ar
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

الذهاب إلى القناة على Telegram

Info perpajakan

إظهار المزيد

📈 نظرة تحليلية على قناة تيليجرام Channel Diskusi Pajak

تُعد قناة Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) في القطاع اللغوي الإندونيسية لاعباً نشطاً. يضم المجتمع حالياً 11 807 مشتركاً، محتلاً المرتبة 9 965 في فئة الاقتصاد والمالية والمرتبة 5 506 في منطقة اندونيسيا.

📊 مؤشرات الجمهور والحراك

منذ تأسيسه في невідомо، حقق المشروع نمواً سريعاً وجمع 11 807 مشتركاً.

بحسب آخر البيانات بتاريخ 12 سبتمبر, 2026، تحافظ القناة على نشاط مستقر. خلال آخر 30 يوماً تغيّر عدد الأعضاء بمقدار -85، وفي آخر 24 ساعة بمقدار -2، مع بقاء الوصول العام مرتفعاً.

  • حالة التحقق: غير موثّقة
  • معدل التفاعل (ER): يبلغ متوسط تفاعل الجمهور 10.90‎%. وخلال أول 24 ساعة من النشر يحصد المحتوى عادةً 4.65‎% من ردود الفعل نسبةً إلى إجمالي المشتركين.
  • وصول المنشورات: يحصل كل منشور على متوسط 1 287 مشاهدة. وخلال اليوم الأول يجمع عادةً 549 مشاهدة.
  • التفاعلات والاستجابة: يتفاعل الجمهور بانتظام؛ متوسط التفاعلات لكل منشور يبلغ 0.

📝 الوصف وسياسة المحتوى

يصف المؤلف القناة بأنها مساحة للتعبير عن الآراء الذاتية:
Info perpajakan

بفضل وتيرة التحديث المرتفعة (أحدث البيانات بتاريخ 13 سبتمبر, 2026) تحافظ القناة على حداثتها ومستوى وصول مرتفع. وتُظهر التحليلات تفاعلاً نشطاً من الجمهور، ما يجعلها نقطة تأثير مهمة ضمن فئة الاقتصاد والمالية.

11 807
المشتركون
-224 ساعات
-227 أيام
-8530 أيام
أرشيف المشاركات
Browser nya pakai edge atau brave. Windows nya jangan lupa di unbloated.

Pantas coretax saya lancar jaya. Ternyata selama ini saya set DNS. dns.adguard.com --- IP address nya saya sama dengan punya KPP. Gak tau apa ini berpengaruh juga?

Pantas coretax saya lancar jaya. Ternyata selama ini saya set DNS. dns.adguard.com --- IP address nya saya sama dengan punya KPP. Gak tau apa ini berpengaruh juga?

Tutorial Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan Badan (Portal).pdf3.90 MB

Selamat siang, Bapak dan Ibu. *_Reminder_ terkait Pemberitahuan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh* Sehubungan dengan semakin dekatnya jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, diingatkan bahwa bagi Wajib Pajak Badan yang belum selesai menyusun laporan keuangan atau karena audit laporan keuangan belum selesai, sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) PER-03/PJ/2026, Wajib Pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan untuk paling lama 2 bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan dengan menyampaikan *LA.08-01 Pemberitahuan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh* (LA.08-01) *1. Pemrosesan* LA.08-01 Pemberitahuan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh akan diproses secara _riskbased_ bergantung dengan profil risiko Wajib Pajak. Untuk profil risiko menengah/tinggi/NA, maka akan dilakukan penelitian oleh KLIP sebagai pemroses. *2. Kanal Penyampaian* LA.08-01 Pemberitahuan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh dapat disampaikan melalui *Akun Portal Wajib Pajak, disampaikan secara langsung ke KPP _borderless_ atau disampaikan melalui Pos ke KPP terdaftar*. *3. Tanggal Penerimaan* - Portal : Tanggal BPE - Disampaikan secara langsung ke KPP atau via Pos : Tanggal BPS --> *Perhatian:* *1. Agar pemberitahuan yang disampaikan secara langsung ke KPP atau via pos _segera direkam_ sebelum tanggal jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan PPh* *2. Mohon dipastikan bagi WP untuk menyelesaikan kasus sampai laman menunjukkan"kasus ditutup" atau "anda tidak berhak .." dan jika sudah disetujui pastikan bahwa fasilitas pemberitahuan sudah ada di menu "Daftar fasilitas"* *3. Tanggal penerimaan SPT yang disampaikan via pos adalah tanggal rekam ke Coretax, bukan tanggal resi pos* *4. Atas dokumen kelengkapan pemberitahuan yang disampaikan oleh Wajib Pajak, agar diunggah pada Coretax dan diarsipkan oleh unit penerima (tidak perlu dikirimkan ke KLIP)* Berikut disampaikan tutorial/panduan atas penerimaan pemberitahuan., atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih. Direktorat P2Humas

