cookie

Sizning foydalanuvchi tajribangizni yaxshilash uchun cookie-lardan foydalanamiz. Barchasini qabul qiling», bosing, cookie-lardan foydalanilishiga rozilik bildirishingiz talab qilinadi.

avatar

✍ Materi Pesan Cinta_Nya

Ko'proq ko'rsatish
Reklama postlari
717
Obunachilar
Ma'lumot yo'q24 soatlar
-27 kunlar
-230 kunlar

Ma'lumot yuklanmoqda...

Obunachilar o'sish tezligi

Ma'lumot yuklanmoqda...

✿▰◆◆▰◒💛 ﷽ 💛◒▰◆◆▰✿ https://t.me/MateriPesanCinta_Nya ✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿ *🌼༻🕋𝗕𝗔𝗚𝗜 𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗧𝗜𝗗𝗔𝗞 𝗕𝗜𝗦𝗔 𝗛𝗔𝗝𝗜 🕋༺🌼* Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda : ﻣﺎ ﻣﻦ ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺍﻟﺼﺎﻟﺢ ﻓﻴﻬﻦ ﺃﺣﺐ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻨﻪ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﻳﺎﻡ ﺍﻟﻌﺸﺮ . ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻭﻻ ﺍﻟﺠﻬﺎﺩ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﻠﻪ ? ﻗﺎﻝ : ﻭﻻ ﺍﻟﺠﻬﺎﺩ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻻ ﺭﺟﻞ ﺧﺮﺝ ﺑﻨﻔﺴﻪ ﻭﻣﺎﻟﻪ ﻭﻟﻢ ﻳﺮﺟﻊ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﺑﺸﻲﺀ "Tidak ada hari-hari dimana suatu amal shalih pada saat itu lebih dicintai Allah dari pada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari (pertama) dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : "Ya Rasulullah, tdk juga jihad fii sabilillah ?" Beliau menjawab : "Tidak juga jihad fii sabilillah, kecuali orang yg keluar (berjihad) dengan jiwa & hartanya, lalu tdk kembali dengan sesuatu apapun (yaitu mati syahid)" (HR. Bukhari no. 969, hadits dari Abdullah bin 'Abbas) Imam Ibnu Rajab رحمه الله berkata : ‏من عجز عن الحج في عام، قَدِر في العشر على عمل يعمله في بيته يكون أفضل من الجهاد الذي هو أفضل من الحج "Barangsiapa tidak memiliki kemampuan utk berhaji pada suatu tahun, maka pada 10 hari (pertama bulan Dzulhijjah) ia bisa mengerjakan amalan di rumahnya yang lebih utama dibandingkan jihad, yg jihad itu sendiri lebih utama dibandingkan dgn ibadah haji" (Lathaa-iful Ma'aarif hal 381) Di antara amal shalih itu seperti : 01. Memperbanyak dzikir kepada Allah seperti takbir, tahlil, tasbih dan tahmid 02. Memperbanyak taubat dan istighfar 03. Memperbanyak puasa sunnah dari tgl 1 s/d 9, terutama puasa arafah di tgl 9 04. Memperbanyak tilawah al-Qur'an 05. Memperbanyak shalat sunnah 06. Menyembelih hewan qurban 07. Memperbanyak bersedekah 08. Mempelajari ilmu agama 09. Memperbanyak doa-doa 10. Memperbanyak shalawat 11. Amar ma'ruf nahi munkar 12. Berbakti kepada orang tua ✍ Ustadz Najmi Umar Bakkar Instagram : @najmiumar_official 🔍📖 𝙈𝙐𝙇𝙄𝘼 𝘿𝙀𝙉𝙂𝘼𝙉 𝙎𝙐𝙉𝙉𝘼𝙃 📖 📌 https://t.me/MuliaDenganSunnah 📌https://chat.whatsapp.com/BD0TpPEQeLpL1z7L7ZlaLi ✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿. 📢 *Published By:* *@MateriPesanCinta_Nya* *📭 Silahkan dishare semoga* *bermanfaat bagi kaum muslimin* ✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
Hammasini ko'rsatish...
Penulis katakan: Dalam masalah ini in syaa Allah ada keluasan. Barangsiapa yang langsung bertakbir setelah salam, atau setelah dzikir, atau setelah istighfar maka ada keluasan. Karena atsar-atsar Salaf yang datang dalam masalah ini datang secara mutlak setelah shalat tanpa menyebutkan tepat waktu mengucapkannya kapan.✳Masalah Ketujuh: Takbir Berjamaah Yang dimaksud dengan takbir berjamaah di sini adalah: Imam atau lainnya memulai takbir lalu jika telah selesai diikuti oleh jamaah dengan satu suara. Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Yang kuatnya adalah tidak disyariatkan takbir berjamaah dengan satu suara dan termasuk bid'ah. Berkata Al-Allamah Ibnul-Hajj rahimahullah: Yang sunnah adalah Imam bertakbir pada hari-hari tasyriq di setiap selesai Shalat dengan takbir yang bisa didengar oleh dirinya dan orang yang dibelakangnya, dan orang-orang yang hadir bertakbir dengan takbirnya, setiap orang bertakbir sendiri dan tidak perlu menyesuaikan dengan suara orang lain, sebagaimana yang digambarkan yaitu cukup dia mendengar sendiri dan orang setelahnya. Inilah yang sunnah. Adapun yang dikerjakan oleh sebagian pada hari ini yaitu jika imam selesai dari shalatnya maka bertakbirlah pada muadzdzin dengan satu suara dan orang-orang mendengar mereka dan pada umumnya mereka tidak bertakbir, dan jika mereka bertakbir maka mereka menyesuaikan dengan suara mereka (sehingga menjadi satu suara), semua ini adalah bid'ah yang mana tidak dinukil bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam melakukannyadan tidak juga salah seorang dari Khulafa Rasyidin setelahnya. 📚(Al-Madkhal:2/440) Adapun yang dijadikan dalil tentang bolehnya takbir berjamaah maka tidaklah menunjukkan hal tersebut, melainkan maknanya adalah setiap orang bertakbir sendiri-sendiri sehingga suara mereka terdengar seperti bersamaan tanpa ada maksud menyesuaikan suara menjadi satu suara berjamaah. Semoga tulisan ini bermanfaat. وبالله التوفيق. 🗓2 Dzulhijjah 1439 H ✍🏻Muhammad Abu Muhammad Pattawe, 🕌Darul-Hadits Ma'bar-Yaman 🔍📖 𝙈𝙐𝙇𝙄𝘼 𝘿𝙀𝙉𝙂𝘼𝙉 𝙎𝙐𝙉𝙉𝘼𝙃 📖📌 https://t.me/MuliaDenganSunnah ✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿. 📢 *Published By:* *@MateriPesanCinta_Nya* *📭 Silahkan dishare semoga* *bermanfaat bagi kaum muslimin* ✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
Hammasini ko'rsatish...
🖋📖 MULIA DENGAN SUNNAH 📖🖋

