fa
Feedback
Sofyan Chalid bin Idham Ruray

Sofyan Chalid bin Idham Ruray

رفتن به کانال در Telegram
5 141
مشترکین
-124 ساعت
-167 روز
-5730 روز
آرشیو پست ها
Rukun Laa Ilaaha Illalloh.mp32.45 MB

📝 Pertanyaan yang Tidak Mungkin Dapat Dijawab dengan Benar Oleh Pelaku Bid’ah ‘Hasanah’ 🔏 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ 📥 Apakah Bid’ah yang Anda Lakukan Adalah Kebaikan (Hasanah) yang Sudah Diketahui Oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam? 📤 Apabila jawabannya: Ya, beliau sudah mengetahui kebaikan tersebut.  🚧 Maka jawaban ini mengandung tuduhan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai orang yang tidak amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai rasul, yaitu mengajarkan kepada umatnya seluruh kebaikan yang beliau ketahui. Karena ternyata ada kebaikan yang beliau sudah ketahui dan belum beliau ajarkan kepada umat. Inilah bahaya menganggap bid’ah sebagai ‘hasanah’. ➡ Al-Imam Malik rahimahullah berkata, 🌴 “Barangsiapa berbuat bid’ah dalam Islam yang ia anggap sebagai bid’ah hasanah, maka ia telah menuduh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah mengkhianati tugas kerasulan, karena Allah ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ 🌴 “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu” (Al-Maidah: 3) Sehingga apa yang hari itu bukan ajaran agama, maka pada hari ini juga bukan ajaran agama.” [Al-I’tishom lisy Syaathibi rahimahullah, 1/65-66] ⛔ Andai orang yang mengatakannya bermaksud demikian maka termasuk kekafiran, karena itu berarti pengingkaran terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan pengingkaran terhadap kenabian dan kerasulan beliau. ➡ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ “Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun sebelumku kecuali wajib atasnya menunjukkan kepada umatnya kebaikan yang ia ketahui dan mengingatkan mereka kejelekan yang ia ketahui.” [HR. Muslim dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu’anhuma] 📤 Apabila jawabannya: Tidak, beliau belum mengetahui kebaikan tersebut. 🚧 Maka jawaban ini mengandung kesombongan dan penyelisihan terhadap petunjuk Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, karena kalau begitu orang yang berbuat bid’ah itu secara tidak langsung menganggap dirinya lebih baik dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, sebab ia telah mampu mengetahui dan mengamalkan satu kebaikan yang Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak mengetahuinya dan tidak pula mengamalkannya. ➡ Ketika seseorang berkata kepada Al-Imam Malik rahimahullah, 🌴 “Wahai Abu Abdillah dari mana saya mulai ber-ihram? Beliau berkata: Dari Dzul Hulaifah, dari tempat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ber-ihram. Orang itu berkata: Sungguh aku ingin ber-ihram dari Masjid Nabawi. Beliau berkata: Jangan kamu lakukan. Orang itu berkata lagi: Sungguh aku ingin ber-ihram dari Masjid Nabawi. Beliau berkata: Jangan kamu lakukan, sungguh aku khawatir kamu akan tertimpa fitnah (bencana). Orang itu berkata: Fitnah apakah dalam perkara ini? Padahal aku hanyalah menambah beberapa mil saja! Beliau berkata: Fitnah apakah yang lebih besar dari engkau menganggap dirimu mampu mendahului Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk melakukan satu kebaikan yang tidak beliau lakukan?! Sesungguhnya aku mendengar firman Allah ta’ala, فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ 🌴 “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul itu takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa azab yang pedih.” (An-Nur: 63) [Al-I’tishom lisy Syaathibi rahimahullah, 1/231-232] 💻 Baca Selengkapnya: https://t.co/BGIcIH9PDx ══════ ❁✿❁ ══════ ➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵ 📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam: 📮Gabung Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k 📲Gabung Group WA: 08111377787 🌍www.facebook.com/taawundakwah 🌐www.taawundakwah.com 📱PIN BB: 5D4F8547

