ar
Feedback
Sofyan Chalid bin Idham Ruray

Sofyan Chalid bin Idham Ruray

الذهاب إلى القناة على Telegram
5 142
المشتركون
-324 ساعات
-167 أيام
-5530 أيام
أرشيف المشاركات
05 Macam-macam dan Syarat-syarat Puasa.mp310.08 MB

04 Cara Menetapkan Awal dan Akhir Bulan Ramadhan.mp310.10 MB

03 Hukum Puasa dan Tahapan Diwajibkannya.mp311.31 MB

02 Manfaat Puasa dan Keutamaan Bulan Ramadhan.mp312.65 MB

01 Makna dan Keutamaan Puasa.mp312.33 MB

⬆ Audio dan #Video_Khutbah Jum'at 📝 Bukti Cinta kepada Allah 'Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam 💿 Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah 🎥 Link Video: https://youtu.be/faY7celAezc 💾 Link Download Audio: http://bit.ly/1UeuAhU 🕌 Disampaikan di Masjid Baitussalam Permata Puri Laguna Radar Auri Cimanggis Depok 🌹 Semoga bermanfaat, mohon ta'awun menyebarkan dakwah tauhid dan sunnah. Jazaakumullaahu khayron wa baaroka fiykum. ══════ ❁✿❁ ══════ ➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵ 📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k 📲 Gabung Group WA: 08111377787 🌍 Fb: www.fb.com/taawundakwah 🌐 Web: www.taawundakwah.com 📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo 🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah⁠⁠

🌂 “Siapa saja wanita yang memakai wewangian lalu ia melewati kaum lelaki sehingga mereka mencium harumnya, maka dia adalah (seperti) wanita pezina, dan setiap mata yang memandangnya telah berzina.” [HR. An-Nasai dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu, dihasankan Syaikh Albani] ✅ Al-Munawi rahimahullah berkata, (وكل عين زانية) أي كل عين نظرت إلى محرم من امرأة أو رجل فقد حصل لها حظها من الزنا 🌂 “Dan setiap mata yang memandangnya telah berzina, maknanya adalah, setiap mata yang melihat kepada yang haram, apakah laki-laki melihat wanita, atau wanita melihat laki-laki, maka ia telah mendapatkan bagiannya dari zina.” [Faidhul Qodir, 3/190] 5) Tidak menyerupai pakaian wanita kafir atau fasik. ✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ 🌂 “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka.” [HR. Abu Daud dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, dihasankan Syaikh Albani] 6) Tidak menyerupai pakaian laki-laki. ✅ Sahabat yang mulia Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ 🌂 “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, dan wanita yang menyerupai laki-laki.” [HR. Al-Bukhari] 7) Bukan pakaian ketenaran. ✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ 🌂 “Barangsiapa mengenakan pakaian ketenaran di dunia, maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari kiamat.” [HR. Ibnu Majah dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, dihasankan Syaikh Albani] ✅ Ibnul Atsir rahimahullah berkata, وَالْمُرَاد أَنَّ ثَوْبه يَشْتَهِر بَيْن النَّاس لِمُخَالَفَةِ لَوْنه لِأَلْوَانِ ثِيَابهمْ فَيَرْفَع النَّاس إِلَيْهِ أَبْصَارهمْ وَيَخْتَال عَلَيْهِمْ بِالْعُجْبِ وَالتَّكَبُّر 🌂 "Maksudnya adalah pakaiannya terkenal di tengah-tengah manusia, karena warnanya yang berbeda dengan pakaian-pakaian mereka, maka orang-orang pun selalu melihat kepadanya, sehingga ia bangga atas mereka dengan sifat 'ujub (kagum terhadap dirinya) dan sombong." ['Aunul Ma'bud, 9/1035] وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم 💻 Sumber: http://sofyanruray.info/aku-heran-sejak-kapan-mereka-berjilbab-hingga-dikatakan-lepas-jilbab/ ══════ ❁✿❁ ══════ ➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵ 📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k 📲 Gabung Group WA: 08111377787 🌍 Fb: www.fb.com/taawundakwah 🌐 Web: www.taawundakwah.com 📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo 🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah

🌹 Kriteria Jilbab Muslimah Menurut Syari'at بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 1) Menutupi seluruh tubuh ✅ Allah ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا 🌂 “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang." [Al-Ahzab: 59] ✅ Allah ta’ala juga berfirman, وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ 🌂 “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” [An-Nur: 31] ✅ Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha berkata, يرحم الله نساء المهاجرات الأول، لما أنزل الله: {وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ} شقَقْنَ مُرُوطهن فاختمرن به 🌂 “Semoga Allah ta’ala merahmati wanita-wanita sahabat muhajirin generasi pertama, ketika Allah ta’ala menurunkan firman-Nya, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” (An-Nur: 31) maka para wanita tersebut segera memotong kain-kain mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” [HR. Al-Bukhari] #Beberapa_Pelajaran dari Dalil-dalil di Atas: ➡ Pertama: Menutup aurat (berhijab) bagi wanita muslimah dilakukan dengan dua cara: Satu: Mengenakan pakaian muslimah (Al-Ahzab: 59, An-Nur: 31). Dua: Berdiam diri di rumah (Al-Ahzab: 33). [Lihat Hirosatul Fadhilah, hal. 33] ➡ Kedua: Wanita muslimah diwajibkan mengenakan minimal dua pakaian: Satu: Jilbab, yaitu pakaian yang menutupi seluruh tubuh (Al-Ahzab: 59). Dua: Kerudung, yaitu pakaian yang menutupi dari kepala sampai ke dada (An-Nur: 31). [Lihat Hirosatul Fadhilah, hal. 33-34] ➡ Ketiga: Lihatlah teladan para sahabat wanita Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika mendapatkan perintah untuk menutup aurat, maka mereka pun bersegera melakukannya, tanpa menolaknya sedikit pun dan tanpa membuat-buat alasan untuk menundanya. Mereka lakukan itu dalam rangka taat kepada Allah ta'ala, bukan untuk sesi pemotretan, selfie, pencitraan atau bahan berita media. 2) Pakaian tersebut bukan sebuah perhiasan, bukan pula sesuatu yang menggoda atau menarik perhatian kaum pria, seperti mengenakan hiasan-hiasan, motif-motif, logo-logo dan yang semisalnya. Karena tujuan pakaian syar’i bagi muslimah adalah untuk menutupi perhiasannya. ✅ Allah ta’ala berfirman, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ 🌂 ”Dan janganlah mereka (kaum wanita) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami-suami mereka, atau kepada ayah-ayah mereka, atau kepada ayah-ayah dari suami-suami mereka…” [An-Nur: 31] 3) Tidak ketat, tidak tipis dan tidak tembus pandang. ✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَ 🌂 “Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat, satu kaum yang selalu bersama cambuk bagaikan ekor-ekor sapi, dengannya mereka memukul manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang. Mereka berjalan dengan melenggak-lenggok menimbulkan fitnah (godaan). Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk ke dalam surga. Dan mereka tidak akan mencium baunya. Dan sungguh bau surga itu bisa tercium dari jarak demikian dan demikian”. [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu] 4) Tidak mengenakan harum-haruman. ✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ وَكُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ

🌻 Menjaga Kesucian Diri dan Merasa Cukup dari Harta Manusia 🌹 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ➡ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ اسْتَعَفَّ أَعَفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ اسْتَغْنَى أَغْنَاهُ اللَّهُ وَمَنْ سَأَلَ النَّاسَ وَلَهُ عِدْلُ خَمْسِ أَوَاقٍ فَقَدْ سَأَلَ إِلْحَافًا 🌴 “Barangsiapa menjaga kesucian diri dari meminta-minta maka Allah akan menjaga kesuciannya, dan barangsiapa yang merasa cukup dari harta manusia maka Allah akan mencukupinya, dan barangsiapa yang meminta-minta kepada manusia padahal dia memiliki setara 5 Uqiyah (200 dirham, senilai kurang lebih 595 gram perak) maka sungguh dia telah meminta-minta kepada manusia secara paksa.” [HR. Ahmad dari seorang sahabat yang berasal dari Muzainah, Ash-Shahihah: 2314] 📝 #Beberapa_Pelajaran: 1) Hendaklah seorang hamba bergantung hanya kepada Allah ta’ala dan membebaskan diri dari ketergantungan kepada makhluk. 2) Mintalah kepada Allah ta’ala, jangan meminta-minta kepada makhluk. 3) Merasa cukup dengan Allah ta’ala dan yakin dengan pertolongan-Nya, karena sesungguhnya barangsiapa bersandar kepada Allah maka cukuplah Allah sebagai Penolongnya. 4) Tidak meminta-minta kepada manusia dan bersandar hanya kepada Allah ta’ala adalah dua sifat yang akan saling menguatkan antara satu dengan yang lainnya, apabila salah satu menguat dalam diri seorang hamba maka yang lainnya pun akan semakin kokoh, dan untuk memiliki kedua sifat ini membutuhkan perjuangan. 5) Dengan menjaga kesucian diri dari meminta-minta dan merasa cukup, seorang hamba akan meraih kehidupan yang baik, kenikmatan dunia yang hakiki dan sifat qona’ah (merasa cukup dengan pemberian Allah ta’ala). 📚 [Disarikan dari Bahjatul Quluubil Abrar lil ‘Allaamah As-Sa’di rahimahullah, hal. 88-89] وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم 🌐 Sumber: http://sofyanruray.info/menjaga-kesucian-diri-dan-merasa-cukup-dari-harta-manusia/ ══════ ❁✿❁ ══════ ➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵ 📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k 📲 Gabung Group WA: 08111377787 🌍 Fb: www.fb.com/taawundakwah 🌐 Web: www.taawundakwah.com 💻 Android: http://bit.ly/1FDlcQo 🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah⁠⁠