📮 𝗖𝗵𝗮𝗻𝗻𝗲𝗹 𝗠𝘂𝗹𝗶𝗮 𝗗𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 🔍

https://t.me/MuliaDenganSunnah

➖ Hidup Mulia Dengan Sunnah Nabi ﷺ

Dahulu orang-orang (para Tabi'in) bertakbir pada hari Arafah dan salah seorang dari mereka menghadap kiblat di setiap selesai Shalat: Allãhu Akbar, Allãhu Akbar, Lã Ilãha Illallãh, Wallãhu Akbar, Allãhu Akbar, Wa Lillãhil-hamd. 📒(Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah no.5696, Shahih)Semua lafaz Takbir di atas boleh diucapkan. ✳Masalah Keempat: Bolehkah Mencukupkan dengan lafaz "Allâhu Akbar"? Boleh mencukupkan takbir dengan lafaz "Allãhu Akbar" dibaca berulang-ulang. Hal ini berdasarkan firman Allah: كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ ۗ Demikianlah Dia menundukkannya untuk-mu agar kalian bertakbir kepada Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. (QS.Al-Hajj:37) Berkata Ibnul-Arabi rahimahullah: واختار علماؤنا التكبير المطلق ، وهو ظاهر القرآن وإليه أميل Dan ulama kami (Malikiyyah) memilih takbir mutlak, dan ini adalah zhahir Al-Qur'an. Dan aku condong ke (pendapat) ini. 📚(Al-Jami Li-Ahkãm Al-Qur'an:1/126) Takbir mutlak maksudnya lafaz: Allãhu Akbar tanpa ada tambahan. Dan telah shahih dari Al-Hasan Al-Bashri bahwasanya beliau bertakbir dengan mengulang-ulangi lafaz Allãhu Akbar 3 kali. (Dikeluarkan Ibnu Abi Syaibah no.5700 dan selainnya). Dan Asy-Syafi'i dalam Al-Umm:1/276. ✳Masalah Kelima: Bolehkah Menambah Lafaz Takbir dari Lafaz Yang Shahih dari Salaf? Boleh menambah lafaz Takbir seperti: الله أكبر كبيراً، والحمد لله كثيراً، وسبحان الله بكرةً وأصيلا، Allãhu Akbar Kabîra, Walhamdu Lillãhi Katsîra, Wa Subhãnallãhi Bukrataw-Wa Ashîlã. Atau yang semisalnya. Hal ini karena zhahir ayat Alquran menunjukkan mutlak Takbir (tanpa menentukkan lafaz khusus), dan tidak ada hadits shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan para Sahabat, Tabi'in, dan para Imam setelah mereka telah berbeda-beda dalam lafaz takbir. Ini menunjukkan adanya keluasan dalam masalah ini. Oleh karena itu, berkata Ibnul-Qasim rahimahullah: وما كان مالك يحدّ في هذه الأشياء حداً " Tidaklah Imam Malik membatasi perkara-perkara ini (yaitu takbir) dengan (lafaz) tertentu. 📚(Al-Mudawwanah:1/245) Dan semisalnya oleh Ash-Shan'ani dalam (Subulus-Salãm:2/72) Pendapat tentang bolehnya menambah adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi'i (Al-Umm:1/276) Akan tetapi, yang lebih utama adalah mencukupkan apa yang telah shahih dari Salaf (diantaranya apa yang penulis sebutkan pada masalah ketiga). Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah: وقد أحدث في هذا الزمان زيادة في ذلك لا أصل لها. Telah diada-adakan di zaman ini (yaitu zaman beliau) tambahan pada takbir yang tidak ada asalnya. 📚(Fathul-Bari:2/462) ✳Masalah Keenam: Apakah Takbir Muqayyad ini Dilakukan Sebelum Dzikir Shalat Atau Sesudahnya? Para ulama ada beberapa pendapat dalam masalah ini. Pendapat pertama: Bertakbir langsung setelah Salam. Berkata Al-Mardawi: يكبر الإمام إذا سلَّم من الصلاة وهو مستقبل القبلة ... وذكر من قال به من الحنابلة Imam bertakbir jika dia selesai salam dari Shalatnya dalam keadaan menghadap kiblat. 📚(Al-Inshaf:2/437) Pendapat kedua: bertakbir setelah istighfar dan Allahumma Antas-Salãm... Ini adalah pendapat Syaikh Muhammad ibn Ibrahim rahimahullah sebagaimana dalam Fatawa wa Rasa'il:3/128, dan Syaikh Al-Utsaimin dalam Asy-Syarh Al-Mumti':5/163. Pendapat ketiga: Berdzikir shalat sampai selesai lalu bertakbir. Ini adalah salah satu pendapat Syaikh Al-Utsaimin sebagaimana dalam Liqa Al-Bãb Al-Maftúh: Kaset no.2 Adapun Syaikh Al-Albani dan Syaikh Muqbil rahimahumallah maka mereka berpendapat agar memulai dengan dzikir sesudah shalat, adapun takbir maka bisa kapan saja. Hal ini karena mereka mengingkari adanya takbir muqayyad. (Silsilah Al-Huda wan-Nur: kaset no 392, Qam'ul-Mu'ãnid:366). Pendapat ini tertolak dengan adanya ijma yang dinukil oleh Ibnu Rajab rahimahullah sebagaimana disebutkan di atas (lihat masalah pertama: Takbir Muqayyad)