Generasi_Pengganti_yang_Jelek_Khutbah.mp324.71 MB

🚧 Larangan Mengungkit-ngungkit Pemberian dan Menyakiti Hati Penerima 🔏 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ➡ Allah ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى 🌴 “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” [Al-Baqoroh: 264] 📝 #Beberapa_Pelajaran: 1) Larangan menghilangkan pahala sedekah dengan mengungkit-ngungkitnya atau menyakiti hati penerima, baik dengan ucapan maupun perbuatan. 2) Amal jelek dapat mengapus amal baik, sebagaimana amal baik dapat mengapus amal jelek. 3) Motivasi untuk menyempurnakan amalan dan menjaganya dari setiap perusaknya, agar amalan tidak menjadi sia-sia. 4) Mengungkit-ngungkit pemberian dan menyakiti hati penerima dapat merusak amalan sedekah seperti orang yang bersedekah karena riya; untuk dipertontonkan kepada manusia demi mendapat pujian, menunjukkan bahwa amalan harus ikhlas semata-mata karena Allah ta’ala. 5) Pentingnya menjaga hubungan yang baik dan persaudaraan antara kaum mukminin. 📚 [Disarikan dari Tafsir As-Sa’di rahimahullah, hal. 113] وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم 💻 Sumber: http://sofyanruray.info/larangan-mengungkit-ngungkit-pemberian-dan-menyakiti-hati-penerima/ ══════ ❁✿❁ ══════ ➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵ 📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam: 📮Gabung Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k 📲Gabung Group WA: 08111377787 🌍www.facebook.com/taawundakwah 🌐www.taawundakwah.com 📱PIN BB: 5D4F8547

♻ Aturan Islam Seputar Kuburan 🍃 بسم الله الرحمن الرحيم ✅ Sahabat yang Mulia Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma berkata, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ 🌾 “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang untuk mengapur kuburan, duduk di atasnya dan membangun di atasnya.” [HR. Muslim] ✅ At-Tirmidzi rahimahullah menambahkan riwayat, وَأَنْ يُكْتَبَ عَلَيْهَا 🌾 “Dan beliau shallallahu’alaihi wa sallam melarang untuk menulis di atas kuburan-kuburan.” [HR. At-Tirmidzi dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma, Al-Irwa’: 757] ✍ #Beberapa_Pelajaran: 1) Larangan mengapuri kuburan, maksudnya dilarang membangunnya dengan kapur, semen dan yang semisalnya. 2) Larangan duduk di atas kuburan, apalagi menginjaknya, karena seorang muslim itu mulia ketika hidupnya dan matinya. Demikian pula dilarang bersandar kepada kuburan, sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Amr bin Hazm Al-Anshori radhiyallahu’anhu yang diriwayatkan Al-Imam Ahmad rahimahullah. 3) Larangan membangun di atas kuburan, yaitu meninggikannya, membuat bangunan di atasnya dan di sekitarnya yang menyerupai kubah, masjid, rumah maupun meletakkan kemah di atasnya. Cukuplah dengan menggunakan tanah sisa galian kuburan dan ditinggikan setinggi satu jengkal dari tanah, sebagaimana kuburan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang disebutkan dalam hadits Jabir radhiyallahu’anhu dalam riwayat Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi rahimahumallah. 4) Larangan menulis di atas kuburan, seperti menulis nama mayyit, tanggal lahirnya, hari wafatnya, kebaikan-kebaikannya dan menulis sebagian ayat dan doa. Namun sebagian ulama membolehkan untuk menulis suatu tanda yang menunjukkan itu adalah kuburannya agar tidak hilang. Akan tetapi yang disyari’atkan adalah dengan meletakkan sebuah batu apabila dengan itu sudah cukup sebagai tanda untuk mengenali kuburannya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam terhadap kubur sahabat yang mulia ‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu’anhu. 5) Beberapa aturan dan etika seputar kuburan ini dalam rangka menjaga dan mencegah kaum muslimin dari dua penyimpangan: ➡ Pertama: Merendahkan dan menghinakan seorang muslim, walau ia sudah meninggal dunia. ➡ Kedua: Bersifat ghuluw, berlebih-lebihan dalam memperlakukan kuburan, terutama kuburan orang-orang shalih, karena inilah sebab pertama kali munculnya kesyirikan dalam sejarah umat manusia dan masih terus terjadi sampai hari ini. وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم 💻 Sumber: http://sofyanruray.info/aturan-islam-seputar-kuburan/ ══════ ❁✿❁ ══════ ➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵ 📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam: 📮Gabung Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k 📲Gabung Group WA: 08111377787 🌍www.facebook.com/taawundakwah 🌐www.taawundakwah.com 📱PIN BB: 5D4F8547

