cookie

Ми використовуємо файли cookie для покращення вашого досвіду перегляду. Натиснувши «Прийняти все», ви погоджуєтеся на використання файлів cookie.

avatar

SALAFY TANGGAMUS 🇮🇩

📡 CHANNEL RESMI MA'HAD IBNU ABBAS KALIBENING TALANGPADANG TANGGAMUS LAMPUNG Pembimbing Channel : 1. Ustadz Muhammad Hidayat حفظه الله 2. Ustadz Abbul 'Abbas حفظه الله 3. Ustadz Naufal حفظه الله 4. Ustadz Ridwan حفظه الله 🌐 0853-7912-0000

Більше
Рекламні дописи
737
Підписники
Немає даних24 години
+47 днів
+530 днів
Час активного постингу

Триває завантаження даних...

Find out who reads your channel

This graph will show you who besides your subscribers reads your channel and learn about other sources of traffic.
Views Sources
Аналітика публікацій
ДописиПерегляди
Поширення
Динаміка переглядів
01
┈┉━❁••○❁ ﷽ ❁○••❁━┉┈ INFO LIBUR TA'LIM Al afwu minkum... Karena ada uzur, maka ta'lim ba'da Maghrib malam ini di Ma'had IBNU ABBAS Talangpadang Tanggamus, DILIBURKAN Demikian informasi yang bisa disampaikan. بارك اللّه فيكم وجزاكم اللّه خيرا ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
320Loading...
02
🚫💥 MASTURBASI 💥🚫 ❓Pertanyaan : Afwan Ustadzah, ana mau bertanya: 1. Apa hukum wanita melakukan masturbasi/onani dikarenakan belum ditakdirkan menikah sampai usia yang sudah dewasa? 2. Bagaimana cara berhenti dari kebiasaan tersebut? 3. Apakah ada efek negatif bagi wanita yang belum menikah karena sering melakukan masturbasi? Jazakillahu khairan. ✅ Dijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahullah : 1. Mencari kepuasan syahwat dengan cara masturbasi bagi wanita atau onani bagi laki-laki adalah perbuatan tercela termasuk ZINA TANGAN, jika belum bisa menikah maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء "Wahai kaum muda, barangsiapa di antara kalian mampu menikah maka menikahlah, karena sesungguhnya ia bisa menundukkan pandangan dan menjaga farji, barang siapa belum mampu maka hendaklah dia PUASA karena sesungguhnya ia menjadi tameng." (HR. Bukhari Muslim) 2. CARA MENGHENTIKAN kebiasaan tercela tersebut dengan memiliki ILMU dan IMAN yang kuat, menyadari bahwa ALLAH SELALU MELIHAT perbuatannya dan hukuman Allah sungguh sangat keras. 3. EFEK NEGATIF dari masturbasi dan onani banyak, antara lain:    ❌ Membuat tubuh lemas tidak sehat     ❌ Wajah pucat tidak cerah berseri     ❌Minder di hadapan orang banyak     ❌ Setelah menikah nantinya sulit mencapai orgasme, tidak bisa puas berhubungan intim dengan suami -wal iyadzu billah-. Dengan memperhatikan sebagian kecil dampak buruk tersebut semoga bisa menjadi cambuk untuk menghentikan perbuatan maksiat tersebut. Barakallahu fiki. ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:https://t.me/nisaaassunnah •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
781Loading...
03
🐾 SUAMI SERIGALA VERSI ISTRI 🎤 Al Ustadz Abu Hamzah Shodiqun hafizhahullah ____ 🛜 https://t.me/alistifadah/2790 📥 Sumber audio https://t.me/salafymajalengka/6455
940Loading...
04
Media files
940Loading...
05
🔊🔊 SESAAT LAGI AKAN BERLANGSUNG_LIVE STREAMING KAJIAN RUTIN 📚 Pelajaran Kitab :  رياض الصالحين "RIYADHUS SHALIHIN" (Al-Imam An-Nawawi  رَحِمَهُ اللهُ) 🎙 Pemateri : Al-Ustadz Abbul 'Abbas حفظه الله (Mudarris Ma'had IBNU ABBAS Kalibening Talangpadang Tanggamus Lampung) 📆 Malam Selasa, | 25 Dzulqa'dah 1445 H | 3 Juni 2024 M 🕓 Ba'da Maghrib Dilanjutkan dengan Dars DURUSULLUGHOH (Bahasa Arab) Ba'da Isya InsyaAllah 🕌 Tempat : Langsung dari Masjid Nurussunnah Pekon Kalibening Kec.Talangpadang Kab.Tanggamus Lampung 📻 Bagi yang berhalangan hadir dapat mengikuti kajian ini melalui live streaming : https://t.me/salafy_tanggamus 🖥 Gabung Channel Telegram: https://t.me/salafy_tanggamus ⏯ Klik Untuk Mendengarkan: https://t.me/salafy_tanggamus?livestream=f41f9198b9768d2d4d
1160Loading...
06
🏘🚦⛱ HUKUM MELEMPARKAN UANG DIPEREBUTKAN DALAM WALIMAH PERNIKAHAN Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah : Pertanyaan : Wahai syaikh yang mulia, kami mendengar dalam walimah (pesta) pernikahan terkadang ada orang yang melemparkan uang kepada orang yang bermain duff (sejenis rebana). Kami menginginkan nasehat terkait masalah ini. Jawaban : Tidak ragu lagi, sesungguhnya duff dan nyanyian pada malam pernikahan termasuk  perkara yang ada dalam Sunnah Rasul. Bahkan Rasulullah  ﷺ bersabda : هل لا بعثتم معها من يغني، فإن الأنصار يعجبهم اللهو. “Tidakkah kalian mengirim seseorang untuk bernyanyi bersamanya? Karena sesungguhnya orang-orang Anshar itu menyukai hiburan.” Adapun melemparkan uang dirham kepada orang yang melakukan aktivitas tersebut; menurut para ulama, hal ini  makruh hukumnya. Mereka mengatakan : “Sesungguhnya dibenci menghamburkan uang dan berebut memungutnya, karena bisa menimbulkan perselisihan dan masalah” Terkadang mereka bisa bertengkar, dan salah satu dari mereka memegang uangnya, salah satu di ujung kertas dan yang lainnya memegang ujung yang lain. Kemudian uangnya itu robek di tangan mereka. Catatan : Nyanyian yang dibolehkan dalam walimah adalah yang tidak mengandung maksiat dan tidak ada alat musik selain duff. حكم إلقاء النقود على من يضربن بالدف في الزواج فضيلة الشيخ العلامة محمد بن صالح بن عثيمين رحمه الله تعالى : السُّــــؤَال ُ: فضيلة الشيخ سمعنا عن زواج وجد فيه رمي للنقود على من يضربن بالدف، فنريد من فضيلتكم أن تطرحوا كلمة توجيهية حول هذا الموضوع؟ الجَــــوَاب ُ: لا شك أنّ الدف والغناء ليلة الزفاف مما جاءت به السنة؛ حتى أنّ الرسول -عليه الصلاة والسلام- قال: هلّا بعثتم معها من يغني؛ فإنّ الأنصار يعجبهم اللهو. وأما إلقاء الدراهم على اللاتي يباشرن هذا العمل؛ فهذا عند العلماء مكروه؛ قالوا إنه يكره النثار والتقاطه؛ لما في ذلك من المشاحة والتعب؛ وربما تشاحوا فأمسك أحدهم بطرف الورقة والثاني بطرفها الآخر؛ ثم تمزقت بين أيديهم . [http://binothaimeen.net/upload/ftawamp3/mm_037_31.mp3] ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:http://telegram.me/ahlussunnahposo •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
