cookie

We use cookies to improve your browsing experience. By clicking «Accept all», you agree to the use of cookies.

avatar

FOMO SOCIETY

Another platform : https://s.id/FomoSociety

Show more
Advertising posts
79 071
Subscribers
-8924 hours
-7357 days
-82130 days

Data loading in progress...

Subscriber growth rate

Data loading in progress...

Viral!! Seorang sopir angkot yang melawan arah di Citeureup Bogor hingga terjadi cekcok akibat tidak terima dihadang pemotor. Aksi tersebut sempat direkam pemotor yang menghadang sopir angkot melawan arah itu. Cekcok pun tidak terhindarkan sampai sopir angkot mengeluarkan kata-kata kasar ke pemotor. "Mau kemana bos, lu lawan arah," ucap pemotor ke sopir angkot dalam video tersebut. Si sopir angkot lalu turun dan membentak pemotor yang menghadangnya. Ia berdalih melawan arah karena hendak ke bengkel setelah angkotnya mogok. "Mau ke bengkel, mobil mogok," ucapnya dengan nada tinggi. Usai videonya viral, si sopir angkot langsung diamankan Polsek Citeureup dan memberikan klarifikasi. "Saya sopir angkot 38 Wanaherang yang sempat melawan arus dan sempat viral juga, saya meminta maaf atas kejadian kemarin, saya melakukan itu karena saya lagi terburu buru, karena mobil saya ada kendala," kata sopir angkot bernama Agus setiawan itu. Dirinya meminta maaf kepada para pengguna jalan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali. "Saya dari arah Gunung Putri menuju Jalan Baru dan saya menyesal atas kejadian tersebut," ungkapnya. Menanggapi kejadian, Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan menjelaskan, tindakan sopir angkot melawan arah itu sudah melanggar dan memberikan dampak ke masyarakat. "Pihak Polsek Citeureup sudah melakukan tindakan preventif guna merespon hal tersebut untuk membuat jera agar tidak terulang kembali," pungkasnya. Ia meminta agar aksi serupa tidak terulang lagi untuk semua pengguna angkot dan pengguna jalan raya khususnya wilayah Polsek Citeureup. #fomosociety #fomosocietyid #viral #beritaviral
Show all...
FOMO SOCIETY FEEDS (9).mp412.73 MB
Penyanyi Virgoun Tambunan akhirnya memberikan keterangan usai diamankan karena narkoba. Vokalis band Last Child itu memohon maaf atas semua pihak, termasuk ketiga anaknya. "Saya pribadi ingin menyampaikan memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di label, teman saya di band," ujarnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024). Virgoun menyesal sudah memakai narkoba. Ia berjanji tak akan mengulangi. "Insyaallah ini terakhir, mudah-mudahan saya menjadi lebih baik lagi," tuturnya. "Terima kasih pada yang telah berbaik hati atas saya menjalani proses hukum yang berjalan. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," katanya. Virgoun diamankan di kos-kosan kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) lalu. Ia ditangkap bersama teman wanitanya berinisial PA. Ditemukan barang bukti berupa sabu serta alat isapnya di TKP. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui Virgoun mengonsumsi sabu dengan bertujuan untuk menurunkan berat badannya. "Motif berbeda-beda, VTP mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (25/6/2024). Rupanya, ini bukan pertama kalinya vokalis grup band Last Child itu mengonsumsi narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia sempat memakai narkoba pada 2012 lalu. "VTP (Virgoun) sendiri mengakui pernah mengonsumsi pada tahun 2012 berhenti. Mulai tahun ini dan akhirnya diamankan petugas," kata M Syahduddi. Berdasarkan hasil asesmen, Virgoun dan kedua temannya akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) selama tiga bulan. "Hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta terhadap tiga tersangka dan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta," pungkasnya. #fomosociety #fomosocietyid #viral #beritaviral
Show all...
fomo2.mp415.75 MB
FOMO SOCIETY FEEDS (8).mp49.54 MB
