cookie

We use cookies to improve your browsing experience. By clicking «Accept all», you agree to the use of cookies.

avatar

Hijrah Muslim

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, Sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. (QS. Ar-Ra'd: Ayat 11)

Show more
Advertising posts
2 589
Subscribers
-124 hours
-147 days
-4930 days
Posting time distributions

Data loading in progress...

Find out who reads your channel

This graph will show you who besides your subscribers reads your channel and learn about other sources of traffic.
Views Sources
Publication analysis
PostsViews
Shares
Views dynamics
01
*Seantero Dunia Geram Ke Zionis Yahudi | 'All Eyes On Rafah' Menggelegar* Pasukan zionis Yahudi Israel menggempur wilayah Rafah dan mengakibatkan 27 orang tewas akibat agresi darat tersebut. Netizen di seluruh dunia hanya bisa berdoa dan mengecam aksi kejam tersebut. Saat seruan 'All Eyes On Rafah semakin meningkat' apa yang bisa dilakukan penguasa negeri - negeri muslim tidak akan menggerakkan tentaranya? Apakah solusi 2 negara berbahaya bagi umat? Apakah seruan negara-negara OKI "gencatan senjata segera, permanen dan tanpa syarat" solusi tepat? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News _Edisi Senin, 13 Mei 2024_ Pukul 16.30 WIB*. 🎙️ Bersama: *Hasbi Aswar, Ph.D* (Geopolitical Institute) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/7nYD6U8mIz4 https://youtu.be/7nYD6U8mIz4 https://youtu.be/7nYD6U8mIz4 Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini.
380Loading...
02
_Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh_ . . Alhamdulillah telah terbit kembali *Tabloid Media Umat edisi 358* (9 - 29 Dzulqaidah -  1445H/ 17 Mei - 6 Juni 2024) dengan mengangkat tema utama: . *NGERI, INDONESIA JUARA JUDI DUNIA* . Bila ini sebuah capaian yang melejit, inilah saatnya. Seperti roket, wusss. *Juara dunia. Sayangnya, juara judi.* Suatu yang memalukan dan tak bisa dibanggakan sama sekali. Jelas, tak ada yang memujinya. Pembaca yang dirahmati Allah, kita dibuat kaget dengan survei terakhir tentang perjudian di dunia. Ternyata, penduduk Indonesia menempati *rangking tertinggi judi slot* dan gacor di dunia dengan angka mencapai 201.122 pemain. Posisi Indonesia mengalahkan Kamboja, Filipina, hingga Rusia. Miris. Muncul banyak pertanyaan di benak kita, kok bisa? Bukankah kondisi ekonomi saat ini masih sulit? Mengapa mereka justru membuang uang untuk sebuah permainan dan sebuah harapan ingin mendapatkan kemenangan? Kok begitu gampang situs perjudian beranak pinak sampai tak terkendali? *Di mana posisi pemerintah* dalam hal ini? Apakah pemerintah sudah *kalah melawan para bandar* judi ini? Masihkah kita kita bisa menerima dalih pemerintah bahwa situs-situs judi _online_ sudah ditutup tapi  tidak bisa tuntas? Pembaca yang dirahmati Allah, di seputar itulah _Media Utama_ kali ini membahasnya. Memang, sebenarnya kasus ini sudah agak lama muncul tapi kini mencuat lagi. Entah sebagai *pencitraan oleh rezim Jokowi* di akhir masa tugasnya atau memang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Yang jelas, kasus ini menjadi hal yang menjadi perhatian kita semua, sebab ini berkaitan dengan *nasib generasi* ini, sekarang dan yang akan datang. Di rubrik _Fokus_, kami kupas tentang *biaya kuliah yang kian mahal*. Banyak orang kaget karena saat ini pun perguruan tinggi negeri mengeluarkan kebijakan uang pangkal—suatu yang tidak pernah ada dan hanya ada di perguruan tinggi swasta. Sudahlah begitu, *Uang Kuliah Tunggal (UKT)*—yakni uang kuliah per semester—naik. Banyak orang tua yang menjerit. Kok bisa uang kuliah begitu mahal dan hampir tak berbeda dengan perguruan tinggi swasta? Pembaca yang dirahmati Allah, tak lupa kami mengajak para pembaca *mendoakan saudara-saudara kita di Palestina*, khususnya di Gaza. Hari-hari belakangan, nasib mereka sangat tragis. Serangan Zionis Yahudi kian brutal, sementara mereka tak ada yang menolong sama sekali. *Rafah pun digempur.* Ke mana lagi mereka berlindung. Semoga Allah hancurkan pasukan Zionis  sebagaimana Allah hancurkan pasukan Ahzab yang menyerang Madinah! Aamiin Baca pula *informasi penting dan menarik lainnya* yang disajikan dalam berbagai rubrik yang ada. . . _Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh_ . > Anda ingin *berlangganan atau pasang iklan*, hubungi: *0857 1713 5759 (Telp/ WA)* . > Anda juga bisa berpartisipasi untuk mengirimkan komentar untuk rubrik Media Pembaca. Silakan *kirim komentar Anda ke 0838-3322-9029 (WA)*
260Loading...
03
Media files
210Loading...