1240Loading...
07
Media files
1070Loading...
08
🔊🔊 SESAAT LAGI AKAN BERLANGSUNG_LIVE STREAMING KAJIAN RUTIN 📚 Pelajaran Kitab :  عمدة الأحكام "UMDATUL AHKAM" (Al-Imam Al-Hafidz Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al-Maqdisi  رَحِمَهُ اللهُ) 🎙 Pemateri : Al-Ustadz Muhammad Hidayat حفظه الله (Mudir Ma'had IBNU ABBAS Kalibening Talangpadang Tanggamus Lampung) 📆 Malam Senin, | 24 Dzulqa'dah 1445 H | 2 Juni 2024 M 🕓 Ba'da Maghrib-selesai 🕌 Tempat : Langsung dari Masjid Nurussunnah Pekon Kalibening Kec.Talangpadang Kab.Tanggamus Lampung 📻 Bagi yang berhalangan hadir dapat mengikuti kajian ini melalui live streaming : https://t.me/salafy_tanggamus 🖥 Gabung Channel Telegram: https://t.me/salafy_tanggamus ⏯ Klik Untuk Mendengarkan: https://t.me/salafy_tanggamus?livestream=f41f9198b9768d2d4d
1230Loading...
09
🚦📛🚬 APA HUKUM ROKOK DAN HUKUM MEMBELIKAN ROKOK UNTUK PEMAKAINYA ? Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Pertanyaan : Ayah saya merokok dan dia menyuruh saya pergi ke pasar untuk membelikannya rokok. Apa aku harus menaatinya? Jika aku menaatinya, apakah aku berdosa? Dalam keadaan, jika saya tidak menaatinya, mungkin timbul problem. Tolong beri saya nasehat, Jazakumullah khairan. Jawaban : Yang wajib atas ayahmu untuk berhenti merokok. Karena banyaknya hal-hal yang membahayakan di dalamnya, dan rokok itu termasuk keburukan yang diharamkan Allah Taala dalam firman-Nya tentang NabiNya ﷺ : “Dan Dia (Muhammad ﷺ) menghalalkan bagi mereka hal-hal yang baik dan mengharamkan bagi mereka hal-hal yang buruk.” [QS. Al-A’raf: 157]. Dan Allah Taala hanya menghalalkan bagi hamba-Nya hal-hal yang baik, sebagaimana dalam ayat yang mulia dari Surat Al-A’raf ini, dan sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Ma’idah: “Mereka bertanya kepadamu, “Apa yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, “Hal-hal baik yang dihalalkan bagimu. ” [QS. Al-Ma’idah: 4] Kemudian Allah Ta’ala menjelaskan bahwasanya Dia tidak menghalalkan untuk hamba-Nya kecuali yang baik-baik, dan rokok bukanlah termasuk hal yang baik, akan tetapi termasuk hal buruk dan membahayakan. Wajib bagi ayahmu dan orang lain yang menghisap rokok untuk bertaubat kepada Allah Taala dari hal itu, dan tidak duduk bersama orang yang merokok. Dan tidak boleh dirimu membantunya dalam hal itu dan juga dosa lainnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Taala : وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.” [QS. Al-Ma’idah: 2] Wajib bagimu dan saudara-saudaramu, serta paman-pamanmu, jika engkau mempunyai saudara laki-laki dan paman, harus menasihatinya dan memperingatkannya agar tidak merokok. Dalam rangka mengamalkan ayat di atas dan sabda Nabi Muhammad ﷺ : “Agama itu nasehat, Dikatakan: Kepada siapa wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Untuk Allah, untuk Kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk para pemimpin kaum muslimin, dan kepada orang-orang umum. [HR. Muslim dalam kitab Shahihnya.] Aku memohon kepada Allah taufik untuk ayahmu dalam berbuat kebaikan, membantunya bertaubat dari dosa ini dan dosa lainnya, serta menjadikanmu penolongnya dalam berbuat kebaikan, karena Dia Maha Mendengar dan Dekat. 📑 Majmu’ Al-Fatwa : 4/148 ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:http://telegram.me/ahlussunnahposo •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
1350Loading...
10
Media files
1320Loading...
11
🔊🔊 SESAAT LAGI AKAN BERLANGSUNG_LIVE STREAMING KAJIAN RUTIN 📚 Pelajaran Kitab :  تيسير الكريم الرحمن في تفسير كلام المنان  "TAFSIR AS-SA'DI" (Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di رَحِمَهُ اللهُ) 🎙 Pemateri : Al-Ustadz Naufal حفظه الله (Mudarris Ma'had IBNU ABBAS Kalibening Talangpadang Tanggamus  📆 Malam Ahad, | 23 Dzulqa'dah 1445 H | 1 Juni 2024 M 🕓 Ba'da Maghrib dilanjutkan dengan Dars AISAR Ba'da Isya InsyaAllah 🕌 Tempat : Langsung dari Masjid Nurussunnah Pekon Kalibening Kec.Talangpadang Kab.Tanggamus Lampung 📻 Bagi yang berhalangan hadir dapat mengikuti kajian ini melalui live streaming : https://t.me/salafy_tanggamus 🖥 Gabung Channel Telegram: https://t.me/salafy_tanggamus ⏯ Klik Untuk Mendengarkan: https://t.me/salafy_tanggamus?livestream=f41f9198b9768d2d4d
1410Loading...
12
🇲🇨🌅🌕 INFORMASI SIDANG ISBAT PENETAPAN AWAL ZULHIJAH 1445H Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Zulhijah 1445H pada Jum'at, 07 Juni 2024. Sidang Isbat akan digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:https://shorturl.at/yVfj3 •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
1380Loading...
13
⚖️🛍️🎼 HUKUM IKLAN DAGANGAN DENGAN MUSIK 🎙️ Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, " سماع الأغاني وبيعها وشراؤها والتجارة فيها كله محرم كله منكر، وفيه فساد عظيم، ومن أعظم الأسباب لمرض القلوب وصدها عن ذكر الله وعن الصلاة، فيجب الحذر من ذلك، وكون الناس يفعلون هذا ليس بحجة، فالناس يفعلون منكرات كثيرة، ففعل الناس ليس بحجة،." "Mendengarkan nyanyian, memperjualbelikannya dan berdagang dengannya, semua ini hukumnya haram dan merupakan kemungkaran serta mengandung kerusakan yang besar. Musik (nyanyian) termasuk sebab terbesar munculnya penyakit kalbu dan akan menghalangi dari dzikir kepada Allah Ta'ala serta salat. Sehingga harus  diwaspadai. Adapun realita bahwa kebanyakan manusia melakukannya bukanlah hujjah. Karena manusia memang melakukan kemungkaran yang sangat banyak dan itu bukan hujjah (landasan yang membolehkannya)." 📓 Al-Mauqi' ar-Rasmi lisamahatis Syaikh bin Baz rahimahullah ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:https://salafytemanggung.com •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
1550Loading...
14
