BELAJAR MUDAH FIKIH JENAZAH (16)
🕰️ Waktu membaca: 2 menit
—————
✅
Setelah Selesai Penguburan
٢٠٣- وَكَانَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ، وَقَالَ: «اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ، وَاسْأَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ» رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَصَحَّحَهُ الْحَاكِمُ.
203. Apabila selesai menguburkan jenazah, Nabi ﷺ berdiri di sisi kubur lalu bersabda,
“Mohonkanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mintakanlah keteguhan untuknya, karena sekarang ia sedang ditanya.”
H.R. Abu Dawud [3221]; dishahihkan oleh al-Hakim [1/520].
————————————————————————
📝
Petikan Pelajaran
1. Hadits ini menunjukkan kepada kita apa yang semestinya dilakukan setelah proses penguburan selesai, yaitu berdiri di sisi kubur lalu berdoa kepada Allah agar si mayit diberi kekuatan ketika ditanya oleh malaikat.
Doa ini bisa dengan bahasa apa pun.
Misalnya dalam bahasa Indonesia, kita bisa berdoa,
“Ya Allah, jadikanlah ia mampu menjawab pertanyaan dua malaikat. Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya dan kesalahan-kesalahannya.”
Atau doa-doa lain yang semisal.
Inilah amalan yang dilakukan sesuai perintah Rasulullah ﷺ, sekaligus praktik nyata beliau ﷺ sendiri.
2. Tidak ada syariat talqin kepada mayit setelah ia dimasukkan ke dalam kubur.
Talqin berupa ucapan (لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللَّهُ) hanya berlaku sebelum seseorang meninggal dunia, bukan setelah meninggal.
Mengapa?
Karena tidak ada satu pun riwayat hadits shahih yang menjelaskan hal tersebut. [Ghayah al-Muqtashidin (1/461)].
Sedangkan dalam urusan agama, prinsip kita adalah tidak menambah atau mengurangi tanpa dalil. Segala sesuatu harus didasarkan pada petunjuk Al-Qur’an dan hadits Nabi ﷺ.
Jika tidak ada dalil yang menjelaskannya, maka kita tidak melakukannya. Inilah konsep yang benar dalam beragama.
✅
Anjuran Bertakziyah
٢٠٤- وَيُسْتَحَبُّ تَعْزِيَةُ الْمُصَابِ بِالْمَيِّتِ.
204. Disunnahkan untuk bertakziyah kepada orang yang ditimpa musibah karena kematian.
————————————————————————
📝
Petikan Pelajaran
1. Bertakziyah artinya menghibur pihak yang sedang berduka karena kematian keluarga atau sahabat.
Cara menghiburnya bebas, selama menggunakan kata-kata yang baik dan mubah. Tujuannya adalah menenangkan hati mereka, membangkitkan semangat, dan agar mereka tidak larut dalam kesedihan.
[Ibhaj al-Muʼminin (1/270)].
Contohnya, kita bisa mengucapkan:
“Semoga Allah memberi kekuatan untuk melewati ujian ini.”
“Semoga Allah membantu kita dalam menghadapi keadaan berat ini. Insyaallah, dengan berjalannya waktu Allah akan memberikan kekuatan untuk semuanya.”
Kita juga bisa mendoakan almarhum:
“Semoga almarhum diampuni Allah.”
“Semoga Allah merahmatinya.”
--» Faedah
Ucapan “almarhum” adalah bentuk doa dan harapan. Maknanya: Semoga mayit tersebut dirahmati oleh Allah.
Dan hukumnya boleh bagi mayit yang muslim.
[Majmuʼ Fatawa wa Rasaʼil; al-‘Utsaimin (3/85)].
Adapun untuk orang yang bukan muslim, kita tidak diperbolehkan mendoakan dan menyebutnya dengan “almarhum”.
2. Selain itu, bentuk takziyah juga bisa diwujudkan dengan membuatkan atau membelikan makanan untuk keluarga yang sedang berduka.
[Lihat: H.R. Abu Dawud (3132), at-Tirmidzi (998), Ibnu Majah (1610), Ahmad (1751)].
Sebab mereka biasanya masih disibukkan oleh keadaan tersebut, sehingga sangat terbantu jika ada yang menyediakan makanan untuk mereka.
📲 Pelajari Islam dengan mudah dari mana saja:
https://kuliahislam.id
✍ -- Hari Ahadi Abu Abdil Aʼla
-- Modul Kelas Fikih Jenazah KII
————————————————————————
▶️
Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah mendapat pahala.
•••
📡
https://t.me/nasehatetam
🖥
www.nasehatetam.net