04
Tentu tak boleh diabaikan adanya faktor lainnya. Setidaknya ada tiga faktor lain, yaitu: Pertama, faktor lemahnya karakter individu (misalnya individu yang tak tahan godaan uang suap). Kedua, faktor lingkungan/masyarakat, seperti adanya budaya suap atau gratifikasi yang berawal dari inisiatif masyarakat. Ketiga, faktor penegakan hukum yang lemah, misalnya adanya sikap tebang pilih terhadap pelaku korupsi, serta sanksi bagi koruptor yang tidak menimbulkan efek jera. *Membasmi Korupsi* Dalam pandangan syariah Islam, korupsi termasuk perbuatan khianat. Orangnya disebut khâ`in. Korupsi adalah tindakan pengkhianatan yang dilakukan oleh seseorang, yaitu menggelapkan harta, yang memang diamanatkan kepada dirinya (Lihat: Abdurrahman al-Maliki, Nizhâm al-‘Uqûbât, hlm. 31). Pada dasarnya, faktor utama penyebab korupsi adalah faktor ideologi. Ini berarti, langkah paling utama dan paling penting yang paling wajib dilakukan adalah menghapuskan pemberlakuan ideologi demokrasi-kapitalis. Selanjutnya, diterapkan syariah Islam sebagai satu-satunya sistem hukum yang semestinya berlaku di negeri ini. Penerapan syariah Islam akan sangat efektif untuk membasmi korupsi, baik terkait pencegahan (preventif) maupun penindakan (kuratif). Secara preventif paling tidak ada 6 (enam) langkah untuk mencegah korupsi. Pertama: Rekrutmen SDM aparat negara wajib yang amanah serta berasaskan profesionalitas dan integritas, bukan berasaskan koneksitas atau nepotisme. Tentang sikap amanah, Allah SWT telah berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah kalian. Padahal kalian tahu (TQS al-Anfal [8]: 27). Di antara sekian banyak amanah, yang paling penting adalah amanah kekuasaan. Rasulullah saw. bersabda: فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْهُمْ Pemimpin yang memimpin rakyat adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari). Lalu terkait profesionalitas dan integritas, Rasulullah antara lain pernah bersabda, “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat.” (HR Bukhari). Kedua: Negara wajib melakukan pembinaan kepada seluruh aparat dan pegawainya. Rasul saw. mencontohkan hal itu. Tidak ada yang meragukan ketakwaan Sahabat Muadz bin Jabal ra. Namun, tatkala Rasul saw. mengutus Muadz ke Yaman menjadi ‘âmil (kepala daerah setingkat bupati) dan ia sudah dalam perjalanan, Rasul saw. memerintahkan seseorang untuk memanggil Muadz agar kembali. Lalu Rasul saw. bersabda kepada Muadz, “Janganlah kamu mengambil sesuatu tanpa izinku karena hal itu adalah ghulûl (khianat). Siapa saja yang berkhianat, pada Hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu (TQS Ali Imran [3]: 161). Karena inilah aku memanggilmu. Sekarang, pergilah untuk melakukan tugasmu.” (HR at-Tirmidzi dan ath-Thabarani). Ketiga: Negara wajib memberikan gaji dan fasilitas yang layak kepada aparatnya. Nabi saw. bersabda, ”Siapa saja yang bekerja untuk kami, tetapi tak punya rumah, hendaklah dia mengambil rumah. Jika tak punya istri, hendaklah dia menikah. Jika tak punya pembantu atau kendaraan, hendaklah ia mengambil pembantu atau kendaraan.” (HR Ahmad). Keempat: Islam melarang menerima suap dan hadiah bagi para aparat negara. Rasul saw. bersabda: مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ Siapa saja yang kami angkat untuk satu tugas dan telah kami tetapkan pemberian (gaji) untuk dia maka apa yang dia ambil setelah itu adalah harta ghulûl (HR Abu Dawud dan al-Hakim). Tentang hadiah kepada aparat pemerintah, Nabi saw. berkata, “Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kekufuran.” (HR Ahmad).
230Loading...
05
Berdasarkan ini harta yang diperoleh aparat, pejabat dan penguasa selain pendapatan (gaji) yang telah ditentukan, apapun namanya (hadiah, fee, pungutan, suap, dsb), merupakan harta ghulûl dan hukumnya haram. Kelima: Islam memerintahkan untuk melakukan perhitungan kekayaan bagi aparat negara. Khalifah Umar bin Khaththab ra. biasa menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir jabatannya. Jika Umar ra. mendapati kekayaan seorang wali atau 'âmil (kepala daerah) bertambah secara tidak wajar, beliau meminta pejabat tersebut menjelaskan asal-usul harta tambahan tak wajar tersebut. Jika penjelasannya tidak memuaskan, kelebihannya disita atau dibagi dua. Separuhnya diserahkan ke Baitul Mal. Hal ini pernah beliau lakukan kepada Abu Hurairah, Utbah bin Abu Sufyan juga Amr bin al-‘Ash (Ibnu ’Abd Rabbih, Al-’Iqd al-Farîd, I/46-47). Keenam: Pengawasan oleh negara dan masyarakat. Pemberantasan korupsi tentu akan menjadi lebih sempurna jika disertai dengan kontrol dari masyarakat, khususnya para ulama. Adapun secara kuratif maka membasmi korupsi dilakukan dengan cara penerapan sanksi hukum yang tegas dan tanpa tebang pilih. Dalam Islam hukuman untuk koruptor masuk kategori ta’zîr, yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim/penguasa. Bentuk sanksinya bisa mulai dari yang paling ringan seperti teguran dari hakim; bisa berupa penjara, pengenaan denda atau pengumuman pelaku di hadapan publik atau media massa (tasyhîr); bisa hukuman cambuk; hingga sanksi yang paling tegas, yaitu hukuman mati. Berat ringannya hukuman ta’zîr ini disesuaikan dengan berat ringannya kejahatan yang dilakukan (Abdurrahman al-Maliki, Nizhâm al-‘Uqûbât, hlm. 78-89). *Khatimah* Jelas, pemberantasan korupsi hanya akan berhasil dalam sistem Islam. Sebaliknya, sulit sekali bahkan mungkin mustahil terwujud dalam sistem sekuler seperti sekarang ini. Alhasil, upaya penerapan dan penegakan syariah Islam di negeri ini secara menyeluruh dan total harus segera diwujudkan. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. [] ---*--- *Hikmah:* Rasulullah saw. bersabda: لَا يجْتَمِعُ الْكفْرُ وَالْإِيمَانُ فِي قَلْبِ امْرِىءٍ وَلَا يجْتَمِعُ الصِّدْقُ وَالْكَذِبُ جَمِيعًا وَلَا تَجْتَمِع الْخِيَانَةُ وَالْأَمَانَةُ جَمِيعًا Tak mungkin berkumpul pada kalbu seseorang kekufuran dan keimanan, dusta dan kejujuran, amanah dan pengkhianatan. (HR Ahmad). []
300Loading...