💶🔍🔐 HUKUM BEKERJA SEBAGAI SATPAM BANK Pertanyaan : Seorang laki-laki bertanya beliau bekerja di bank pusat di suatu negara. Sebagaimana sudah banyak diketahui bahwa tugas bank pusat adalah melakukan transaksi terhadap harta-harta yang wajib bagi suatu negara. Mengumpulkan harta-harta pada bank ribawi dan menyimpannya serta melakukan transaksi-transaksi ribawi. Seorang laki-laki ini bekerja sebagai penjaga. Apakah hukum pekerjaan tersebut? Jawaban Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rahimahullah Apabila pekerjaan itu diperoleh dengan upayanya, yaitu dia sendiri yang pergi dan meminta (melamar pekerjaan) sebagai satpam (penjaga) di bank pusat tersebut yang bertransaksi secara riba, hal ini tidak boleh. Karena ia meminta untuk menjadi penjaga di bank itu. Artinya, ia rela bermuamalah dengan lembaga ribawi itu. Adapun jika ia dikuasai oleh pihak lain, semisal polisi atau tentara yang ditempatkan untuk berjaga di tempat-tempat tersebut, hal itu tidak mengapa. Karena bukan atas kerelaannya, hanya saja pekerjaannya berkonsekuensi demikian. Sumber: Liqa’ al-Baab al-Maftuh kaset nomor 120 Transkrip Fatwa dalam Bahasa Arab السؤال رجل يسأل وهو يعمل في المصرف المركزي للدولة, وكما لا يخفى عليكم أن وظيفة المصرف المركزي هو صك الأموال اللازمة للدولة; تجمع أموال البنوك الربوية وتخزينها لديهم مع قيامهم بالمعاملات الربوية, فهذا الرجل يعمل في الحراسة والحماية, فما حكم وظيفته؟ الجواب أما إذا كان باختياره وهو الذي ذهب وطلب أن يكون حارساً لهذا البنك المركزي الذي يتعامل بالربا فهذا لا يجوز؛ لأن طلبه أن يكون حافظاً لهذا البنك ;يعني: رضاه به وبمعاملته. أما إذا كان مسخراً من غيره. مثل: الشرطة والجنود الذين يوجهون إلى حماية هذه الأماكن فإنه لا شيء عليه; لأنه لم يرض لكن عمله يقتضي ذلك. المصدر: سلسلة لقاءات الباب المفتوح > لقاء الباب المفتوح [120] ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:https://itishom.org •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
1810Loading...
15
‌🌷🌹🌤 LARANGAN MEMBUNUH KATAK WALAUPUN UNTUK OBAT Syaikh Abdullah Al-Bassaam rahimahullah Dari Abdurrahman bin Utsman Al-Qurasyi radhiyallahu ‘anhu : أَنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِي دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِهَا “Sesungguhnya ada seorang tabib bertanya kepada Nabi ﷺ terkait katak dipakai untuk obat? Maka beliau melarang untuk membunuhnya.” [HR. Ahmad dan dishahihkan Al-Hakim.] ✍ Faedah dari hadits ini : ▪️ Di dalam hadits terdapat larangan membunuh katak, dan larangan di sini bermakna haram membunuhnya. ▪️ Larangan membunuhnya memberi faedah akan haramnya dikonsumsi karena kalau seandainya boleh dimakan niscaya tidak diharamkan membunuhnya. 📑 Disadur dari Taudhih Al-Ahkaam 7/29-30 ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:http://telegram.me/ahlussunnahposo •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
2101Loading...
16
🔊🔊 SESAAT LAGI AKAN BERLANGSUNG_LIVE STREAMING KAJIAN RUTIN 📚 Pelajaran Kitab :  كِتَابُ التَّوْحِيْدِ "KITAB TAUHID" (Asy-Syaikh Muhammad bin 'Abdul Wahab  رَحِمَهُ اللهُ) 🎙 Pemateri : Al-Ustadz Ridwan حفظه الله (Mudarris Ma'had IBNU ABBAS Kalibening Talangpadang Tanggamus Lampung) 📆 Malam Kamis, | 20 Dzulqa'dah 1445 H | 29 Mei 2024 M 🕓 Ba'da Maghrib Dilanjutkan dengan Dars DURUSULLUGHOH (Bahasa Arab) Ba'da Isya InsyaAllah 🕌 Tempat : Langsung dari Masjid Nurussunnah Pekon Kalibening Kec.Talangpadang Kab.Tanggamus Lampung 📻 Bagi yang berhalangan hadir dapat mengikuti kajian ini melalui live streaming : https://t.me/salafy_tanggamus 🖥 Gabung Channel Telegram: https://t.me/salafy_tanggamus ⏯ Klik Untuk Mendengarkan: https://t.me/salafy_tanggamus?livestream=f41f9198b9768d2d4d
2140Loading...
17
📢✋🏻❌⚠️ NASYID ATAU NYANYIAN BUKAN SARANA DAKWAH ✍🏻 Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan, والأغاني وآلاتها لهو ولعب، وهي محرمة في حد ذاتها، فكيف اُتخذت عبادة لله عز وجل. ويشبههم الآن الذين يتخذون الأناشيد التي يسمونها الإسلامية، ويجعلونها من وسائل الدعوة إلى الله، كما يقولون. "Nyanyian dan alat-alat musik merupakan perbuatan sia-sia dan permainan (yang terlarang). Hal-hal itu memang sudah haram secara zatnya. Bagaimana mungkin nyanyian dan alat musik dijadikan sarana beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala ?!" "Serupa pula dengan (orang-orang jahiliah) adalah mereka yang menggunakan alunan nada--yang dinamakan nasyid Islami--dan menjadikannya sebagai sarana berdakwah kepada Allah." 📚 Syarah Masail al-Jahiliyyah, hlm. 106 ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:http://telegram.me/ForumSalafy •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
2181Loading...
18
Media files
1810Loading...
19
🔊🔊 SESAAT LAGI AKAN BERLANGSUNG_LIVE STREAMING KAJIAN RUTIN 📚 Pelajaran Kitab : شرح السنة "SYARHUS SUNNAH" (Imam Al-Barbahari  رَحِمَهُ اللهُ) 🎙 Pemateri : Al-Ustadz Muhammad Hidayat حفظه الله (Mudir Ma'had IBNU ABBAS Kalibening Talangpadang Tanggamus Lampung) 📆 Malam Rabu, | 19 Dzulqa'dah 1445 H | 28 Me 2024 M 🕓 Ba'da Maghrib-Selesai 🕌 Tempat : Langsung dari Masjid Nurussunnah Pekon Kalibening Kec.Talangpadang Kab.Tanggamus Lampung 📻 Bagi yang berhalangan hadir dapat mengikuti kajian ini melalui live streaming : https://t.me/salafy_tanggamus 🖥 Gabung Channel Telegram: https://t.me/salafy_tanggamus ⏯ Klik Untuk Mendengarkan: https://t.me/salafy_tanggamus?livestream=f41f9198b9768d2d4d
2250Loading...
20
Media files
1910Loading...
21
Media files
2000Loading...
22
🔊🔊 SESAAT LAGI AKAN BERLANGSUNG_LIVE STREAMING KAJIAN RUTIN 📚 Pelajaran Kitab :  رياض الصالحين "RIYADHUS SHALIHIN" (Al-Imam An-Nawawi  رَحِمَهُ اللهُ) 🎙 Pemateri : Al-Ustadz Abbul 'Abbas حفظه الله (Mudarris Ma'had IBNU ABBAS Kalibening Talangpadang Tanggamus Lampung) 📆 Malam Selasa, | 18 Dzulqa'dah 1445 H | 27 Mei 2024 M 🕓 Ba'da Maghrib Dilanjutkan dengan Dars DURUSULLUGHOH (Bahasa Arab) Ba'da Isya InsyaAllah 🕌 Tempat : Langsung dari Masjid Nurussunnah Pekon Kalibening Kec.Talangpadang Kab.Tanggamus Lampung 📻 Bagi yang berhalangan hadir dapat mengikuti kajian ini melalui live streaming : https://t.me/salafy_tanggamus 🖥 Gabung Channel Telegram: https://t.me/salafy_tanggamus ⏯ Klik Untuk Mendengarkan: https://t.me/salafy_tanggamus?livestream=f41f9198b9768d2d4d