Hammasini ko'rsatish...
✿▰◆◆▰◒💛 ﷽ 💛◒▰◆◆▰✿ https://t.me/MateriPesanCinta_Nya ✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿ *🌼༻🕋TAKBIR DI AWAL DZHUL-HIJJAH, IDHUL-ADHA & HARI TASYRIQ🕋༺🌼*                بسم الله الرحمن الرحيم Ketahuilah, bahwa diantara amalan shaleh yang sangat dianjurkan di awal Dzulhijjah sampai Idhul-Adha dan hari-hari tasyriq adalah Takbir.  ✳Masalah Pertama; Jenis-Jenis Takbir ➡Pertama: Takbir Mutlak Yaitu takbir yang tidak terikat dengan waktu selesai Shalat. Takbir jenis ini boleh bagi seorang untuk bertakbir kapan saja dia kehendaki, di tempat mana saja baik itu di masjid, rumah, ataupun sedang berjalan, dan ketika menuju masjid untuk shalat Idhul-Adha. Waktunya sejak awal Dzulhijjah sampai akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah). Dalil-dalilnya: ▶Keumuman Firman Allah Ta'ala: {...وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّام ممَّعْلُومَات} Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang ditentukan. (QS.Al-Hajj:28) Hari-hari yang ditentukan adalah 10 hari pertama bulan dzulhijjah sebagaimana penafsiran Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma. Dan telah dinukil dari sebagian sahabat seperti Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu anhuma bahwa mereka bertakbir pada hari-hari itu . 📚(Lihat Shahih Al-Bukhari Bab Fadhul-Amal Fi Ayyam At-Tasyriq, Syarhul-Mumti':5/162) ▶Hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda: مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنْ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ "Tidak ada satu hari yang pahala dihari itu lebih besar di sisi Allah dan beramal di hari itu lebih dicintai di sisi Allah daripada sepuluh hari ini. Oleh sebab itu, perbanyaklah kalian bertahlil, bertakbir dan bertahmid." (HR.Ahmad no.5446 Tahqiq Syaikh Syu'aib, Shahih Lighairih) ▶Dan dari Nafi rahimahullah: ﺃﻥ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﻳﻜﺒﺮ ﺑﻤﻨﻰ ﺗﻠﻚ اﻷﻳﺎﻡ ﺧﻠﻒ اﻟﺼﻠﻮاﺕ ، ﻭﻋﻠﻰ ﻓﺮاﺷﻪ ، ﻭﻓﻲ ﻓﺴﻄﺎﻃﻪ ، ﻭﻓﻲ ﻣﻤﺸﺎﺋﻪ ﺗﻠﻚ اﻷﻳﺎﻡ ﺟﻤﻴﻌﺎ Bahwasanya Ibnu Umar radhiyallahu anhuma bertakbir di Mina pada hari-hari (Tasyriq) setelah Shalat, di tempat tidurnya, di tendanya, dan ketika berjalan pada semua hari-hari itu. 📒(Dikeluarkan Al-Fakihi dalam Akhbar Makkah no.2583, Ibnul-Mundzir dalam Al-Ausath;4/299, dan Al-Bukhari secara Muallaq dengan sighah Jazm, Shahih) ➡Kedua: Takbir Muqayyad, Yaitu takbir yang dilakukan di setiap selesai Shalat lima waktu. Tentang disyariatkannya Takbir Muqayyad maka tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Berkata Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah: ﻓﺎﺗﻔﻖ اﻟﻌﻠﻤﺎء ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﻳﺸﺮﻉ اﻟﺘﻜﺒﻴﺮ ﻋﻘﻴﺐ اﻟﺼﻠﻮاﺕ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ اﻷﻳﺎﻡ ﻓﻲ اﻟﺠﻤﻠﺔ ، ﻭﻟﻴﺲ ﻓﻴﻪ ﺣﺪﻳﺚ ﻣﺮﻓﻮﻉ ﺻﺤﻴﺢ ، ﺑﻞ ﺇﻧﻤﺎ ﻓﻴﻪ ﺁﺛﺎﺭ ﻋﻦ اﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻭﻣﻦ ﺑﻌﺪﻫﻢ ، ﻭﻋﻤﻞ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻋﻠﻴﻪ . Telah sepakat para Ulama bahwasanya disyariatkan takbir setelah Shalat (lima waktu) di hari-hari ini secara global (adapun perinciannya maka terjadi khilaf, pen-). Akan tetapi, tidak ada hadits marfu (dari Nabi ﷺ) yang shahih, namun telah datang atsar-atsar dari para Sahabat dan setelah mereka, dan itulah yang diamalkan oleh kaum muslimin. 📚(Fathul-Bari:6/124) Para ulama hanya berbeda pendapat tentang waktu takbir tersebut kapan dimulai dan selesainya. Pendapat yang kuat dan merupakan pendapat mayoritas ulama adalah dimulai dari selesai shalat Fajar (Shubuh) hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah). ▶Dari Syaqiq ibn Salamah rahimahullah ia berkata: ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻳﻜﺒﺮ ﺑﻌﺪ ﺻﻼﺓ اﻟﻔﺠﺮ ﻳﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ , ﺇﻟﻰ ﺻﻼﺓ اﻟﻌﺼﺮ ﻣﻦ ﺁﺧﺮ ﺃﻳﺎﻡ اﻟﺘﺸﺮﻳﻖ , ﻭﻳﻜﺒﺮ ﺑﻌﺪ اﻟﻌﺼﺮ Ali radhiyallahu anhu bertakbir setelah shalat Fajar di waktu shubuh hari Arafah, lalu beliau tidak terputus (maksudnya: melakukannya terus) sampai Imam shalat di hari terakhir dari hari Tasyriq, lalu beliau bertakbir setelah Asar. 📒(Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah no.5677, Al-Baihaqi dalam Al-Kubra:no.6275, dishahihkan Al-Albani dalam Irwaul-Ghalîl:3/125) ▶Berkata Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:
Hammasini ko'rsatish...
ﺃﺻﺢ اﻷﻗﻮاﻝ ﻓﻲ اﻟﺘﻜﺒﻴﺮ اﻟﺬﻱ ﻋﻠﻴﻪ ﺟﻤﻬﻮﺭ اﻟﺴﻠﻒ ﻭاﻟﻔﻘﻬﺎء ﻣﻦ اﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻭاﻷﺋﻤﺔ : ﺃﻥ ﻳﻜﺒﺮ ﻣﻦ ﻓﺠﺮ ﻋﺮﻓﺔ ﺇﻟﻰ ﺁﺧﺮ ﺃﻳﺎﻡ اﻟﺘﺸﺮﻳﻖ ﻋﻘﺐ ﻛﻞ ﺻﻼﺓ .. " Pendapat yang paling shahih tentang takbir adalah yang dipegang oleh mayoritas Salaf dan Fuqaha dari kalangan Sahabat dan para Imam yaitu: bertakbir dari waktu fajar hari Arafahsampai akhir hari tasyriq di setiap selesai Shalat. 📚(Majmu Al-Fatawa:24/220) ▶Dan berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah: ﻭﺃﺻﺢ ﻣﺎ ﻭﺭﺩ ﻓﻴﻪ ﻋﻦ اﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻗﻮﻝ ﻋﻠﻲ ﻭاﺑﻦ ﻣﺴﻌﻮﺩ: ﺇﻧﻪ ﻣﻦ ﺻﺒﺢ ﻳﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ ﺇﻟﻰ ﺁﺧﺮ ﺃﻳﺎﻡ ﻣﻨﻰ. (Atsar) yang paling shahih yang datang dari Sahabat adalah pendapat Ali dan Ibnu Mas'ud bahwasanya (waktunya) dari waktu Subuh hari Arafah sampai hari terakhir hari Mina (Tasyriq). 📚(Fathul-Bari:2/462) 👉Masalah: Apakah Takbir Muqayyad ini pada Shalat Fardhu dan Sunnah? Mayoritas Ulama berpendapat bahwa takbir muqayyad ini hanya pada shalat fardhu saja, adapun shalat sunnah maka tidak disyariatkan. Berkata Az-Zarkasyi rahimahullah: ﻭﺃﻣﺎ ﻣﺤﻠﻪ ﻓﻌﻘﺐ اﻟﺼﻠﻮاﺕ اﻟﻤﻔﺮﻭﺿﺎﺕ ﻓﻲ ﺟﻤﺎﻋﺔ  ﺑاﻹﺟﻤﺎﻉ اﻟﺜﺎﺑﺖ ﺑﻨﻘﻞ اﻟﺨﻠﻒ ﻋﻦ اﻟﺴﻠﻒ ، ﻻ اﻟﻨﻮاﻓﻞ ﻭﺇﻥ ﺻﻠﻴﺖ ﻓﻲ ﺟﻤﺎﻋﺔ Adapun waktunya maka setelah Shalat-shalat fardhu berjamaah berdasarkan Ijma yang shahih dari penukilan khalaf dari Salaf, bukan pada shalat-shalat sunnah sekalipun berjamaah. 📚(Syarh Az-Zarkasyi Limatni Al-Khiraqi:1/293) Akan tetapi, yang benarnya tidak ada ijma dalam masalah ini. Telah dinukil dari Abu Ja'far, dan pendapat yang masyhur dari Asy-Syafi'i, dan Ibnul-Mundzir mereka berpendapat disyariatkannya setelah shalat sunnah. 📚(lihat Fathul-Bari LIbni Rajab:6/128-129) ✳Masalah Kedua: Apakah Perempuan Juga Bertakbir? Mayoritas Ulama berpendapat disunnahkannya bertakbir bagi perempuan, baik itu mereka bersama laki-laki (di masjid) atau bersendiri. Namun, merendahkan suara takbir jika bersama laki-laki. Dalilnya adalah hadits Ummu Atiyyah radhiyallahu anha: كُنَّا نُؤْمَرُ أَنْ نَخْرُجَ يَوْمَ الْعِيدِ حَتَّى نُخْرِجَ الْبِكْرَ مِنْ خِدْرِهَا حَتَّى نُخْرِجَ الْحُيَّضَ فَيَكُنَّ خَلْفَ النَّاسِ فَيُكَبِّرْنَ بِتَكْبِيرِهِمْ وَيَدْعُونَ بِدُعَائِهِمْ يَرْجُونَ بَرَكَةَ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَطُهْرَتَهُ "Pada hari Raya 'Id kami diperintahkan untuk keluar sampai-sampai kami mengajak para anak gadis dari kamarnya dan juga para wanita yang sedang haid. Mereka duduk di belakang barisan kaum laki-laki dan mengucapkan takbir mengikuti takbirnya kaum laki-laki, dan berdoa mengikuti doanya kaum laki-laki dengan mengharap barakah dan kesucian hari raya tersebut." (HR.Al-Bukhari dan Muslim) 📚(Syarh Bulugh Al-Marãm, Lisy-Syaikh Taufiq Al-Ba'dani) ✳Masalah Ketiga: Lafaz-Lafaz Takbir Tidak ada lafaz takbir khusus yang datang dari Rasulullah ﷺ. Akan tetapi, telah shahih dari sebagian Salaf diantaranya: ➡Takbir Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma: اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ ﻛﺒﻴﺮا اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ ﻛﺒﻴﺮا اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ ﻭﺃﺟﻞ، اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ ﻭﻟﻠﻪ اﻟﺤﻤﺪ Allãhu Akbar Kabîra, Allãhu Akbar Kabîra, Allãhu Akbar wa Ajal, Allahu Akbar wa Lillahil-hamd. 