ch
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

前往频道在 Telegram

Info perpajakan

显示更多

📈 Telegram 频道 Channel Diskusi Pajak 的分析概览

频道 Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) 印度尼西亚语 语言赛道中的 是活跃参与者。目前社区聚集了 12 000 名订阅者,在 经济与金融 类别中位列第 10 123,并在 印度尼西亚 地区排名第 6 086

📊 受众指标与增长动态

невідомо 创建以来,项目保持高速增长,吸引了 12 000 名订阅者。

根据 22 六月, 2026 的最新数据,频道保持稳定运转。过去 30 天订阅人数变化为 -47,过去 24 小时变化为 -1,整体触达仍然可观。

  • 认证状态: 未认证
  • 互动率 (ER): 平均受众互动率为 16.65%。内容发布后 24 小时内通常能获得 3.71% 的反应,占订阅者总量。
  • 帖子覆盖: 每篇帖子平均可获得 1 998 次浏览,首日通常累积 445 次浏览。
  • 互动与反馈: 受众积极参与,单帖平均反应数为 0

📝 描述与内容策略

作者将该频道定位为表达主观观点的平台:
Info perpajakan

凭借高频更新(最新数据采集于 23 六月, 2026),频道始终保持新鲜度与高覆盖。分析显示受众积极互动,使其成为 经济与金融 类别中的关键影响点。

12 000
订阅者
-124 小时
-67
-4730
帖子存档
Beberapa bulan terakhir saya aktif di linkedin Yang tertarik gabung Grup Diskusi Pajak via linkedin silakan langsung gabung.
Beberapa bulan terakhir saya aktif di linkedin Yang tertarik gabung Grup Diskusi Pajak via linkedin silakan langsung gabung. Karena hampir semua PIC punya linkedin yang aktif. Silakan request gabung via DM https://www.linkedin.com/groups/9017045

📢 *VIDEO TUTORIAL SPT TAHUNAN PPH ORANG PRIBADI DAN BADAN* 📢 Yth Bapak/Ibu, Sebagai bentuk edukasi berkesinambungan kepada wajib pajak, khususnya mengenai persiapan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, saat ini *telah tersedia* video panduan pengisian SPT Tahunan PPh melalui Coretax DJP telah tersedia pada Channel Youtube DJP @DitjenPajakRI yaitu: - Panduan SPT Tahunan PPh Badan Sektor Perdagangan - Panduan SPT Tahunan PPh Badan Sektor Jasa - Panduan SPT Tahunan PPh Badan Sektor Manufaktur - Panduan SPT Tahunan PPh Badan Sektor Perbankan - Panduan SPT Tahunan PPh Badan Sektor UMKM - Panduan Pengisian Rekonsiliasi Lampiran Keuangan pada SPT Tahunan PPh badan - Panduan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan - Panduan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Pekerjaan Bebas - Panduan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi UMKM - Panduan Aktivasi Akun Wajib Pajak - Panduan Penerbitan Kode Otorisasi DJP - Panduan Lupa Password Akun Coretax Seluruh video dimaksud dapat diakses dalam bentuk playlist pada link s.kemenkeu.go.id/panduanspt Video ini diharapkan dapat: ✅ Membantu memudahkan proses edukasi di seluruh unit kerja vertikal. ✅ Menjadi media pembelajaran langsung bagi Wajib Pajak. Dapatkan materi edukasi perpajakan terbaru hanya melalui saluran resmi yang telah kami sediakan. 📺 : https://www.youtube.com/@DitjenPajakRI 🌐 : https://www.pajak.go.id

