Sofyan Chalid bin Idham Ruray
Відкрити в Telegram
5 148
Підписники
-524 години
-197 днів
-5530 день
Архів дописів
🎵Audio Kajian📀
🕌 Masjid Al-Muhajirin Wal Anshar, Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat
📆 7 Mei 2017
📜 Al Aqidah Wasitiyyah
🎤 Al Ustadz Luthfi Abdul Jabbar
🎵Audio Khutbah Jumat📀
🕌 Masjid Al-Muhajirin Wal Anshar, Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat
📆 7 Sya'ban 1438 H / 5 Mei 2017
📜 Bekal Ramadhan di Bulan Sya'ban
🎤 Al Ustadz Abdullah Sya'roni
🎵Audio Kajian📀
🕌 Masjid Al-Muhajirin Wal Anshar, Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat
📆 26 Rajab 1438 H / 23 April 2017
📜 Kaidah Penting Masalah Riba
🎤 Al Ustadz Abdul Barr Kaisenda
💔 WANGI TUBUHMU SUNGGUH MENGGODAKU
✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ، فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
🌴 “Wanita mana saja yang memakai minyak wangi, lalu melewati kaum lelaki agar mereka mencium harumnya maka ia wanita pezina.” [HR. Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmidzi dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu, Shahihul Jaami’: 323]
📝 #BEBERAPA_PELAJARAN:
1) Harum tubuh dan wangi pakaian seorang wanita hanya untuk suaminya.
▪ Aturan ini termasuk bimbingan syari’at demi menjaga keutuhan rumah tangga dan mencegah perselingkuhan,
▪ Juga termasuk bakti seorang istri terhadap suami yang sangat ditekankan dalam syari’at, yaitu tampil di depan suami dengan penampilan yang paling menyenangkan,
▪ Dan tidak boleh bagi suami membiarkan aroma harum istrinya tercium oleh laki-laki lain, suami yang membiarkannya termasuk laki-laki dayyuts. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ: مُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالْعَاقُّ، وَالدَّيُّوثُ، الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخَبَثَ
“Tiga golongan manusia yang Allah haramkan surga bagi mereka: (1) Pecandu khamar, (2) Orang yang durhaka kepada kedua orang tua, (3) Dayyuts; orang yang membiarkan kemaksiatan di tengah-tengah keluarganya.” [HR. Ahmad dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 2366]
2) Larangan keras bagi seorang wanita untuk keluar rumah dengan penampilan dan aroma yang dapat menjerumuskan kaum lelaki dalam perzinahan, bahkan dilarang keras walau untuk pergi beribadah ke masjid. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ تَطَيَّبَتْ، ثُمَّ خَرَجَتْ إِلَى الْمَسْجِدِ، لَمْ تُقْبَلْ لَهَا صَلَاةٌ حَتَّى تَغْتَسِلَ
“Wanita mana saja yang memakai minyak wangi, kemudian keluar menuju masjid, maka tidak diterima sholatnya sampai ia mandi (menghilangkan wanginya).” [HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Shahihul Jaami’: 2703, Ash-Shahihah: 1031]
3) Terjadinya kejahatan sesksual terhadap kaum wanita sering kali tidak lepas dari kesalahan wanita itu sendiri yang berpenampilan menggoda, baik ia bermaksud menggoda atau tidak, maka syari’at menetapkan aturan-aturan demi menjaga kaum wanita, baik menjaganya dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual maupun menjaganya dari perbuatan dosa menjerumuskan kaum lelaki dalam perzinahan dan menyebabkan tersebarnya perzinahan di tengah-tengah masyarakat.
