889
Subscribers
No data24 hours
-107 days
-3330 days
Posts Archive
KUHAP itu ibarat peta jalan dalam proses hukum pidana. Tanpa KUHAP, penegak hukum bisa berjalan semaunya, dan warga bisa kehilangan kepastian. Secara hukum, KUHAP adalah undang undang yang mengatur prosedur mulai dari seseorang dilaporkan, diperiksa, sampai akhirnya masuk ke pengadilan.
Pertama sebelum mulai memahami sesuatu, belajar definisi dasar dulu ya, apa itu KUHAP, fungsinya, dan lain lain.
Disini benar, emang ada sedikit masalah dari UU KUHAP, cuma enggak separah yang dinarasikan oleh kebanyakan orang.
Kita bedah satu satu yang ada disini, dengan membandingkan dengan file resmi RKUHAP dari web DPR ya.
Jangan lupa masih banyak tuntutan yang belum terselesaikan, semoga semangat perjuangan kalian masih dan akan semakin berkobar. Tetep semangat terus dan saling jaga ya.
Jangan lupa terus pantau @BarengWarga @JanganBisu @MenjagaKeputusanMK @vaorue @RIupdatetalk @InfoDemoJakarta buat info aksi dan update lainnya.
Pak, Bu, dengan gaji Rp 70–80 juta per bulan plus segala macam tunjangan dan fasilitas, rakyat sebenarnya berharap Anda bekerja sepenuh hati untuk membahas 17+8 tuntutan rakyat yang begitu penting. Tapi apa yang kami lihat? Begitu bicara soal penghematan, yang dipikirkan justru bagaimana supaya tunjangan Anda tetap aman. Kami rakyat kecil heran kok uang dan kenyamanan diri sendiri lebih cepat dibahas, sementara aspirasi rakyat selalu dipinggirkan? Kalau memang serius jadi wakil rakyat, tolong tunjukkan dengan tindakan nyata, bukan sekadar potong listrik, telepon, atau kosmetik politik yang tidak menyentuh akar masalah
Selain itu, praktik pemberian tunjangan berlapis ini rawan masuk ke ranah perbuatan melawan hukum dalam kacamata hukum perdata maupun temuan kerugian negara dalam audit BPK. Kenapa? Karena banyak tunjangan yang dobel fungsi. Misalnya, ada gaji pokok, sudah ditambah tunjangan jabatan, lalu ditambah honorarium rapat. Padahal semua itu membayar pekerjaan yang sama. Kalau di perusahaan swasta, manajemen seperti ini bisa dianggap penyalahgunaan anggaran. Tapi di DPR, ia dilegalkan lewat surat Menkeu atau aturan internal.
Kalau ditilik dengan hukum administrasi negara, pemangkasan yang hanya menyasar hal kecil ini tidak memenuhi asas efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara. Kalau pemerintah dan DPR serius, seharusnya yang dipangkas adalah tunjangan besar yang tidak punya relevansi langsung dengan pelayanan publik.
Jadi, jumlah THP (Take Home Pay) anggota DPR setelah potongan kecil pada tunjangan perumahan, listrik, telepon, dan komunikasi intensif, masih berada di angka sekitar Rp 70–80 juta per bulan (tergantung posisi dan jabatan). Itu belum termasuk fasilitas lain seperti kendaraan dinas, asuransi, biaya kunjungan kerja, serta honorarium rapat. Artinya, meskipun ada pengumuman pemangkasan, yang dipotong hanyalah tunjangan-tunjangan kecil.
Kalau ditanya kenapa surat ini bisa lolos, jawabannya ada di sistem politik kita. DPR dan pemerintah saling membutuhkan. DPR butuh fasilitas, pemerintah butuh dukungan politik di parlemen. Akhirnya, barter terjadi dalam bentuk surat izin prinsip.
Surat izin prinsip ini juga memunculkan pertanyaan soal kontrol internal Kementerian Keuangan. Apakah tidak ada pejabat yang mempertanyakan dasar hukumnya? Atau semua diam karena tahu ini untuk DPR?
Kalau benar begitu, artinya ada krisis integritas di birokrasi.
Kejanggalan lain surat ini lahir di tahun 2025, padahal kondisi keuangan negara sedang ketat. Subsidi untuk rakyat dipotong, bansos sering telat, tapi DPR malah dapat tunjangan baru lewat surat Menkeu.
Ini menunjukkan prioritas politik pemerintah dan DPR tidak sinkron dengan kebutuhan rakyat.