06
*CARA SYAR’I MEMBASMI KORUPSI* Buletin Kaffah, No. 342 (1 Dzulqa’dah 1445 H/10 Mei 2024 M) Setidaknya dalam 10 tahun terakhir, korupsi di negeri ini tampak makin menjadi-jadi. Yang paling mutakhir adalah korupsi dalam tata kelola timah selama 2015-2022. Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini. Menurut hasil penghitungan ahli lingkungan IPB University, Bambang Hero Saharjo, dalam kasus ini negara mengalami kerugian fantastis: sekitar Rp 271 triliun (Kompas, 1/4/2024). Ini baru satu kasus di sektor pertambangan. Korupsi di sektor pertambangan, selain di sektor minerba (mineral dan batubara), adalah di antara yang paling banyak merugikan negara. Sektor pembangunan dan infrastruktur juga banyak dikorupsi. Salah satu modus korupsi di sektor ini, menurut Studi World Bank, adalah mark up yang sangat tinggi. Bisa lebih dari 40 persen. KPK mencatat, dalam sebuah kasus korupsi infrastruktur, dari nilai kontrak 100 persen, ternyata nilai riil infrastruktur hanya tinggal 50 persen. Sisanya dibagi-bagi dalam proyek bancakan para koruptor (Kpk.go.id, 20/5/2024). *Makin Meningkat* Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada peningkatan kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2022. Menurut ICW juga, korupsi terjadi hampir di seluruh sektor pemerintahan, baik lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif (Cnbcindonesia, 24/3/2023). ICW pun memantau tren penindakan kasus korupsi BUMN sepanjang tahun 2016–2021. Jumlah kasus korupsi di lingkungan BUMN yang disidik oleh aparat penegak hukum mencapai 119 kasus dengan 340 tersangka. Tercatat sedikitnya 9 kasus pada tahun 2016, 33 kasus pada 2017, 21 kasus pada 2018, 20 kasus pada tahun 2019, 27 kasus pada tahun 2020, dan 9 kasus pada 2021. Berdasarkan data yang dihimpun, 119 kasus korupsi di lingkungan BUMN tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 47,9 triliun. Di sektor pendidikan, kasus korupsi juga banyak terjadi. Terdapat 240 korupsi pendidikan sepanjang Januari 2016 hingga September 2021 (Antikorupsi.org, 19/11/2021). *Para Pelaku Korupsi* Dari sisi pelaku korupsi, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2004-2023 menyebutkan, sebanyak 344 kasus korupsi melibatkan anggota DPR dan DPRD. Jumlah ini terbanyak ketiga di bawah kasus korupsi yang menjerat kalangan swasta (399 kasus) dan pejabat eselon I-IV (349 kasus) (Kpk.go.id, 8/10/2023). Korupsi juga melibatkan para kepala daerah. Menurut KPK, jumlah tindak pidana korupsi oleh walikota/bupati naik menjadi 19 orang pada 2021 dari 10 orang pada tahun sebelumnya (Katadata co.id, 15/8/2022). Korupsi juga kini banyak dilakukan oleh kepala desa dan aparatnya. Menurut Indonesia Corruption Watch, sejak Pemerintah menggelontorkan dana desa pada 2015, tren kasus korupsi di pemerintahan desa meningkat. Pada 2016, jumlah kasus korupsi di desa “hanya” sebanyak 17 kasus dengan 22 tersangka. Namun, enam tahun kemudian, jumlah kasusnya melonjak drastis 155 kasus dengan 252 tersangka (Kpk.go.id, 21/8/2023). Aktor/pelaku korupsi bahkan melibatkan para penegak hukum. Berdasarkan data KPK ada 34 koruptor yang merupakan aparat penegak hukum yang terjerat kasus korupsi. Mereka adalah 21 orang hakim, 10 orang jaksa, dan 3 orang dari kepolisian (Katadata.co.id, 23/9/2022). Yang lebih memprihatinkan, korupsi bahkan melibatkan pimpinan KPK. Ketua KPK, Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap tersangka korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Di sisi lain sebanyak 78 orang pegawai KPK juga terlibat kasus pungli di rumah tahanan KPK (BBCNewsIndonesia.com, 15/1/2024). *Faktor Utama* Faktor utama penyebab korupsi saat ini sebenarnya berpangkal dari ideologi yang diterapkan di negeri ini, yaitu Kapitalisme-sekuler. Faktor ideologis tersebut terwujud dalam nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat kini yang berkiblat pada Barat, seperti nilai kebebasan dan hedonisme. Korupsi merupakan salah satu kerusakan akibat paham kebebasan dan hedonisme ini.
200Loading...
07
Media files
200Loading...
08
*Banyak Disalahgunakan, MiChat Dan Bigo Live Harus Diblokir?* MiChat tidak pernah mengklaim bahwa mereka adalah aplikasi kencan seperti Tinder, Bumble, hingga OKCupid. Di FAQ situs resmi mereka, MiChat menyebut bahwa aplikasi mereka lebih mirip WhatsApp. Yakni, untuk berkomunikasi lewat chat. Mengapa MiChat dinilai sebagai platform untuk prostitusi, ajakan seksual, atau perdagangan manusia? Bagaimana menanggulangi praktik cyber prostitution pada aplikasi? Apakah aplikasi ini harus diblokir pemerintah? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News _Edisi Selasa, 14 Mei 2024_ Pukul 16.30 WIB*. 🎙️ Bersama: *Rizqi Awal* (Pengamat Media Sosial) Host: *Nanang Setiawan* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/HAYkGP4HmpM https://youtu.be/HAYkGP4HmpM https://youtu.be/HAYkGP4HmpM Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem
190Loading...
09
*Mahasiswa Amerika Sampai Camping Untuk Bela 64Z4? Kampus di Indonesia...?* Ramai pembelaan terhadap G4z4 oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Amerika dan beberapa negara lainnya. Pembelaan atas nama kemanusiaan terus meluas di kalangan akademisi. Bagaimana dengan di negeri ini? Apakah mahasiswa disibukkan oleh urusan kampus dan ditekan dengan berbagai kenaikan biaya pendidikan? Apa yang harus dilakukan oleh mahasiswa sebagai agen perubahan? 🔴 Simak obrolan mencerahkan bersama *Dikejar Deadline* di link berikut ini:⤵️ https://youtu.be/dQa0pHA9grg https://youtu.be/dQa0pHA9grg https://youtu.be/dQa0pHA9grg Jangan lupa, pastikan kita sudah like, komen dan share video ini. #gaza #palestina #janganlupakanpalestina #dikejardeadline #mediaumat
210Loading...
10
Misionaris sebagai sebuah gerakan penyebaran agama mempengaruhi keutuhan daulah Khilafah. Lambat laun gerakan ini menjadi salah satu penyebab runtuhnya kekuasaan Islam. Bagaimana kaum misioniaris bergerak di lingkup kekausaan Islam? Apa yang menyebabkan umat Islam terpengaruh gerakan ini? Bagaimana umat Islam seharusnya bersikap dalam menghadapi propaganda para misionaris? > *Saksikan LIVE Khilafah Channel Reborn _Edisi Selasa, 14 Mei 2024_ pukul 20.00 WIB* _Kajian Kitab ad Daulah al Islamiyyah_ 🔴 *SERANGAN KELOMPOK MISIONARIS* 🎙️ Bersama : *KH. Yasin Muthohar* Host: *Guslin Al-Fikrah* Melalui *Link*: ⤵️ https://youtu.be/ml1u-wsnXzo https://youtu.be/ml1u-wsnXzo https://youtu.be/ml1u-wsnXzo Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. `#misionaris #daulah #islam khilafah #khalifah #khilafahchannel #kcreborn #kajiansunnah #kajianislam #kajianonline`
280Loading...
11
Kabar Pagi Putri Zulhas Melukai perasaan umat? Klik⤵️ https://youtu.be/VPsLkgP0z-Q Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menuai banyak kritik karena mengunggah foto gelas kopi merek Starbucks berlatar Masjidil Haram, Mekkah, dan menutupi Kabah di media sosial. Dalam unggahan di akun Istagram pribadinya @zitaanjani, ia memberikan keterangan bahwa kopi yang difotonya itu diberikan oleh seseorang saat makan malam. Unggahan di media sosial tersebut kemudian menuai banyak kritik dari masyarakat. Sebab, merek tersebut kini banyak diboikot masyarakat karena perusahaannya dianggap mendukung Israel. Apakah Zita Anjani nir empati? Klik Kabar Pagi: https://youtu.be/VPsLkgP0z-Q #empati #politisi #palestina #yahudi #kabarpagi #khilafahnews
970Loading...