#Fatwa_Ulama: 🍒 Apakah Ulama Sepakat atau Beda Pendapat Soal Cadar…? ✒ Asy-Syaikh Al-’Allamah Prof. DR. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah أحسن اللهُ إليكم. هل هُناك خلافٌ بين العُلماء في كشفِ المرأة لوجهِها أم أنّهم مُتَّفِقون على التّحريم؟ مُتَّفِقون على أنّه إذا كانت هُناك فِتنةٌ مِن كشفِ وجهِها فإنّه يجِبُ عليها أنْ تُغطِّيَهُ؛ وليس هُناك أمنٌ مِن الفِتنة. مَن الّذي يأمن مِن الفِتنة؟ هذا يُعطي أنّهم مُتَّفِقون على أنّه إذا خُشِيَتْ الفِتنة؛ يجِبُ عليها تَغْطِيَتُهُ، والخوفُ مِن الفِتنة مُتوقّع دائِمًا وأبدًا، نعم 📥 Tanya: Semoga Allah berbuat baik kepadamu wahai Syaikh, apakah memang ada khilaf ulama terkait hukum membuka wajah bagi wanita (tidak bercadar), ataukah ulama sepakat atas pengharamannya? 📤 Jawab: Ulama sepakat apabila terdapat fitnah (godaan bagi kaum lelaki) maka wajib atas seorang wanita untuk menutup wajahnya; dan kenyataannya tidak mungkin aman dari fitnah. Siapakah yang merasa aman dari fitnah?! ➡ Ini menunjukkan bahwa para ulama sepakat, apabila dikhawatirkan adanya fitnah maka wajib atas seorang wanita menutup wajahnya, sedang kekhawatiran terhadap fitnah selalu dan selamanya akan tetap ada. Na’am. وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم 💻 Sumber: http://sofyanruray.info/apakah-ulama-sepakat-atau-beda-pendapat-soal-cadar/ ══════ ❁✿❁ ══════ ➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵ 📮 Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k 📲 Gabung Group WA: 08111377787 🌍 Fb: www.fb.com/taawundakwah 🌐 Web: www.taawundakwah.com 💻 Android: http://bit.ly/1FDlcQo 🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah⁠⁠