📒(Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah no.5692, shahih) Dan lafaz: الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، ولله الحمد، الله أكبر وأجل، الله أكبر على ما هدانا Allãhu Akbar, Allãhu Akbar, Allãhu Akbar, Wa Lillãhil-hamd, Allãhu Akbar wa Ajal, Allãhu Akbar Alâ Mã Hadãnã. 📒(dikeluarkan Al-Baihaqi, dan dishahihkan Al-Albani dalam Al-Irwã:3/125) ➡Takbir Salman Al-Farisi radhiyallahu anhu: اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ ﻛﺒﻴﺮا Allãhu Akbar, Allãhu Akbar, Allãhu Akbar Kabîra 📒(Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Kubra:no.6282, shahih, namun dengan lafaz yang panjang. Dan disebutkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar lafaz di atas, Fathul-Bari:2/462) ➡Takbir Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu: اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ، ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ ﻭﻟﻠﻪ اﻟﺤﻤﺪ Allãhu Akbar, Allãhu Akbar, Lã Ilãha Illallãh, Wallãhu Akbar, Wa Lillãhil-hamd. 📒(Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah no.5697 dan selainnya, dalam sanadnya ada kelemahan) ➡Atsar Ibrahim An-Nakha'i rahimahullah: ﻛﺎﻧﻮا ﻳﻜﺒﺮﻭﻥ ﻳﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ ﻭﺃﺣﺪﻫﻢ ﻣﺴﺘﻘﺒﻞ اﻟﻘﺒﻠﺔ ﻓﻲ ﺩﺑﺮ اﻟﺼﻼﺓ : اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ، ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ ﻭﻟﻠﻪ اﻟﺤﻤﺪ
Hammasini ko'rsatish...
✿▰◆◆▰◒💛 ﷽ 💛◒▰◆◆▰✿ https://t.me/MateriPesanCinta_Nya ✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿ *🌼༻🕋𝗧𝗨𝗝𝗨𝗛 𝗔𝗟𝗔𝗦𝗔𝗡🕋༺🌼* Apakah waktu 'Idul Adha itu diketahui dengan terlihatnya hilal di negeri masing-masing atau tergantung pada saat wuqufnya jama'ah haji di Arafah ❓ 📖 Bacalah 7 argumentasi dibawah ini, semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua... 👇 ✏ [1]. Puasa Arafah itu terkait dengan "waktu saja" dan tidak terkait dengan "tempat". 👉 Buktinya Nabi tidak menjadikan wukuf di Arafah sebagai patokan ketika beliau dan para sahabatnya puasa Arafah pada tahun ke 2 H, 3 H dst. Tetapi beliau dan para sahabatnya hanya menentukan puasa Arafah dengan ru'yah hilal penduduk Madinah. 👉 Puasa Arafah tanggal 9 dzulhijjah itu telah disyari'atkan jauh sebelum Rasulullah melaksanakan ibadah haji. Puasa Arafah tanggal 9 dzulhijjah sudah disyari'atkan sejak awal beliau berhijrah ke Madinah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menamakan puasa 9 dzulhijjah dengan puasa Arafah meskipun kaum muslimin belum melaksanakan ibadah haji dan ibadah haji baru beliau kerjakan di tahun ke 10 H. 👉 Pada tahun ke 2 H, ke 3 H, ke 4 H dan ke 5 H Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat telah melaksanakan puasa tanggal 9 dzulhijjah tanpa ada seorang pun yang melaksanakan wukuf di Arafah. Saat disyari'atkan, puasa Arafah tidak dikaitkan dengan peristiwa wukuf di Arafah. (lihat Zaadul Ma'aad II/101 oleh Imam Ibnu Qayyim, Fathul Baari III/442 oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dan Subulus Salam I/60 oleh Imam ash-Shon'ani). 📎 Dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, dari sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : "Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada tanggal 9 dzulhijjah, hari 'Asyuraa' dan 3 hari setiap bulan yaitu hari senin pada awal bulan dan 2 hari kamis". (HR.Abu Dawud no.2437, Ahmad no.2269, an-Nasaa'i no.2372 dan al-Baihaqi IV/284, lihat Shahiih Sunan Abi Dawud). ✔ Dari hadits di atas dapat diketahui bahwa beliau berpuasa pada tanggal 9 dzulhijjah (untuk puasa Arafah) dan itu dilakukan sebelum beliau haji wada' tahun 10 H. Dan lafazh itu menunjukkan rutinitas sebuah amalan. ✏ [2]. Puasa Arafah itu terkait dengan "waktu saja" dan tidak terkait dengan "tempat". 