🌴 Belajarlah dari Kesalahan, Jangan Terjatuh di Lubang yang Sama Dua Kali 🌱 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ 🍂 “Tidaklah seorang mukmin tersengat bisa dari lubang (binatang berbisa) yang sama sebanyak dua kali.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu] ✍🏽 #Beberapa_Pelajaran: 1) Pentingnya mengambil pelajaran dari pengalaman agar lebih dewasa dan bijaksana. Sahabat yang Mulia Mu’awiyah radhiyallahu’anhu berkata, لاَ حَكِيمَ إِلاَّ ذُو تَجْرِبَةٍ 🍂 “Tidak ada orang yang bijaksana kecuali telah memiliki pengalaman.” [Diriwayatkan Al-Bukhari] 2) Hadits yang mulia ini adalah pengabaran namun maknanya perintah, yaitu perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam kepada setiap mukmin untuk berhati-hati dalam kehidupan ini, janganlah lalai dan hendaklah mengambil pelajaran dari kejadian yang telah berlalu, sedang perintah hukum asalnya adalah wajib kecuali ada dalil yang memalingkannya dari hukum wajib menjadi sunnah atau mubah. 3) Peringatan ini mencakup perkara dunia dan agama, tetapi yang lebih penting untuk diperhatikan tentunya perkara agama, maka seorang mukmin janganlah melakukan pelanggaran terhadap agama, namun apabila ia terjerumus dalam dosa hendaklah ia segera bertaubat dan setelah itu lebih berhati-hati, jangan sampai terjerumus lagi. 4) Makna lain hadits yang mulia ini adalah, barangsiapa terjerumus dalam dosa di dunia, lalu ia diberi hukuman di dunia, maka ia tidak akan dihukum lagi di akhirat, dan hukuman di dunia jauh lebih ringan dibanding di akhirat. Ini pendapat Abu Daud Ath-Thayalisi rahimahullah, dan kebanyakan ulama berpendapat yang pertama, yaitu peringatan dari sifat lalai. 5) Keutamaan orang yang beriman, yang mampu mengambil manfaat dan pelajaran dari setiap nasihat dan pengalaman. 📚 [Disarikan dari Fathul Baari, 10/529-530] وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم 💻 Sumber: http://sofyanruray.info/belajarlah-dari-kesalahan-jangan-terjatuh-di-lubang-yang-sama-dua-kali/ َ══════ ❁✿❁ ══════ ➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵ 📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam: 📮Gabung Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k 📲Gabung Group WA: 08111377787 🌍www.facebook.com/taawundakwah 🌐www.taawundakwah.com 📱PIN BB: 5D4F8547

Kisah Gerhana di Masa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam.mp39.27 MB