Nasihat Ramadhan Ma'had An-Nur Al-Atsari Ciamis 1433 H.mp39.80 MB

06 kitab puasa bulughul marom hadits 24-26.mp315.46 MB

05 kitab puasa bulughul marom hadits 21-23.mp311.98 MB

04 kitab puasa bulughul marom hadits 15-20.mp314.77 MB

03 kitab puasa bulughul marom hadits 11-14.mp312.90 MB

02 kitab puasa bulughul marom hadits 06-10.mp315.14 MB

01 kitab puasa bulughul marom hadits 01-05.mp315.58 MB

📝 HUKUM PUASA SUNNAH DI PERTENGAHAN BULAN SYA'BAN ✒ Ustadz Abdul Barr hafizhahullah ✅ Disunnahkan berpuasa Sya’ban sebulan penuh, tapi bagaimana dengan hadits: Kalau sudah masuk pertengahan Sya’ban janganlah kalian berpuasa? Hadits ini dikeluarkan oleh imam-imam ahli hadits sebagai berikut: Imam Ahmad (2/442), Abu Daud dan Tirmidzi (738), An-Nasai dan Ibnu Majah (1651), Ad-Darimi (1691), ‘Abdur Rozzaq (7325), Ibnu Abi Syaibah (3/21), Ibnu Hibban (3589, 3591), Al-Hakim, Ath-Thahawi dalam Syarhu Ma’aanil Aatsar (2/82), Al-Baihaqi (4/209). Semuanya melalui jalan Al-‘Ala’ bin AbdurRahman dari bapaknya dari Abu Hurairoh dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Hadits ini dishohihkan oleh Imam Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Ibnu AbdilBarr, dan kalangan ulama sekarang Syaikh Albani. Akan tetapi disebutkan oleh Imam Ibnu Rajab, وتكلم فيه من هو أكبر من هؤلاء وأعلم وقالوا: هو حديث منكر منهم الرحمن بن المهدي والإمام أحمد وأبو زرعة الرازي والأثرم وقال الإمام أحمد: لم يرو العلاء حديثا أنكر منه “Telah melemahkan hadits ini ulama yang lebih besar dan lebih berilmu dari yang tadi disebutkan, seperti AbdurRahman bin Mahdi, Imam Ahmad, Abu Zur’ah dan Al-Atsram. Berkata Imam Ahmad: Al-‘Ala’ tidaklah meriwayatkan hadits yang lebih mungkar melebihi hadits ini.” Sampai disebutkan di Makhroj ‘Ilal Iklil, وَقَدْ خَرَّجَ مُسْلِمٌ أَحَادِيثَ الْعَلَاءِ , أَكْثَرَهَا فِي الصَّحِيحِ , وَتَرَكَ هَذَا وَأَشْبَاهَهُ مِمَّا تَفَرَّدَ بِهِ الْعَلَاءُ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ “Dan telah dikeluarkan oleh Imam Muslim hadits Al-‘Ala’ dan telah banyak dikeluarkan di dalam Shahihnya akan tetapi beliau tidak keluarkan hadits ini dan yang semisalnya tatkala Al-‘Ala’ bersendirian meriwayatkan dari bapaknya dari Abu Hurairoh.” ✅ Kesimpulannya, bisa dikatakan memang Al-‘Ala’ tsiqoh bahkan banyak haditsnya dikeluarkan oleh Imam Muslim di dalam Shahihnya akan tetapi ada kalanya perawi yang tsiqoh bisa salah dalam meriwayatkan hadits, termasuk hadits ini, karena Al-‘Ala’ telah bersendirian dalam meriwayatkan hadits ini sehingga Imam Muslim tidak mengeluarkannya di dalam Shahihnya sebagaimana yang dipahami oleh Imam Al-Hakim dalam Makhroj ‘Ilal Iklil. Walaupun memang tidak semua hadits yang tidak dikeluarkan oleh Imam Muslim di dalam Shahihnya adalah hadits dho’if, akan tetapi dalam hal ini ada penguat yang menunjukan hadits ini bermasalah karena telah banyak para ulama ‘ilal hadits yang mengingkari hadits ini, terlebih imam besar seperti AbdurRahman bin Mahdi, Imam Ahmad, Abu Zur’ah, Abu Dawud dan ulama ‘ilal yang lainnya. ✅ Kalaupun hadits tersebut dianggap shahih maka penjelasannya sebagai berikut, Syaikh Bin Baz rahimahullah berkata, “Bismillah walhamdulillaah wa ba’adu; Sungguh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berpuasa Sya’ban sebulan penuh dan kadang-kadang hampir semuanya sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah dan Ummu Salamah. Adapun hadits yang melarang berpuasa stelah pertengahan Sya’ban adalah shahih sebagaimana dikatakan Al-Akh Al-‘Allamah Asy-Syaikh Nasiruddin Al-Albani, maksudnya adalah larangan memulai puasa Sya’ban setelah lewat pertengahan bulan, adapun orang yang berpuasa kebanyakan bulan atau sebulan penuh maka dia telah melaksanakan sunnah. Wallaahu Walliyut taufiq.” Dan Berkata Imam Al-Qurthubi di Al-Mufhim, “Terangkat persangkaan adanya pertentangan dengan dibawakan larangan bagi orang yang tidak punya kebiasaan berpuasa Sya’ban, lalu dia berpuasa karena Ramadhan. Adapun orang yang punya kebiasaan berpuasa maka hendaklah dia lanjutkan puasanya.” Demikian juga dipahami oleh Ibnul Qoyyim dalam Tahzibus Sunan dan Imam Syaukani di Nail Awthor. 💻 Sumber: https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/613527968796689:0 💻 Baca Selengkapnya: http://sofyanruray.info/studi-komprehensif-hadits-hadits-tentang-puasa-syaban/ ══════ ❁✿❁ ══════ ➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵ 📮 Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k 📲 Gabung Group WA: 08111377787 🌍 Fb: www.fb.com/taawundakwah 🌐 Web: www.taawundakwah.com 💻 Android: http://bit.ly/1FDlcQo

