es
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

Ir al canal en Telegram

Info perpajakan

Mostrar más

📈 Análisis del canal de Telegram Channel Diskusi Pajak

El canal Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) en el segmento lingüístico de Indonesio es un actor destacado. Actualmente la comunidad reúne a 11 988 suscriptores, ocupando la posición 10 040 en la categoría Economía y Finanzas y el puesto 6 030 en la región Indonesia.

📊 Métricas de audiencia y dinámica

Desde su creación el невідомо, el proyecto ha mostrado un crecimiento acelerado, reuniendo a 11 988 suscriptores.

Según los últimos datos del 27 junio, 2026, el canal mantiene una actividad estable. En los últimos 30 días la variación de miembros fue de -45, y en las últimas 24 horas de -4, conservando un alto alcance.

  • Estado de verificación: No verificado
  • Tasa de interacción (ER): El promedio de interacción de la audiencia es 18.70%. Durante las primeras 24 horas tras publicar, el contenido suele obtener 6.10% de reacciones respecto al total de suscriptores.
  • Alcance de las publicaciones: Cada publicación recibe en promedio 2 243 visualizaciones. En el primer día suele acumular 731 visualizaciones.
  • Reacciones e interacción: La audiencia responde de forma activa: el promedio de reacciones por publicación es 2.

📝 Descripción y política de contenido

El autor describe el recurso como un espacio para expresar opiniones subjetivas:
Info perpajakan

Gracias a la alta frecuencia de actualizaciones (últimos datos recibidos el 28 junio, 2026), el canal mantiene la vigencia y un amplio alcance. La analítica demuestra que la audiencia interactúa activamente con el contenido, lo que lo convierte en un punto de referencia dentro de la categoría Economía y Finanzas.

11 988
Suscriptores
-424 horas
-87 días
-4530 días
Archivo de publicaciones
telat lapor 100.000 telat bayar dibawah 1% 👍

yang masih gak bisa lapor SPT, coba beralih ke PJAP.

Yang minta token Coba email nya ganti Yahoo. Buka nya pakai Mozilla. Kerjanya di chrome. Tapi gak usah rame2 pindah ke Yahoo. Entar down lagi. ---- Cara kedua yang kemungkinan berhasilnya tinggi. WA AR pengawasan nya untuk memberikan kode token. Setelah minta token, eksekusi dulu sampai terlapor. Baru minta token SPT berikut nya, biar tidak menindas token lama Jangan sungkan WA AR, karena nama kantornya adalah kantor pelayanan ------- Error ebukpot. Ganti browser ke EDGE atau firefox ----- Dicoba dulu, belum tentu berhasil ----- Jangan lupa bulan ini banyak launching aplikasi Pmk239 Unifikasi Kita tunggu saja pembaruan apa yang sedang disiapkan DJP

Menurut rekan, kalo DJPONLINE, E-FILING, Efaktur error, AR Rekan tau gak bahwa sedang error dan ga bisa lapor tepat waktu?
Anonymous voting

Error ebukpot. Bikin pakai format impor, upload belakangan

Yang minta token Coba email nya ganti Yahoo. Buka nya pakai Mozilla. Kerjanya di chrome. Tapi gak usah rame2 pindah ke Yahoo. Entar down lagi. ---- Cara kedua yang kemungkinan berhasilnya tinggi. WA AR pengawasan nya untuk memberikan kode token. Setelah minta token, eksekusi dulu sampai terlapor. Baru minta token SPT berikut nya, biar tidak menindas token lama Jangan sungkan WA AR, karena nama kantornya adalah kantor pelayanan ------- Error ebukpot. Bikin pakai format impor, upload belakangan ----- Dicoba dulu, belum tentu berhasil ----- Jangan lupa bulan ini banyak launching aplikasi Pmk239 Unifikasi Kita tunggu saja pembaruan apa yang sedang disiapkan DJP

photo content

antrian token panjang, coba secara berkala

Repost dr grup WA Diskusi Pajak #DA "SE dan Nota Dinas (ND) adalah bukan produk hukum untuk WP, dan tidak ada kekuatan hukum jika adu data dengan peraturan2 perpajakan lainnya" Hierarki Peraturan Perpajakan : 1. UU Cipta Kerja & UU Perpajakan (KUP, PPh, PPN dan PPnBM, PBB, Penagihan Pajak, Pengampunan Pajak) 2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) 3. Peraturan Pemerintah (PP) 4. Keputusan Presiden (Keppres) 5. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 6. Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 7. Peraturan Dirjen Pajak (PER Dirjen Pajak) 8. Keputusan Dirjen Pajak (Kep Dirjen Pajak) Credit : Pak Edhi

Jangan bagi-bagi ND dan SE DJP di grup @diskusipajak. ND dan SE DJP hanya ditujukan untuk internal DJP dan bukan merupakan produk hukum Ada sanksi tegas bagi pihak yang menyebarkan ND dan SE DJP yang ditujukan untuk pihak internal. Aturan apa yang kami baca? Yang rekan baca adalah UU, PMK, Per Dirjen Pajak, KMK catatan: hati-hati gak semua yang kita ketahui harus dibagi dengan yang lain. Anggap aja SE/ND sebagai uang direkening. Gak semuanya dibagi ke semua orang, kan? SE/ND cukup berhenti di kamu . . . . . . .

angsuran PPh pasal 25 Januari 2021 adalah nilai setelah pengurangan 50% Apakah seperti itu? Silakan WA AR nya. Jangan biarkan AR yang mendahului untuk bertanya.

ada error aplikasi, lambat dilayani KPP, silakan hubungi salah satu saluran resmi pengaduan DJP.

Info A0 insentif pajak 2021
Info A0 insentif pajak 2021

Tahun telah berganti, #KawanPajak sudah bisa melaporkan SPT Tahunan 2020, nih! Waktunya lapor melalui www.pajak.go.id! #Selal
Tahun telah berganti, #KawanPajak sudah bisa melaporkan SPT Tahunan 2020, nih! Waktunya lapor melalui www.pajak.go.id! #SelaluPatuh #LebihAwalLebihNyaman

flowchart pemberian cuma-cuma oleh @ynos038
flowchart pemberian cuma-cuma oleh @ynos038

terkait NIK - NPWP di faktur pajak masalahnya jangan dipendam sendiri tolong di sounding ke Direkturnya, direktur ke Asosiasi, siapa tau bisa batal karena kalo dijalankan partial, pelanggan kabur gak dijalankan, kena sanksi kena sanksi, bos marah-marah

terkait NIK - NPWP di faktur pajak masalahnya jangan dipendam sendiri tolong di sounding ke Direkturnya, direktur ke Asosiasi, siapa tau bisa batal

Laporan bulan ini jangan tunggu Jatuh tempo, karena banyak aplikasi online yang baru. Salah satunya SPT unifikasi

sudah dibuatkan slide, jadi banyak yang salah jawabannya. seperti acara TV jepang > hanya 30% orang Indonesia yang tau
sudah dibuatkan slide, jadi banyak yang salah jawabannya. seperti acara TV jepang > hanya 30% orang Indonesia yang tau

PENG 75 2020 SPT Unifikasi untuk Bendahara