▪ Karena diantara sebab terbesar kerusakan suatu masyarakat dan senjata musuh-musuh Islam untuk merusak kaum muslimin adalah kaum wanita, dan Allah ta’ala telah mengingatkan,
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang amat keji itu tersebar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” [An-Nur: 19]
💻 Baca Selengkapnya:
https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/791723960977088:0
http://sofyanruray.info/wangi-tubuhmu-sungguh-menggodaku/
════ ❁✿❁ ════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵
📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌍 Fb: www.fb.com/taawundakwah
🌐 Web: www.taawundakwah.com
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta’awun Dakwah
📒 #Muslimah_Shalihah
📘 #Mutiara_Sunnah
🎵Audio Khutbah Jumat📀
🕌 Masjid Al-Muhajirin Wal Anshar, Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat
📆 24 Rajab 1438 H / 21 April 2017
📜 Hak Persaudaran Islam
🎤 Al Ustadz Saeful Bahri, Lc
🚘 LARANGAN SAFAR TANPA MAHRAM BAGI WANITA MESKI UNTUK HAJI DAN UMROH
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
➡ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَم، وَلاَ يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَخْرُجَ فِي جَيْشِ كَذَا وَكَذَا وَامْرَأَتِي تُرِيدُ الْحَجَّ فَقَالَ اخْرُجْ مَعَهَا
⛵ “Janganlah seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahram, dan janganlah masuk menemuinya seorang laki-laki kecuali ada mahram bersamanya. Maka berkatalah seseorang: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin mengikuti jihad bersama pasukan ini dan itu, sedangkan istriku ingin melaksanakan haji? Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Pergilah bersama istrimu.” [HR. Al-Bukhari dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma]
📝 #BEBERAPA_PELAJARAN:
1. Kewajiban safar disertai mahram bagi seluruh wanita, bahkan untuk perjalanan ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam sekali pun, maka seorang wanita yang belum memiliki suami atau mahram yang dapat menemani perjalanan ibadah haji, termasuk wanita yang belum mampu melaksanakan haji; belum wajib atasnya haji.
2. Hadits ini umum, tidak memberikan pengkhususan, apakah untuk wanita muda atau tua, maka hukumnya berlaku umum baik muda atau tua, cantik atau tidak.
3. Keumuman hadits ini juga mencakup satu orang wanita atau lebih, meski sebagian wanita memiliki mahram, bagi yang tidak memiliki mahram tidak boleh turut serta bersama mereka. Adapun pendapat yang membolehkan tanpa mahram dengan syarat bersama beberapa orang wanita yang terpercaya, adalah pendapat yang lemah karena bertentangan dengan hadits ini.
4. Keumuman hadits ini mencakup safar yang aman maupun tidak aman.
5. Keumuman hadits ini juga mencakup safar yang terdapat beban (masyaqqoh) seperti di masa lampau dengan menggunakan hewan atau berjalan kaki, maupun tanpa beban atau sedikit beban, seperti di masa ini dengan menggunakan pesawat terbang dan berbagai kemudahan lainnya.
6. Keumuman hadits ini juga mencakup safar yang jauh maupun yang dekat, perjalananannya singkat maupun panjang, selama masih masuk dalam kategori jarak safar, hukum ini berlaku.
7. Kewajiban ini berlaku juga bagi suami dan mahramnya, jika seorang suami membiarkan istrinya atau seorang ayah membiarkan anak perempuannya pergi tanpa mahram maka mereka pun berdosa, bukan hanya si wanita tersebut.
8. Tidak dibenarkan seorang wanita berdua-duaan dengan laki-laki asing tanpa disertai mahram, termasuk ketika berkendara di mobil, tidak dibenarkan seorang wanita berdua-duaan dengan sopir laki-laki, meskipun perjalanannya tidak termasuk jarak safar.
9. Mahram bagi wanita maksudnya adalah orang yang haram dinikahi selama-lamanya, bukan mahram sementara seperti saudara ipar. Maka termasuk kebatilan dan kedustaan adalah apa yang dilakukan sebagian jama’ah haji dan umroh, yaitu mengadakan perjanjian “Mahram Sementara” padahal mereka tidak memiliki hubungan mahram.
10. Wanita boleh safar tanpa mahram dalam empat kondisi:
✅ Pertama: Apabila mahramnya wafat di perjalanan, dalam keadaan jauh dari negerinya.