12
*Kabinet Prabowo Ala Amerika?* Beredar susunan Kabinet Prabowo-Gibran di media sosial, nama-namanya pun tak asing lagi. Mereka adalah pendukung selama masa kampanye Pemilu 2024. Ada politik transaksional dalam pembentukan Kabinet Prabowo? Ataukah hukum besi politik? Apa iya AS akan Mengintervensi Kabinet Prabowo-Gibran? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News. Setiap hari pukul 16.30 WIB*. _Edisi Selasa, 7 Mei 2024_ 🎙️ Bersama: *Iwan Januar* (Direktur Siyasah Institute) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/H_hJeoS83xo https://youtu.be/H_hJeoS83xo https://youtu.be/H_hJeoS83xo Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem #kabinet #prabowo #amerika #politik #indonesia #kabarpetang #khilafahnews
800Loading...
13
*Dukungan Penerapan Hukum Syariah Di Jerman Meningkat, Bagaimana Indonesia?* Hasil studi lembaga survei di Jerman, Institut Penelitian Kriminolog di Lower Saxon (KFN), mengungkap bahwa sebagian besar pelajar dan generasi muda di Jerman setuju bahwa penerapan hukum Islam akan membawa dampak lebih baik. a Konstitusi dan hukum negara Jerman. Apakah ini fenomena wajar? Pintu penerapan syariah terbuka di Eropa? Bagaimana cara muslim merespon seruan penerapan syariah secara kaffah? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News. Setiap hari pukul 16.30 WIB* > _Edisi Sabtu, 4 Mei 2024_ 🎙️ Bersama: *Farid Wadjdi* (Direktur FIWS) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/dPU3w12sKrs https://youtu.be/dPU3w12sKrs https://youtu.be/dPU3w12sKrs Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem
700Loading...
14
*Parpol Bakal Rame-Rame Gabung Koalisi Prabowo? Oposisinya Rakyat?* Surya Paloh akhirnya memutuskan untuk membawa Partai Nasdem ke pemerintahan Prabowo-Gibran usai berpikir lama. Apakah keputusan Nasdem juga diikuti banyak partai lainnya? Kondisi tersebut wajar dalam sistem demokrasi? Apakah kritik dan aspirasi ekstra parlemen akan menyusut? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News. Setiap hari pukul 16.30 WIB* > _Edisi Ahad, 5 Mei 2024_ 🎙️ Bersama: *Agung Wisnuwardana* (Direktur Indonesia Justice Monitor) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/UmuHd9M8dBk https://youtu.be/UmuHd9M8dBk https://youtu.be/UmuHd9M8dBk Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem #parpol #oposisi #koalisi #pragmatisme #politik #demokrasi #indonesia #kabarpetang #khilafahnews
430Loading...
15
KABAR PAGI https://youtu.be/XraJuDiChgk Sikap buruk diperlihatkan oleh para pemimpin Arab. Alih-alih ikut membela perlakuan militer Yahudi terhadap warga Gaza, Raja Yordania malah membantu entitas Yahudi untuk menangkal serangan drone dan rudal Iran. Sikap serupa juga dilakukan oleh sejumlah pemimpin Arab seperti Saudi Arabia, Uni Emirat Arab dan Mesir. Mereka memberikan informasi intelijen ihwal serangan Iran tersebut. Artinya, mereka membantu negeri Zionis dan Amerika Serikat dalam menghadang tindakan balasan rezim Teheran terhadap negeri Yahudi. Para pemimpin Arab dan Dunia Islam mengelabui rakyatnya seolah memberikan pembelaan terhadap Gaza. Kenyataannya, mereka bersekutu dengan Zionis Yahudi dan negara-negara pendukungnya, seperti Amerika Serikat. Klik Kabar Pagi Khilafah News ⤵️ https://youtu.be/XraJuDiChgk #arabsaudi #militer #yahudi #kabarpagi #khilafahnews
360Loading...
16
*Ada 'Udang' di Balik Aguan-Sukanto Tanoto Dalam IKN?* Permintaan lahan untuk konglomerat Sukanto Tanoto di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sedang dipersiapkan Menteri BKPM Bahlil Lahadalia? Ada 'Sesuatu' di Balik Aguan-Sukanto Tanoto Dalam IKN? Apakah keikutsertaan sejumlah taipan Tanah Air dalam membangun proyek IKN menguntungkan negara? Apakah IKN hanya proyek politik yang hitung-hitungan bisnisnya tak jelas? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News. Setiap hari pukul 16.30 WIB* > _Edisi Senin, 6 Mei 2024_ 🎙️ Bersama: *Muhammad Ishak* (Direktur FAKKTA) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/oPo94VxrgaQ https://youtu.be/oPo94VxrgaQ https://youtu.be/oPo94VxrgaQ Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem #konglomerat #oligarki #IKN #proyek #politik #indonesia #kabarpetang #khilafahnews
430Loading...
17
Beliau juga menjelaskan bahwa Khalifah atau qâdhi memiliki otoritas menetapkan kadar ta’zîr ini. Karena itu pelaku kejahatan perjudian yang menciptakan kerusakan begitu dahsyat layak dijatuhi hukuman yang berat seperti dicambuk, dipenjara bahkan dihukum mati. Hukum yang tegas ini adalah bukti bahwa syariah Islam berpihak kepada rakyat dan memberikan perlindungan kepada mereka. Dengan adanya pengharaman atas perjudian maka harta umat dan kehidupan sosial akan terjaga dalam keharmonisan. Umat juga akan didorong untuk mencari nafkah yang halal, tidak bermalas-malasan apalagi mengundi nasib lewat perjudian. Negara juga harus hadir menjamin kehidupan rakyat seperti pendidikan yang layak hingga tingkat pendidikan tinggi, lapangan kerja yang luas serta jaminan kesehatan yang memadai secara cuma-cuma. Dengan perlindungan hidup yang paripurna dalam syariah Islam maka kecil peluang rakyat terjerumus ke dalam perjudian. Semua ini hanya bisa terwujud dalam kehidupan yang ditata dengan syariah Islam di dalam naungan Khilafah, bukan dalam sistem kehidupan yang kapitalistik seperti hari ini. Dalam sistem kehidupan yang kapitalistik, negara minim hadir dalam kehidupan rakyat, sementara berbagai bisnis kotor seperti perjudian terus menjamur seperti tidak bisa dihentikan. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [] ---*--- *Hikmah:* Rasulullah saw. bersabda: وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ: تَعَالَ ‌أُقَامِرْكَ، فَلْيَتَصَدَّقْ Siapa saja yang berkata kepada kawannya, ”Mari aku ajak kamu berjudi,” hendaklah dia bersedekah! (HR al-Bukhari). []
590Loading...
