ch
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

前往频道在 Telegram

Info perpajakan

显示更多

📈 Telegram 频道 Channel Diskusi Pajak 的分析概览

频道 Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) 印度尼西亚语 语言赛道中的 是活跃参与者。目前社区聚集了 11 984 名订阅者,在 经济与金融 类别中位列第 10 040,并在 印度尼西亚 地区排名第 6 020

📊 受众指标与增长动态

невідомо 创建以来,项目保持高速增长,吸引了 11 984 名订阅者。

根据 29 六月, 2026 的最新数据,频道保持稳定运转。过去 30 天订阅人数变化为 -51,过去 24 小时变化为 -4,整体触达仍然可观。

  • 认证状态: 未认证
  • 互动率 (ER): 平均受众互动率为 18.52%。内容发布后 24 小时内通常能获得 5.97% 的反应,占订阅者总量。
  • 帖子覆盖: 每篇帖子平均可获得 2 220 次浏览,首日通常累积 715 次浏览。
  • 互动与反馈: 受众积极参与,单帖平均反应数为 2

📝 描述与内容策略

作者将该频道定位为表达主观观点的平台:
Info perpajakan

凭借高频更新(最新数据采集于 30 六月, 2026),频道始终保持新鲜度与高覆盖。分析显示受众积极互动,使其成为 经济与金融 类别中的关键影响点。

11 984
订阅者
-424 小时
-177
-5130
帖子存档
#215 #batamutara
#215 #batamutara

photo content

#sleman
#sleman

#726 #Penajam #Paser
#726 #Penajam #Paser

#kpp #727 #tanjung_redeb
#kpp #727 #tanjung_redeb

Mohon bantuan rekan2 dari kantor pajak Untuk mengirimkan Foto kantor, nomor WA, no telepon kantor atau AR, alamat email yang bisa dihubungi selama kantor pajak tutup Silakan post di @diskusipajak

Prosedur layanan lupa EFIN melalui telepon dan email KPP Dan prosedur layanan AKTIVASI EFIN melalui email pajak KPP

photo content

SE 13 2020.pdf

Video panduan terbaru Pelaporan SPT Tahunan OP melalui website pajak.go.id 👉🏻E-filing SPT 1770 S: https://www.youtube.com/watch?v=jLSARSW3vzk SPT 1770 SS: youtu.be/4_A7uBpf6q4 👉🏻E-form SPT 1770: https://www.youtube.com/watch?v=m0H8YuMyRqo SPT 1770 S: https://www.youtube.com/watch?v=m0H8YuMyRqo

PERMINTAAN LUPA EFIN dilayani melalui KRING PAJAK 1500200 atau TELP / EMAIL PAJAK KPP Daftarnya lihat di www.pajak.go.id/unit-kerja

AKTIFASI EFIN dilayani melalui telepon atau email pajak KPP. Silakan lihat daftar telp dan email pajak KPP di www.pajak.go.id/unit-kerja

LAYANAN TATAP MUKA BERHENTI untuk Tempat Layanan Terpadu, Layanan di Luar Kantor dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
LAYANAN TATAP MUKA BERHENTI untuk Tempat Layanan Terpadu, Layanan di Luar Kantor dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

SP_09_Pembatasan_Layanan_Perpajakan_utk_Pencegahan_Covid_19_1.pdf3.23 KB

#efiling atau #eform
#efiling atau #eform

Saya teringat kata-kata pak Alxx Sxxxxxx di grup FB diskusi perpajakan
… ingat.. pelaksanaan peraturan perpajakan ini bisa berimplikasi serius, kerugian finansial, kehilangan pekerjaan, hingga tindak pidana perpajakan..
#quotepajak #kelaspajakwithless

Update dan Reminder terkait pengecualian sanksi administrasi... KEP-49/PJ/2016 tanggal 30 Maret 2016 Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dalam bentuk dokumen elektronik ~Wajib Pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2015 dalam bentuk dokumen elektronik setelah batas waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi, namun tidak melewati tanggal 30 April 2016 dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan . KEP- 87/PJ/2017 tanggal 29 Maret 2017 Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi ~Wajib Pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2016 setelah batas waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi, namun tidak melewati tanggal 21 April 2017, dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan KEP-171/PJ/2018 tanggal 8 Juni 2018 Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Selama Hari Libur Idul Fitri Dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 ~Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasilan untuk Masa Pajak Mei 2018 setelah tanggal 21 Juni 2018 namun tidak melewati tanggal 26 Juni 2018, dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian SPT. KEP-95/PJ/2019 tanggal 29 Maret 2019 Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2018 ~Pengecualian dari pengenaan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan sampai tanggal 1 April 2019 : a. WP OP yg menyelenggarakan pembukuan dgn akhir tahun 31 Desember 2018 b. WP OP yg wajib pencatatan (baik yg melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas atau tidak) c. WP OP yg dikenai PPh Final KEP-440/PJ/2019 tanggal 6 Mei 2019 Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Yang Jatuh Tempo Pada Tanggal 30 April 2019 ~Pengecualian dari pengenaan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian sampai tanggal 2 Mei 2019 oleh Wajib Pajak Badan yang : (1) menyelenggarakan pencatatan/pembukuan dengan akhir tahun buku pada 31 Desember 2018 (untuk SPT Tahunan) melalui saluran tertentu (efiling); (2) Pengusaha Kena Pajak yang melaporkan SPT Masa PPN melalui saluran tertentu (efiling) untuk masa pajak Maret 2019. KEP-486/PJ/2019 tanggal 31 Mei 2019 Kebijakan Perpajakan Terhadap Penyetoran Atas Pemotongan Atau Pemungutan Pajak Penghasilan Yang Jatuh Tempo Pada Tanggal 10 Juni 2019 ~Penghapusan Sanksi Administrasi bagi Wajib Pajak yang terlambat melakukan penyetoran untuk Masa Pajak Mei 2019 hingga tanggal 12 Juni 2019 atas : a. Pemotongan PPh Pasal 4 ayat 2, Pasal 15, Pasal 21, Pasal 23, dan/atau Pasal 26 dan/atau b. Pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh WP Badan tertentu. KEP-607/PJ/2019 tanggal 11 September 2019 Kebijakan Perpajakan Sehubungan Gangguan Pada Sistem Modul Pen erimaan Negara Generasi Ketiga Pada Tanggal 10 September 2019 ~Penghapusan Sanksi Administrasi bagi Wajib Pajak yang terlambat melakukan pembayaran hingga tanggal 11 September 2019 : 1. Untuk Masa Pajak Agustus 2019 bagi : a. Pemotongan PPh Pasal 4 ayat 2, Pasal 15, Pasal 21, Pasal 23, dan/atau Pasal 26 dan/atau b. Pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh WP Badan tertentu. 2. Keterlambatan penyetoran atas pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan Bendahara Pengeluaran 3. Pelunasan utang pajak yg jatuh tempo tanggal 10 September 2019.

#permohonan #KUP