDPSAK73. sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

7.IFRS 15 diadopsi menjadi PSAK 72 tentang pendapatan kontrak dari pelanggan #EDPSAK73, sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

6.nah sementara psak yang sudah diadopsi adalah; IFRS 9 diadopsi sebagai PSAK 71 yaitu instrumen keuangan, #EDPSAK73 sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

5.Yups.. betul, PSAK 70 tentang Tax Amnesty merupakan PSAK yang dibuat oleh DSAK IAI, bukan adopsian dari IFRS sob! #EDPSAK73 sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

4.3 diadopsi dari IFRS dan satu lagi merupakan buatan DSAK IAI. Ayo ada yang tahu PSAK-PSAK yang dimaksud? #EDPSAK73 sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

3.wah... masih inget kan bahwa dalam 2 tahun belakangan ini sudah ada 4 PSAK yang diterapkan di Indonesia #EDPSAK73 sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

2.PSAK 73 adalah adopsi dari IFRS 16 loh sob! #EDPSAK73 sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

1.Hari ini gogo pengen membahas tentang PSAK 73 nih! #EDPSAK73 sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

Hallo sobat, ketemu lagi dengan isu-isu terkini di dunia akuntansi nih sob, sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

Chirpified: Akuntansi Syariah tentang Penjaminan Pengembalian Modal Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Wakalah.. https://t.co/WiggJ1yktZ sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

Terimaksih untuk Sobat Gogo yang selalu menyimak sharing2 Gogo. K J A I #LearningSharingInspiring 😀😬 sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

Demikian Sob, materi mengenai penjaminan pengembalian modal.. Semoga bermanfaat ya … #PPMPembiayaan sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

31 Dan sebelum adany keputusan yg ditetapkan & mengikat, maka kerugian mnjadi tanggung jawab pengelola modal.. #PPMPembiayaan sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

30.Jika tdk adanya titik temu dlm perselisihan pendapat tsb, maka diselesaikn melalui jalur litigasi atau non-litigasi ..#PPMPembiayaan sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

29. (Lanj) wajib membuktikan bahwa kerugian yg dialami bukan karena ta’addi, tafrith, atau mukhalafat al-syuruth. #PPMPembiayaan sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

28. 5) ketika terjadi perbedaan pendapat antara pemilik modal atas kerugian yg dialami, maka pengelola modal (lanj) #PPMPembiayaan sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

27. 4) pemilik modal boleh meminta pihak ketiga untuk menjamin pengembalian modalnya. #PPMPembiayaan sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

26. Ke 3) pengelola boleh menjamin pengembalian modal atas kehendakny sendiri tnpa permintaan dari pemilik modal . #PPMPembiayaan sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

25. Jelas ya Sob.. ketentuan ke 2) pemilik modal tdk boleh meminta pengelola utk menjamin pengembalian modalnya.. #PPMPembiayaan sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi

24. (Lanj) melanggar ketentuan2 yg disepakati pihak2 yg berakad … #PPMPembiayaan sumber: https://twitter.com/JagoAkuntansi