uz
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

Kanalga Telegram’da o‘tish

Info perpajakan

Ko'proq ko'rsatish

📈 Telegram kanali Channel Diskusi Pajak analitikasi

Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) Indoneziya til segmentidagi kanali faol ishtirokchi. Hozirda hamjamiyat 11 994 obunachidan iborat bo'lib, Iqtisodiyot & Moliya toifasida 10 062-o'rinni va Indoneziya mintaqasida 6 039-o'rinni egallagan.

📊 Auditoriya ko‘rsatkichlari va dinamika

невідомо sanasidan buyon loyiha tez o‘sib, 11 994 obunachiga ega bo‘ldi.

26 Iyun, 2026 dagi oxirgi ma’lumotlarga ko‘ra kanal barqaror faollikka ega. Oxirgi 30 kunda obunachilar soni -44 ga, so‘nggi 24 soatda esa 1 ga o‘zgardi va umumiy qamrov yuqori darajada qolmoqda.

  • Tasdiqlash holati: Tasdiqlanmagan
  • Jalb etish (ER): Auditoriya o‘rtacha 18.35% darajada jalb etiladi. Nashrdan keyingi dastlabki 24 soatda kontent odatda umumiy obunachilar sonining N/A% ini tashkil etuvchi reaksiyalarni to‘playdi.
  • Post qamrovi: Har bir post o‘rtacha 2 202 marta ko‘riladi; birinchi sutkada odatda 0 ta ko‘rish yig‘iladi.
  • Reaksiyalar va o‘zaro ta’sir: Auditoriya faol: har bir postga o‘rtacha 2 ta reaksiya keladi.

📝 Tavsif va kontent siyosati

Muallif resursni shaxsiy fikrni ifoda etish maydoni sifatida ta’riflaydi:
Info perpajakan

Yuqori yangilanish chastotasi (oxirgi ma’lumot 27 Iyun, 2026 da olingan) sababli kanal doimo dolzarb va katta qamrovli bo‘lib qoladi. Analitika auditoriya kontent bilan faol hamkorlik qilishini, uni Iqtisodiyot & Moliya toifasidagi muhim ta’sir nuqtasiga aylantirishini ko‘rsatadi.

11 994
Obunachilar
+124 soatlar
-107 kunlar
-4430 kunlar
Postlar arxiv
Bu Yati bekerja di PT Dibawah Pohon Rindang per Agustus 2021 Gaji atas pekerjaan bulan ini dibayar setiap tanggal 1 bulan berikutnya. Yang manakah pernyataan yang benar, terkait gaji bulan agustus
Anonymous voting

Aman terkendali. . . . Bubar-bubar. . . . Gak buruk2 amat, bahkan bisa jadi berkah

Ada kabar buruk😅

Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 48 TAHUN 2020 Sudah ditambahkan ke dalam Referensi Kode Cap Faktur. Silakan untuk melakukan Sinkronisasi Kode Cap di Aplikasi e-Faktur Desktop untuk menggunakan Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 48 TAHUN 2020. --------------- Adakah yg mengalami kendala tentang hal di atas? Ada wajib pajak yg udah sinkronisasi tapi faktur pajaknya redaksinya tetap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 --------------- Pilihanya ada di paling atas saat pilih Kode Transaksi 08 Penambahan Kode Cap, tidak menghapus Kode Cap yg lama Jadi Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 tetap ada di Keterangan Tambahan saat buat Faktur dengan Kode Transaksi 08 link beserta gambar https://space.pajak365.com/47b4c21c5c994d7b9d16e60910f380f0

Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 48 TAHUN 2020 Sudah ditambahkan ke dalam Referensi Kode Cap Faktur. Silakan untuk melakukan Sinkronisasi Kode Cap di Aplikasi e-Faktur Desktop untuk menggunakan Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 48 TAHUN 2020. --------------- Adakah yg mengalami kendala tentang hal di atas? Ada wajib pajak yg udah sinkronisasi tapi faktur pajaknya redaksinya tetap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 --------------- Pilihanya ada di paling atas saat pilih Kode Transaksi 08 Penambahan Kode Cap, tidak menghapus Kode Cap yg lama Jadi Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 tetap ada di Keterangan Tambahan saat buat Faktur dengan Kode Transaksi 08

Mini FAQ eFaktur nota retur yg faktur pajak nya diganti tidak bisa di batal ya? Kalo Faktur Pajak yg menjadi referensi Faktur sudah diganti maka Nota Retur nya menjadi batal demi hukum. Tanpa dibatalkan pun, nilai returnya akan menjadi 0 ketika diposting ke dalam SPT

Print, lalu arsipkan
Print, lalu arsipkan

Disimpan, lalu di print
Disimpan, lalu di print

#InfoAplikasiTerbaru Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 48 TAHUN 2020 Sudah ditambahkan ke dalam Referensi Kode Cap Faktur. Bagi PKP. Silakan untuk melakukan Sinkronisasi Kode Cap di Aplikasi e-Faktur Desktop untuk menggunakan Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 48 TAHUN 2020.

Menu-menu di aplikasi eBupot Unifikasi IP sudah lengkap, silakan
Menu-menu di aplikasi eBupot Unifikasi IP sudah lengkap, silakan

ini baru benar
ini baru benar

Selamat pagi n salam sehat semua kawan.... Kami dari grup @diskusipajak mempersembahkan Billing Pajak via Telegram (trial tanpa captcha) ----xxx----- 🚀 t.me/damelBillingBot ----xxx----- Berbagi info saluran pembuatan idbilling untuk pembayaran pajak melalui aplikasi telegram jika teman2 menemui kesulitan pembuatan idbiling via djponline... Trims🙏🙏

Gara pollingan tentang AR. Akhirnya dibuatkan postingan juga oleh DJP. Grup @diskusipajak powerful juga👍
Gara pollingan tentang AR. Akhirnya dibuatkan postingan juga oleh DJP. Grup @diskusipajak powerful juga👍

Silakan. Siapa sih yang admin @diskusipajak Yuk cari tahu ... live sekarang 📌 https://instagram.com/pajakkepri
Silakan. Siapa sih yang admin @diskusipajak Yuk cari tahu ... live sekarang 📌 https://instagram.com/pajakkepri

Ini alasan kenapa rekañ2 dilarang iklan di @diskusipajak ....
Ini alasan kenapa rekañ2 dilarang iklan di @diskusipajak ....

Pendapat rekan-rekan terhadap SP2DK
Anonymous voting