cookie

Мы используем файлы cookie для улучшения сервиса. Нажав кнопку «Принять все», вы соглашаетесь с использованием cookies.

avatar

Salafy Baturaja

🌐 Jadikan media sosial sarana untuk meraih pahala dan ridha-Nya. Tetap bersemangat hadir di majelis ilmu. 🌎 Media Publikasi: ● Artikel ● Audio Kajian ● Info Taawun ● Informasi Taklim Wilayah Baturaja dan sekitarnya

Больше
Рекламные посты
5 060
Подписчики
+324 часа
+227 дней
+8930 дней

Загрузка данных...

Прирост подписчиков

Загрузка данных...

⛱✏️ “HIJRAH”, APA YANG HARUS DIPELAJARI DULU? Pertanyaan: Saya belum lama hijrah. Saya bingung, mau mulai belajar ilmu syariat dari mana. Mohon nasihat ustadz, dari mana saya mulai belajar ilmu syariat yang paling baik bagi seorang yang baru hijrah. Jawab: Tentunya, siapa pun orangnya, hendaknya dia mempelajari ilmu tauhid karena hal itu merupakan asas seseorang dalam beragama. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah berpesan kepada sahabat Muadz bin Jabal radhiallahu anhu ketika hendak berdakwah, فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى “Hendaknya pertama yang engkau dakwahkan kepada mereka adalah agar mereka menauhidkan Allah ta’ala.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu anhuma) Selanjutnya, dia mempelajari urusan yang berkaitan dengan peribadatan sehari-hari, seperti tata cara bersuci dan shalat. Dengan demikian, ibadahnya sesuai dengan tuntunan syariat. Sebab, syarat diterimanya ibadah adalah ikhlas dan mutaba’ah (sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam) Dalam kesempatan ini, ada hal yang ingin kita ingatkan terkait dengan kata-kata hijrah. Pada asalnya, makna kata hijrah ialah perpindahan dari negeri kafir ke negeri islam. Terkadang juga diungkapkan dengan perpindahan dari daerah yang penuh maksiat ke daerah yang lebih baik. Adapun hadits yang berbunyi, وَالمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ “Muhajir (seorang yang hijrah) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah.” (HR. al-Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40, dari sahabat Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiallahu ‘anhuma) itu merupakan kewajiban setiap muslim. Adapun orang yang —alhamdulillah— mendapatkan hidayah dan diberi kesadaran untuk memperbaiki dirinya, wallahu a’lam, sebaiknya tidak menggunakan istilah hijrah. Mungkin bisa dengan mengatakan, “Alhamdulillah, mendapat hidayah,” atau semisalnya. Wallahu a’lam bish-shawab. Semoga bermanfaat. (Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar) Sumber: https://asysyariah.com/hijrah-apa-yang-harus-dipelajari-dulu/ 🏡 Majmu'ah Salafy Baturaja 🌏 Kanal Telegram: https://t.me/salafybaturaja ▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Показать все...
‌‌🎓🥇HUKUM MENUNTUT ILMU AGAMA KARENA INGIN MENDAPAT IJAZAH DAN PEKERJAAN Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah Mereka para penuntut ilmu yang menuntut ilmu untuk tujuan meraih ijazah, mendapatkan uang, meraih ketenaran dan kedudukan yang tinggi disisi manusia, mereka ini tempat kembalinya adalah neraka. Sama saja apakah maksud tujuan mereka adalah karena mencari dunia, ataukah karena riya’. Dalam suatu hadits diriwayatkan : ومن طلب العلم ليجاري به العلماء أو ليماري به السفهاء أو يصرف به وجوه الناس إليه أدخله الله النار  “Barang siapa yang menuntut ilmu untuk bisa sejajar dengan para ulama, atau untuk mendebat orang-orang bodoh atau agar wajah manusia tertujuh kepada dirinya, maka Allah akan masukkan dia ke dalam neraka.” [HR. Tirmidzi] Barang siapa menuntut ilmu untuk tujuan dipuji atau untuk meraih pekerjaan maka ini niatnya adalah karena dunia atau karena riya masuk dalam ancaman hadits ini. 📑 Syarh Al-Kabaair, 41 | Dinukil dari https://t.me/ahlussunnahposo/8751 🏡 Majmu'ah Salafy Baturaja 🌏 Kanal Telegram: https://t.me/salafybaturaja ▫▫▫▫▫
Показать все...
🄰🅄🄳🄸🄾 🄺🄰🄹🄸🄰🄽 📬 NAMA LAIN DARI SALAFUS SHALIH
(Kajian kitab Maa Hiya As-Salafiyyah karya Asy-Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdurrahim al-Bukhari hafizhahullah; Makna Salaf (Bag. 4)).
🎙 𝐏𝐞𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐢: Al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman bin 'Umar hafizhahullah 📆 𝐇𝐚𝐫𝐢/𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐥: Rabu | 14 Zulkaidah 1445 H | 22 Mei 2024 M | Bakda Maghrib WIB-selesai | Masjid Khalid bin Al-Walid | MT Ittibaus Sunnah | Pertemuan ke-5 🏡 𝐌𝐚𝐣𝐦𝐮'𝐚𝐡 𝐒𝐚𝐥𝐚𝐟𝐲 𝐁𝐚𝐭𝐮𝐫𝐚𝐣𝐚 🌏 𝐊𝐚𝐧𝐚𝐥 𝐓𝐞𝐥𝐞𝐠𝐫𝐚𝐦: https://t.me/salafybaturaja ▫️▫️▫️▫️▫️
Показать все...
AKIBAT MENINGGALKAN MAJELIS ILMU Al-Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, فإن الإنسان إذا كان لا يحضر حلقات العلم، ولا يسمع الخطب، ولا يعتني بما ينقل عن أهل العلم فإنه يزداد غفلة "Sungguh, jika seseorang tidak menghadiri majelis-majelis ilmu, tidak pula mendengarkan khutbah-khutbah, tidak pula menaruh perhatian terhadap nukilan-nukilan dari para ulama, dia benar-benar akan bertambah kelalaiannya. وربما يقسو قلبه حتى يطبع عليه، ويختم عليه فيكون من الغافلين" Bahkan, bisa jadi kalbunya menjadi keras hingga terkunci mati. Hidupnya ditutup dalam kondisi demikian sehingga ia termasuk golongan orang-orang yang lalai." 📖 Majmu' al-Fatawa Ibnu Baz 324 Sumber: https://t.me/forumsalafy/19593 🏡 Majmu'ah Salafy Baturaja 🌏 Kanal Telegram: https://t.me/salafybaturaja ▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Показать все...
Фото недоступноПоказать в Telegram
بِسْـــــــــــــمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيـــــــــــــْم 📖 𝐈𝐍𝐅𝐎𝐑𝐌𝐀𝐒𝐈 𝐊𝐀𝐉𝐈𝐀𝐍 𝐈𝐒𝐋𝐀𝐌 𝐈𝐋𝐌𝐈𝐘𝐀𝐇 𝐊𝐎𝐓𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐔𝐑𝐀𝐉𝐀 𝐃𝐀𝐍 𝐒𝐄𝐊𝐈𝐓𝐀𝐑𝐍𝐘𝐀 Dengan mengharap rida Allah azza wa jalla, hadirilah taklim rutin, dengan rincian sebagai berikut: 🎙 𝐏𝐞𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐢: al-Ustadz Abu Fudhail hafizhahullah (Mudir Rumbel Ittibaus Sunnah Baturaja) 🗓 𝐇𝐚𝐫𝐢/𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐥: Rabu malam Kamis, 14 Zulkaidah 1445 / 22 Mei 2024 ⏰ 𝐖𝐚𝐤𝐭𝐮/𝐓𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭: Bakda Magrib - selesai di Masjid Khalid bin al-Walid Jl. Pangeran Gedak, Kemiling Permai No. 13 B RT.2/RW. 4 Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU 📖 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐡𝐚𝐬𝐚𝐧: Maa Hiya As-Salafiyyah? (Karya AsySyaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdurrahim Al-Bukhari hafizhahullah (pertemuan ke-5) Rasulallah ﷺ bersabda, مَنْ سَلَكَ طَريقاً يَلتَمِسُ فِيه عِلماً ، سَهَّلَ الله لَهُ بِهِ طَريقاً إلى الجَنَّةِ “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu padanya, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga". (H.R .Muslim). 📬  Terbuka untuk umum 📚 MT Ittibaus Sunnah | https://t.me/salafybaturaja ▫▫▫▫
Показать все...
MELETAKKAN AYAT KURSI DI MOBIL Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah Pertanyaan, Bagaimana hukum seseorang yang meletakkan ayat kursi di mobilnya atau meletakkan sebuah benda yang terdapat bacaan-bacaan doa padanya,  seperti doa naik kendaraan atau doa bepergian dan lainnya? Jawaban, Perkaranya perlu dirinci: Jika dia meletakkan hal-hal di atas dalam rangka menghafalkannya dan mengingat bacaannya, ini boleh. Misalnya, seseorang meletakkan mushaf di depan mobilnya atau di dekatnya agar dia atau yang bersamanya bisa membacanya jika ada kesempatan. Yang seperti ini boleh dan tidak mengapa. Akan tetapi, kalau dia menggantungkan hal-hal di atas dalam rangka menolak bala, pembahasannya kembali kepada hukum menjadikan Al-Qur’an sebagai jimat. Pendapat yang kuat, hal itu tidak diperbolehkan, diharamkan. 📖 Syarh Kitab At-Tauhid (Bab Termasuk Kesyirikan Menggunakan Kalung Jimat atau Benang-benang dan Selainnya). Sumber: https://t.me/forumsalafy/21511 🏡 Majmu'ah Salafy Baturaja 🌏 Kanal Telegram: https://t.me/salafybaturaja ▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Показать все...
🔮💨 TUKANG URUT MEMAKAI BACAAN TERTENTU Pertanyaan: Bagaimana hukum urut/pijat kepada tukang urut yang memakai bacaan doa-doa yang dibacakan di minyaknya? Sebelum diurut sudah diberitahu agar tidak memakai doa-doa, tetapi dia tetap pakai. Hukum seperti ini bagaimana? Tukang urut ini sudah profesional, tahu cara penanganan dan mengetahui tempat-tempat yang harus diurut. Jawaban: Sungguh, sangat disayangkan ketika didapati seseorang yang sudah dikatakan profesional dalam bidangnya, semisal terapis urut atau pijat, tetapi masih memakai hal-hal yang menyalahi syariat atau berbau perdukunan dan kesyirikan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda إِنَّ الرُّقَى، وَالتَّمَائِمَ، وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya, jampi-jampi, jimat, dan guna-guna adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad 1/381 dan Abu Dawud no. 3883 dari sahabat Ibnu Masud radhiallahu anhu) Maka dari itu, sudah seharusnya yang bersangkutan diingatkan agar meninggalkan praktik jampi-jampinya dengan tetap menekuni profesionalnya. Hal itu demi keselamatan akhiratnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni segala dosa yang selain itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (an-Nisa: 48) Akan tetapi, mungkin perlu untuk dikonfirmasi kepadanya, apa bentuk jampi-jampi yang dia baca? Bisa jadi, bersumber dari doa-doa untuk orang sakit atau yang semisalnya. Jika demikian, tentu tidak bisa dikatakan kesyirikan. Namun, cara penerapannya menyelisihi syariat sehingga diarahkan agar menggunakan doa-doa tersebut pada tempatnya dengan cara yang dituntunkan oleh syariat. Tidak dengan model jampi-jampi yang biasa dilakukan oleh para dukun. Bisa jadi juga, apa yang dia lakukan semata-mata membohongi pelanggannya agar tampak lebih meyakinkan karena kondisi masyarakat yang sudah terbiasa dengan praktik seperti itu. Namun, hal ini tetap tidak boleh. Di samping hal itu adalah dusta, juga mengandung persetujuan terhadap praktik perdukunan. Namun, gelagat tingkahnya yang tetap memakai jampi-jampi padahal sudah diingatkan, menguatkan dugaan bahwa jampi-jampi yang dibacanya adalah seperti yang dilakukan oleh para dukun. Jampi-jampi itu semacam