18
Hai orang-orang yang beriman, sungguh (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan (TQS al-Maidah [5]: 90). Dalam ayat di atas Allah SWT menyejajarkan judi dengan minuman keras, berhala dan mengundi nasib (azlam). Ini menunjukkan keharamannya secara mutlak. Demikian kerasnya keharaman tersebut hingga Allah menyebutnya sebagai perbuatan setan, rijs[un] (kotor/najis). Karena itu Allah SWT memerintahkan kaum Muslim untuk menjauhi semua perbuatan tersebut agar mendapatkan keberuntungan. Allah SWT juga berfirman: اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ Sungguh setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian melalui minuman keras dan judi; juga (bermaksud) menghalangi kalian dari mengingat Allah dan (melaksanakan) shalat. Karena itu tidakkah kalian mau berhenti? (TQS al-Maidah [5]: 91). Syaikh Ali ash-Shabuni menyatakan bahwa penyebutan berbagai keburukan pada ayat di atas mengisyaratkan adanya bahaya besar dan kejahatan materi dari kriminalitas perjudian dan minuman keras, yaitu: “Sungguh setan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu; juga (bermaksud) menghalangi kalian dari mengingat Allah dan menunaikan shalat. Karena itu berhentilah kalian (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Ash-Shabuni, Tafsîr Ayât al-Ahkâm, 1/562). Beliau juga menyebutkan bahaya judi tidak lebih ringan dibandingkan dengan minuman keras, yakni menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara para penjudi, menghalangi orang dari mengingat Allah dan dari menunaikan shalat, merusak masyarakat, membiasakan manusia di jalan kebatilan dan kemalasan, mengharapkan keuntungan tanpa kerja keras dan usaha, menghancurkan keluarga dan rumah tangga (Ash-Shabuni, Rawâbi’ al-Bayân Tafsîr Ayât al-Ahkâm min al-Qur’ân, 1/281). Berjudi termasuk ke dalam cara memperoleh harta haram. Sementara itu harta haram hanya akan mengantarkan pelakunya pada ancaman Allah SWT. Nabi saw. bersabda kepada Kaab bin Ujrah ra.: يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ، إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ Wahai Kaab bin ‘Ujrah, sungguh daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram berhak dibakar dalam api neraka (HR at-Tirmidzi). Keharaman judi dan sanksinya ini mengikat semua warga negara; Muslim maupun non-Muslim (ahlu dzimmah). Negara tidak boleh membiarkan atau memberikan izin perjudian online maupun melokalisasi perjudian. Contohnya seperti yang dilakukan oleh sebagian negeri Muslim hari ini yang menyediakan kawasan judi untuk non-Muslim. Memberikan izin perjudian walaupun kepada kalangan non-Muslim sama artinya dengan menghalalkan perjudian. Karena itu memungut pajak dari perjudian juga haram. Nabi saw. bersabda: لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ Akan datang suatu zaman saat manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram (HR al-Bukhari). *Lindungi Umat!* Larangan berjudi dalam Islam bukanlah sekadar himbauan moral belaka. Allah SWT pun telah mewajibkan kaum Muslim untuk menegakkan sanksi pidana (’uqûbât) terhadap para pelakunya. Mereka adalah bandarnya, pemainnya, pembuat programnya, penyedia servernya, mereka yang mempromosikannya dan siapa saja yang terlibat di dalamnya. Sanksi bagi mereka berupa ta’zîr, yakni jenis sanksi yang diserahkan keputusannya kepada Khalifah atau kepada qâdhi (hakim). Syaikh Abdurrahman Al-Maliki di dalam Nizhâm al-’Uqûbât fî al-Islâm menjelaskan bahwa kadar sanksi yang dijatuhkan disesuaikan dengan tingkat kejahatannya. Atas tindak kejahatan atau dosa besar maka sanksinya harus lebih berat agar tujuan preventif (zawâjir) dari sanksi ini tercapai.
530Loading...
19
*JANGAN BIARKAN RAKYAT MABUK JUDI ONLINE!* Buletin Kaffah No. 341 (24 Syawal 1445 H/03 Mei 2024 M) Sungguh memprihatinkan. Penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim ternyata banyak kecanduan judi online. Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan transaksi judi online di Indonesia meningkat. Bahkan pada tiga bulan pertama 2024 saja, perputaran uangnya mencapai Rp 100 triliun. Berdasarkan data di PPATK, pada tahun 2023 sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. Berdasarkan survei Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara dengan warga pengguna judi online terbanyak di dunia. *Memiskinkan dan Menyengsarakan* Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang tahun 2022-2023 perputaran judi online di Nusantara tembus Rp 517 triliun. Sebanyak 3,3 juta warga Indonesia bermain judi online. Prihatinnya lagi, lebih dari 2 juta warga yang terjerat judi online adalah masyarakat miskin, pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pedagang kecil hingga ibu rumah tangga. Penyebab banyak orang, terutama masyarakat ekonomi lemah, terjerat judi online adalah karena kerusakan cara berpikir akut; berharap bisa meningkatkan penghasilan tanpa perlu kerja keras. Apalagi mereka bisa ikut taruhan tanpa perlu modal besar. Padahal kerusakan akibat mencandu permainan haram itu sudah nyata: depresi dan stress bahkan nekat bunuh diri akibat kalah berjudi; pencurian dan perampokan meningkat demi bisa bermain judi online; keluarga dan pernikahan juga hancur. Sejumlah Pengadilan Agama daerah melaporkan perceraian akibat judi online terus bertambah di tanah air. Permainan judi nyata memiskinkan dan menyengsarakan. Dalam sistem kehidupan berbasis ideologi Kapitalisme, perjudian legal karena mendatangkan keuntungan. Menguntungkan secara materi bagi bandar dan pemain yang menang, serta mendatangkan pajak untuk negara. Padahal judi hanyalah menguras harta rakyat dan hanya memberi keuntungan kaum kapitalis pemilik bisnis perjudian tersebut. *Sulit Diberantas?* Meski judi online ini sudah lama menjamur di tanah air dan menyengsarakan masyarakat, namun baru belakangan Pemerintah mulai serius menanganinya. Ini setelah Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menyatakan akan membentuk satgas pemberantasan judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan telah memutus akses atau takedown 60.582 konten terindikasi perjudian online selama periode September 2023. PPATK pun telah menghentikan sementara 3.935 rekening dengan saldo Rp 160,6 miliar. Mabes Polri membeberkan Satgas Judi Online itu telah menangkap 1.158 tersangka. Namun, faktanya judi online masih terus marak di tengah masyarakat. Pemerintah melalui Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan upaya menghadapi judi slot adalah tantangan berat. Ini karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi di luar negeri. Ia mengibaratkan pemberantasan judi online seperti menghadapi hantu. Alasannya, judi online itu lintas negara. Servernya bisa ada di mana-mana. Pernyataan Pemerintah ini jelas sulit diterima. Sebabnya, masyarakat sendiri sampai hari ini masih bisa dengan mudah mengakses berbagai situs judi, termasuk yang berkedok permainan. Begitu pula sejumlah selebritis dan aktor/aktris nasional masih terus mempromosikan judi online di berbagai platform media sosial. Belum ada satu pun dari mereka yang dijerat hukum. Karena itu keseriusan Pemerintah memberantas judi online hingga ke akarnya jadi diragukan. Apalagi pada tahun lalu Menkominfo pernah mewacanakan untuk memungut pajak dari permainan judi online. Alasannya, agar uang dari Indonesia tak lari ke negara lain. Sebabnya, di negara ASEAN hanya Indonesia yang tidak melegalkan perjudian. *Haram Mutlak* Syariah Islam telah mengharamkan judi secara mutlak tanpa ’illat apapun, juga tanpa pengecualian. Allah SWT berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
460Loading...
