fa
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

رفتن به کانال در Telegram

📈 تحلیل کانال تلگرام Channel Diskusi Pajak

کانال Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) در بخش زبانی اندونزیایی بازیگری فعال است. در حال حاضر جامعه شامل 11 998 مشترک است و جایگاه 10 122 را در دسته اقتصاد و امور مالی و رتبه 6 081 را در منطقه اندونيسيا دارد.

📊 شاخص‌های مخاطب و پویایی

از زمان ایجاد در невідомо، پروژه رشد سریعی داشته و 11 998 مشترک جذب کرده است.

بر اساس آخرین داده‌ها در تاریخ 23 ژوئن, 2026، کانال فعالیت پایداری دارد. در ۳۰ روز گذشته تغییر اعضا برابر -46 و در ۲۴ ساعت گذشته برابر -2 بوده و همچنان دسترسی گسترده‌ای حفظ شده است.

  • وضعیت تأیید: تأیید نشده
  • نرخ تعامل (ER): میانگین تعامل مخاطب 17.03% است و در ۲۴ ساعت نخست پس از انتشار، محتوا معمولاً 3.71% واکنش نسبت به کل مشترکان کسب می‌کند.
  • دسترسی پست‌ها: هر پست به طور میانگین 2 044 بازدید دریافت می‌کند. در اولین روز معمولاً 445 بازدید جمع‌آوری می‌شود.
  • واکنش‌ها و تعامل: مخاطبان به‌طور فعال حمایت می‌کنند؛ میانگین واکنش به هر پست 0 است.

📝 توضیح و سیاست محتوایی

نویسنده این فضا را محل بیان دیدگاه‌های شخصی توصیف می‌کند:
Info perpajakan

به لطف به‌روزرسانی‌های پرتکرار (آخرین داده در تاریخ 24 ژوئن, 2026)، کانال همواره به‌روز و دارای دسترسی بالاست. تحلیل‌ها نشان می‌دهد مخاطبان به‌طور فعال با محتوا تعامل دارند و آن را به نقطه اثرگذاری مهم در دسته اقتصاد و امور مالی تبدیل کرده‌اند.

11 998
مشترکین
-224 ساعت
-117 روز
-4630 روز
آرشیو پست ها
Selamat siang, Bapak dan Ibu. *_Reminder_ terkait Pemberitahuan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh* Sehubungan dengan semakin dekatnya jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, diingatkan bahwa bagi Wajib Pajak Badan yang belum selesai menyusun laporan keuangan atau karena audit laporan keuangan belum selesai, sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) PER-03/PJ/2026, Wajib Pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan untuk paling lama 2 bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan dengan menyampaikan *LA.08-01 Pemberitahuan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh* (LA.08-01) *1. Pemrosesan* LA.08-01 Pemberitahuan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh akan diproses secara _riskbased_ bergantung dengan profil risiko Wajib Pajak. Untuk profil risiko menengah/tinggi/NA, maka akan dilakukan penelitian oleh KLIP sebagai pemroses. *2. Kanal Penyampaian* LA.08-01 Pemberitahuan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh dapat disampaikan melalui *Akun Portal Wajib Pajak, disampaikan secara langsung ke KPP _borderless_ atau disampaikan melalui Pos ke KPP terdaftar*. *3. Tanggal Penerimaan* - Portal : Tanggal BPE - Disampaikan secara langsung ke KPP atau via Pos : Tanggal BPS --> *Perhatian:* *1. Agar pemberitahuan yang disampaikan secara langsung ke KPP atau via pos _segera direkam_ sebelum tanggal jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan PPh* *2. Mohon dipastikan bagi WP untuk menyelesaikan kasus sampai laman menunjukkan"kasus ditutup" atau "anda tidak berhak .." dan jika sudah disetujui pastikan bahwa fasilitas pemberitahuan sudah ada di menu "Daftar fasilitas"* *3. Tanggal penerimaan SPT yang disampaikan via pos adalah tanggal rekam ke Coretax, bukan tanggal resi pos* *4. Atas dokumen kelengkapan pemberitahuan yang disampaikan oleh Wajib Pajak, agar diunggah pada Coretax dan diarsipkan oleh unit penerima (tidak perlu dikirimkan ke KLIP)* Berikut disampaikan tutorial/panduan atas penerimaan pemberitahuan., atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih. Direktorat P2Humas

Waspada dengan Penipu yang mengatasnamakan DJP dan Calo yang menawarkan Jasa Coretax. Abaikan jika Kawan Pajak menemui ciri-c
Waspada dengan Penipu yang mengatasnamakan DJP dan Calo yang menawarkan Jasa Coretax. Abaikan jika Kawan Pajak menemui ciri-ciri Penipu dan Lindungi data pribadi Kawan Pajak dengan menghindari Calo.

