uz
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

Kanalga Telegram’da o‘tish

Info perpajakan

Ko'proq ko'rsatish

📈 Telegram kanali Channel Diskusi Pajak analitikasi

Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) Indoneziya til segmentidagi kanali faol ishtirokchi. Hozirda hamjamiyat 11 979 obunachidan iborat bo'lib, Iqtisodiyot & Moliya toifasida 10 054-o'rinni va Indoneziya mintaqasida 6 024-o'rinni egallagan.

📊 Auditoriya ko‘rsatkichlari va dinamika

невідомо sanasidan buyon loyiha tez o‘sib, 11 979 obunachiga ega bo‘ldi.

01 Iyul, 2026 dagi oxirgi ma’lumotlarga ko‘ra kanal barqaror faollikka ega. Oxirgi 30 kunda obunachilar soni -52 ga, so‘nggi 24 soatda esa -5 ga o‘zgardi va umumiy qamrov yuqori darajada qolmoqda.

  • Tasdiqlash holati: Tasdiqlanmagan
  • Jalb etish (ER): Auditoriya o‘rtacha 16.85% darajada jalb etiladi. Nashrdan keyingi dastlabki 24 soatda kontent odatda umumiy obunachilar sonining 6.06% ini tashkil etuvchi reaksiyalarni to‘playdi.
  • Post qamrovi: Har bir post o‘rtacha 2 019 marta ko‘riladi; birinchi sutkada odatda 726 ta ko‘rish yig‘iladi.
  • Reaksiyalar va o‘zaro ta’sir: Auditoriya faol: har bir postga o‘rtacha 2 ta reaksiya keladi.

📝 Tavsif va kontent siyosati

Muallif resursni shaxsiy fikrni ifoda etish maydoni sifatida ta’riflaydi:
Info perpajakan

Yuqori yangilanish chastotasi (oxirgi ma’lumot 02 Iyul, 2026 da olingan) sababli kanal doimo dolzarb va katta qamrovli bo‘lib qoladi. Analitika auditoriya kontent bilan faol hamkorlik qilishini, uni Iqtisodiyot & Moliya toifasidagi muhim ta’sir nuqtasiga aylantirishini ko‘rsatadi.

11 979
Obunachilar
-524 soatlar
-197 kunlar
-5230 kunlar
Postlar arxiv
photo content

📥 Link mirror download aplikasi efaktur 2.2 📥 https://tinyurl.com/efaktur22h https://tinyurl.com/efaktur22g https://tinyurl.com/efaktur22f ⚠️ PENTING ⚠️ BACKUP DATABASE (folder db) e-faktur guna mengantisipasi kemungkinan error-database saat proses update otomatis. Backup database dapat dilakukan dengan membuat copy/salinan atas folder "db" pada aplikasi e-faktur lama. 📋 TATA CARA UPDATE 📋 http://www.pajak.go.id/tata-cara-pembaruan-aplikasi-e-faktur 〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️ Join channel @tutorialpajak Klik https://t.me/tutorialpajak 〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️

Kepada Seluruh Pengusaha Kena Pajak ❗️Pengumuman terkait rolling update e-Faktur Versi 2.2 ❗️ 1. Update diimplementasikan mulai tanggal 2 Februari 2019 pukul 07.00 WIB 2. Update hanya bisa mulai dilakukan setelah implementasi 3. Update bisa melalui online melalui efaktur.pajak.go.id/aplikasi atau ke KPP 4. Sebelum melakukan update: ⚠️ PENTING untuk BACKUP DATABASE (folder db) e-faktur guna mengantisipasi kemungkinan error-database saat proses update otomatis. Backup database dapat dilakukan dengan membuat copy/salinan atas folder "db" pada aplikasi e-faktur lama. 〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️ Join channel @tutorialpajak Klik https://t.me/tutorialpajak 〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️