20
Media files
380Loading...
21
Sungguh mengejutkan, sebagai negeri muslim terbesar di dunia ternyata Indonesia menempati urutan pertama dengan pemain judi online terbanyak. Apa penyebab judi online tumbuh subur di negeri ini? Mengapa solusi yang ada dari sistem hukum sekarang tidak bisa memberantas judi? Bagaimana Islam memberikan solusi tuntas permasalah judi online? > *Saksikan Live FOKUS UIY Official Channel*. Edisi *Ahad, 5 Mei 2024* mulai Pukul 20.00 WIB 🔴 *INDONESIA JUARA 1 JUDI ONLINE, KOK BISA?* 🎙️ Bersama: 1️⃣ *Koh Denis Lim* (Mubaligh) 2️⃣ *Ust. Ismail Yusanto* (Cendekiawan Muslim) 3️⃣ *Ust. Iwan Januar* (Pemerhati Sosial) Host: *Akhmad Adiasta* *Hanya melalui link*: ⤵️ https://youtu.be/-K3tK6DoAs4 https://youtu.be/-K3tK6DoAs4 https://youtu.be/-K3tK6DoAs4 Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara menarik ini. `#judi #judionline #islam #muslim #indonesia #uiy #uiychannel #uiyofficial`
630Loading...
Photo unavailableShow in Telegram
*Seantero Dunia Geram Ke Zionis Yahudi | 'All Eyes On Rafah' Menggelegar* Pasukan zionis Yahudi Israel menggempur wilayah Rafah dan mengakibatkan 27 orang tewas akibat agresi darat tersebut. Netizen di seluruh dunia hanya bisa berdoa dan mengecam aksi kejam tersebut. Saat seruan 'All Eyes On Rafah semakin meningkat' apa yang bisa dilakukan penguasa negeri - negeri muslim tidak akan menggerakkan tentaranya? Apakah solusi 2 negara berbahaya bagi umat? Apakah seruan negara-negara OKI "gencatan senjata segera, permanen dan tanpa syarat" solusi tepat? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News _Edisi Senin, 13 Mei 2024_ Pukul 16.30 WIB*. 🎙️ Bersama: *Hasbi Aswar, Ph.D* (Geopolitical Institute) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/7nYD6U8mIz4 https://youtu.be/7nYD6U8mIz4 https://youtu.be/7nYD6U8mIz4 Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini.
Show all...
_Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh_ . . Alhamdulillah telah terbit kembali *Tabloid Media Umat edisi 358* (9 - 29 Dzulqaidah -  1445H/ 17 Mei - 6 Juni 2024) dengan mengangkat tema utama: . *NGERI, INDONESIA JUARA JUDI DUNIA* . Bila ini sebuah capaian yang melejit, inilah saatnya. Seperti roket, wusss. *Juara dunia. Sayangnya, juara judi.* Suatu yang memalukan dan tak bisa dibanggakan sama sekali. Jelas, tak ada yang memujinya. Pembaca yang dirahmati Allah, kita dibuat kaget dengan survei terakhir tentang perjudian di dunia. Ternyata, penduduk Indonesia menempati *rangking tertinggi judi slot* dan gacor di dunia dengan angka mencapai 201.122 pemain. Posisi Indonesia mengalahkan Kamboja, Filipina, hingga Rusia. Miris. Muncul banyak pertanyaan di benak kita, kok bisa? Bukankah kondisi ekonomi saat ini masih sulit? Mengapa mereka justru membuang uang untuk sebuah permainan dan sebuah harapan ingin mendapatkan kemenangan? Kok begitu gampang situs perjudian beranak pinak sampai tak terkendali? *Di mana posisi pemerintah* dalam hal ini? Apakah pemerintah sudah *kalah melawan para bandar* judi ini? Masihkah kita kita bisa menerima dalih pemerintah bahwa situs-situs judi _online_ sudah ditutup tapi  tidak bisa tuntas? Pembaca yang dirahmati Allah, di seputar itulah _Media Utama_ kali ini membahasnya. Memang, sebenarnya kasus ini sudah agak lama muncul tapi kini mencuat lagi. Entah sebagai *pencitraan oleh rezim Jokowi* di akhir masa tugasnya atau memang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Yang jelas, kasus ini menjadi hal yang menjadi perhatian kita semua, sebab ini berkaitan dengan *nasib generasi* ini, sekarang dan yang akan datang. Di rubrik _Fokus_, kami kupas tentang *biaya kuliah yang kian mahal*. Banyak orang kaget karena saat ini pun perguruan tinggi negeri mengeluarkan kebijakan uang pangkal—suatu yang tidak pernah ada dan hanya ada di perguruan tinggi swasta. Sudahlah begitu, *Uang Kuliah Tunggal (UKT)*—yakni uang kuliah per semester—naik. Banyak orang tua yang menjerit. Kok bisa uang kuliah begitu mahal dan hampir tak berbeda dengan perguruan tinggi swasta? Pembaca yang dirahmati Allah, tak lupa kami mengajak para pembaca *mendoakan saudara-saudara kita di Palestina*, khususnya di Gaza. Hari-hari belakangan, nasib mereka sangat tragis. Serangan Zionis Yahudi kian brutal, sementara mereka tak ada yang menolong sama sekali. *Rafah pun digempur.* Ke mana lagi mereka berlindung. Semoga Allah hancurkan pasukan Zionis  sebagaimana Allah hancurkan pasukan Ahzab yang menyerang Madinah! Aamiin Baca pula *informasi penting dan menarik lainnya* yang disajikan dalam berbagai rubrik yang ada. . . _Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh_ . > Anda ingin *berlangganan atau pasang iklan*, hubungi: *0857 1713 5759 (Telp/ WA)* . > Anda juga bisa berpartisipasi untuk mengirimkan komentar untuk rubrik Media Pembaca. Silakan *kirim komentar Anda ke 0838-3322-9029 (WA)*
Show all...