Waspada dengan Penipu yang mengatasnamakan DJP dan Calo yang menawarkan Jasa Coretax. Abaikan jika Kawan Pajak menemui ciri-c
Waspada dengan Penipu yang mengatasnamakan DJP dan Calo yang menawarkan Jasa Coretax. Abaikan jika Kawan Pajak menemui ciri-ciri Penipu dan Lindungi data pribadi Kawan Pajak dengan menghindari Calo.

Pakai pengganti saja. Tidak perlu pembatalan faktur pajak
Pakai pengganti saja. Tidak perlu pembatalan faktur pajak

Kalau ada LB restitusi dan ditolak. Silakan ajukan gugatan.
Kalau ada LB restitusi dan ditolak. Silakan ajukan gugatan.

Ingat slogan ini Kami dampingi sampai berhasil. Kamu yang baru memulai menjadi konsultan pajak. Bisa gunakan fasilitas ini
Ingat slogan ini Kami dampingi sampai berhasil. Kamu yang baru memulai menjadi konsultan pajak. Bisa gunakan fasilitas ini

photo content

Jangan percaya sama koko nya. Dia itu pembayar pajak yang taat. Kalau disuruh bayar 2 milyar pun dia akan bayar
Jangan percaya sama koko nya. Dia itu pembayar pajak yang taat. Kalau disuruh bayar 2 milyar pun dia akan bayar

Episode ke-34, Podcast CERMATI kembali hadir mengupas tuntas tentang *Relaksasi SPT Tahunan PPh 2025, NPPN, dan SPT Nihil di Coretax* bersama *Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti*, dipandu oleh *Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Perpajakan DJP, Ani Natalia.* Saksikan melalui kanal YouTube resmi DitjenPajakRI: 🖇 https://youtu.be/uQ0_EnKddnU?si=fTM01Vb1hCJEiBi7

True
True

Relaksasi pelaporan untuk 1 jenis pajak, Tunggu yang resmi ya
Relaksasi pelaporan untuk 1 jenis pajak, Tunggu yang resmi ya

photo content

Cara Benar Lapor Penghasilan Istri dari 1 Pemberi Kerja di SPT Suami (Jika Gabung NPWP)
Cara Benar Lapor Penghasilan Istri dari 1 Pemberi Kerja di SPT Suami (Jika Gabung NPWP)

Lapor SPT Tahunan PPh? Jangan Lupa Klik Posting SPT!
+3
Lapor SPT Tahunan PPh? Jangan Lupa Klik Posting SPT!

#KawanPajak sekarang, lapor SPT Tahunan resmi beralih sepenuhnya ke Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id, jadi bukan lewat e-Fil
+2
#KawanPajak sekarang, lapor SPT Tahunan resmi beralih sepenuhnya ke Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id, jadi bukan lewat e-Filing lagi ya. Sebelum mulai mengisi, pastikan akun Coretax kamu sudah aktif dan kode otorisasi atau sertifikat elektronik sudah siap digunakan. Kalau masih bingung atau menemui kendala di tengah jalan, tenang saja karena #KamiDampingiSampaiBerhasil

+2
WhatsApp Image 2026-01-31 at 15.42.34.jpeg0.45 KB