✅ Kedua: Apabila ia wajib berhijrah dari negeri kafir dan tidak ada mahram yang dapat menemani, karena tinggal di negeri kafir lebih besar mudaratnya daripada safar tanpa mahram.
✅ Ketiga: Apabila harus menjalani hukuman zina bagi orang yang belum nikah, yaitu diasingkan namun tidak memiliki mahram.
✅ Keempat: Apabila Hakim mengharuskan kedatangannya setelah penetapan tuduhan terhadapnya, sedang ia tidak di negerinya dan tidak ada mahram yang dapat menemani.
📋 SIAPA SAJAKAH MAHRAM SEORANG WANITA?
🌐 Baca Selengkapnya:
https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/789688944513923:0
http://sofyanruray.info/larangan-safar-tanpa-mahram-bagi-wanita-meski-untuk-haji-dan-umroh/
════ ❁✿❁ ════
➡ Channel Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah ⤵
📮 Telegram: http://bit.ly/1TwCsBr
🌍 www.fb.com/sofyanruray.info
📲 Group WA: 08111377787
🌐 www.sofyanruray.info
📒 #Muslimah_Shalihah
🎬 Ta’awun Dakwah
📀 Audio Kajian 👆
📜 Mencetak Generasi Rabbani
💺 Asy-Syaikh DR Ashim bin Abdullah Alu Hamd
🕌 Masjid Ibnu Abbas - SDI An Nash, Poltangan, Jaksel
⏰ Ahad, 20 Rajab 1438/16 April 2017
🔥 JAUHILAH TUJUH DOSA YANG MEMBINASAKAN
➡ Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُنَّ ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
🌿 “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah apakah tujuh perkara yang membinasakan itu? Beliau bersabda:
1) Menyekutukan Allah,
2) Sihir,
3) Membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan hak,
4) Memakan riba’,
5) Memakan harta anak yatim,
6) Lari dari medan jihad ketika dua pasukan telah saling berhadapan,
7) Menuduh berzina kepada wanita baik-baik lagi beriman serta tidak tahu menahu (dengan zina tersebut).”
📚 [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
💻 Sumber: https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/788261454656672:0
⬆ Audio Khutbah Jum'at dan Kajian Ilmiah
💿 Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah
💾 Link Download:
➡ Khutbah Jum'at: http://bit.ly/1KvxICr
➡ Kajian Jauhilah Tujuh Dosa yang Membinasakan:
Sesi 1 » http://bit.ly/1WzRdQE
Sesi 2 » http://bit.ly/1PiFrok
Sesi 3 » http://bit.ly/1YDXCv7
🌹 Semoga bermanfaat, mohon ta'awun menyebarkan dakwah tauhid dan sunnah. Jazaakumullaahu khayron wa baaroka fiykum.
