en
Feedback
Abu Jarir | أبو جرير الجاوي

Abu Jarir | أبو جرير الجاوي

Open in Telegram

Menyambung lisan dan tulisan Saudara-saudara kami di Gaza

Show more
963
Subscribers
No data24 hours
-47 days
-1030 days
Posts Archive
Zawalul mani' Berhenti-nya darah haidh & Sholat Apabila perempuan berhenti dari haidh atau nifas sebelum habisnya waktu sholat meski seukuran takbiratul ihram, wajib qadha' sholat tersebut dan juga sholat sebelumnya jika bisa dijama' dengannya. Contoh: 1. Perempuan Berhenti haidhnya 5 menit sebelum habisnya waktu ashar (5 menit sebelum maghrib), maka wajib baginya sholat ashar dan juga sholat dhuhur. 2. Berhenti haidh 5 menit sebelum habis waktu maghrib, maka wajib baginya sholat maghrib. 3. Berhenti haidh 2 menit sebelum habis waktu isya', maka wajib baginya sholat isya' dan maghrib 4. Berhenti haidh 5 menit sebelum habisnya waktu subuh (5 menit sebelum terbit matahari), maka wajib baginya sholat subuh. Ref: Al Ibanah wal Ifadhoh Ikut kelas fiqih wanita hub: https://wa.link/8fyck7 🚨 Hal di atas perlu diperhatikan oleh seluruh perempuan!!

https://youtu.be/Nvps6hMsGow?si=FZoPZN08HhFmCKqs Video pembebasan 3 tawanan zionis yg sangat keren. Dalam proses kali ini, juga dihadirkan tawanan yg belum dibebaskan agar ikut menghadiri proses pembebasan, dan memberikan komentarnya.

#Fiqihhaidh Turuwul Mani' Keluarnya darah haidh dan Qadha' sholat. Q: Perempuan keluar darah haidh saat jam 13.00 (1 siang), dan dia belum sempat sholat dhuhur, padahal waktu dhuhur masuk sejak jam 12.00 apakah yang harus dia lakukan? A: Darah haidh keluar darinya setelah masuk waktu dhuhur selama 1 jam -dan dia belum sempat sholat-, maka wajib bagi perempuan tersebut untuk meng-qadha' shalat dhuhur tersebut ketika suci nanti, karena dia mendapati waktu yang cukup untuk melaksanakan shalat dhuhur sebelum datangnya haidh. Q: Perempuan keluar darah haidh bersamaan masuknya waktu ashar, apa yg harus dilakukan saat suci nanti? A: Perempuan tersebut tidak diwajibkan menqadha' sholat ashar; karena dia tidak mendapati dari waktu ashar jeda yang cukup untuk melakukan shalat. Ref: Al Ibanah wal Ifadhoh Daftar kelas fiqih wanita bersama Ust. Rejoyo Santoso, Lc Kontak WA https://wa.link/8fyck7 Untuk update hal-hal menarik dan penting follow WA Channel Abu Jarir https://whatsapp.com/channel/0029VawWNRJ8Pgs97g9yNC3b

Bismillah.. 🗣️ Kabar gembira bagi para Muslimah🌷🌷 Dibuka pendaftaran Kelas 12 Hari Fiqih Wanita (Haidh, Nifas & Istihadhoh) "dan termasuk kewajiban bagi setiap muslimah adalah mempelajari apa yang dia butuhkan dari hukum-hukum haidh, nifas dan Istihadhoh. Apabila suaminya alim, maka suami harus mengajarinya, jika tidak alim, maka perempuan tersebut wajib keluar mencari guru yg bisa mengajarinya, dan suami haram melarang istrinya keluar untuk mempelajari fiqih ini, kalau tidak, maka suami yg keluar dan mengajari istrinya" -Dr. Abdurrahman Assegaf Pemateri: Ust. Rejoyo Santoso, Lc Kitab: Al Ibanah wal Ifadhoh fi Ahkamil Haidh wa Nifas wa Istihadhoh Hari: Sabtu & Ahad Jam: 08:00 - 09.30 WIB (Pagi) Tanggal: Dimulai tanggal 23 Februari 2025 Tempat: Online Zoom Benefit: - Ilmu yang bermanfaat - Ijazah sanad kitab kepada penulis - Jilbab dari El Haya Hijab - Buku terjemah dari kitab Al Ibanah Wal Ifadhoh - Konsultasi Masalah haidh, Nifas & Istihadhoh Infaq operasional: Rp. 350.000,- Link pendaftaran: https://wa.link/8fyck7 Supported By : El Haya Hijab

