cookie

Мы используем файлы cookie для улучшения сервиса. Нажав кнопку «Принять все», вы соглашаетесь с использованием cookies.

avatar

Poster Dakwah

Didedikasikan Untuk Share Poster Artikel Dari Dai-Dai Salaf

Больше
Рекламные посты
729
Подписчики
Нет данных24 часа
-37 дней
-330 дней

Загрузка данных...

Прирост подписчиков

Загрузка данных...

Poster Dakwah: Kriteria Hewan Kurban Assalamu ‘alaikum, mohon dijelaskan, apa kriteria hewan kurban yang baik menurut sunnah? Trimakasih Abu Ahmad jogja ([email protected]) Jawaban: Wa ‘alaikumus salam Kriteria hewan kurban ada dua: 1. Kriteria keabsahan, yaitu semua sifat yang ada pada hewan, sehingga bernilai sah jika digunakan untuk berkurban. 2. Kriteria sunah, artinya beberapa sifat hewan yang dianjurkan untuk mendapatkan keutamaan yang lebih dibanding hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban. Diantara kriteria keabsahan hewan kurban adalah pertama, hewan tersebut dimiliki dengan cara kepemilikan yang halal. Sehingga tidak sah berkurban dengan binatang hasil merampas, hewan curian, atau dimiliki dengan akad yang haram, atau dibeli dengan uang yang murni haram, seperti riba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima kecuali yang baik…” (HR. Muslim) kedua, jenis hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan syariat. Hewan yang boleh untuk kurban adalah dari jenis bahimatul an’am, yang meliputi: unta, sapi, kambing, dan domba. Allah berfirman: وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ الله عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الأَنْعَامِ Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…(QS. Al Haj: 34) Imam An-Nawawi menyebutkan adanya kesepakatan ulama bahwa kurban tidak sah kecuali dari jenis unta, sapi, dan kambing. (Syarh Shahih Muslim, karya An-Nawawi). ketiga, hewan kurban memiliki usia minimal yang telah ditetapkan Usia minimal hewan kurban agar bisa digunakan untuk berkurban adalah sebagai berikut: no. Jenis hewan Usia minimal -1. Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh –2. Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua -3. Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga –4. Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam Tabel di atas sesuai dengan hadis riwayat Muslim. Dalil lainnya, hadis dari Mujasyi’ bin mas’ud radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainya sama dengan kambing usia 1 tahun.” (HR. Abu daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani). keempat, bersih dari cacat yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Ada empat cacat hewan yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang. Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka): “Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain. (HR. An-Nasa’i, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani) kelima, jika pengadaan hewan kurban dari hasil urunan, maka peserta urunan tidak boleh melebihi batas maksimal. Untuk sapi maksimal 7 orang, dan Unta maksimal 10 orang. Sedangkan untuk kambing, tidak boleh ada urunan. Sementara kriteria sunah pada hewan kurban, antara lain domba jantan bertanduk, warna putih bercampur hitam di sekitar matanya dan kaki-kakinya. Inilah ciri-ciri kambing yang disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia gunakan untuk berkurban. Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta domba bertanduk, menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam. Kemudian beliau diberi hewan dengan ciri tersebut dan beliau gunakan untuk berqurban. (HR. Muslim). keterangan: maksud “menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam” : kaki-kaki, sekitar mata, dan perutnya berwarna hitam.
Показать все...
Dari ‘Aisyah dan Abu Hurairah radliallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin berkurban, kemudian membeli dua ekor domba yang besar, gemuk, bertanduk, berwarna putih bercampur hitam, dan dikebiri. Kemudian ia menyembelihnya…(HR. Ibnu Majah dan dishahihkan Al- Albani). Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariat) Atikel www.KonsultasiSyariat.com
Показать все...
Dari ‘Aisyah dan Abu Hurairah radliallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin berkurban, kemudian membeli dua ekor domba yang besar, gemuk, bertanduk, berwarna putih bercampur hitam, dan dikebiri. Kemudian ia menyembelihnya…(HR. Ibnu Majah dan dishahihkan Al- Albani). Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariat) Atikel www.KonsultasiSyariat.com
Показать все...
Kriteria Hewan Kurban Assalamu ‘alaikum, mohon dijelaskan, apa kriteria hewan kurban yang baik menurut sunnah? Trimakasih Abu Ahmad jogja ([email protected]) Jawaban: Wa ‘alaikumus salam Kriteria hewan kurban ada dua: 1. Kriteria keabsahan, yaitu semua sifat yang ada pada hewan, sehingga bernilai sah jika digunakan untuk berkurban. 2. Kriteria sunah, artinya beberapa sifat hewan yang dianjurkan untuk mendapatkan keutamaan yang lebih dibanding hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban. Diantara kriteria keabsahan hewan kurban adalah pertama, hewan tersebut dimiliki dengan cara kepemilikan yang halal. Sehingga tidak sah berkurban dengan binatang hasil merampas, hewan curian, atau dimiliki dengan akad yang haram, atau dibeli dengan uang yang murni haram, seperti riba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima kecuali yang baik…” (HR. Muslim) kedua, jenis hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan syariat. Hewan yang boleh untuk kurban adalah dari jenis bahimatul an’am, yang meliputi: unta, sapi, kambing, dan domba. Allah berfirman: وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ الله عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الأَنْعَامِ Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…(QS. Al Haj: 34) Imam An-Nawawi menyebutkan adanya kesepakatan ulama bahwa kurban tidak sah kecuali dari jenis unta, sapi, dan kambing. (Syarh Shahih Muslim, karya An-Nawawi). ketiga, hewan kurban memiliki usia minimal yang telah ditetapkan Usia minimal hewan kurban agar bisa digunakan untuk berkurban adalah sebagai berikut: no. Jenis hewan Usia minimal -1. Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh –2. Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua -3. Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga –4. Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam Tabel di atas sesuai dengan hadis riwayat Muslim. Dalil lainnya, hadis dari Mujasyi’ bin mas’ud radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainya sama dengan kambing usia 1 tahun.” (HR. Abu daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani). keempat, bersih dari cacat yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Ada empat cacat hewan yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang. Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka): “Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain. (HR. An-Nasa’i, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani) kelima, jika pengadaan hewan kurban dari hasil urunan, maka peserta urunan tidak boleh melebihi batas maksimal. Untuk sapi maksimal 7 orang, dan Unta maksimal 10 orang. Sedangkan untuk kambing, tidak boleh ada urunan. Sementara kriteria sunah pada hewan kurban, antara lain domba jantan bertanduk, warna putih bercampur hitam di sekitar matanya dan kaki-kakinya. Inilah ciri-ciri kambing yang disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia gunakan untuk berkurban. Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta domba bertanduk, menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam. Kemudian beliau diberi hewan dengan ciri tersebut dan beliau gunakan untuk berqurban. (HR. Muslim). keterangan: maksud “menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam” : kaki-kaki, sekitar mata, dan perutnya berwarna hitam.
Показать все...
Фото недоступноПоказать в Telegram