👉 Buktinya tidak ada satu pun riwayat bahwasanya beliau ketika di Madinah bersungguh-sungguh untuk mencari tahu kapan waktu wuquf jama'ah haji di Arafah. ✔ Jadi, Nabi berpuasa Arafah di Madinah selama bertahun-tahun tanpa mengacu kepada ada atau tidak adanya wuquf di Arafah. Jika di Madinah sudah masuk tanggal 9 dzulhijjah menurut hitungan mereka, maka beliau bersama para sahabat berpuasa Arafah dan tidak memakai ru'yah hilal penduduk Mekkah. ✏ [3]. Puasa Arafah itu terkait dengan "waktu saja" dan tidak terkait dengan "tempat". 👉 Buktinya Nabi bersabda kepada kaum muslimin untuk menentukan hilal (awal bulan) dzulhijjah dengan ru'yah sebagaimana kita juga melakukan ru'yah ketika akan menentukan awal Ramadhan dan awal Syawwal. 📎 Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Apabila kamu telah melihat hilal (yaitu awal bulan) dzulhijjah dan salah seorang diantara kamu hendak berkurban, maka jangan sekali-kali kamu memotong rambutnya dan jangan pula memotong kukunya sampai hewan kurban itu disembelih". (HR.Muslim no.1977 (41 & 42), hadits dari Ummu Salamah). ✔ Nampak dengan jelas pada hadits ini bahwa 'Idul Adha dikaitkan dengan terbitnya hilal, sedangkan waktu terbitnya hilal di setiap negeri berbeda dengan negeri lainnya (sebagaimana yang kita pahami ketika menentukan awal Ramadhan dan awal Syawwal). 📌 Dengan demikian, 'Idul Adha dikaitkan dengan waktu (awal hilal) dan bukan dengan aktifitas jamaah haji di Arafah. 📌 Dengan demikian, maka puasa Arafah juga dikaitkan dengan waktu (awal hilal) dan bukan dengan aktifitas jamaah Haji di Arafah. ✏ [4]. Puasa Arafah itu terkait dengan "waktu saja" dan tidak terkait dengan "tempat".
Hammasini ko'rsatish...
👉 Buktinya jika seandainya terjadi bencana atau peperangan sehingga jamaah haji tidak bisa wukuf di Arafah pada tahun itu, bukankah puasa Arafah tetap bisa dilakukan meskipun jamaah haji tidak ada yang wukuf di Arafah ? Kenapa ? Karena patokan puasa Arafah itu bukan wukufnya jamaah haji tapi tanggal 9 dzulhijjah. ✏ [5]. Ke 4 alasan tadi dan alasan lainnya adalah pendapat dari seluruh ulama dari zaman ke zaman selama ratusan tahun. ✏ [6]. Tetapi setelah adanya teknologi informasi beberapa tahun belakangan maka mulailah muncul pendapat yang berkata kita harus mengikuti puasa Arafah dengan berpatokan kepada jama'ah haji yang sedang wukuf di Arafah. ✏ [7]. Para ulama berkata bahwa pendapat ini tidak kuat karena menyelisihi alasan-alasan diatas, sehingga mereka tetap dengan pendapat semula meskipun sudah ketahuan kapan wukuf di Arafah. 📝 𝙆𝙀𝙎𝙄𝙈𝙋𝙐𝙇𝘼𝙉 : ✔ Dari semua penjelasan diatas maka diambil kesimpulan bahwa berpuasa Arafah (yaitu tanggal 9 dzulhijjah) dan berhari raya 'Idul Adha dengan mengacu kepada terlihatnya hilal (awal bulan) di negara masing-masing. ✔ Dan ini juga merupakan pendapat dari al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolaani, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Syaikh al-Utsaimin, Syaikh DR. 'Abdullah bin Jibrin, Syaikh DR.Hanii bin Abdullah, Syaikh DR Ahmad al-Haji al-Kurdi, Syaikh DR Khalid al-Musyaiqih, Syaikh DR Khalid al-Muslih, Syaikh DR Anis Thohir al-Indunisy dll. ✏️ 𝗖𝗮𝘁𝗮𝘁𝗮𝗻 : 𝗗𝗶 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝘁𝗮𝗵𝘂𝗻 𝗶𝗻𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟰 𝗛 , 𝗶𝗻 𝘀𝘆𝗮𝗮 𝗔𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗣𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗔𝗿𝗮𝗳𝗮𝗵 𝗷𝗮𝘁𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹 𝟮𝟴 𝗝𝘂𝗻𝗶 𝗱𝗮𝗻 '𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗔𝗱𝗵𝗮 𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹 𝟮𝟵 𝗝𝘂𝗻𝗶 𝟮𝟬𝟮𝟯. Wallahul Muwaffiq 📝 Ust. Ihsan Jaya Lc. MA 🔍📖 𝙈𝙐𝙇𝙄𝘼 𝘿𝙀𝙉𝙂𝘼𝙉 𝙎𝙐𝙉𝙉𝘼𝙃 📖 📌 https://t.me/MuliaDenganSunnah ✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿ 📢 *Published By:* *@MateriPesanCinta_Nya* *📭 Silahkan dishare semoga* *bermanfaat bagi kaum muslimin* ✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
Hammasini ko'rsatish...
🖋📖 MULIA DENGAN SUNNAH 📖🖋