Down time | Sabtu, 21 Juni 2025 | 09.00 - 23.59 WIB
Down time | Sabtu, 21 Juni 2025 | 09.00 - 23.59 WIB

photo content

Hewan Kurban Bebas PPN #KawanPajak, sudah tahu belum? Hewan kurban dibebaskan dari PPN! Fasilitas ini dapat #KawanPajak manfa
+1
Hewan Kurban Bebas PPN #KawanPajak, sudah tahu belum? Hewan kurban dibebaskan dari PPN! Fasilitas ini dapat #KawanPajak manfaatkan saat berkurban untuk Iduladha. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembebasan PPN lainnya #KawanPajak dapat mengunjungi situs pajak.go.id. — Sacrificial Animals Free from VAT #KawanPajak, did you know? Sacrificial animals are exempt from VAT! Take advantage of this opportunity to perform your kurban for Eid al-Adha without any tax burden. For more information about other VAT exemptions, visit pajak.go.id

photo content

JANGAN LEWATKAN! Memasuki episode ke-27 kali ini, Podcast Cermati spesial hadir membahas isu yang sedang ramai diperbincangan
JANGAN LEWATKAN! Memasuki episode ke-27 kali ini, Podcast Cermati spesial hadir membahas isu yang sedang ramai diperbincangan mengenai Pajak Dokter bersama Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP, Dian Anggraeni dan dipandu oleh Malik Abdul Aziz. Disiarkan melalui kanal Youtube resmi DitjenPajakRI https://www.youtube.com/live/wK011bG66LI?si=NlJyAk7aFi6WrrZp Jumat, 21 Maret 2025 pukul 10.00 WIB s.d. selesai.

#KawanPajak, kini ada keterangan tambahan saat membuat kode billing deposit di Coretax DJP! Keterangan ini berfungsi sebagai
+2
#KawanPajak, kini ada keterangan tambahan saat membuat kode billing deposit di Coretax DJP! Keterangan ini berfungsi sebagai informasi mengenai penggunaan deposit, tanpa mengikatnya pada jenis pajak tertentu. Dengan fitur ini, Wajib Pajak bisa lebih mudah mengelola deposit pajaknya secara fleksibel. Simak selengkapnya pada infografis berikut!

photo content

Buku Manual Panduan Coretax Gratis Tidak Diperjual Belikan Bisa diunduh di pajak.go.id/coretax Last update: 03012025 Atau di bawah ini: ⭐️ Panduan Singkat Implementasi Coretax Bagi Wajib Pajak https://t.me/FAQcoretax/92 Pendaftaran dan Perubahan Data ⿡ Pendaftaran WP Orang Pribadi https://t.me/FAQcoretax/62 ⿢ Pendaftaran WP Badan https://t.me/FAQcoretax/63 ⿣ Pendaftaran WP Instansi Pemerintah https://t.me/FAQcoretax/64 ⿤ Pendaftaran WP PMSE https://t.me/FAQcoretax/65 ⿥ Pendaftaran Objek PBB P5L https://t.me/FAQcoretax/66 ⿦ Permohonan Pengukuhan PKP https://t.me/FAQcoretax/67 ⿧ Perubahan Data Wajib Pajak: 7A: Perubahan Data WP https://t.me/FAQcoretax/68 7B: Perubahan Status WP https://t.me/FAQcoretax/69 Penghapusan dan Penetapan ⿨ Penghapusan NPWP https://t.me/FAQcoretax/70 ⿩ Penetapan Pemungut Bea Meterai https://t.me/FAQcoretax/71 🔟 Permintaan Sertifikat Digital https://t.me/FAQcoretax/72 Administrasi WP dan Pelaporan Pajak ⿡⿡ Pencabutan PKP https://t.me/FAQcoretax/73 ⿡⿢ SPT Masa Unifikasi https://t.me/FAQcoretax/74 ⿡⿣ Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21–26 https://t.me/FAQcoretax/75 ⿡⿤ SPT Masa PPN https://t.me/FAQcoretax/76 ⿡⿥ Pelaporan SPT Tahunan PPh OP https://t.me/FAQcoretax/77 ⿡⿦ SPT PPh Badan https://t.me/FAQcoretax/78 Layanan Tambahan ⿡⿧ Seri Pembayaran https://t.me/FAQcoretax/79 ⿡⿨ Seri TAM https://t.me/FAQcoretax/80 ⿡⿩ Layanan Wajib Pajak https://t.me/FAQcoretax/81 ⿢⿠ Pemeriksaan Bukti Permulaan https://t.me/FAQcoretax/82 ⿢⿡ SPT PPh Badan Migas Dolar Amerika Serikat https://t.me/FAQcoretax/83