Bismillah 10 HARI AWAL DZULHIJJAH YANG ISTIMEWA KALENDER DZULHIJJAH 1445 H 1 Dzulhijjah = 08 Juni 2024 2 Dzulhijjah = 09 Juni 2024 3 Dzulhijjah = 10 Juni 2024 4 Dzulhijjah = 11 Juni 2024 5 Dzulhijjah = 12 Juni 2024 6 Dzulhijjah = 13 Juni 2024 7 Dzulhijjah = 14 Juni 2024 8 Dzulhijjah = 15 Juni 2024 9 Dzulhijjah = 16 Juni 2024 10 Dzulhijjah = 17 Juni 2024 Tanggal 01 Dzulhijjah - 09 Dzulhijjah 1445 H disunnahkan puasa dan perbanyak amal shaleh karena pahalanya dilipat gandakan. ▪️ PUASA ARAFAH 9 Dzulhijjah = 16 Juni 2024 Perbanyak doa di hari Arafah, karena sebaik-baik doa adalah pada hari Arafah. ▪️ HARI RAYA IDUL ADHA 1445 H 10 Dzulhijjah = 17 Juni 2024 [Menunggu keputusan pemerintah] - Sholat Idul Adha - Menyembelih Qurban - Tidak boleh puasa ▪️ HARI TASYRIK 11, 12, 13 Dzulhijjah = Tanggal 18 Juni, 19 Juni , 20 Juni 2024 - Penyembelihan qurban - Tidak boleh puasa pada hari Tasyrik - Hari makan & minum - Hari bersyukur - Memperbanyak dzikir - Memperbanyak doa sapu jagat. ▪️ HARAM PUASA 10 Dzulhijjah = 17 Juni 2024 11 Dzulhijjah = 18 Juni 2024 12 Dzulhijjah = 19 Juni 2024 13 Dzulhijjah = 20 Juni 2024 📝 NOTE Bagi yang niat qurban, dilarang mencukur, menggunting, mencabut rambut dan memotong kuku mulai 1 Dzulhijjah sampai hewan qurbannya disembelih❗️ sumber @me_ittiba . . Semoga Bermanfaat . بارك الله فينا واياكم اجمعين . Free Save & Share 🌀 Bersama Menebar Kebaikan . Follow : @pengikut.sunnah WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae96NoJJhzTQfvOhZ0q Syukron, Jazakallahu Khayran #pengikutsunnah #syawal #firandaandirjaofficial #syafiqrizabasalamah_official #khalidbasalamahofficial #abdurrahmandaniofficial #muslimah #kajianislam #kajian #tauhid #dakwahsunnah #rosaltv #dakwahtauhid #indonesia #kajiansunnah #ceramah #istiqomah #alquran #islamicquotes #ngaji #yukngaji
Показать все...
Фото недоступноПоказать в Telegram
Bismillah 10 HARI AWAL DZULHIJJAH YANG ISTIMEWA KALENDER DZULHIJJAH 1445 H 1 Dzulhijjah = 08 Juni 2024 2 Dzulhijjah = 09 Juni 2024 3 Dzulhijjah = 10 Juni 2024 4 Dzulhijjah = 11 Juni 2024 5 Dzulhijjah = 12 Juni 2024 6 Dzulhijjah = 13 Juni 2024 7 Dzulhijjah = 14 Juni 2024 8 Dzulhijjah = 15 Juni 2024 9 Dzulhijjah = 16 Juni 2024 10 Dzulhijjah = 17 Juni 2024 Tanggal 01 Dzulhijjah - 09 Dzulhijjah 1445 H disunnahkan puasa dan perbanyak amal shaleh karena pahalanya dilipat gandakan. ▪️ PUASA ARAFAH 9 Dzulhijjah = 16 Juni 2024 Perbanyak doa di hari Arafah, karena sebaik-baik doa adalah pada hari Arafah. ▪️ HARI RAYA IDUL ADHA 1445 H 10 Dzulhijjah = 17 Juni 2024 [Menunggu keputusan pemerintah] - Sholat Idul Adha - Menyembelih Qurban - Tidak boleh puasa ▪️ HARI TASYRIK 11, 12, 13 Dzulhijjah = Tanggal 18 Juni, 19 Juni , 20 Juni 2024 - Penyembelihan qurban - Tidak boleh puasa pada hari Tasyrik - Hari makan & minum - Hari bersyukur - Memperbanyak dzikir - Memperbanyak doa sapu jagat. ▪️ HARAM PUASA 10 Dzulhijjah = 17 Juni 2024 11 Dzulhijjah = 18 Juni 2024 12 Dzulhijjah = 19 Juni 2024 13 Dzulhijjah = 20 Juni 2024 📝 NOTE Bagi yang niat qurban, dilarang mencukur, menggunting, mencabut rambut dan memotong kuku mulai 1 Dzulhijjah sampai hewan qurbannya disembelih❗️ sumber @me_ittiba . . Semoga Bermanfaat . بارك الله فينا واياكم اجمعين . Free Save & Share 🌀 Bersama Menebar Kebaikan . Follow : @pengikut.sunnah WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae96NoJJhzTQfvOhZ0q Syukron, Jazakallahu Khayran #pengikutsunnah #syawal #firandaandirjaofficial #syafiqrizabasalamah_official #khalidbasalamahofficial #abdurrahmandaniofficial #muslimah #kajianislam #kajian #tauhid #dakwahsunnah #rosaltv #dakwahtauhid #indonesia #kajiansunnah #ceramah #istiqomah #alquran #islamicquotes #ngaji #yukngaji
Показать все...
Фото недоступноПоказать в Telegram
Ketika semakin banyak yang tergiur denganmu, semakin banyak lelaki yang mengkhayalkanmu, semakin besarn hasratnya padamu, maka semakin bertumpuk pula dosa-dosamu - Ustadz Abu Yahya Badrussalam, hafizhahullah . . Semoga Bermanfaat . بارك الله فينا واياكم اجمعين . Free Save & Share 🌀 Bersama Menebar Kebaikan . Follow : @pengikut.sunnah WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae96NoJJhzTQfvOhZ0q Syukron, Jazakallahu Khayran #pengikutsunnah #syawal #firandaandirjaofficial #syafiqrizabasalamah_official #khalidbasalamahofficial #abdurrahmandaniofficial #muslimah #kajianislam #kajian #tauhid #dakwahsunnah #rosaltv #dakwahtauhid #indonesia #kajiansunnah #ceramah #istiqomah #alquran #islamicquotes #ngaji #yukngaji
Показать все...