Pakai pengganti saja. Tidak perlu pembatalan faktur pajak
Pakai pengganti saja. Tidak perlu pembatalan faktur pajak

Kalau ada LB restitusi dan ditolak. Silakan ajukan gugatan.
Kalau ada LB restitusi dan ditolak. Silakan ajukan gugatan.

Ingat slogan ini Kami dampingi sampai berhasil. Kamu yang baru memulai menjadi konsultan pajak. Bisa gunakan fasilitas ini
Ingat slogan ini Kami dampingi sampai berhasil. Kamu yang baru memulai menjadi konsultan pajak. Bisa gunakan fasilitas ini

photo content

Jangan percaya sama koko nya. Dia itu pembayar pajak yang taat. Kalau disuruh bayar 2 milyar pun dia akan bayar
Jangan percaya sama koko nya. Dia itu pembayar pajak yang taat. Kalau disuruh bayar 2 milyar pun dia akan bayar

Episode ke-34, Podcast CERMATI kembali hadir mengupas tuntas tentang *Relaksasi SPT Tahunan PPh 2025, NPPN, dan SPT Nihil di Coretax* bersama *Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti*, dipandu oleh *Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Perpajakan DJP, Ani Natalia.* Saksikan melalui kanal YouTube resmi DitjenPajakRI: 🖇 https://youtu.be/uQ0_EnKddnU?si=fTM01Vb1hCJEiBi7

True
True

Relaksasi pelaporan untuk 1 jenis pajak, Tunggu yang resmi ya
Relaksasi pelaporan untuk 1 jenis pajak, Tunggu yang resmi ya

photo content

Cara Benar Lapor Penghasilan Istri dari 1 Pemberi Kerja di SPT Suami (Jika Gabung NPWP)
Cara Benar Lapor Penghasilan Istri dari 1 Pemberi Kerja di SPT Suami (Jika Gabung NPWP)

Lapor SPT Tahunan PPh? Jangan Lupa Klik Posting SPT!
+3
Lapor SPT Tahunan PPh? Jangan Lupa Klik Posting SPT!

#KawanPajak sekarang, lapor SPT Tahunan resmi beralih sepenuhnya ke Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id, jadi bukan lewat e-Fil
+2
#KawanPajak sekarang, lapor SPT Tahunan resmi beralih sepenuhnya ke Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id, jadi bukan lewat e-Filing lagi ya. Sebelum mulai mengisi, pastikan akun Coretax kamu sudah aktif dan kode otorisasi atau sertifikat elektronik sudah siap digunakan. Kalau masih bingung atau menemui kendala di tengah jalan, tenang saja karena #KamiDampingiSampaiBerhasil

+2
WhatsApp Image 2026-01-31 at 15.42.34.jpeg0.45 KB

#KawanPajak sekarang, lapor SPT Tahunan resmi beralih sepenuhnya ke Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id, jadi bukan lewat e-Filing lagi ya. Sebelum mulai mengisi, pastikan akun Coretax kamu sudah aktif dan kode otorisasi atau sertifikat elektronik sudah siap digunakan. Kalau masih bingung atau menemui kendala di tengah jalan, tenang saja karena #KamiDampingiSampaiBerhasil

Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP Selama Februari - Maret (selama hari kerja), setiap hari: Senin dan S
Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP Selama Februari - Maret (selama hari kerja), setiap hari: Senin dan Selasa (Khusus Wajib Pajak Karyawan) Rabu dan Kamis (Khusus Wajib Pajak Non Karyawan) Tautan Pendaftaran: s.kemenkeu.go.id/kelaspajakSPTtahunancoretax

NPWP Istri Sebagai Tanggungan Non-Aktif Otomatis, jika terdaftar sebagai tanggungan di Daftar Unit Keluarga (per 25 Januari 2
NPWP Istri Sebagai Tanggungan Non-Aktif Otomatis, jika terdaftar sebagai tanggungan di Daftar Unit Keluarga (per 25 Januari 2026)

Kenapa lapor pajak harus di detik terakhir? Ini jawaban resmi nya
Kenapa lapor pajak harus di detik terakhir? Ini jawaban resmi nya