mantra untuk mereka bertawasul kepada jin. Hal ini justru ikatakan menunjukkan bahwa dia kurang atau tidak profesional. Di sisi lain, pihak yang mengetahui praktik orang tersebut tidak sepantasnya menggunakan jasanya walaupun professional di bidangnya. Sebab, hal ini mengandung persetujuan terhadap perbuatannya yang bertentangan dengan ajaran agama. Pihak yang tahu seharusnya berlepas diri darinya. Masih ada tempat pengobatan lain bagi seseorang yang hendak berikhtiar kesembuhan tanpa merusak agama dan akidahnya. Ketahuilah bahwa yang memberikan kesembuhan hanyalah Allah subhanahu wa ta’ala, وَإِذَا مَرِضۡتُ فَهُوَ يَشۡفِينِ “Dan manakala aku sakit maka Dialah yang menyembuhkanku.” (as-Syu’ara: 80) Oleh karena itu, berobat dilakukan dengan sesuatu atau cara yang tidak bertentangan dengan syariat-Nya. Wallahu a’lam bish-shawab. ✏️ Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar Dikutip dari: https://asysyariah.com/tukang-urut-memakai-bacaan-tertentu/ 🏡 Majmu'ah Salafy Baturaja 🌏 Kanal Telegram: https://t.me/salafybaturaja ▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Показать все...
ORANG YANG MEMAKAI JIMAT ITU TELAH DIPERBUDAK OLEH SYAITAN Dari Said bin Jubair rahimahullah berkata, من قطع تميمة من إنسان كان كعدل رقبة. “Barang siapa yang memutus sebuah jimat dari seorang insan maka dia seperti membebaskan seorang budak.” [Riwayat Waki’] Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, Di sini Sa’id bin Jubair mengabarkan bahwasanya barangsiapa yang menghilangkan dari seseorang sebuah benda yang dia gantungkan pada dirinya, untuk menolak bala (yakni berupa jimat), ia akan mendapatkan pahala seperti pahala membebaskan seorang budak dari perbudakannya. Karena orang ini, ketika memakai jimat-jimat dia telah diperbudak oleh syaitan. Maka jika ia memotongnya dan menghilangkannya, berarti ia telah menghilangkan darinya perbudakan syaitan.” 📖 Al-Mulakhkhash fi syarh Kitab At-Tauhid 86 Sumber: https://t.me/ahlussunnahposo/12992 🏡 Majmu'ah Salafy Baturaja 🌍 Kanal Telegram: https://t.me/salafybaturaja ▫️▫️▫️▫️▫️
Показать все...
👍 1
🄰🅄🄳🄸🄾 🄺🄰🄹🄸🄰🄽 📖 KEADAAN SAF MAKMUM DALAM SALAT
(Lanjutan Kajian Kitab Taisiirul 'Allam Syarh Umdatul Ahkaam bab Shaf Salat - Pertemuan Ke-71)
🎙 𝐏𝐞𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐢: Al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman bin' Umar hafizhahullah 📆 Senin | 12 Zulkaidah 1445  H | 20 Mei 2024 M | Bakda Maghrib - Selesai | Kajian Masjid Khalid bin Al-Walid | MT Ittibaus Sunnah ● 𝐌𝐮𝐫𝐚𝐣𝐚'𝐚𝐡: https://bit.ly/Audio_Taisiirul_Allam 🏡 𝐌𝐚𝐣𝐦𝐮'𝐚𝐡 𝐒𝐚𝐥𝐚𝐟𝐲 𝐁𝐚𝐭𝐮𝐫𝐚𝐣𝐚 🌏 𝐊𝐚𝐧𝐚𝐥 𝐓𝐞𝐥𝐞𝐠𝐫𝐚𝐦: https://t.me/salafybaturaja ▫️▫️▫️▫️▫️
Показать все...
💯 3👍 1
MENYEWAKAN RUMAH UNTUK KEMAKSIATAN Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, لكن هل من المعونة على الإثم والعدوان أن يؤجر الإنسان بيته لمن يصنع فيه الخمر؟ الجواب: نعم. "Apakah termasuk membantu dalam perbuatan dosa dan permusuhan apabila seseorang menyewakan rumahnya kepada orang yang memakai rumah tersebut untuk memproduksi khamar (minuman keras)? Jawabannya, ya, (perbuatan tersebut termasuk membantu perbuatan dosa)." 📚 Kitab Tafsir Qur'anil Karim karya Syaikh Ibnu Utsaimin (tafsir surah Al-Maidah ayat 2, hlm. 33) ⚪ WhatsApp Salafy Indonesia ⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy 💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Показать все...