Faktur Pajak (FP) Kode 07 ke Kawasan.pdf

Pembuatan Faktur Pajak File XML.pdf

#KawanPajak, telah terbit Peraturan Menteri keuangan Nomor 131 Tahun 2024 mengenai perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). P
+4
#KawanPajak, telah terbit Peraturan Menteri keuangan Nomor 131 Tahun 2024 mengenai perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PMK 131/2024 berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. Sebagai bentuk keberpihakan kepada seluruh masyarakat dengan memperhatikan azas gotong royong dan azas keadilan, ketentuan ini mengatur antara lain PPN atas barang/jasa non-premium yang dibayar masyarakat tetap 11%, dan barang/jasa premium 12%. Mari kita bergotong-royong membayar pajak karena dengan pajak semua dapat manfaatnya. #PajakKitaUntukKita #PajakSemuaDapatManfaatnya #UangKita #UangKitaDariMana

main tenis
main tenis

#KawanPajak, sebanyak 96,8 juta masyarakat Indonesia mendapat layanan BPJS Kesehatan secara gratis. Ini semua terwujud berkat
#KawanPajak, sebanyak 96,8 juta masyarakat Indonesia mendapat layanan BPJS Kesehatan secara gratis. Ini semua terwujud berkat pajak #UangKita yang kita bayarkan. Pemerintah memastikan bahwa setiap rupiah pajak dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk akses kesehatan bagi masyarakat. Dengan pajak, semua dapat manfaatnya. --- #KawanPajak, around 96.8 million Indonesians receive free BPJS Healthcare services. This is made possible thanks to the taxes we contribute together. The government ensures every tax rupiah supports public welfare, including access to healthcare for public. With taxes, benefit for everyone.

#KawanPajak, menggunakan QRIS untuk pembayaran itu mudah, praktis, dan aman. Pajak yang dikenakan tetap sama seperti metode p
+3
#KawanPajak, menggunakan QRIS untuk pembayaran itu mudah, praktis, dan aman. Pajak yang dikenakan tetap sama seperti metode pembayaran lainnya, tanpa tambahan beban baru bagi pembeli. Selain itu, Bank Indonesia @bank_indonesia telah memberlakukan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% sejak 1 Desember 2024 untuk transaksi sampai dengan Rp500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI). Oleh karena itu, PPN atas MDR transaksi tersebut adalah Rp0. Dengan QRIS, transaksi jadi lebih efisien dan mudah. Pajak yang kita bayarkan digunakan untuk membangun negeri, dari infrastruktur hingga layanan publik. Dengan pajak, semua dapat manfaatnya. #PajakKitaUntukKita #SemuaDapatManfaatnya #PakaiQRIS #BeriMakna #SobatRupiah --- #KawanPajak, QRIS makes payments simple, convenient, and secure. The taxes applied remain the same as other payment methods, with no additional burden for buyers.

#KawanPajak, Coretax DJP akan mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2025! Masa praimplementasi berlangsung pada 16–31 Desemb
#KawanPajak, Coretax DJP akan mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2025! Masa praimplementasi berlangsung pada 16–31 Desember 2024, dan wajib pajak sudah bisa log in ke sistem Coretax DJP mulai 24 Desember 2024 melalui tautan: https://www.pajak.go.id/coretaxdjp. Yuk, persiapkan diri Anda untuk layanan perpajakan yang lebih modern dan efisien! Informasi lebih lanjut bisa Anda akses di pajak.go.id