2160Loading...
23
🌼📚 ”WAHAI ANAKKU, MARI MENDEKAT KE AYAH !” Bismillah, Ayyuhal ikhwah, apa yang terlintas dalam benak kita, ketika kita mengajak anak-anak kita menuju masjid. Apa pula yang terbesit di relung hati, ketika kita mengajak mereka ke majlis-majlis taklim. ”Aku ingin, agar kelak mereka terbiasa dengan shalat berjamaah di masjid..." ”Ya... supaya mereka terbiasa dengan suasana taklim, juga terhindar bermain dengan teman yang tidak baik..." Betul, sungguh sangat mulia apa yang kita harapkan, sungguh bagus pula apa yang terlintas di pikiran kita. Hanya saja, ayyuhal ikhwah di sana ada sedikit celah perlu kita tutup bersama. Sekiranya..., kita berhasil menutupnya maka, harapan kita betul-betul bisa terwujud. Dan, pahala kebaikan anak-anak akan mengalir pula ke diri-diri kita sebagai seorang ayah, amin. Celah itu adalah kadar kepedulian kita, saat anak-anak di masjid, saat mereka di majlis taklim. Bukan sekali dua kali ayyuhal ikhwah, terdengar khabar: bahwa anak-anak kita ramai di shaf belakang, bercanda saat shalat berlangsung. Bahkan sebelum dan sesudahnya. Atau kita biarkan balita kita berjalan melenggang di depan shaff muslimin!? Nas-alullaha 'afiyah wassalamah. Sungguh, bukan suatu hal patut ayyuhal ikhwah, kita sebagai ayah khusyu' taklim di depan Asaatidzah kita, namun di luar sana anak-anak kita bermain yang suaranya terkadang mengganggu suasana taklim. Ayyuhal ikhwah, akankah kita abai terhadap ini semua. Ataukan kita menunggu orang-orang di "luar" menegur? ”Lho... Katanya anak-anak pondok, tapi koq ramai begini saat sholat...!?” Tidakkah kita bisa mengajak mereka lebih "dekat" dengan kita sebagai ayah saat shalat atau taklim, ”Wahai anakku, mari mendekat ke ayah! Iqamat sudah dikumandangkan, rapat dan luruskan shaff wahai anakku. Coba sekarang diam sejenak ya..., shalat bersama imam!” Atau kita merasa terbebani dengan menyediakan mereka buku-buku tulis / bacaan yang bisa membuat mereka tenang saat kita taklim? Sepotong kepedulian kita, tinggal selangkah lagi ayyuhal ikhwah, setangkup harapan yang kita pajang akan terwujud. بإذن الله ، إن شاء الله 📚 Sumber : https://www.atsar.id/2015/11/wahai-anakku-mari-mendekat-ke-ayah.html 🖋️ GALERI SENDANGMULYO 🌎 Channel Telegram: https://t.me/galerisendangmulyo/ 🌸 Semoga bermanfaat untuk kaum muslimin seluruhnya ➰➰➰➰➰➰➰➰➰➰
1690Loading...
24
🍊📃🎯 HUKUM MEMBERI NAMA ANAK DENGAN NAMA MALAIKAT ▪️ Berkata al-Imam al-Baghawi asy-Syafi'i rahimahullah, "وَيكرهُ التسمي بأسماء الْمَلَائِكَة مثل جِبْرِيل وَمِيكَائِيل، لِأَن عُمَر بْن الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قد كره ذَلِكَ، وَلم يأتنا عَن أحد مِن الصَّحَابَة وَلَا التَّابِعين أَنَّهُ سمى ولدا لَهُ باسم أحد مِنْهُم." "Dibenci hukumnya memberi nama dengan nama para malaikat, seperti Jibril dan Mikail, karena 'Umar bin al-Khaththab  radhiyallahu 'anhu membenci hal tersebut. Selain itu, tidak pernah pula diriwayatkan dari salah seorang sahabat atau tabi'in bahwa ia memberi nama putranya dengan nama salah satu malaikat." 📚 Syarhus Sunnah, 12/336. ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:https://t.me/hikmahsalafiyyah •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
1731Loading...
25
Media files
1680Loading...
26
🔊🔊 SESAAT LAGI AKAN BERLANGSUNG_LIVE STREAMING KAJIAN RUTIN 📚 Pelajaran Kitab :  عمدة الأحكام "UMDATUL AHKAM" (Al-Imam Al-Hafidz Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al-Maqdisi  رَحِمَهُ اللهُ) 🎙 Pemateri : Al-Ustadz Muhammad Hidayat حفظه الله (Mudir Ma'had IBNU ABBAS Kalibening Talangpadang Tanggamus Lampung) 📆 Malam Senin, | 17 Dzulqa'dah 1445 H | 26 Mei 2024 M 🕓 Ba'da Maghrib-selesai 🕌 Tempat : Langsung dari Masjid Nurussunnah Pekon Kalibening Kec.Talangpadang Kab.Tanggamus Lampung 📻 Bagi yang berhalangan hadir dapat mengikuti kajian ini melalui live streaming : https://t.me/salafy_tanggamus 🖥 Gabung Channel Telegram: https://t.me/salafy_tanggamus ⏯ Klik Untuk Mendengarkan: https://t.me/salafy_tanggamus?livestream=f41f9198b9768d2d4d
1990Loading...
27
📹 VideoFawaid BOLEHKAH SEORANG AKHWAT... #selfie #mudharat #videofawaidtic Al-Ustadz Muhammad bin Umar Assewed hafidzahullah Follow : Instagram : @galeritic Telegram : t.me/galeri_tic
1860Loading...
28
Media files
1750Loading...
29
🔊🔊 SESAAT LAGI AKAN BERLANGSUNG_LIVE STREAMING KAJIAN RUTIN 📚 Pelajaran Kitab :  تيسير الكريم الرحمن في تفسير كلام المنان  "TAFSIR AS-SA'DI" (Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di رَحِمَهُ اللهُ) 🎙 Pemateri : Al-Ustadz Naufal حفظه الله (Mudarris Ma'had IBNU ABBAS Kalibening Talangpadang Tanggamus  📆 Malam Ahad, | 16 Dzulqa'dah 1445 H | 25 Mei 2024 M 🕓 Ba'da Maghrib dilanjutkan dengan Dars AISAR Ba'da Isya InsyaAllah 🕌 Tempat : Langsung dari Masjid Nurussunnah Pekon Kalibening Kec.Talangpadang Kab.Tanggamus Lampung 📻 Bagi yang berhalangan hadir dapat mengikuti kajian ini melalui live streaming : https://t.me/salafy_tanggamus 🖥 Gabung Channel Telegram: https://t.me/salafy_tanggamus ⏯ Klik Untuk Mendengarkan: https://t.me/salafy_tanggamus?livestream=f41f9198b9768d2d4d
2060Loading...
30