🕌 MADRASAH RAMADHAN 🕌 🌹 BERITA GEMBIRA MOHON BANTU SEBARKAN... بسم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 📚 Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam - Taawundakwah.com insya Allah tidak lama lagi akan membahas kajian-kajian Islam ilmiah secara berseri seputar hukum-hukum dan hikmah-hikmah puasa Ramadhan, sholat Tarawih, lailatul qodr, i'tikaf, zakat, hari raya dan lain-lain. 📝 Artikel, audio dan video kajian insya Allah akan kami petik dari; Ringkasan Pembahasan, Fatwa dan Tarjih Ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah: ✅ Ulama Empat Mazhab ✅ Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi'i ✅ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ✅ Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqolani ✅ Al-Lajnah Ad-Daimah ✅ Asy-Syaikh Al-'Allamah Ibnu Baz ✅ Asy-Syaikh Al-Faqih Ibnu 'Utsaimin ✅ Asy-Syaikh Al-Muhaddits Al-Albani ✅ Dan lain-lain rahimahumullah. ➡ Untuk Mengikuti Kajian, Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵ 📮 Join Channel Telegram: 🔹 http://goo.gl/6bYB1k 🔹 https://telegram.me/taawundakwah 🔹 https://telegram.me/sofyanruray 📲 Gabung Group WA: 08111377787 🌍 Fb: www.fb.com/taawundakwah 🌐 Web: www.taawundakwah.com 💻 Android: http://bit.ly/1FDlcQo 🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah⁠⁠ 📙 Tag: #Madrasah_Ramadhan 🌹 Mohon ta'awun kaum muslimin untuk menyebarkan info dakwah ini, semoga menjadi sebab hidayah di bulan Ramadhan yang penuh berkah dan memperberat timbangan kebaikan kita di hari kiamat insya Allah ta'ala. Jazaakumullaahu khayron wa baarokallaahu fiykum.

⛔ Cinta Kepemimpinan adalah Akar Kezaliman 🚫 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam telah menasihati umatnya kurang lebih 14 abad yang lalu agar jangan berambisi untuk mendapatkan kekuasaan. Al-Bukhari meriwayatkan haditsnya dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الْإِمَارَةِ، وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ القِيَامَةِ، فَنِعْمَ المُرْضِعَةُ، وَبِئْسَتِ الفَاطِمَةُ "Sesungguhnya kalian akan berambisi untuk mendapatkan kekuasaan, dan kalian akan menyesal di hari kiamat. Alangkah nikmatnya bayi yang sedang menyusu kepada ibunya namun alangkah sengsaranya saat dia disapih darinya." [HR. Al-Bukhari: 6729] #Beberapa_Faedah: 1. Hadits yang mulia di atas menjelaskan betapa orang yang berambisi untuk mendapatkan kekuasaan, tatkala dia berhasil menggapai nya maka dia seperti bayi yang sedang menyusu kepada ibunya di dunia, karena nikmat dia rasakan. Namun di akhirat dia seperti bayi yang terpisah dari kenikmatan susu, yaitu menyesal karena mendapatkan hisab dan pertanggungjawaban yang sangat berat di hadapan Allah 'azza wa jalla (Lihat Fathul Bari, 13/126). 2. Berambisi terhadap kekuasaan bukanlah jalan para pengikut setia sunnah Nabi shallallahu'alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu’anhum. 3. Dalam hadits yang mulia ini terdapat berita dari Nabi shallallahu'alaihi wa sallam tentang apa yang akan terjadi di hari kiamat melalui wahyu, maka wajib untuk diimani. 4. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan mengapa tidak boleh berambisi kekuasaan, حُبَّ الرِّيَاسَةِ هُوَ أَصْلُ الْبَغْيِ وَالظُّلْمِ 🚧 “Cinta kepemimpinan adalah akar perbuatan melampaui batas dan kezaliman (terhadap diri sendiri dan orang lain).” [Majmu’ Al-Fatawa, 18/162] 5. Pentingnya bersabar di atas sunnah Nabi shallallahu'alaihi wa sallam hingga ajal menjemput, agar selamat dari berbagai macam jerat-jerat fitnah dunia. ✏ Al-Ustadz Almanazil Billah, Lc hafizhahullah 💻 Sumber: https://www.facebook.com/sofyanruray.info/photos/a.323561741126648.1073741828.286395654843257/611509802331839/ ══════ ❁✿❁ ══════ ➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵ 📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam: 📮Gabung Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k 📲Gabung Group WA: 08111377787 🌍www.facebook.com/taawundakwah 🌐www.taawundakwah.com 📱PIN BB: 5D4F8547 🎬Youtube: Ta'awun Dakwah⁠⁠