Penyerahan 3 Sandra hari ini

#صور.. تسليم الدفعة السادسة من الأسرى الصهاينة في قطاع غزة ضمن المرحلة الأولى من "صفقة طوفان الأقصى" لتبادل الأسرى #طوفان_الأ
+9
#صور.. تسليم الدفعة السادسة من الأسرى الصهاينة في قطاع غزة ضمن المرحلة الأولى من "صفقة طوفان الأقصى" لتبادل الأسرى #طوفان_الأقصى #صفقة_طوفان_الاقصى

Bismillah... InsyaAllah hari ini kita akan mulai ngaji fiqih puasa jam 8 pagi✍️ Barakallahu fiikum Join grup WA : https://chat.whatsapp.com/J85BdYHW56E4iEpuKm80o9

بسم الله الرحمن الرحيم *Menyambut bulan ramadhan* 🌱 Sebagaimana kebiasaan para alim ulama kita, jika mendekati bulan ramadha
بسم الله الرحمن الرحيم *Menyambut bulan ramadhan* 🌱 Sebagaimana kebiasaan para alim ulama kita, jika mendekati bulan ramadhan, maka mereka memudarosah, memuroja'ah dan membaca fiqih puasa. Insyaallah kita akan membaca dan mudarosah *Bab Puasa dan I'tikaf.* Kitab: Matan Taqrib (Matan Abi Syuja') Hari: Sabtu dan Ahad, 15 dan 16 Februari 2025 Jam: 8-9 pagi Pemateri: Mas Rejoyo Santoso, Lc Tempat: Online Zoom / Live Telegram Jika ingin bergabung silakan masuk grup WA https://chat.whatsapp.com/J85BdYHW56E4iEpuKm80o9

بسم الله الرحمن الرحيم *Menyambut bulan ramadhan* 🌱 Sebagaimana kebiasaan para alim ulama kita, jika mendekati bulan ramadha
بسم الله الرحمن الرحيم *Menyambut bulan ramadhan* 🌱 Sebagaimana kebiasaan para alim ulama kita, jika mendekati bulan ramadhan, maka mereka memudarosah, memuroja'ah dan membaca fiqih puasa. Insyaallah kita akan membaca dan mudarosah *Bab Puasa dan I'tikaf.* Kitab: Matan Taqrib (Matan Abi Syuja') Hari: Sabtu dan Ahad, 15 dan 16 Februari 2025 Jam: 8-9 pagi Pemateri: Mas Rejoyo Santoso, Lc Tempat: Online Zoom / Live Telegram Jika ingin bergabung silakan masuk grup WA https://chat.whatsapp.com/J85BdYHW56E4iEpuKm80o9

Haram berpuasa setelah masuk pertengahan ke dua bulan sya'ban Jika sudah memasuki pertengahan ke dua bulan sya'ban (tanggal 16 dst) maka diharamkan berpuasa sunnah. Kecuali untuk: 1. Orang yang sudah punya kebiasaan berpuasa sebelumnya, misal sejak pekan sebelumnya dia sudah menjalankan puasa senin kamis, maka boleh dilanjutkan puasa senin kamisnya meskipun sudah masuk pertengahan ke dua bulan sya'ban. 2. Dia tidak punya kebiasaan puasa sunnah, tapi dia gandeng dengan berpuasa di pertengah sya'ban pertama, yaitu jika dia berpuasa di tanggal 15 sya'ban, maka orang tersebut boleh puasa di tanggal 16 sya'ban. Dan seterusnya dia boleh berpuasa sunnah sampai masuk bulan Ramadhan. Dengan syarat tidak terputus ketersambungannya. Maka, jika di hari tertentu dia tidak puasa, contoh di tanggal 20 sya'ban dia tidak berpuasa maka terputuslah ketersambungannya, sehingga dia dilarang puasa hari esoknya (tanggal 21). Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda: "apabila masuk pertengahan bulan Sya'ban maka jangan berpuasa." Ref: Syarah Fathul Qarib Mujib, Syaikh Abdullah Al Baidhoni, Ma'had Imam Nawawi. Follow: Abu Jarir Ramadhan1446

