🥩
SEPUTAR FIKIH KURBAN
(Bagian 2)
🔰
HUKUM UDHIYYAH
Mayoritas 'Ulama berpendapat hukumnya adalah sunnah muakkadah (yang sangat ditekankan), tidak pantas bagi yang memiliki kemampuan meninggalkannya, diriwayatkan secara mauquf dari sahabat Abu Hurairah
radhiyallahu 'anhu beliau berkata :
(من وجد سعة ولم يضح فلا يقربن مصلانا)
"Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta) namun ia tidak berkurban maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat shalat kami."
(HR. Ibnu Majah no.3123)
Tentunya ini merupakan teguran keras dari sahabat Abu Hurairah
radhiyallahu '
anhu kepada mereka yang telah dikaruniai kelapangan rizki agar tidak lupa dari mensyukuri nikmat Allah dengan melaksanakan ibadah yang mulia ini.
🔰
SYARAT-SYARAT UDHIYYAH
Dalam setiap ibadah yang Allah syariatkan pasti di sana terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi padanya, sehingga dengannya suatu ibadah teranggap sah dan benar karena telah mencocoki sunnah Rasulullah
shallallahu 'alahi wa sallam.
1⃣. Hewan kurban dari jenis hewan ternak, yaitu: unta, sapi, kambing dan domba.
Allah
Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
{لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْأَنْعَامِ}
"...agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak." (QS. Al-Hajj ayat 34)
Dijelaskan oleh para 'Ulama' bahwa pengertian hewan ternak tidaklah keluar dari 3 jenis di atas yaitu: unta, sapi, kambing, atau domba.
Dan tidak pernah dinukil dari salaf bahwa mereka menyembelih selain daripada itu.
▪️ Seekor kambing cukup untuk kurban satu orang dan pahalanya bisa diniatkan untuk seluruh keluarganya.
▪️ Dan pada seekor unta atau sapi boleh dijadikan kurban untuk 7 orang yang berserikat.
Urutan hewan kurban yang paling utama adalah unta (utuh) kemudian sapi (utuh) kemudian kambing/domba kemudian serikat dalam unta atau sapi.
(Fatawa Lajnah ad-Daimah No.1149)
2⃣. Memasuki usia yang telah ditetapkan oleh syariat.
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
(لا تذبحوا إلا مسنة)
"Janganlah kalian menyembelih kecuali yang sudah berusia."
(HR. Muslim no.1963)
✅ Usia Unta yang harus terpenuhi adalah genap 5 tahun dan memasuki tahun ke-6.
✅ Usia Sapi yang harus terpenuhi adalah genap 2 tahun dan memasuki tahun ke-3.
✅ Usia Kambing yang harus terpenuhi adalah genap 1 tahun dan memasuki tahun ke-2.
✅ Usia Domba yang harus terpenuhi adalah genap 6 bulan dan memasuki bulan ke-7.
3⃣. Selamat dari kecacatan yang menghalangi keabsahan hewan kurban.
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
(أربع لا تجزئ في الأضاحي: العوراء البين عورها والمريضة البين مرضها والعرجاء البين عرجها والعجفاء التي لا تنقي)
"Empat jenis kecacatan yang tidak diperbolehkan pada hewan kurban: (1) yang rusak matanya dan jelas kerusakannya, (2) yang sakit dan jelas sakitnya, (3) yang pincang dan jelas pincangnya, dan (3) yang kurus dan tidak bersumsum’.”
(HR. Malik dalam kitab al-Muwaththa' hal 248).
Adapun jenis kecacatan yang lebih ringan daripada itu maka masih teranggap sah sebagai hewan kurban, namun selayaknya seorang hamba mempersembahkan yang terbaik dari hewan kurbannya sebagai bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah
Ta'ala semaksimal apa yang ia mampui.
Dan yang afdhal (lebih utama) dari jenis hewan kurban adalah yang terbanyak dagingnya, mahal harganya dan teristimewa kriterianya.
Bersambung...
➖➖➖
📲
Join • Save • Share ll
https://t.me/kajiansalafypalopo
♻️
Sumber:
https://t.me/annajiyahbatam
Media Dakwah Salafy Palopo
▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️