Rangkuman Wawancara Liputan6 dengan Direktur Jenderal Pajak “Cerita di Balik PPN 12%” https://www.youtube.com/watch?v=E-d2AlAuPMc informasi ini berdasarkan wawancara dan belum ada aturan resmi terkait detail insentif PPN 12%. Ada kemungkinan detail insentif, termasuk insentif 1% di luar yang telah disebutkan, akan diumumkan kemudian melalui peraturan resmi. Latar Belakang Kenaikan PPN •Amanat dari UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) yang disahkan pada 2021. •Tujuan UU HPP: - o Mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. - o Menciptakan sistem pajak yang lebih adil . - o Menjaga daya beli masyarakat. •Kenaikan tarif dilakukan bertahap: - o 11% sejak 1 April 2022. - o 12% tetap mulai 1 Januari 2025. ______________ Detail Kenaikan PPN •Naik 1% saja, dari 11% menjadi 12%. •Barang dan jasa yang dibebaskan PPN tetap sama : - o Barang : Sembako (beras, jagung, daging, telur, gula konsumsi). - o Jasa : Kesehatan, pendidikan , transportasi, keuangan, dan asuransi. •Pemerintah masih sedang mengkaji dan belum ada keputusan final pengenaan PPN untuk: - o Barang/Jasa Premium : Beras premium/khusus , sekolah pretis/premium , dan layanan kesehatan premium . - o Tujuannya untuk keadilan dan kontribusi lebih dari masyarakat mampu. ______________ Insentif dan Dampak Kenaikan PPN •Insentif Rp265,5 triliun diberikan untuk meredam dampak kenaikan: - o Bantuan Sosial : Beras selama 2 bulan, subsidi tepung terigu, gula industri, minyak goreng. - o Diskon Listrik untuk masyarakat. - o Insentif UMKM : Perpanjangan PPh Final 0,5% hingga akhir 2025. - o Subsidi PPN 1% untuk Bapokting (Bahan Pokok Penting), eg. gula industri dan minyak goreng curah •Dampak Inflasi : - o Diperkirakan tidak signifikan karena ekonomi bergerak cepat dan jumlah pekerja meningkat. - o Contoh: Dampak inflasi saat kenaikan 11% di 2022 juga kecil. ______________ Perbandingan dengan Negara ASEAN Lainnya •Tarif PPN 12% di Indonesia lebih tinggi dibandingkan beberapa negara ASEAN. •Tapi, cakupan pembebasan PPN di Indonesia lebih luas dibanding negara lain. Contoh Perbedaan Kebijakan PPN ● Di Indonesia, semua barang dan jasa dikenakan PPN kecuali yang diberikan pembebasan (Barang : Sembako (beras, jagung, daging, telur, gula konsumsi, Jasa : Kesehatan, pendidikan , transportasi, keuangan, dan asuransi.) ● Vietnam memberikan pengecualian PPN untuk pengusaha kecil dengan omzet di bawah 63 juta, padahal Indonesia 4.8 Milyar ● Di Vietnam, beberapa barang dan jasa dikenakan PPN 5%, termasuk pendidikan dan kesehatan. ● Indonesia memberikan banyak insentif dan pembebasan PPN, dengan nilai mencapai Rp265 triliun di tahun 2023, nilai insentif serupa tidak dipublikasikan di Vietnam, sehingga perbandingan menjadi tidak adil. Sehingga membandingkan tarif PPN antar negara ASEAN tidak bisa hanya melihat angka tarifnya saja. ______________ Potensi Kemungkinan Penurunan Tarif • Pendapatan Negara : Kenaikan menjadi 12% diperkirakan menambah pendapatan sebesar Rp75 triliun . •Penggunaan Dana : Untuk program pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. • Kemungkinan Penurunan Tarif: - o UU HPP memungkinkan tarif PPN berada di rentang 5% - 15%. - o Penurunan tarif bergantung pada kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah di masa depan. ______________ Recap : Kenaikan tarif PPN menjadi 12% dilakukan secara bertahap, terukur, dan disertai berbagai insentif untuk melindungi daya beli masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk memantau dampak kebijakan ini dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Rangkuman