Photo unavailableShow in Telegram
Tentu tak boleh diabaikan adanya faktor lainnya. Setidaknya ada tiga faktor lain, yaitu: Pertama, faktor lemahnya karakter individu (misalnya individu yang tak tahan godaan uang suap). Kedua, faktor lingkungan/masyarakat, seperti adanya budaya suap atau gratifikasi yang berawal dari inisiatif masyarakat. Ketiga, faktor penegakan hukum yang lemah, misalnya adanya sikap tebang pilih terhadap pelaku korupsi, serta sanksi bagi koruptor yang tidak menimbulkan efek jera. *Membasmi Korupsi* Dalam pandangan syariah Islam, korupsi termasuk perbuatan khianat. Orangnya disebut khâ`in. Korupsi adalah tindakan pengkhianatan yang dilakukan oleh seseorang, yaitu menggelapkan harta, yang memang diamanatkan kepada dirinya (Lihat: Abdurrahman al-Maliki, Nizhâm al-‘Uqûbât, hlm. 31). Pada dasarnya, faktor utama penyebab korupsi adalah faktor ideologi. Ini berarti, langkah paling utama dan paling penting yang paling wajib dilakukan adalah menghapuskan pemberlakuan ideologi demokrasi-kapitalis. Selanjutnya, diterapkan syariah Islam sebagai satu-satunya sistem hukum yang semestinya berlaku di negeri ini. Penerapan syariah Islam akan sangat efektif untuk membasmi korupsi, baik terkait pencegahan (preventif) maupun penindakan (kuratif). Secara preventif paling tidak ada 6 (enam) langkah untuk mencegah korupsi. Pertama: Rekrutmen SDM aparat negara wajib yang amanah serta berasaskan profesionalitas dan integritas, bukan berasaskan koneksitas atau nepotisme. Tentang sikap amanah, Allah SWT telah berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah kalian. Padahal kalian tahu (TQS al-Anfal [8]: 27). Di antara sekian banyak amanah, yang paling penting adalah amanah kekuasaan. Rasulullah saw. bersabda: فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْهُمْ Pemimpin yang memimpin rakyat adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari). Lalu terkait profesionalitas dan integritas, Rasulullah antara lain pernah bersabda, “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat.” (HR Bukhari). Kedua: Negara wajib melakukan pembinaan kepada seluruh aparat dan pegawainya. Rasul saw. mencontohkan hal itu. Tidak ada yang meragukan ketakwaan Sahabat Muadz bin Jabal ra. Namun, tatkala Rasul saw. mengutus Muadz ke Yaman menjadi ‘âmil (kepala daerah setingkat bupati) dan ia sudah dalam perjalanan, Rasul saw. memerintahkan seseorang untuk memanggil Muadz agar kembali. Lalu Rasul saw. bersabda kepada Muadz, “Janganlah kamu mengambil sesuatu tanpa izinku karena hal itu adalah ghulûl (khianat). Siapa saja yang berkhianat, pada Hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu (TQS Ali Imran [3]: 161). Karena inilah aku memanggilmu. Sekarang, pergilah untuk melakukan tugasmu.” (HR at-Tirmidzi dan ath-Thabarani). Ketiga: Negara wajib memberikan gaji dan fasilitas yang layak kepada aparatnya. Nabi saw. bersabda, ”Siapa saja yang bekerja untuk kami, tetapi tak punya rumah, hendaklah dia mengambil rumah. Jika tak punya istri, hendaklah dia menikah. Jika tak punya pembantu atau kendaraan, hendaklah ia mengambil pembantu atau kendaraan.” (HR Ahmad). Keempat: Islam melarang menerima suap dan hadiah bagi para aparat negara. Rasul saw. bersabda: مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ Siapa saja yang kami angkat untuk satu tugas dan telah kami tetapkan pemberian (gaji) untuk dia maka apa yang dia ambil setelah itu adalah harta ghulûl (HR Abu Dawud dan al-Hakim). Tentang hadiah kepada aparat pemerintah, Nabi saw. berkata, “Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kekufuran.” (HR Ahmad).
Show all...
Berdasarkan ini harta yang diperoleh aparat, pejabat dan penguasa selain pendapatan (gaji) yang telah ditentukan, apapun namanya (hadiah, fee, pungutan, suap, dsb), merupakan harta ghulûl dan hukumnya haram. Kelima: Islam memerintahkan untuk melakukan perhitungan kekayaan bagi aparat negara. Khalifah Umar bin Khaththab ra. biasa menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir jabatannya. Jika Umar ra. mendapati kekayaan seorang wali atau 'âmil (kepala daerah) bertambah secara tidak wajar, beliau meminta pejabat tersebut menjelaskan asal-usul harta tambahan tak wajar tersebut. Jika penjelasannya tidak memuaskan, kelebihannya disita atau dibagi dua. Separuhnya diserahkan ke Baitul Mal. Hal ini pernah beliau lakukan kepada Abu Hurairah, Utbah bin Abu Sufyan juga Amr bin al-‘Ash (Ibnu ’Abd Rabbih, Al-’Iqd al-Farîd, I/46-47). Keenam: Pengawasan oleh negara dan masyarakat. Pemberantasan korupsi tentu akan menjadi lebih sempurna jika disertai dengan kontrol dari masyarakat, khususnya para ulama. Adapun secara kuratif maka membasmi korupsi dilakukan dengan cara penerapan sanksi hukum yang tegas dan tanpa tebang pilih. Dalam Islam hukuman untuk koruptor masuk kategori ta’zîr, yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim/penguasa. Bentuk sanksinya bisa mulai dari yang paling ringan seperti teguran dari hakim; bisa berupa penjara, pengenaan denda atau pengumuman pelaku di hadapan publik atau media massa (tasyhîr); bisa hukuman cambuk; hingga sanksi yang paling tegas, yaitu hukuman mati. Berat ringannya hukuman ta’zîr ini disesuaikan dengan berat ringannya kejahatan yang dilakukan (Abdurrahman al-Maliki, Nizhâm al-‘Uqûbât, hlm. 78-89). *Khatimah* Jelas, pemberantasan korupsi hanya akan berhasil dalam sistem Islam. Sebaliknya, sulit sekali bahkan mungkin mustahil terwujud dalam sistem sekuler seperti sekarang ini. Alhasil, upaya penerapan dan penegakan syariah Islam di negeri ini secara menyeluruh dan total harus segera diwujudkan. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. [] ---*--- *Hikmah:* Rasulullah saw. bersabda: لَا يجْتَمِعُ الْكفْرُ وَالْإِيمَانُ فِي قَلْبِ امْرِىءٍ وَلَا يجْتَمِعُ الصِّدْقُ وَالْكَذِبُ جَمِيعًا وَلَا تَجْتَمِع الْخِيَانَةُ وَالْأَمَانَةُ جَمِيعًا Tak mungkin berkumpul pada kalbu seseorang kekufuran dan keimanan, dusta dan kejujuran, amanah dan pengkhianatan. (HR Ahmad). []
Show all...