📮 𝗖𝗵𝗮𝗻𝗻𝗲𝗹 𝗠𝘂𝗹𝗶𝗮 𝗗𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 🔍

https://t.me/MuliaDenganSunnah

➖ Hidup Mulia Dengan Sunnah Nabi ﷺ

✿▰◆◆▰◒💛 ﷽ 💛◒▰◆◆▰✿ https://t.me/MateriPesanCinta_Nya ✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿ *🌼༻🕋*BAGI YANG TIDAK BISA QURBAN🕋༺🌼* Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda : مَا مِنْ عَمَلٍ أَزْكَى عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلاَ أَعْظَمَ أَجْرًا مِنْ خَيْرٍ يَعْمَلُهُ فِي عَشْرِ الأَضْحَى "Tidak ada suatu amalan yang lebih suci di sisi Allah 'Azza wa Jalla dan juga lebih besar pahalanya melebihi kebaikan yang dilakukan di 10 hari awal Dzulhijjah" (HR. Ad-Darimi no. 1776 dan al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman no. 3476, hadits dari Ibnu Abbas, lihat Shahiihut Targhiib no. 1148) Dan di antara amalan yang disyariatkan adalah dgn menyembelih hewan qurban pada hari raya Idul Adha. Tetapi bagi yang benar-benar tidak mampu utk berqurban maka janganlah berkecil hati, karena ada amalan lainnya yang bisa mereka lakukan untuk bisa mendapatkan pahala yg besar dari Allah Tabaaraka wa Ta'ala. Dan perlu diperhatikan bahwa amalan ini niatnya bukan utk menggantikan syariat qurban, atau sebanding dengan pahala penyembelihan qurban, namun sebagai alternatif saja dari sekian banyak amalan shalih yg dapat dilakukan agar bisa juga mendapat pahala dari Allah, khususnya pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Ummu Haani binti Abu Thalib berkata : "Suatu hari Rasulullah ﷺ melewatiku, lantas aku pun berkata : "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku telah lanjut usia dan juga lemah, maka perintahkan kepadaku dengan suatu amalan yang dapat aku kerjakan dalam keadaan duduk". Maka Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda :  سبّحِي اللهَ مائةَ تسبيحةٍ ، فإنها تعدلُ لكِ مائة رقبةٍ تُعتقيها من ولدِ إسماعيلَ ، واحمدِي اللهَ مائة تحميدةٍ تعْدِلُ لكِ مائة فرسٍ مُسرجةٍ مُلجمةٍ تحملينَ عليها في سبيلِ اللهِ ، وكبّري اللهَ مائةَ تكبيرةٍ ، فإنها تعدِلُ لكِ مائة بدنةٍ مُتقلدَةٍ متقبلةٍ ، وهلّلي اللهَ مائةَ تهليلَةٍ - قال ابن خَلَفٍ : أحسبهُ قال - تمْلأ ما بينَ السماءِ والأرضِ ، ولا يُرفعُ يومئذٍ لأحدٍ عملٌ ، إلا أن يأتِي بمثلِ ما أتيتِ به "Bertasbihlah engkau kepada Allah 100 x, karena sesungguhnya bagimu itu pahala sprti engkau memerdekakan 100 hamba sahaya dari keturunan (Nabi) Ismail. Dan bertahmidlah engkau kepada Allah 100 x, karena dengannya itu engkau pun akan memperoleh pahala seperti bersedekah 100 ekor kuda yang diberi pelana & juga tali kendali yang engkau serahkan untuk dijadikan tunggangan (di dalam perang) fii sabiilillah. Dan bertakbirlah kepada Allah 100 x, karena sesungguhnya ia itu setara bagimu dengan 100 ekor unta yg ditandai (untuk dijadikan qurban) & juga diterima. Dan bacalah tahlil 100 x, Ibnu Khalaf (perawi dari 'Aashim) pun berkata : "Aku mengira beliau ﷺ bersabda : "Ia itu akan memenuhi apa yang ada di antara langit dan bumi, dan pada hari itu tidak ada suatu amalan bagi siapapun yang lebih tinggi, melainkan seseorang yang mengamalkan sebagaimana yang telah engkau amalkan" (HR. Ahmad VI/344, an-Nasaa'i dalam as-Sunan al-Kubra no. 10680, & juga al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman no. 612, lihat Shahiihut Targhiib no. 1553 dan Silsilah ash-Shahiihah III/302) Dengan redaksi hadits yang mirip juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 3810, lihat Kitab Shahih Ibnu Majah no. 3087 & Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah 1316) ✍ Ustadz Najmi Umar Bakkar https://telegram.me/najmiumar 🔍📖 𝙈𝙐𝙇𝙄𝘼 𝘿𝙀𝙉𝙂𝘼𝙉 𝙎𝙐𝙉𝙉𝘼𝙃 📖 📌 https://t.me/MuliaDenganSunnah ✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿. 📢 *Published By:* *@MateriPesanCinta_Nya* *📭 Silahkan dishare semoga* *bermanfaat bagi kaum muslimin* ✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
Hammasini ko'rsatish...
“Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. ( HR. Ar-Ruyany dalam Musnadnya no.1282, Ath-Thobrany 20/no. 486-487 dan Al-Baihaqy dalam Syu’abul Iman no. 4544 dan dishohihkan oleh syeikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah no. 226 ) Demikian semoga bermanfaat. 📝 Oleh : Abu Syamil Humaidy حفظه الله تعالى 🔍📖 𝙈𝙐𝙇𝙄𝘼 𝘿𝙀𝙉𝙂𝘼𝙉 𝙎𝙐𝙉𝙉𝘼𝙃 📖 📌https://t.me/MuliaDenganSunnah ✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿. 📢 *Published By:* *@MateriPesanCinta_Nya* *📭 Silahkan dishare semoga* *bermanfaat bagi kaum muslimin* ✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
Hammasini ko'rsatish...
🖋📖 MULIA DENGAN SUNNAH 📖🖋