Khutbah Sholat Gerhana.mp33.99 MB

📝 Panduan Ringkas Materi Khutbah Shalat Gerhana: 🌘 Memetik Hikmah di Balik Gerhana 🌒 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللهِ لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ، وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا 🌴 “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, tidaklah terjadi gerhana karena kematian seseorang, tidak pula karena kelahirannya, maka jika kalian melihat gerhana, berdoalah kepada Allah, bertakbir, sholat dan bersedekah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha] 📝 #Beberapa_Pelajaran: 1) Dalam hadits yang mulia ini terdapat peringatan untuk memperhatikan tanda-tanda kebesaran dan keagungan Allah 'azza wa jalla di alam ini. Bahwa seluruh makhluk, yang besar maupun yang kecil, yang bergerak maupun yang diam, di bumi maupun di langit, semuanya tunduk di bawah pengaturan Allah ‘azza wa jalla, maka sudah sepatutnya kita hanya menyembah kepada Allah ta’ala yang satu saja, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. 2) Kewajiban untuk takut kepada Allah jalla wa 'ala, karena keagungan dan kebesaran-Nya, seluruh makhluk tunduk di bawah kekuasaan-Nya, sangat mudah bagi-Nya untuk menimpakan azab terhadap orang-orang yang durhaka kepada-Nya. Bahkan disebutkan dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu bahwa ketika terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam maka beliau sangat takut akan terjadinya kiamat, sehingga beliau bersegera untuk datang ke masjid dan melakukan sholat gerhana. 3) Bantahan terhadap orang-orang yang bersikap ghuluw (berlebih-lebihan, melampaui batas) dalam menghormati orang-orang shalih sampai menganggap kejadian-kejadian di alam ini karena kematian atau kelahiran seorang yang shalih atau ada campur tangan orang-orang shalih tersebut, maka pada hakikatnya mereka telah menyekutukan Allah ta’ala dengan orang-orang shalih tersebut dengan dalih menghormati dan memuliakan mereka. 4) Sebagaimana dalam hadits ini juga terdapat bantahan terhadap orang-orang yang menyekutukan Allah ta’ala dengan matahari dan bulan, padahal kenyataannya kedua makhluk tersebut hanyalah makhluk yang lemah, selalu tunduk kepada Allah ta’ala, tidaklah patut dipersekutukan dengan Allah jalla wa ‘ala Yang Maha Besar lagi Maha Perkasa. 5) Disunnahkan ketika gerhana untuk bersegera memperbanyak doa, dzikir, istighfar, taubat kepada Allah ta’ala dan bersedekah. 6) Isyarat untuk selalu bersandar kepada Allah ta’ala dalam menghadapi hal-hal yang menakutkan (Ihkamul Ahkam, 1/239). 7) Juga terdapat isyarat bahwa hal-hal yang menakutkan itu muncul karena dosa-dosa para hamba, maka hendaklah kembali kepada Allah ta’ala dengan beribadah dan memohon ampun kepada-Nya agar Allah ta’ala menghilangkan musibah tersebut (Ihkamul Ahkam, 1/239) 8) Disunnahkan bagi yang “melihat” gerhana untuk melakukan sholat gerhana. Adapun bagi yang tidak melihatnya secara langsung, seperti karena terhalang mendung maka tidak disyari’atkan, karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengaitkan antara "sholat" dan "melihat" (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 3041) 9) Hikmah sholat gerhana adalah dalam rangka menaati dan meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, dan menundukkan diri kepada Allah ta’ala agar diselamatkan dari berbagai bencana yang Allah peringatkan melalui gerhana (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 1241). 10) Disunnahkan bersedekah dengan niat karena Allah ta’ala, dan boleh disertakan niat agar Allah ta’ala menghilangkan musibah (Ihkamul Ahkam, 1/238) 💻 Baca Selengkapnya: http://sofyanruray.info/memetik-hikmah-di-balik-gerhana/ ══════ ❁✿❁ ══════ ➡️ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵️ 📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam: 📮Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k 📲Gabung Group WA: 08111377787 🌍www.facebook.com/taawundakwah 🌐www.taawundakwah.com 📱PIN BB: 5D4F8547