‌☕️🌹🌷 APA HUKUM MINUM SAAT KHOTBAH BERLANGSUNG? Syaikh Ubaid bin Sulaiman al-Jabiri rahimahullah Pertanyaan : Apa hukum minum air ketika khotbah berlangsung? Jawaban : Tidak mengapa hal itu sama saja, apakah bagi Imam ataukah makmum. Karena khotbah itu tidak ada shalat di dalamnya. Akan tetapi hendaknya jangan dijadikan kebiasaan. Akan tetapi apabila dia membutuhkan minum, seperti dia sedang haus, atau kering tenggorokannya, sehingga air liur yang untuk menelan sangat sedikit. Tidak menghilangkan keringnya tenggorokan, dan tidak menghilangkan dahaga, kemudian dia minum. Hal itu tidak mengapa Insya Allah. 📑 Fatwa Syaikh Ubaid dari Mirastul Anbiyaa 2 Pertanyaan ke 6 📌 حكم شرب الماء أثناء الخطبة للإمام والمأموم الشيخ عبيد بن عبدالله الجابري هلا يجوز الشرب عندما يخطب الامام وقت الخطبه؟ الجواب : لا بأس بذلك سواء لإمام أو مأموم، لأن الخطبة ليست فيها صلاة  ولكن لا يتخذ هذا عادة، وانما إذا يحتاج كأن يكون شرقا أو جف حلقه، فأصبح الريق الذي يبتلعه قليلا جدا، لا يفطر الجفاف لا يري الحلق  فيشرب ولا بأس بذلك إن شاء الله تعالى. 📌 فتاوى الشيخ عبيد رحمه الله على ميراث الأنبياء ٢ السؤال رقم الرابع ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:http://telegram.me/ahlussunnahposo •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
2141Loading...
31
🌻🌿🌤 HATI-HATI, MEMBUNGKUK KETIKA BERDIRI BISA MEMBATALKAN SHALAT. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan : Ada seorang dalam shalat zhuhur, jatuh sapu tangannya ketika dia berdiri shalat. Maka ia membungkuk dan mengambil sapu tangannya. Apakah batal shalatnya karena gerakan ini? Jawaban : Naam, batal shalatnya dengan gerakan seperti ini. Karena jika ia rukuk, dia membungkuk sampai pada batasan rukuk maka berarti dia telah menambah satu rukuk. Akan tetapi jika dia tidak tahu hukumnya maka tidak mengapa. Berdasarkan firman Allah Taala : ﴿رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا﴾ “Wahai Rabb kami janganlah Engkau menyiksa kami jika kami lupa atau tidak sengaja.” (QS. Al-Baqarah 286) Oleh karena itu seandainya ada sapu tangan atau kunci yg jatuh darimu sedangkan engkau sedang berdiri shalat, maka biarkan saja, sampai engkau bisa meraihnya ketika sujud. Atau engkau ambil dengan kakimu jika engkau bisa berdiri dengan kaki satu. Ambillah dengan kakimu dan genggam dengan tanganmu. Adapun seorang membungkuk untuk mengambil barangnya dari lantai, dengan membungkuk yg lebih dekat ke rukuk daripada berdiri, maka ini tidak boleh.” 📑 As-Silsilah Al-Liqaa Asy-Syahri 37 ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:http://telegram.me/ahlussunnahposo •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
2421Loading...
32
Media files
2080Loading...
33
🔊🔊 SESAAT LAGI AKAN BERLANGSUNG_LIVE STREAMING KAJIAN RUTIN 📚 Pelajaran Kitab :  كِتَابُ التَّوْحِيْدِ "KITAB TAUHID" (Asy-Syaikh Muhammad bin 'Abdul Wahab  رَحِمَهُ اللهُ) 🎙 Pemateri : Al-Ustadz Ridwan حفظه الله (Mudarris Ma'had IBNU ABBAS Kalibening Talangpadang Tanggamus Lampung) 📆 Malam Kamis, | 13 Dzulqa'dah 1445 H | 22 Mei 2024 M 🕓 Ba'da Maghrib Dilanjutkan dengan Dars DURUSULLUGHOH (Bahasa Arab) Ba'da Isya InsyaAllah 🕌 Tempat : Langsung dari Masjid Nurussunnah Pekon Kalibening Kec.Talangpadang Kab.Tanggamus Lampung 📻 Bagi yang berhalangan hadir dapat mengikuti kajian ini melalui live streaming : https://t.me/salafy_tanggamus 🖥 Gabung Channel Telegram: https://t.me/salafy_tanggamus ⏯ Klik Untuk Mendengarkan: https://t.me/salafy_tanggamus?livestream=f41f9198b9768d2d4d
2420Loading...
34
🎙️❌🎼 DAKWAH DENGAN MUSIK ? 💬 Al-'Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah menegaskan, "لا يمكن أن تكون الدعوة بشيء محرم كما لو قال قائل: هؤلاء القوم لا يقبلون إلا إذا طلبتم الموسيقى أو المزامير أو ما أشبه ذلك هذه محرمة، وأما غير ذلك فكل وسيلة تؤدي إلى المقصود فإنها مطلوبة." "Tidak mungkin dakwah dengan sesuatu yang haram sebagaimana dikatakan, 'Mereka tidak akan menerima kecuali jika kalian meminta (memakai) musik, seruling atau yang semisalnya.' Ini adalah perkara yang haram. Adapun selain musik, maka setiap sarana (mubah) yang menyampaikan kepada tujuan maka itulah yang diinginkan dalam dakwah." 📓 Durus lisyaikh Utsaimin 11/121 ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:https://salafytemanggung.com •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
2580Loading...
35
⚽️ Apakah mengidolakan pemain bola yang notabene kafir, termasuk loyalitas yang dilarang? 🎤 Al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman bin' Umar hafizhahullah ____ ⏩ https://t.me/alistifadah/2750
2492Loading...
36
Media files
2240Loading...
37
🔊🔊 SESAAT LAGI AKAN BERLANGSUNG_LIVE STREAMING KAJIAN RUTIN 📚 Pelajaran Kitab :  رياض الصالحين "RIYADHUS SHALIHIN" (Al-Imam An-Nawawi  رَحِمَهُ اللهُ) 🎙 Pemateri : Al-Ustadz Abbul 'Abbas حفظه الله (Mudarris Ma'had IBNU ABBAS Kalibening Talangpadang Tanggamus Lampung) 📆 Malam Selasa, | 11 Dzulqa'dah 1445 H | 20 Mei 2024 M 🕓 Ba'da Maghrib-selesai 🕌 Tempat : Langsung dari Masjid Nurussunnah Pekon Kalibening Kec.Talangpadang Kab.Tanggamus Lampung 📻 Bagi yang berhalangan hadir dapat mengikuti kajian ini melalui live streaming : https://t.me/salafy_tanggamus 🖥 Gabung Channel Telegram: https://t.me/salafy_tanggamus ⏯ Klik Untuk Mendengarkan: https://t.me/salafy_tanggamus?livestream=f41f9198b9768d2d4d
2580Loading...
38
🛍️🛒☝🏻HARGA DIRI SEORANG PEDAGANG ADALAH KEJUJURAN 🎙️ Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menasehatkan, "فالواجب على التاجر أن يتقي الله، وأن يجتهد في سلامة تجارته من الكذب، والخيانة، والغش، والأيمان الفاجرة، وكثرة الأيمان." "Wajib atas setiap pedagang untuk bertakwa kepada Allah ta'ala, bersungguh-sungguh dalam berupaya menyelamatkan perdagangannya dari kedustaan, penghianatan, kecurangan, sumpah yang jahat (sumpah palsu dan banyak bersumpah." 📓 Al-Mauqi' ar-Rasmi lisamah asy-Syaikh bin Baz rahimahullah ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:https://salafytemanggung.com •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
2150Loading...
39
Media files
2070Loading...
┈┉━❁••○❁ ﷽ ❁○••❁━┉┈ INFO LIBUR TA'LIM Al afwu minkum... Karena ada uzur, maka ta'lim ba'da Maghrib malam ini di Ma'had IBNU ABBAS Talangpadang Tanggamus, DILIBURKAN Demikian informasi yang bisa disampaikan. بارك اللّه فيكم وجزاكم اللّه خيرا ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
Показати все...
SALAFY TANGGAMUS 🇮🇩