*CARA SYAR’I MEMBASMI KORUPSI* Buletin Kaffah, No. 342 (1 Dzulqa’dah 1445 H/10 Mei 2024 M) Setidaknya dalam 10 tahun terakhir, korupsi di negeri ini tampak makin menjadi-jadi. Yang paling mutakhir adalah korupsi dalam tata kelola timah selama 2015-2022. Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini. Menurut hasil penghitungan ahli lingkungan IPB University, Bambang Hero Saharjo, dalam kasus ini negara mengalami kerugian fantastis: sekitar Rp 271 triliun (Kompas, 1/4/2024). Ini baru satu kasus di sektor pertambangan. Korupsi di sektor pertambangan, selain di sektor minerba (mineral dan batubara), adalah di antara yang paling banyak merugikan negara. Sektor pembangunan dan infrastruktur juga banyak dikorupsi. Salah satu modus korupsi di sektor ini, menurut Studi World Bank, adalah mark up yang sangat tinggi. Bisa lebih dari 40 persen. KPK mencatat, dalam sebuah kasus korupsi infrastruktur, dari nilai kontrak 100 persen, ternyata nilai riil infrastruktur hanya tinggal 50 persen. Sisanya dibagi-bagi dalam proyek bancakan para koruptor (Kpk.go.id, 20/5/2024). *Makin Meningkat* Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada peningkatan kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2022. Menurut ICW juga, korupsi terjadi hampir di seluruh sektor pemerintahan, baik lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif (Cnbcindonesia, 24/3/2023). ICW pun memantau tren penindakan kasus korupsi BUMN sepanjang tahun 2016–2021. Jumlah kasus korupsi di lingkungan BUMN yang disidik oleh aparat penegak hukum mencapai 119 kasus dengan 340 tersangka. Tercatat sedikitnya 9 kasus pada tahun 2016, 33 kasus pada 2017, 21 kasus pada 2018, 20 kasus pada tahun 2019, 27 kasus pada tahun 2020, dan 9 kasus pada 2021. Berdasarkan data yang dihimpun, 119 kasus korupsi di lingkungan BUMN tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 47,9 triliun. Di sektor pendidikan, kasus korupsi juga banyak terjadi. Terdapat 240 korupsi pendidikan sepanjang Januari 2016 hingga September 2021 (Antikorupsi.org, 19/11/2021). *Para Pelaku Korupsi* Dari sisi pelaku korupsi, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2004-2023 menyebutkan, sebanyak 344 kasus korupsi melibatkan anggota DPR dan DPRD. Jumlah ini terbanyak ketiga di bawah kasus korupsi yang menjerat kalangan swasta (399 kasus) dan pejabat eselon I-IV (349 kasus) (Kpk.go.id, 8/10/2023). Korupsi juga melibatkan para kepala daerah. Menurut KPK, jumlah tindak pidana korupsi oleh walikota/bupati naik menjadi 19 orang pada 2021 dari 10 orang pada tahun sebelumnya (Katadata co.id, 15/8/2022). Korupsi juga kini banyak dilakukan oleh kepala desa dan aparatnya. Menurut Indonesia Corruption Watch, sejak Pemerintah menggelontorkan dana desa pada 2015, tren kasus korupsi di pemerintahan desa meningkat. Pada 2016, jumlah kasus korupsi di desa “hanya” sebanyak 17 kasus dengan 22 tersangka. Namun, enam tahun kemudian, jumlah kasusnya melonjak drastis 155 kasus dengan 252 tersangka (Kpk.go.id, 21/8/2023). Aktor/pelaku korupsi bahkan melibatkan para penegak hukum. Berdasarkan data KPK ada 34 koruptor yang merupakan aparat penegak hukum yang terjerat kasus korupsi. Mereka adalah 21 orang hakim, 10 orang jaksa, dan 3 orang dari kepolisian (Katadata.co.id, 23/9/2022). Yang lebih memprihatinkan, korupsi bahkan melibatkan pimpinan KPK. Ketua KPK, Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap tersangka korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Di sisi lain sebanyak 78 orang pegawai KPK juga terlibat kasus pungli di rumah tahanan KPK (BBCNewsIndonesia.com, 15/1/2024). *Faktor Utama* Faktor utama penyebab korupsi saat ini sebenarnya berpangkal dari ideologi yang diterapkan di negeri ini, yaitu Kapitalisme-sekuler. Faktor ideologis tersebut terwujud dalam nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat kini yang berkiblat pada Barat, seperti nilai kebebasan dan hedonisme. Korupsi merupakan salah satu kerusakan akibat paham kebebasan dan hedonisme ini.
Show all...
Photo unavailableShow in Telegram
Photo unavailableShow in Telegram
*Banyak Disalahgunakan, MiChat Dan Bigo Live Harus Diblokir?* MiChat tidak pernah mengklaim bahwa mereka adalah aplikasi kencan seperti Tinder, Bumble, hingga OKCupid. Di FAQ situs resmi mereka, MiChat menyebut bahwa aplikasi mereka lebih mirip WhatsApp. Yakni, untuk berkomunikasi lewat chat. Mengapa MiChat dinilai sebagai platform untuk prostitusi, ajakan seksual, atau perdagangan manusia? Bagaimana menanggulangi praktik cyber prostitution pada aplikasi? Apakah aplikasi ini harus diblokir pemerintah? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News _Edisi Selasa, 14 Mei 2024_ Pukul 16.30 WIB*. 🎙️ Bersama: *Rizqi Awal* (Pengamat Media Sosial) Host: *Nanang Setiawan* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/HAYkGP4HmpM https://youtu.be/HAYkGP4HmpM https://youtu.be/HAYkGP4HmpM Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem
Show all...
Photo unavailableShow in Telegram
*Mahasiswa Amerika Sampai Camping Untuk Bela 64Z4? Kampus di Indonesia...?* Ramai pembelaan terhadap G4z4 oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Amerika dan beberapa negara lainnya. Pembelaan atas nama kemanusiaan terus meluas di kalangan akademisi. Bagaimana dengan di negeri ini? Apakah mahasiswa disibukkan oleh urusan kampus dan ditekan dengan berbagai kenaikan biaya pendidikan? Apa yang harus dilakukan oleh mahasiswa sebagai agen perubahan? 🔴 Simak obrolan mencerahkan bersama *Dikejar Deadline* di link berikut ini:⤵️ https://youtu.be/dQa0pHA9grg https://youtu.be/dQa0pHA9grg https://youtu.be/dQa0pHA9grg Jangan lupa, pastikan kita sudah like, komen dan share video ini. #gaza #palestina #janganlupakanpalestina #dikejardeadline #mediaumat
Show all...
Photo unavailableShow in Telegram
Misionaris sebagai sebuah gerakan penyebaran agama mempengaruhi keutuhan daulah Khilafah. Lambat laun gerakan ini menjadi salah satu penyebab runtuhnya kekuasaan Islam. Bagaimana kaum misioniaris bergerak di lingkup kekausaan Islam? Apa yang menyebabkan umat Islam terpengaruh gerakan ini? Bagaimana umat Islam seharusnya bersikap dalam menghadapi propaganda para misionaris? > *Saksikan LIVE Khilafah Channel Reborn _Edisi Selasa, 14 Mei 2024_ pukul 20.00 WIB* _Kajian Kitab ad Daulah al Islamiyyah_ 🔴 *SERANGAN KELOMPOK MISIONARIS* 🎙️ Bersama : *KH. Yasin Muthohar* Host: *Guslin Al-Fikrah* Melalui *Link*: ⤵️ https://youtu.be/ml1u-wsnXzo https://youtu.be/ml1u-wsnXzo https://youtu.be/ml1u-wsnXzo Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. `#misionaris #daulah #islam khilafah #khalifah #khilafahchannel #kcreborn #kajiansunnah #kajianislam #kajianonline`
Show all...