Al Qassam menstop operasi pertukaran tawanan

Abu Ubaidah Selama tiga minggu terakhir, pimpinan perlawanan telah memantau pelanggaran dan tidak menjalankan kewajibannya dalam mematuhi ketentuan perjanjian. Mulai dari menunda pemulangan para pengungsi ke Jalur Gaza utara, hingga menargetkan mereka dengan penembakan dan bom di berbagai wilayah di Jalur Gaza, dan kegagalan mendatangkan pasokan bantuan dalam segala bentuk seperti yang disepakati, sementara perlawanan telah melaksanakan semua kewajibannya. Oleh karena itu, penyerahan tahanan Zionis yang dijadwalkan akan dibebaskan Sabtu depan, 15 Februari 2025, akan ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut, dan hingga pendudukan berkomitmen dan memberikan kompensasi atas hak-hak selama beberapa minggu terakhir secara retroaktif. Kami menegaskan komitmen kami terhadap ketentuan perjanjian selama pendudukan berkomitmen terhadapnya. Follow: t.me/alfaramady

sticker.webp0.40 KB

Menelan selilit (sisa makanan) di gigi Kalau menelan selilit di gigi dengan sengaja, maka batal puasanya. Jika tidak sengaja menelannya, seperti karena terbawa masuk sama air ludah, maka tidak batal. Ref: Fiqhu Shiyam, Dr. M Hasan Hitu Asy Syafii Follow telegram & WA channel: Ebu Jarir #Ramadhan1446

*Menelan dahak membatalkan puasa* Termasuk yang bisa membatalkan puasa adalah dahak (baik dahak yg keluar dari dada atau dari kepala) maka hal ini harus diperhatikan. Ada 2 (dua) kondisi menelan dahak: 1. Dahak tidak sampai ke batas yang nampak dari rongga mulut, maka ulama sepakat tidak batal. 2. Dahak sampai melewati batas nampak rongga mulut, para Fuqoha' mengatakan batas nampak rongga mulut adalah makhroj huruf ح (ĥa'). Maka apabila dahak sudah sampai makhroj huruf ح dan orang tersebut aslinya mampu untuk mengeluarkannya tapi tidak dia keluarkan, dan tertelan lagi, maka batal puasanya. Atau apabila dahak sudah sampai makhroj huruf ح, dan tidak bisa dikeluarkan kemudian tertelan lagi, maka tidak batal. Ref: Fiqhu Shiyam, Dr. M Hasan Hitu Follow telgram & wa channel: Abu Jarir Ramadhan1446

Sudah subuh belum sempat mandi wajib, sah kah puasanya? Seorang yang melakukan jima' (Hubungan suami istri) pada malam hari, dan belum sempat mandi wajib sampai masuk waktu subuh, maka puasanya sah. Begitu juga wanita haidh dan nifas, apabila berhenti darahnya pada waktu malam dan belum sempat mandi wajib sampai subuh maka puasanya sah apabila sudah niat puasa sebelumnya (sebelum subuh). Al Abdari mengatakan: dan ini pendapat seluruh fuqoha'. Dari Aisyah dan Ummu Salamah ra. berkata: bahwa Rasulullah ﷺ pernah masuk waktu subuh masih dalam keadaan junub bukan karena mimpi, kemudian puasa. HR. Bukhari &Muslim Ref: Fiqhu Shoum, Dr. M Hasan Hitu Asy Syafii Follow: Abu Jarir #Ramadhan1446

silahkan dishare postingan di channel ini dg niat menyebarkan kebaikan 🌾

Redaksi niat puasa 1. Puasa wajib: Harus menyebutkan jenis puasanya (Ramadhan, nadzar atau kaffarat) Misal: - نويت صوم رمضان (aku niat puasa Ramadhan) dg niat seperti ini sudah sah. tetapi para fuqoha' mengatakan sempurnanya adalah: نويت صوم غدٍ عن أداء فرض شهر رمضان هذه السنة لله تعالى (Aku niat puasa esok hari untuk melaksanakan kewajiban bulan ramadhan tahun ini karena Allah Ta'la) Ref: Fiqhu Shiyam, Dr. M Hasan Hitu dan materi Matan Abu Syuja', Ma'had Imam Nawawi, Dr. Labib Najib Follow: Abu Jarir #Ramadhan1446