📮 𝗖𝗵𝗮𝗻𝗻𝗲𝗹 𝗠𝘂𝗹𝗶𝗮 𝗗𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 🔍

https://t.me/MuliaDenganSunnah

➖ Hidup Mulia Dengan Sunnah Nabi ﷺ

✿▰◆◆▰◒💛 ﷽ 💛◒▰◆◆▰✿ https://t.me/MateriPesanCinta_Nya ✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿ *🌼༻🕋ADAB-ADAB DI HARI ‘IEDUL ADHA🕋༺🌼* ➡1. Mandi sebelum berangkat. ➡2. Memperbanyak takbir. Beberapa Ketentuan dalam Bertakbir : Takbir hari raya Idul Adha ada dua bentuk, yaitu muthlaq dan muqoyyad, adapun takbir Idul Fitri hanya muthlaq saja. 🔘 Muthlaq artinya umum tanpa terkait waktu, hendaklah memperbanyak takbir kapan dan di mana saja, kecuali di tempat-tempat yang terlarang melafazkan dzikir, yaitu di WC dan yang semisalnya. Takbir muthlaq Idul Adha dimulai sejak awal Dzulhijjah sampai akhir hari Tasyriq, adapun Idul Fitri dimulai sejak terbenam matahari di akhir Ramadhan sampai selesai khutbah Idul Fitri. 🔘 Muqoyyad artinya terkait dengan sholat lima waktu, yaitu bertakbir setiap selesai sholat lima waktu, dimulai sejak ba’da Shubuh hari Arafah sampai ba’da Ashar di akhir hari Tasyriq. Adapun takbir Idul Fitri tidak disyari’atkan takbir muqoyyad setiap selesai sholat lima waktu. 🔘 Disunnahkan mengeraskan takbir bagi laki-laki dan dipelankan bagi wanita, dan disunnahkan bertakbir di perjalanan ketika menuj sholat ‘Ied. ➡3. Disunnahkan mandi Sebelum Berangkat Shalat. ➡4. Memakai pakaian terbaik dan minyak wangi. Untuk wanita dilarang memakai wewangian dan hanya boleh dipakai untuk suaminya. ➡5. Menyantap Makanan Sebelum Berangkat shalat Idul Fitri. Adapun pada hari raya Idul Adha disunnahkan adalah tidak makan sebelum kembali dari shalat Ied . Sunnah tidak makan sebelum shalat Idul Adha hanya berlaku untuk orang yang berkurban, adapun jika seseorang tidak memiliki kurban (tidak berkurban), maka tidak masalah jika ia makan terlebih dahulu sebelum shalat ‘ied.( Lihat Al Mughni, 2: 228) Namun kalau ia ingin menjalankan sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak makan sebelum shalat id sebagaimana tekstual hadits (baik yang punya qurban ataukah tidak), silakan untuk tidak makan. Setelah shalat id, bisa kembali lagi untuk sarapan. ➡6. Pergi menuju lapangan tempat pelaksanaan shalat Ied. Lebih utama melaksanakan sholat Ied di tanah lapang ketimbang di masjid. Karena Rasulullah tidak pernah melaksnakan sholat Ied di dalam masjid kecuali saat hujan. Dibolehkan untuk melakukannya di masjid bila tidak menemukan tanah lapang. ➡7. Bagi kaum wanita untuk keluar menuju sholat dan khutbah Ied dengan tanpa tabarruj (menampakan kecantikan) dan tampa mengenakan wewangian. ➡ 8. Dianjurkan juga bagi anak-anak untuk ikut keluar menuju tempat sholat dan khutbah ‘Ied. ➡9. Melaksanakan Sholat Ied ➡10. Mendengarkan khutbah ➡11. Mengambil Jalan Lain Ketika Berangkat dan pulang. Diantara hikmahnya adalah untuk menampakkan syiar Islam di hari raya. ➡12. Dianjurkan berjalan kaki sampai ke tempat shalat dan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat. ➡13. Tidak disunnahkan sholat sunnah apa pun sebelum dan sesudah sholat ‘Ied, kecuali apabila sholat ‘Ied dilaksanakan di masjid maka disunnahkan sholat tahiyyatul masjid apabila sholat ‘Ied belum dimulai.➡14. Bagi yang tertinggal shalat ‘Id bersama jama’ah, maka hendaknya dia mengqadha’ (mengganti)nya, dengan tata cara yang sama sebanyak dua rakaat. ➡15. Mengucapkan selamat hari raya : “taqabbalallahu minna wa minka” / "taqabbalallahu minna wa minkum". ➡16. Menjawab ucapan selamat idul fitri, dengan ucapan yang sama : “taqabbalallahu minna wa minka” / "taqabbalallahu minna wa minkum". ➡17. Bersenang-senang dan bergembira dengan mengadakan pesta atau permainan yang halal/mubah di hari raya dan diizinkan bagi anak kecil perempuan yang belum baligh untuk menyanyi dengan menggunakan satu-satunya alat musik yang dibolehkan dalam syari’at, yaitu rebana. ➡18. Hindari ikhtilat (bercampur baur) atau berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Karena hal tersebut termasuk hal yang diharamkan secara syar'i berdasarkan sabdanya: لَأَنْ يُطْعَنُ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
Hammasini ko'rsatish...