Wawancara Liputan6 dengan Direktur Jenderal Pajak “Cerita di Balik PPN 12%” https://www.youtube.com/watch?v=E-d2AlAuPMc informasi ini berdasarkan wawancara dan belum ada aturan resmi terkait detail insentif PPN 12%. Ada kemungkinan detail insentif, termasuk insentif 1% di luar yang telah disebutkan, akan diumumkan kemudian melalui peraturan resmi. Latar Belakang Kenaikan PPN •Amanat dari UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) yang disahkan pada 2021. •Tujuan UU HPP: - o Mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. - o Menciptakan sistem pajak yang lebih adil . - o Menjaga daya beli masyarakat. •Kenaikan tarif dilakukan bertahap: - o 11% sejak 1 April 2022. - o 12% tetap mulai 1 Januari 2025. ______________ Detail Kenaikan PPN •Naik 1% saja, dari 11% menjadi 12%. •Barang dan jasa yang dibebaskan PPN tetap sama : - o Barang : Sembako (beras, jagung, daging, telur, gula konsumsi). - o Jasa : Kesehatan, pendidikan , transportasi, keuangan, dan asuransi. •Pemerintah masih sedang mengkaji dan belum ada keputusan final pengenaan PPN untuk: - o Barang/Jasa Premium : Beras premium/khusus , sekolah pretis/premium , dan layanan kesehatan premium . - o Tujuannya untuk keadilan dan kontribusi lebih dari masyarakat mampu. ______________ Insentif dan Dampak Kenaikan PPN •Insentif Rp265,5 triliun diberikan untuk meredam dampak kenaikan: - o Bantuan Sosial : Beras selama 2 bulan, subsidi tepung terigu, gula industri, minyak goreng. - o Diskon Listrik untuk masyarakat. - o Insentif UMKM : Perpanjangan PPh Final 0,5% hingga akhir 2025. - o Subsidi PPN 1% untuk Bapokting (Bahan Pokok Penting), eg. gula industri dan minyak goreng curah •Dampak Inflasi : - o Diperkirakan tidak signifikan karena ekonomi bergerak cepat dan jumlah pekerja meningkat. - o Contoh: Dampak inflasi saat kenaikan 11% di 2022 juga kecil. ______________ Perbandingan dengan Negara ASEAN Lainnya •Tarif PPN 12% di Indonesia lebih tinggi dibandingkan beberapa negara ASEAN. •Tapi, cakupan pembebasan PPN di Indonesia lebih luas dibanding negara lain. Contoh Perbedaan Kebijakan PPN ● Di Indonesia, semua barang dan jasa dikenakan PPN kecuali yang diberikan pembebasan (Barang : Sembako (beras, jagung, daging, telur, gula konsumsi, Jasa : Kesehatan, pendidikan , transportasi, keuangan, dan asuransi.) ● Vietnam memberikan pengecualian PPN untuk pengusaha kecil dengan omzet di bawah 63 juta, padahal Indonesia 4.8 Milyar ● Di Vietnam, beberapa barang dan jasa dikenakan PPN 5%, termasuk pendidikan dan kesehatan. ● Indonesia memberikan banyak insentif dan pembebasan PPN, dengan nilai mencapai Rp265 triliun di tahun 2023, nilai insentif serupa tidak dipublikasikan di Vietnam, sehingga perbandingan menjadi tidak adil. Sehingga membandingkan tarif PPN antar negara ASEAN tidak bisa hanya melihat angka tarifnya saja. ______________ Potensi Kemungkinan Penurunan Tarif • Pendapatan Negara : Kenaikan menjadi 12% diperkirakan menambah pendapatan sebesar Rp75 triliun . •Penggunaan Dana : Untuk program pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. • Kemungkinan Penurunan Tarif: - o UU HPP memungkinkan tarif PPN berada di rentang 5% - 15%. - o Penurunan tarif bergantung pada kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah di masa depan. ______________ Recap : Kenaikan tarif PPN menjadi 12% dilakukan secara bertahap, terukur, dan disertai berbagai insentif untuk melindungi daya beli masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk memantau dampak kebijakan ini dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan.