cookie

Ми використовуємо файли cookie для покращення вашого досвіду перегляду. Натиснувши «Прийняти все», ви погоджуєтеся на використання файлів cookie.

avatar

Ma'had Riyadhul Qur'an Kudus

Ma'had Riyadhul Qur'an adalah Ma'had atau Pondok Pesantren yang bermanhaj & beraqidah sesuai Al-Qur'an Sunnah di atas pemahaman Para Salafus Shalih & Salaful Ummah di Kota Kudus 👤 Pembina Ma'had Ustadz Dr. Musyaffa' Ad Dariny, MA حَفِظَهُ اللهُ تَعَالَى

Більше
Рекламні дописи
203
Підписники
Немає даних24 години
Немає даних7 днів
+130 днів

Триває завантаження даних...

Приріст підписників

Триває завантаження даних...

Repost from N/a
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمْۚ اِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيْمٌ ۝١ Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu. Sesungguhnya guncangan hari Kiamat itu adalah sesuatu yang sangat besar. يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّآ اَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكٰرٰى وَمَا هُمْ بِسُكٰرٰى وَلٰكِنَّ عَذَابَ اللّٰهِ شَدِيْدٌ ۝٢ Pada hari kamu melihatnya (guncangan itu), semua perempuan yang menyusui melupakan anak yang disusuinya, setiap perempuan yang hamil akan keguguran kandungannya dan kamu melihat manusia mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk. Akan tetapi, azab Allah itu sangat keras. (Al-Qur'an Surat Al-Hajj Ayat 1-2)
Показати все...
Repost from N/a
Repost from N/a
بِسْـــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــــــــــم YANG SEDANG HAMIL JADIKAN MOMEN INI SEBAGAI WAKTU MEMPERBAIKI DIRI KARENA ADA AMANAH BARU YANG MENJADIKANNYA TELADAN DALAM KEHIDUPAN ____✒️ Tak ada orang tua yang tak ingin anaknya menjadi penyejuk mata. Ibu hamil pasti berharap Allah memberinya keturunan yang shalih/shalihah. Namun, tentu ia perlu menyadari bahwa keshalihan anak dipengaruhi oleh keshalihan orang tua. Ketika ia sadar dirinya hamil, hendaklah ia menjadikan momen ini sebagai waktu yang tepat untuk memperbaiki dirinya. Ia berusaha menjadi insan yang semakin baik karena akan ada amanah baru yang menjadikannya teladan dalam kehidupannya. الأُمُّ مَدرَسَةٌ إِذَا أَعْدَدتَهَا أَعْدَدْتَ شَعْباً طَيِّبَ الأَعْرَاقِ “Ibu adalah madrasah yang jika engkau menyiapkannya, berarti engkau menyiapkan (lahirnya) masyarakat yang baik budi pekertinya.” (Dinukil oleh syaikh Shalih al-Fauzan dalam kitab Makanatul mar-ati fil Islam hlm. 5) Dibagikan Oleh : Mutiara Risalah Islam >>>>>>>>🌺🌺<<<<<<<< 📚 Mau Dapat Tambahan Ilmu Setiap Hari dari Ustadz Dr. Musyaffa' ad Dariny, M.A, Asatidzah Pengajar di Yayasan Risalah Islam Hafizhakumullah & Mutiara Riasalah Islam lainnya? 👤 Daftarkan diri anda 📝 In syaa Allahu ta'alaa anda akan mendapatkan Nasehat, Artikel, Tanya Jawab Terbaik Setiap Hari di Group WA Mutiara Risalah Islam 📲 Cara Daftar Silahkan Ketik [ Nama, Nomor WA, Jenis Kelamin dan Alamat Asal/Domisili ] kirim ke NO WA : wa.me/6289628222285 📌 NB : Group Muslim & Muslimah TERPISAH Mari dukung YAYASAN RISALAH ISLAM dengan Follow/Mengikuti Akun Official kami : 👥 Facebook : Risalahislam.or.id 📸 Instagram : @risalahislam.or.id 📬 Channel Telegram : t.me/mutiararisalahislam ♻️ Media Partner : @thesunnah_path @badruabukhaulah 🌾 Semoga bermanfaat 🌿 جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم •┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•
Показати все...
Admin Yayasan Risalah Islam Kota Kudus