📡 CHANNEL RESMI MA'HAD IBNU ABBAS KALIBENING TALANGPADANG TANGGAMUS LAMPUNG Pembimbing Channel : 1. Ustadz Muhammad Hidayat حفظه الله 2. Ustadz Abbul 'Abbas حفظه الله 3. Ustadz Naufal حفظه الله 4. Ustadz Ridwan حفظه الله 🌐 0853-7912-0000

🚫💥 MASTURBASI 💥🚫 ❓Pertanyaan : Afwan Ustadzah, ana mau bertanya: 1. Apa hukum wanita melakukan masturbasi/onani dikarenakan belum ditakdirkan menikah sampai usia yang sudah dewasa? 2. Bagaimana cara berhenti dari kebiasaan tersebut? 3. Apakah ada efek negatif bagi wanita yang belum menikah karena sering melakukan masturbasi? Jazakillahu khairan.Dijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahullah : 1. Mencari kepuasan syahwat dengan cara masturbasi bagi wanita atau onani bagi laki-laki adalah perbuatan tercela termasuk ZINA TANGAN, jika belum bisa menikah maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء "Wahai kaum muda, barangsiapa di antara kalian mampu menikah maka menikahlah, karena sesungguhnya ia bisa menundukkan pandangan dan menjaga farji, barang siapa belum mampu maka hendaklah dia PUASA karena sesungguhnya ia menjadi tameng." (HR. Bukhari Muslim) 2. CARA MENGHENTIKAN kebiasaan tercela tersebut dengan memiliki ILMU dan IMAN yang kuat, menyadari bahwa ALLAH SELALU MELIHAT perbuatannya dan hukuman Allah sungguh sangat keras. 3. EFEK NEGATIF dari masturbasi dan onani banyak, antara lain:    ❌ Membuat tubuh lemas tidak sehat     ❌ Wajah pucat tidak cerah berseri     ❌Minder di hadapan orang banyak     ❌ Setelah menikah nantinya sulit mencapai orgasme, tidak bisa puas berhubungan intim dengan suami -wal iyadzu billah-. Dengan memperhatikan sebagian kecil dampak buruk tersebut semoga bisa menjadi cambuk untuk menghentikan perbuatan maksiat tersebut. Barakallahu fiki. ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:https://t.me/nisaaassunnah •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
Показати все...
SALAFY TANGGAMUS 🇮🇩

📡 CHANNEL RESMI MA'HAD IBNU ABBAS KALIBENING TALANGPADANG TANGGAMUS LAMPUNG Pembimbing Channel : 1. Ustadz Muhammad Hidayat حفظه الله 2. Ustadz Abbul 'Abbas حفظه الله 3. Ustadz Naufal حفظه الله 4. Ustadz Ridwan حفظه الله 🌐 0853-7912-0000

🐾 SUAMI SERIGALA VERSI ISTRI 🎤 Al Ustadz Abu Hamzah Shodiqun hafizhahullah ____ 🛜 https://t.me/alistifadah/2790 📥 Sumber audio https://t.me/salafymajalengka/6455
Показати все...
Ust Shodiqun_Ttg Istri Cermin.mp32.74 MB
Nasehat Bagi Yang Berqurban.m4a5.61 MB
🔊🔊 SESAAT LAGI AKAN BERLANGSUNG_LIVE STREAMING KAJIAN RUTIN 📚 Pelajaran Kitab :  رياض الصالحين "RIYADHUS SHALIHIN" (Al-Imam An-Nawawi  رَحِمَهُ اللهُ) 🎙 Pemateri : Al-Ustadz Abbul 'Abbas حفظه الله (Mudarris Ma'had IBNU ABBAS Kalibening Talangpadang Tanggamus Lampung) 📆 Malam Selasa, | 25 Dzulqa'dah 1445 H | 3 Juni 2024 M 🕓 Ba'da Maghrib Dilanjutkan dengan Dars DURUSULLUGHOH (Bahasa Arab) Ba'da Isya InsyaAllah 🕌 Tempat : Langsung dari Masjid Nurussunnah Pekon Kalibening Kec.Talangpadang Kab.Tanggamus Lampung 📻 Bagi yang berhalangan hadir dapat mengikuti kajian ini melalui live streaming : https://t.me/salafy_tanggamus 🖥 Gabung Channel Telegram: https://t.me/salafy_tanggamusKlik Untuk Mendengarkan: https://t.me/salafy_tanggamus?livestream=f41f9198b9768d2d4d
Показати все...
SALAFY TANGGAMUS 🇮🇩

📡 CHANNEL RESMI MA'HAD IBNU ABBAS KALIBENING TALANGPADANG TANGGAMUS LAMPUNG Pembimbing Channel : 1. Ustadz Muhammad Hidayat حفظه الله 2. Ustadz Abbul 'Abbas حفظه الله 3. Ustadz Naufal حفظه الله 4. Ustadz Ridwan حفظه الله 🌐 0853-7912-0000

👍 1
🏘🚦⛱ HUKUM MELEMPARKAN UANG DIPEREBUTKAN DALAM WALIMAH PERNIKAHAN Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah : Pertanyaan : Wahai syaikh yang mulia, kami mendengar dalam walimah (pesta) pernikahan terkadang ada orang yang melemparkan uang kepada orang yang bermain duff (sejenis rebana). Kami menginginkan nasehat terkait masalah ini. Jawaban : Tidak ragu lagi, sesungguhnya duff dan nyanyian pada malam pernikahan termasuk  perkara yang ada dalam Sunnah Rasul. Bahkan Rasulullah  ﷺ bersabda : هل لا بعثتم معها من يغني، فإن الأنصار يعجبهم اللهو. “Tidakkah kalian mengirim seseorang untuk bernyanyi bersamanya? Karena sesungguhnya orang-orang Anshar itu menyukai hiburan.” Adapun melemparkan uang dirham kepada orang yang melakukan aktivitas tersebut; menurut para ulama, hal ini  makruh hukumnya. Mereka mengatakan : “Sesungguhnya dibenci menghamburkan uang dan berebut memungutnya, karena bisa menimbulkan perselisihan dan masalah” Terkadang mereka bisa bertengkar, dan salah satu dari mereka memegang uangnya, salah satu di ujung kertas dan yang lainnya memegang ujung yang lain. Kemudian uangnya itu robek di tangan mereka. Catatan : Nyanyian yang dibolehkan dalam walimah adalah yang tidak mengandung maksiat dan tidak ada alat musik selain duff. حكم إلقاء النقود على من يضربن بالدف في الزواج فضيلة الشيخ العلامة محمد بن صالح بن عثيمين رحمه الله تعالى : السُّــــؤَال ُ: فضيلة الشيخ سمعنا عن زواج وجد فيه رمي للنقود على من يضربن بالدف، فنريد من فضيلتكم أن تطرحوا كلمة توجيهية حول هذا الموضوع؟ الجَــــوَاب ُ: لا شك أنّ الدف والغناء ليلة الزفاف مما جاءت به السنة؛ حتى أنّ الرسول -عليه الصلاة والسلام- قال: هلّا بعثتم معها من يغني؛ فإنّ الأنصار يعجبهم اللهو. وأما إلقاء الدراهم على اللاتي يباشرن هذا العمل؛ فهذا عند العلماء مكروه؛ قالوا إنه يكره النثار والتقاطه؛ لما في ذلك من المشاحة والتعب؛ وربما تشاحوا فأمسك أحدهم بطرف الورقة والثاني بطرفها الآخر؛ ثم تمزقت بين أيديهم . [http://binothaimeen.net/upload/ftawamp3/mm_037_31.mp3] ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:http://telegram.me/ahlussunnahposo •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
Показати все...

Imam Sholat Dengan Posisi  Duduk.m4a6.52 MB
🔊🔊 SESAAT LAGI AKAN BERLANGSUNG_LIVE STREAMING KAJIAN RUTIN 📚 Pelajaran Kitab :  عمدة الأحكام "UMDATUL AHKAM" (Al-Imam Al-Hafidz Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al-Maqdisi  رَحِمَهُ اللهُ) 🎙 Pemateri : Al-Ustadz Muhammad Hidayat حفظه الله (Mudir Ma'had IBNU ABBAS Kalibening Talangpadang Tanggamus Lampung) 📆 Malam Senin, | 24 Dzulqa'dah 1445 H | 2 Juni 2024 M 🕓 Ba'da Maghrib-selesai 🕌 Tempat : Langsung dari Masjid Nurussunnah Pekon Kalibening Kec.Talangpadang Kab.Tanggamus Lampung 📻 Bagi yang berhalangan hadir dapat mengikuti kajian ini melalui live streaming : https://t.me/salafy_tanggamus 🖥 Gabung Channel Telegram: https://t.me/salafy_tanggamusKlik Untuk Mendengarkan: https://t.me/salafy_tanggamus?livestream=f41f9198b9768d2d4d
Показати все...
SALAFY TANGGAMUS 🇮🇩

📡 CHANNEL RESMI MA'HAD IBNU ABBAS KALIBENING TALANGPADANG TANGGAMUS LAMPUNG Pembimbing Channel : 1. Ustadz Muhammad Hidayat حفظه الله 2. Ustadz Abbul 'Abbas حفظه الله 3. Ustadz Naufal حفظه الله 4. Ustadz Ridwan حفظه الله 🌐 0853-7912-0000

🚦📛🚬 APA HUKUM ROKOK DAN HUKUM MEMBELIKAN ROKOK UNTUK PEMAKAINYA ? Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Pertanyaan : Ayah saya merokok dan dia menyuruh saya pergi ke pasar untuk membelikannya rokok. Apa aku harus menaatinya? Jika aku menaatinya, apakah aku berdosa? Dalam keadaan, jika saya tidak menaatinya, mungkin timbul problem. Tolong beri saya nasehat, Jazakumullah khairan. Jawaban : Yang wajib atas ayahmu untuk berhenti merokok. Karena banyaknya hal-hal yang membahayakan di dalamnya, dan rokok itu termasuk keburukan yang diharamkan Allah Taala dalam firman-Nya tentang NabiNya ﷺ : “Dan Dia (Muhammad ﷺ) menghalalkan bagi mereka hal-hal yang baik dan mengharamkan bagi mereka hal-hal yang buruk.” [QS. Al-A’raf: 157]. Dan Allah Taala hanya menghalalkan bagi hamba-Nya hal-hal yang baik, sebagaimana dalam ayat yang mulia dari Surat Al-A’raf ini, dan sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Ma’idah: “Mereka bertanya kepadamu, “Apa yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, “Hal-hal baik yang dihalalkan bagimu. ” [QS. Al-Ma’idah: 4] Kemudian Allah Ta’ala menjelaskan bahwasanya Dia tidak menghalalkan untuk hamba-Nya kecuali yang baik-baik, dan rokok bukanlah termasuk hal yang baik, akan tetapi termasuk hal buruk dan membahayakan. Wajib bagi ayahmu dan orang lain yang menghisap rokok untuk bertaubat kepada Allah Taala dari hal itu, dan tidak duduk bersama orang yang merokok. Dan tidak boleh dirimu membantunya dalam hal itu dan juga dosa lainnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Taala : وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.” [QS. Al-Ma’idah: 2] Wajib bagimu dan saudara-saudaramu, serta paman-pamanmu, jika engkau mempunyai saudara laki-laki dan paman, harus menasihatinya dan memperingatkannya agar tidak merokok. Dalam rangka mengamalkan ayat di atas dan sabda Nabi Muhammad ﷺ : “Agama itu nasehat, Dikatakan: Kepada siapa wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Untuk Allah, untuk Kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk para pemimpin kaum muslimin, dan kepada orang-orang umum. [HR. Muslim dalam kitab Shahihnya.] Aku memohon kepada Allah taufik untuk ayahmu dalam berbuat kebaikan, membantunya bertaubat dari dosa ini dan dosa lainnya, serta menjadikanmu penolongnya dalam berbuat kebaikan, karena Dia Maha Mendengar dan Dekat. 📑 Majmu’ Al-Fatwa : 4/148 ⏭️ Channel Telegram || 🔄 Silahkan Ikuti dan Bagikan: https://t.me/salafy_tanggamus 🌏 Sumber:http://telegram.me/ahlussunnahposo •••┈••••○❁ 🇮🇩 🇸🇦 ❁○••••┈•••
Показати все...
SALAFY TANGGAMUS 🇮🇩

📡 CHANNEL RESMI MA'HAD IBNU ABBAS KALIBENING TALANGPADANG TANGGAMUS LAMPUNG Pembimbing Channel : 1. Ustadz Muhammad Hidayat حفظه الله 2. Ustadz Abbul 'Abbas حفظه الله 3. Ustadz Naufal حفظه الله 4. Ustadz Ridwan حفظه الله 🌐 0853-7912-0000

👍 1
Surat Al-Mumtahanah Ayat 4.m4a7.54 MB