Sebuah rekaman video memperlihatkan dua kelompok pemuda terlibat tawuran pada Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Dalam video terlihat kedua kelompok pemuda saling menyerang satu sama lain, masing-masing di antara mereka dibekali senjata tajam. Terlihat salah satu pria yang memakai pakaian hitam terjatuh saat hendak melarikan diri. Namun nahas, saat terjatuh, pria tersebut justru malah menjadi sasaran lawannya yang langsung mengayunkan senjata tajam ke tubuhnya. Pria itu sempat menghindar dengan berguling, tetapi lawannya terus mengayunkan senjatanya ke tubuh pria itu. Hingga akhirnya, pemuda itu merangkak masuk ke dalam warung kopi (warkop) sambil merintih kesakitan usai dibacok lawannya. Berdasarkan informasi yang diterima, insiden tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka bacok. Kondisi korban saat ini tengah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat. Kapolsek Bogor Selatan Kompol Diana Sulistiowati membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut Diana, kejadian ini terjadi pada Sabtu, (22/62024). “Sudah dicek sama perwira pengawas (pawas) dan QR tadi malam dan ditanyakan ke warga ternyata kejadiannya pada hari Sabtu malam Minggu,” ujar Diana saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024). Hingga saat ini, belum ada laporan dari pihak korban dalam peristiwa itu. “Belum ada info korban luka,” ujarnya. #fomosociety #fomosocietyid #viral #beritaviral
Show all...
Sosok Zen Isa Krisna, HRD PT IMIP Morowali menuai perhatian publik usai viral video yang memperlihatkan dirinya membentak kasar seorang calon karyawan baru di perusahaan industri nikel tersebut. Usai perbuatannya itu viral di media sosial, Zen HRD PT IMIP Morowali itu pun dipecat dari perusahaannya. Sementara, sang calon karyawan yang diketahui bernama Imade tersebut diterima untuk bekerja di PT Zhao Hui Nickle (ZHN). "Itu (Zein) sudah dipecat," ujar Dedy Kurniawan. Menurut Dedy, tindakan Zen Isa tersebut tidak dibenarkan oleh perusahaan sehingga yang bersangkutan dijatuhi hukuman sanksi pemecatan. Sedangkan sang calon karyawan yang bernama Imade itu, kata Dedy, diterima bekerja di PT ZHN dengan status percobaan. "Itu diterima di ZHN, tapi tentu dengan catatan. Dia percobaan 6 bulan kayaknya," ungkapnya. Dalam video itu, tampak Zen menegur keras Imade yang saat itu sedang menunggu giliran untuk mengikuti tes perekrutan di PT IMIP Morowali. Menurut keterangan video, disebutkan kronologi kejadian tersebut dimana awalnya, Imade ditegur oleh Zen lantaran merokok di dalam ruangan. HRD PT IMIP Morowali itu pun lantas mengusir Imade karena kedapatan merokok. Namun, Imade memohon untuk diberi kesempatan kedua. "Calon Karyawan Baru Ditegur HRD karena Merokok di Dalam Ruangan, Memohon Kesempatan Kedua untuk Mengikuti Tes," demikian keterangan video yang beredar. Sementara dilihat dari tayangan video itu, tampak HRD PT IMIP Morowali Zen Isa Krisna menegur keras Imade yang sedang duduk di tangga menunggu giliran tes rekruitment di perusahaan nikel tersebut. Zen menegur Imade dengan kata-kata kasar. Sang HRD ini mengatakan bahwa calon karyawan baru itu tak layak kerja di PT IMIP Morawali dan sudah seperti sampah. “Kamu gak layak kerja di sini, kamu dah jadi sampah di sini tahu gak," ujarnya. #fomosociety #fomosocietyid #viral #beritaviral
Show all...
fomo2.mp410.05 MB
5.22 MB
Baru-baru ini, media sosial dihebohkan video yang menunjukkan taksi BlueBird model Transmover 'tersangkut' di jalur Transjakarta wilayah Roxy, Jakarta Pusat. Kondisi tersebut membuat repot banyak pihak, mulai dari penumpang bus, warga setempat, hingga polisi di lokasi. Namun, mengingat jalur Transjakarta terlalu sempit dan dibatasi separator, taksi tersebut kesulitan putar balik. Kendaraan itu malah tersangkut dalam kondisi memalang ke samping. Imbasnya, bus Transjakarta di belakang tak bisa melintas. Mereka harus menunggu sampai taksi tersebut kembali ke jalur semestinya. "Diduga menghindari razia, sebuah mobil taksi terjebak di jalu busway arah Roxy karena tidak dapat putar balik kendaraannya," demikian tulis akun @memomedsos di kolom takarir unggahan, dikutip Minggu (23/6). Warga dan polisi tersebut harus bahu-membahu mendorong mobil ke luar separator. Sebab, hanya dengan cara itu kendaraan bisa lepas dari 'sangkutan' tersebut. Sebagai catatan, kendaraan pribadi haram masuk ke jalur TransJakarta. Pelanggar bisa dijerat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ Pasal 287. Berdasarkan Pasal 287 ayat 1, pengemudi kendaraan pribadi yang menerobos jalur TJ atau busway bisa mendapat hukuman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. Praktisi Keselamatan Berkendara, Andry Berlianto menegaskan, lebih baik kendaraan pribadi melintas di jalur umum ketimbang masuk jalur TransJakarta dengan alasan menghemat waktu. Sebab, ada risiko yang harus ditanggung. "Juga potensi kecelakaan jika memaksa mendahului bus TransJakarta serta penilangan oleh petugas karena melanggar rambu," kata Andry. #fomosociety  #fomosocietyid #viral #beritaviral
Show all...
Choose a Different Plan

Your current plan allows analytics for only 5 channels. To get more, please choose a different plan.