🌘 Ringkasan Tata Cara Sholat Gerhana 🌒 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ 1) Berniat dalam hati untuk sholat gerhana karena Allah ta’ala, melafazkannya termasuk bid’ah (mengada-ada dalam agama). 2) Takbiratul ihram. 3) Membaca istiftah, ta’awwudz, dan basmalah secara pelan. 4) Membaca Al-Fatihah dan surat lain secara keras, dan hendaklah memanjangkan bacaan, yaitu memlih surat yang panjang. 5) Bertakbir lalu ruku’ dan memanjangkan ruku’, yaitu membaca bacaan ruku’ dengan mengulang-ngulangnya. 6) Kemudian bangkit dari ruku’ seraya mengucapkan, ”Sami’allahu liman hamidah,” jika badan sudah berdiri tegak membaca, ”Rabbana walakal hamdu.” 7) Setelah itu tidak turun sujud, namun kembali membaca Al-Fatihah dan surat panjang, akan tetapi lebih pendek dari yang pertama. 8) Bertakbir lalu ruku’ dengan ruku’ yang panjang, namun lebih pendek dari ruku’ yang pertama. 9) Kemudian bangkit dari ruku’ seraya mengucapkan, ”Sami’allahu liman hamidah,” jika badan sudah berdiri tegak membaca, ”Rabbana walakal hamdu.” Dan hendaklah memanjangkan berdiri I’tidal ini. 10) Bertakbir lalu sujud dengan sujud yang panjang, yaitu dengan mengulang-ngulang bacaan sujud. 11) Kemudian bangkit untuk duduk di antara dua sujud seraya bertakbir, lalu duduk iftirasy dan hendaklah memanjangkan duduknya. 12) Kemudian sujud kembali seraya bertakbir dan hendaklah memanjangkan sujud, namun lebih pendek dari sujud sebelumnya. 13) Bangkit ke raka’at kedua seraya bertakbir, setelah berdiri untuk raka'at kedua maka lakukanlah seperti pada raka’at yang pertama, namun lebih pendek dari raka’at yang pertama. 14) Kemudian duduk tasyahhud, membaca shalawat, dan salam ke kanan dan ke kiri. 15) Setelah itu disunnahkan bagi imam berkhutbah kepada manusia untuk mengingatkan mereka bahwa gerhana matahari dan bulan adalah tanda-tanda kebesaran dan keagungan Allah untuk mempertakuti hamba-hamba-Nya dan agar mereka memperbanyak do'a, dzikir dan sedekah. 📝 #Beberapa_Faidah: 16) Waktu melakukan sholat gerhana adalah selama terjadinya gerhana, apabila gerhana telah selesai sedang sholatnya belum selesai maka hendaklah sholatnya dipendekkan dan tetap disempurnakan, namun tidak lagi dipanjangkan (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 8241). 17) Apabila sholat selesai namun gerhana belum selesai maka tidak disyari’atkan untuk mengulang sholatnya, tapi hendaklah melakukan sholat sunnah yang biasa dikerjakan, atau memperbanyak dzikir dan do’a sampai gerhana selesai (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 9241). 18) Disyari’atkan untuk melakukannya secara berjama’ah di masjid. Dan dibolehkan untuk melakukannya di rumah, namun lebih baik di masjid (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 4041, 5041). 19) Disunnahkan menyeru manusia untuk sholat dengan ucapan, “Ash-Sholaatu Jaami’ah.” Tidak ada adzan dan iqomah untuk sholat gerhana selain seruan tersebut, dan boleh diserukan berulang-ulang (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 2241). 20) Apabila bertemu waktu sholat wajib dan sholat gerhana maka didahulukan sholat wajib (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 9931). 21) Boleh mengerjakan sholat gerhana meski di waktu-waktu terlarang, karena pendapat yang kuat insya Allah, yang terlarang hanyalah sholat-sholat sunnah mutlak, yang tidak memiliki sebab (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 0341, 1341). 22) Apabila makmum tidak mendapatkan ruku’ yang pertama maka ia tidak mendapatkan raka’at tersebut, hendaklah ia menyempurnakannya setelah imam salam dengan raka’at yang sempurna, yaitu tiap raka’at terdiri dari dua ruku’ (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 9141). وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم 💻 Sumber: http://sofyanruray.info/ringkasan-tata-cara-sholat-gerhana/ ══════ ❁✿❁ ══════ ➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵ 📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam: 📮Gabung Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k 📲Gabung Group WA: 08111377787 🌍www.facebook.com/taawundakwah 🌐www.taawundakwah.com 📱PIN BB: 5D4F8547

