Apakah Disunnahkan Menggandengkan Puasa Tanggal 11 Muharram Dengan 'Asyuro Dalam Rangka Menyelisihi Ahlul Kitab ??
➖➖➖➖➖➖➖
Pertama, telah datang hadits khusus tentang ini, namun haditsnya lemah.
Dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengatakan:
صُومُوا يومَ عاشُوراءَ وخالفُوا فيهِ اليهُودَ، صُومُوا قبلَهُ يوماً وبعدَهُ يوماً
"Berpuasalah kalian pada hari 'Asyura (10 Muharram) dan selisihilah yahudi padanya: berpuasalah kalian sehari sebelumnya dan sehari setelahnya". HR Ahmad (2188), Al Bazzar (5238), Al Baihaqy di Sunan Al Kubro (8667)
Al Imam Al Albany Rahimahullah di Shohih Ibn Khuzaimah (3/290) mengatakan:
إسناده ضعيف لسوء حفظ ابن أبي ليلى، وخالفه عطاء وغيره، فرواه عن ابن عباس موقوفاً
Sanad hadits ini lemah, disebabkan su'ul hifzh (jeleknya hapalan) Ibnu Abi Layla (salah seorang perawi hadits ini), dimana dia juga menyelisihi riwayat 'Atho' dan selainnya. 'Atho' meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas dengan riwayat mauquf (yakni ini merupakan perkataan Ibnu 'Abbas bukan perkataan Rasulullah).
Kedua, Ibnu Abbas Radhiyallahu ’Anhuma berkata bahwa:
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا
Ketika Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam melakukan puasa ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu para shahabat mengatakan:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.
“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.”
Lalu beliau mengatakan:
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.”
Ibnu Abbas mengatakan:
فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.
“Belum sampai tahun depan, sampai wafatnya Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam.” (HR. Muslim no. 1134)
Sekiranya memang penyelisihan itu cukup dilakukan dengan menggandengkan puasa di tanggal 10 & 11, maka Rasulullah tidak perlu menunggu tahun berikutnya.
Wallahu a'lam
➖➖➖➖➖➖➖
catt: Riwayat yang sah dari Nabi adalah anjuran untuk menggabung 9 & 10 saja.
Barangsiapa yang ingin berpuasa di hari kesebelas dikarenakan dia ragu terkait berita hilal muharram, atau dari sisi ingin sekaligus meniatkan puasa 3 hari dalam sebulan, maka hal itu tidak mengapa, sebagaimana difatwakan Syaikh Ibn Bazz di Majmu' Fatawa beliau 15/398.
➖➖➖➖➖➖➖
http://t.me/mediasalafsolok