════ ❁✿❁ ════
➡ Dapatkan Audio dan Video Kajian-kajian Islam Ilmiah Ahlus Sunnah di Channel Radio Dakwah Sunnah ⤵
📮 Join Telegram: http://bit.ly/29aOOK6
📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌍 Fb: www.fb.com/taawundakwah
🌐 Web: www.taawundakwah.com
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta’awun Dakwah
📗 Hastag: #Dakwah_Tauhid
📒 Hastag: #Kajian_Sunnah
🔥 IPAR (ISTRI SAUDARA, ISTRI PAMAN, ISTRI PONAKAN) ADALAH KEMATIAN
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إيَّاكُمْ والدخول على النساءِ فقالَ رجلٌ منَ الأنصار يا رسولَ الله أفرأيتَ الْحَمُو قالَ الْحَمُو الموت
⛔ “Janganlah kalian memasuki tempat para wanita. Maka berkata seorang lelaki dari kaum Anshar: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan ipar? Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berkata: Ipar adalah kematian.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu’anhu]
📋 MAKNA “IPAR ADALAH KEMATIAN”
➡ Al-Imam Ath-Thobari rahimahullah berkata,
“Maknanya adalah seorang laki-laki yang berdua-duaan dengan istri saudaranya atau istri ponakannya sama seperti kematian (yang tidak disukai), dan kebiasaan orang Arab mensifatkan sesuatu yang tidak disukai dengan kematian.” [Fathul Baari, 9/332]
➡ Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,
“Maknanya adalah berdua-duaan dengan kerabat suami lebih berbahaya dibanding dengan selainnya, demikian pula kejelekan dan fitnah (godaan yang menjerumuskan kepada zina) dengan ipar lebih besar, karena (umumnya) sangat memungkinkan untuk berhubungan dan berdua-duaan dengannya tanpa mendapat teguran, berbeda dengan wanita lain (yang umumnya mendapat teguran orang).” [Fathul Baari, 9/332]
➡ Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
“Dikatakan bahwa berdua-duaan bersama ipar (adalah maut) maksudnya dapat mengantarkan kepada kebinasaan agama seseorang apabila terjadi kemaksiatan, atau mengantarkan kepada kematian apabila terjadi kemaksiatan (zina) dan wajib untuk dirajam (dilempari batu sampai mati dengan perintah penguasa), atau mengantarkan kepada kehancuran wanita tersebut karena bercerai dengan suaminya apabila suaminya cemburu sehingga menceraikan istrinya itu, semua makna ini diisyaratkan oleh Al-Qurthubi.” [Fathul Baari, 9/332]
➡ Al-Imam Al-Qusyairi rahimahullah berkata,
“Seakan dikatakan: Barangsiapa yang sengaja melakukan hal itu maka lebih baik mati daripada berdua-duaan dengan ipar. Bisa juga maknanya adalah diserupakannya ipar dengan kematian, dari sisi tidak disukainya berdua-duaan dengannya, maka sebagaimana kematian itu tidak disukai demikian pula berdua-duaan dengan ipar tidak dibolehkan.” [Ihkaamul Ahkaam, hal. 398]
📝 #BEBERAPA_PELAJARAN:
1) Al-Hamwu ‘ipar’ yang dimaksud di sini adalah kerabat suami yang tidak termasuk mahram bagi istri, tidak terbatas saudara (adik atau kakak laki-laki suami) tapi seluruh kerabatnya yang bukan mahram seperti pamannya, sepupunya dan lain-lain. Adapun mahram istri dari kerabat suami adalah seperti bapak mertua dan seterusnya ke atas, anak suami (anak tiri) dan seterusnya ke bawah (lihat Fathul Baari, 9/331).
2) Larangan keras memasuki ruangan atau tempat para wanita, dan keharusan adanya hijab antara ruangan laki-laki dan wanita yang bukan mahram, apakah di rumah, sekolah, tempat kerja dan lain-lain.
3) Dalam hadits yang mulia ini disebutkan larangan memasuki ruangan atau tempat wanita, dan apabila disertai khalwat (berdua-duaan) tentu lebih terlarang lagi (lihat Fathul Baari, 9/331).
4) Peringatan keras untuk menjauhi perbuatan maksiat terutama dosa-dosa besar seperti zina karena akibatnya yang sangat berbahaya sehingga diserupakan dengan bahaya kematian.
5) Dosa zina orang yang sudah pernah menikah lebih besar daripada yang belum pernah menikah, makanya hukuman untuk pelakunya di dunia dibedakan.
💻 Baca Selengkapnya:
https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/787337934749024:0
http://sofyanruray.info/ipar-adalah-kematian/
════ ❁✿❁ ════
➡ Bergabunglah di Channel Telegram Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah ⤵
📮 Join Telegram: http://bit.ly/1TwCsBr
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌍 Fb: www.fb.com/sofyanruray.info
🌐 Website: www.sofyanruray.info
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta’awun Dakwah
📒 #Muslimah_Shalihah
📙 #Mutiara_Sunnah
Вже доступно! Дослідження Telegram за 2025 — головні інсайти року 