Business Account

Repost from N/a
Repost from N/a
بِسْـــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــــــــــم SEORANG WANITA HENDAKLAH MEMILIKI KARAKTER DAN PRINSIP ISLAMI DALAM PERKARA BERPAKAIAN. TAK BERLEBIH-LEBIHAN DAN KIKIR SEHINGGA KEADAANNYA MENGENASKAN PADAHAL IA DIBERI KENIKMATAN MATERI DARI ALAH ‘AZZA WA JALLA: _____✒️ “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (QS. Al-Furqon: 67) _ Demikian mulianya akhlak seorang muslimah yang seharusnya hidup bersahaja sebagaimana kaum mukminah para shahabiyah yang sangat sederhana dalam urusan dunia. Dengan demikian mereka tetap istimewa dalam puncak ketakwaan kepada Allah ’Azza wa Jalla. Hiasan iman dan amal sholihah yang membuat para mukminah terlihat lebih mempesona. Karakter indah inilah yang seharusnya diikuti para wanita zaman ini. Bukan wanita yang mudah terpengaruh gaya hidup wanita-wanita non muslim yang begitu menomorsatukan penampilan dan glamor dalam berpakaian. Dibagikan Oleh : Mutiara Risalah Islam >>>>>>>>🌺🌺<<<<<<<< 📚 Mau Dapat Tambahan Ilmu Setiap Hari dari Ustadz Dr. Musyaffa' ad Dariny, M.A, Asatidzah Pengajar di Yayasan Risalah Islam Hafizhakumullah & Mutiara Riasalah Islam lainnya? 👤 Daftarkan diri anda 📝 In syaa Allahu ta'alaa anda akan mendapatkan Nasehat, Artikel, Tanya Jawab Terbaik Setiap Hari di Group WA Mutiara Risalah Islam 📲 Cara Daftar Silahkan Ketik [ Nama, Nomor WA, Jenis Kelamin dan Alamat Asal/Domisili ] kirim ke NO WA : wa.me/6289628222285 📌 NB : Group Muslim & Muslimah TERPISAH Mari dukung YAYASAN RISALAH ISLAM dengan Follow/Mengikuti Akun Official kami : 👥 Facebook : Risalahislam.or.id 📸 Instagram : @risalahislam.or.id 📬 Channel Telegram : t.me/mutiararisalahislam ♻️ Media Partner : @thesunnah_path @badruabukhaulah 🌾 Semoga bermanfaat 🌿 جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم •┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•
Показати все...
Admin Yayasan Risalah Islam Kota Kudus

Business Account

Repost from N/a
Repost from N/a
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا ۝١٠٣ Apabila kamu telah menyelesaikan salat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin. (Al-Qur'an Surat An-Nisa' Ayat 103)
Показати все...
Repost from N/a
Repost from N/a
“Jika orang yang sakit tidak sanggup berisyarat dengan kepala untuk rukuk dan sujud maka ia berisyarat dengan matanya. Ia mengedipkan matanya sedikit ketika rukuk dan mengedipkan lebih banyak ketika sujud.” (Majmu Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, 15/229) _ Intinya, orang sakit selama ia masih sadar dan masih berakal, ia tetap wajib shalat sesuai dengan kemampuannya. Hendaknya kerabatnya mengingatkan dan mengajarkan caranya jika ia tidak tahu. Wallahu a’lam. Dibagikan Oleh : Mutiara Risalah Islam >>>>>>>>🌺🌺<<<<<<<< 📚 Mau Dapat Tambahan Ilmu Setiap Hari dari Ustadz Dr. Musyaffa' ad Dariny, M.A, Asatidzah Pengajar di Yayasan Risalah Islam Hafizhakumullah & Mutiara Riasalah Islam lainnya? 👤 Daftarkan diri anda 📝 In syaa Allahu ta'alaa anda akan mendapatkan Nasehat, Artikel, Tanya Jawab Terbaik Setiap Hari di Group WA Mutiara Risalah Islam 📲 Cara Daftar Silahkan Ketik [ Nama, Nomor WA, Jenis Kelamin dan Alamat Asal/Domisili ] kirim ke NO WA : wa.me/6289628222285 📌 NB : Group Muslim & Muslimah TERPISAH Mari dukung YAYASAN RISALAH ISLAM dengan Follow/Mengikuti Akun Official kami : 👥 Facebook : Risalahislam.or.id 📸 Instagram : @risalahislam.or.id 📬 Channel Telegram : t.me/mutiararisalahislam ♻️ Media Partner : @thesunnah_path @badruabukhaulah 🌾 Semoga bermanfaat 🌿 جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم •┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•
Показати все...
Admin Yayasan Risalah Islam Kota Kudus