107 Tafsir Surat Al-Maa'uun.mp311.43 MB

108 Tafsir Surat Al-Kautsar.mp314.32 MB

109 Tafsir Surat Al-Kaafiruun.mp311.02 MB

110 Tafsir Surat An-Nashr.mp315.19 MB

111 Tafsir Surat Al-Lahab.mp311.78 MB

112 Tafsir Surat Al-Ikhlash.mp318.15 MB

113 Tafsir Surat Al-Falaq.mp319.71 MB

114 Tafsir Surat An-Naas.mp316.60 MB

🌘 Hukum Penyebaran Berita Gerhana dan Hukum Sholat Gerhana Hanya Berdasarkan Berita Tersebut 🌒 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللهِ لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ، وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا 🌻 “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, tidaklah terjadi gerhana karena kematian seseorang, tidak pula karena kelahirannya, maka jika kalian melihat gerhana, berdoalah kepada Allah, bertakbir, sholat dan bersedekah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha] ➡ Dalam hadits yang mulia ini Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengaitkan antara memperbanyak doa, takbir, sholat dan sedekah dengan “melihat” gerhana. Maka penduduk suatu daerah yang melihat kejadiannya, disyari’atkan bagi mereka untuk melakukan amalan-amalan tersebut. Adapun yang tidak melihatnya secara langsung (yaitu penduduk suatu daerah tidak melihat gerhana, walau di daerah lain terlihat), apakah karena terhalang mendung atau sebab yang lainnya, maka tidak disyari’atkan bagi mereka untuk melakukan itu hanya berdasarkan berita-berita media atau informasi dari ahli astronomi. ➡ Asy-Syaikhul ‘Allaamah Ibnu Baz rahimahullah berkata, 🍂 “Adapun berita-berita ahli astronomi tentang waktu-waktu gerhana maka tidak boleh dijadikan sandaran untuk melakukan sholat gerhana, dan hal tersebut telah ditegaskan oleh banyak ulama, diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan murid beliau Al-‘Allamah Ibnul qoyyim rahmatullaahi ‘alaihima, karena para ahli astronomi tersebut kadang salah dan kadang benar dalam hisab mereka, maka tidak boleh bersandar kepada mereka, dan tidak disunnahkan bagi seorang pun untuk melakukan sholat gerhana dengan bersandarkan kepada pendapat mereka, hanyalah sholat gerhana itu disyari’atkan ketika telah benar-benar terjadi dan disaksikan secara langsung...” [Majmu’ Al-Fatawa, 13/36] ➡ Asy-Syaikhul Faqih Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata, 🍂 “Lebih baik menurutku tidak mengabarkan berita akan terjadinya gerhana, karena datangnya gerhana secara tiba-tiba tanpa diketahui sebelumnya lebih dahsyat pengaruhnya bagi jiwa, oleh karena itu kita dapati bahwa manusia apabila telah mengetahui sebab-sebab inderawi akan munculnya gerhana, dan mereka mengetahuinya sebelum terjadi, maka melemah pengaruhnya di dalam hati-hati manusia, dan sebaliknya, apabila manusia belum mengetahui akan terjadinya, ketika terjadi maka mereka akan sangat takut, menangis dan bersegera menuju masjid-masjid dalam keadaan takut dan gemetar. Wallaahul Musta’an.” [Majmu’ Al-Fatawa war Rosaail: 5931] ➡ Asy-Syaik Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah juga berkata, 🍂 “Tidak boleh melakukan sholat gerhana hanya berdasarkan pada berita yang tersebar di koran-koran atau pengabaran ahli falak (tanpa melihat langsung), apabila langit mendung dan gerhana tidak terlihat, karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengaitkan hukum (sholat) dengan melihat (gerhana), beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Maka apabila kalian melihat gerhana bersegeralah untuk sholat.” Dan bisa jadi Allah ta’ala tidak menampakkan gerhana ini bagi suatu kaum sedang yang lainnya dapat melihatnya, karena suatu hikmah yang Allah inginkan.” [Majmu’ Al-Fatawa war Rosaail: 3041] 📥 Tanya: Afwan masjid kami ada di basement 2, kalau hanya salah seorang dari kami yg melihat kemudian mengabarkan kepada jamaah yang lainnya untuk sholat gerhana, bolehkah seperti itu Ustadz? Syukron jazakallahu khoir. 📤 Jawab: Wajazaakumullaahu khayron. Apabila yang menyampaikannya adalah... 💻 Baca Selengkapnya: http://sofyanruray.info/hukum-penyebaran-berita-gerhana-dan-hukum-sholat-gerhana-hanya-berdasarkan-berita-tersebut/ ══════ ❁✿❁ ══════ ➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵ 📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam: 📮Gabung Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k 📲Gabung Group WA: 08111377787 🌍www.facebook.com/taawundakwah 🌐www.taawundakwah.com 📱PIN BB: 5D4F8547

⛔ Ancaman untuk Tukang Laknat 🔥 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّعَّانِينَ لاَ يَكُونُونَ شُهَدَاءَ وَلاَ شُفَعَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ 🌴 “Sesungguhnya para tukang laknat tidak akan menjadi saksi-saksi dan pemberi-pemberi syafa’at pada hari kiamat.” [HR. Muslim dari Abu Ad-Darda radhiyallahu’anhu] 📝 #Beberapa_Pelajaran: 1) Ulama menjelaskan bahwa melaknat itu ada dua makna: ➡ Pertama: Mendoakan orang lain agar tidak mendapat rahmat Allah ta’ala. ➡ Kedua: Mencaci orang lain. [Lihat Subulus Salaam, 3/143-144] 2) Adapun makna, “Tidak akan menjadi pemberi-pemberi syafa’at”, adalah tidak akan dizinkan oleh Allah untuk menyelamatkan saudara-saudara mereka yang beriman yang akan masuk neraka. ✅ An-Nawawi rahimahullah berkata, فَمَعْنَاهُ لَا يَشْفَعُونَ يَوْم الْقِيَامَة حِين يُشَفَّع الْمُؤْمِنُونَ فِي إِخْوَانهمْ الَّذِينَ اِسْتَوْجَبُوا النَّار 🌴 “Maknanya mereka tidak bisa memberi syafa’at ketika kaum mukminin diizinkan untuk memberi syafa’at kepada saudara-saudara mereka yang sudah pantas masuk neraka (sehingga tidak jadi masuk neraka dengan izin Allah ta’ala, pen).” [Syarhu Muslim, 16/149] ✅ Ash-Shon’ani rahimahullah berkata, والحديث إخبار بأن كثيري اللعن ليس لهم عند الله قبول شفاعة يوم القيامة أي لا يشفعون حين يشفع المؤمنون في إخوانهم 🌴 “Hadits ini adalah pengabaran bahwa orang-orang yang banyak melaknat tidak akan diterima syafa’at mereka pada hari kiamat, maksudnya mereka tidak bisa memberi syafa’at ketika kaum mukminin diizinkan memberi syafa’at terhadap saudara-saudara mereka.” [Subulus Salaam, 4/201] 3) Dan makna, “Tidak akan menjadi saksi-saksi” ada tiga kemungkinan maknanya. ✅ Ash-Shon’ani rahimahullah berkata, 🌴 "Adapun makna, “Tidak akan menjadi saksi-saksi” maka dikatakan ada beberapa makna: ➡ Pertama: Tidak akan menjadi saksi-saksi pada hari kiamat bahwa para Rasul telah menyampaikan risalah-risalah mereka kepada umat-umat mereka (padahal diantara keutamaan umat Islam kelak pada hari kiamat mereka akan bersaksi untuk seluruh para Rasul bahwa mereka telah menunaikan tugas dari Allah untuk menyampaikan kebenaran, pen). ➡ Kedua: Tidak boleh menjadi saksi-saksi di dunia dan tidak boleh diterima persaksian mereka karena kefasikan mereka, sebab banyak melaknat termasuk tanda yang menunjukkan peremehan terhadap agama. ➡ Ketiga: Tidak akan dianugerahkan syahadah (mati syahid) yaitu terbunuh di jalan Allah." [Subulus Salaam, 4/201] 4) Suka melaknat bukanlah sifat seorang mukmin. ✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلاَ اللَّعَّانِ وَلاَ الفَاحِشِ وَلاَ البَذِيءِ 🌴 “Seorang mukmin itu bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, suka berperilaku keji dan suka berkata kasar.” [HR. At-Tirmidzi dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 320] 5) Kewajiban menjaga lisan dan berhati-hati dalam berucap, karena satu kalimat saja dapat menjerumuskan orang yang mengucapkannya dalam dosa besar. ✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ 🌴 "Sungguh seorang hamba mengucapkan satu kata yang diridhoi Allah, tanpa terbetik dalam benaknya (kemuliaan ucapan tersebut) maka Allah pun mengangkat derajatnya. Dan sungguh seorang hamba mengucapkan satu kata yang dimurkai Allah, tanpa terbetik dalam benaknya (bahaya ucapan tersebut) maka ia pun terjerumus dalam neraka jahannam." [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] 💻 Sumber: http://sofyanruray.info/ancaman-untuk-tukang-laknat/ ══════ ❁✿❁ ══════ ➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵ 📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam: 📮Gabung Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k 📲Gabung Group WA: 08111377787 🌍www.facebook.com/taawundakwah 🌐www.taawundakwah.com 📱PIN BB: 5D4F8547