Bagi 'cara update 2.2.pdf'

photo content

SP 06 - Perdirjen SPT (FINAL).pdf3.79 KB

photo content

Mau buka depan rumah atau di aplikasi buka toko secara online. Namanya jualan atau usaha sama sama dapat penghasilan, dari us
Mau buka depan rumah atau di aplikasi buka toko secara online. Namanya jualan atau usaha sama sama dapat penghasilan, dari usaha. Makanya sama sama harus bayar Pajak Penghasilan (PPh). Ga ada pajak baru. Apalagi istilah pajak ecommerce. Kalau masih di bawah 4.8M omzetnya. PPh-nya hanya 0.5 persen dari bruto per bulan. Bayarnya paling lambat tanggal 15 tiap bulan berdasarkan omzet bulan lalu. Cara bayarnya mudah. Bisa lewat ATM atau inet banking. Ke teller atau kantor pos juga bisa. Info update perpajakan join channel telegram @tutorialpajak

photo content
+2

Tarif Pajak Indonesia apakah terlalu tinggi?
Anonymous voting

photo content

Ngapain ditunda lapor SPT? Cicil ngisi juga bisa.. ga usah kirim kalau masih ragu.. simpan jadi draft.. lanjutkan kalau sengg
Ngapain ditunda lapor SPT? Cicil ngisi juga bisa.. ga usah kirim kalau masih ragu.. simpan jadi draft.. lanjutkan kalau senggang.. + Pegawai lapor pakai efiling + Usahawan/Pekerja Bebas lapor pakai eform Info update perpajakan jangan lupa join @tutorialpajak

Buat yang masih pakai e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi buat lapor SPT Tahunan, ada patch baru: + Penambahan fitur daftar pembayaran PPh Final untuk peredaran bruto tertentu (PPh Final PP 23 Tahun 2018) + Tambah/edit pembayaran PPh final untuk peredaran bruto tertentu. Download - Extract dan Jalankan Patch Sebarkan.

Patch eSPT 1770 - PP23.rar1.24 MB

Ngisinya offline. Lapornya online. Khusus buat WP Orang Pribadi usahawan (pp23) atau pekerjaan bebas yg pakai formulir 1770.
Ngisinya offline. Lapornya online. Khusus buat WP Orang Pribadi usahawan (pp23) atau pekerjaan bebas yg pakai formulir 1770. Ga perlu ke KPP. Pencatatan peredaran usaha atau bukti potong gak perlu fisik. Tinggal discan jadi satu pdf dan diupload. Enak. Paperless. Fisiknya taroh di rumah jadi arsip aja. Bukti penerimaannya dikirim email. Info lebih lanjut pajak.go.id/e-form

Para pegawai/karyawan/pekerja bebas sekalian. Mari saling mengingatkan. Silakan minta voucher pengurang pajak alias bukti pot
Para pegawai/karyawan/pekerja bebas sekalian. Mari saling mengingatkan. Silakan minta voucher pengurang pajak alias bukti potong pajak penghasilan 21 dari tempat kerja ya. 1721-A1 buat swasta. 1721-A2 buat ASN. Tidak final buat pekerja bebas. Sesuati aturan, akhir januari harusnya sudah dibuatin. Biar lapor SPT nya bisa disegerakan. Lebih awal lebih nyaman.

Yang mau lapor eform silakan coba

Hayo.. khusus masa desember SPT Masa 21 meskipun nihil tetap wajib lapor loh.. plus lampiran nya ada khusus satu masa pajak d
Hayo.. khusus masa desember SPT Masa 21 meskipun nihil tetap wajib lapor loh.. plus lampiran nya ada khusus satu masa pajak desember dan satu tahun pajak. Dilaporkan ke KPP secara efiling bagi yg wajib elektronik.

photo content

Logo DJP Baru hanya dipakai dalam branding dan kegiatan kehumasan. Logo Kementerian tetap dipakai dalam Tata Naskah Dinas res
Logo DJP Baru hanya dipakai dalam branding dan kegiatan kehumasan. Logo Kementerian tetap dipakai dalam Tata Naskah Dinas resmi.