Business Account

Repost from N/a
بِسْـــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــــــــــم ORANG SAKIT, SELAMA IA MASIH SADAR DAN BERAKAL TETAP WAJIB SHALAT SESUAI DENGAN KEMAMPUANNYA ____✒️ Di antara salah kaprah yang beredar di masyarakat adalah anggapan bahwa jika seseorang sedang sakit dan ia harus terbaring di kasur atau sedang dalam perawatan intensif, maka tidak wajib shalat. 📌 Padahal orang sakit selama ia masih sadar dan masih berakal, ia tetap wajib shalat. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda : رُفعَ القلمُ عن ثلاثةٍ : عن النائمِ حتى يستيقظَ ، وعن الصبيِّ حتى يحتلمَ ، وعن المجنونِ حتى يعقِلَ “Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal” (HR. An Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3513) _ Ibunda ‘Aisyah radhiallahu ’anha pernah ditanya, أَتَجْزِى إِحْدَانَا صَلاَتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ يَأْمُرُنَا بِهِ “Apakah kami perlu mengganti shalat kami ketika sudah suci?” ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang wanita Haruriyah (Khawarij)? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi shallallahu‘alaihi wasallam, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk menggantinya” (HR. Al Bukhari no. 321) _ Ummu Salamah radhiallahu’anha juga mengatakan: كانت النفساء تجلس على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم أربعين يوما “Dahulu wanita yang sedang nifas di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam duduk (tidak shalat) selama 40 hari” (HR. Ibnu Majah no. 530, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah) _ 📌 Perhatikan, dalil-dalil di atas dan dalil-dalil yang lainnya tidak ada yang mengecualikan orang yang sakit dari kewajiban shalat. 🔴 Bahkan terdapat beberapa dalil yang menyebutkan keringanan-keringanan cara shalat bagi orang sakit. Yang ini menunjukkan bahwa orang sakit tetap wajib shalat. 1. Shalat Boleh Dijamak Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ’anhu beliau mengatakan: جمع رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بين الظهرِ والعصرِ ، والمغربِ والعشاءِ بالمدينةِ من غيرِ خوفٍ ولا مطرٍ “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjamak shalat Zhuhur dan shalat Ashar, dan menjamak shalat Maghrib dan Isya, di Madinah padahal tidak sedang dalam ketakutan dan tidak hujan” (HR. Muslim no. 705) _ Para ulama menjelaskan dari hadits ini bahwa sebab bolehnya jamak adalah adanya masyaqqah (kesulitan). Salah satunya kesulitan karena sakit. 2. Laki-laki Boleh Tidak Hadir Jama’ah Di Masjid Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika beliau sakit yang berat, beliau tidak hadir jama’ah di masjid. Aisyah radhiallahu’anha berkata: أن رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال في مرَضِه : ( مُروا أبا بكرٍ يصلِّي بالناسِ ) “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika sakit beliau bersabda: perintahkan Abu Bakar untuk shalat (mengimami) orang-orang” (HR. Bukhari no. 7303). _ 3. Boleh Sambil Duduk Atau Berbaring Jika Tidak Mampu Berdiri Dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan: كانتْ بي بَواسيرُ ، فسأَلتُ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عنِ الصلاةِ ، فقال : صَلِّ قائمًا ، فإن لم تستَطِع فقاعدًا ، فإن لم تستَطِعْ فعلى جَنبٍ “Aku pernah menderita penyakit bawasir. Maka ku bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai bagaimana aku shalat. Beliau bersabda: shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah sambil duduk, jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring menyamping” (HR. Al Bukhari, no. 1117) _ Dan orang sakit yang sangat lemah sehingga tidak mampu bergerak atau perawatannya membuat ia tidak mampu bergerak maka ia juga tetap shalat dengan anggukan kepala atau kedipan mata. • Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan: فإن كان لا يستطيع الإيماء برأسه في الركوع والسجود أشار في السجود بعينه، فيغمض قليلاً للركوع، ويغمض تغميضاً للسجود
Показати все...
Admin Yayasan Risalah Islam Kota Kudus

Business Account