Nasihat Rumaysho
Ini berisi nasihat-nasihat singkat Rumaysho
نمایش بیشترکشور مشخص نشده استزبان مشخص نشده استدسته بندی مشخص نشده است
6 454
مشترکین
اطلاعاتی وجود ندارد24 ساعت
اطلاعاتی وجود ندارد7 روز
اطلاعاتی وجود ندارد30 روز
- مشترکین
- پوشش پست
- ER - نسبت تعامل
در حال بارگیری داده...
معدل نمو المشتركين
در حال بارگیری داده...
Photo unavailableShow in Telegram
Kata Imam Ibnul Qayyim:
أن ما أطاع الله أحد قط إلا بالعلم وعامة من يعصيه إنما يعصيه بالمال
Seseorang itu bisa menaati Allah dengan benar karena ilmu yang ia miliki. Namun, sebaliknya, maksiat itu terjadi umumnya karena harta.
✏️ Miftaah Daar As-Sa'adah (1:414) karya Ibnul Qayyim saat menjelaskan ilmu lebih utama daripada harta.
-
Muhammad Abduh Tuasikal
Photo unavailableShow in Telegram
YUK IKUT QURBAN DI INDONESIA TIMUR, terakhir malam ini (03 Juli 2022), 23.59 WIB
Update terkini: Baru terpenuhi 91 sapi dari kebutuhan 200 sapi untuk daerah pelosok Sulsel, NTT, Halmahera, berbagai pelosok di Maluku Tengah
1/7 SAPI = 2 JUTA
1 SAPI = 14 JUTA
Info lengkap bisa baca di poster yang diikutkan atau di video:
• https://youtu.be/gitdSkX9O5c
• https://www.instagram.com/reel/CfiZJKAoitl/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Yuk salurkan donasi qurban Anda melalui rekening berikut:
• BCA 8950093791
(a.n. Muhammad Abduh Tuasikal)
• BSI 7148142844
• BRI 015301000966566
(a.n. Rumaysho peduli Indonesia)
Konfirmasi ke wa.me/6287839688692
Narahubung: 0811267791
Mohon bantuan share juga ya, Jazakumullahu khairan 🙂
RIBA DALAM JUAL BELI EMAS
Beberapa bentuk jual beli emas yang bermasalah
1. Jual beli emas secara kredit
2. Jual beli emas dengan DP (down payment)
3. Jual beli emas via internet
4. Jual beli emas via telepon
Hadits yang membicarakan tukar menukar emas dan komoditi ribawi lainnya
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ
“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai)” (HR. Muslim no. 1587).
Emas, perak, dan mata uang punya sifat (illat) yang sama yaitu mutlak tsamaniyyah, sebagai alat tukar.
Sehingga ada aturan:
1. emas ditukar emas, syaratnya:
- yadan bi yadin, tunai dalam majelis akad
- mistlan bi mitslin, timbagan harus sama
2. emas dibeli dengan uang, syaratnya:
- yadan bi yadin, tunai dalam majelis akad
Jika tidak memenuhi yadan bi yadin, terjerumus dalam riba nasiah (karena penundaan).
Jika tidak memenuhi mitslan bi mitslin, terjerumus dalam riba fadhl (karena ada kelebihan).
—
Bertakwalah kepada Allah, moga Allah menjauhkan kita dari berbagai macam riba.
- Lihat bahasan menarik dari postingan ini di buku Ustadzuna Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. di Harta Haram Muamalat Kontemporer Cetakan Ke-23, halaman 565-566.
- Ikuti juga bahasan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal secara tuntas mengenai buku di atas di channel Youtube Rumaysho TV.
Jika ilmu ini bermanfaat silakan disimpan dan disebarkan.
—
—-
Catatan Muhammad Abduh Tuasikal
@NasihatRumaysho
https://t.me/NasihatRumaysho
Nasihat Rumaysho
Ini berisi nasihat-nasihat singkat Rumaysho
SHALAT SUNNAH BAKDIYAH ISYA EMPAT RAKAAT
- Shalat bakdiyah Isya empat rakaat ada tuntunannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya.
- Para sahabat dan tabiin juga melakukan shalat tersebut.
- Adapun keutamaannya bahwa shalat tersebut sama pahalanya dengan shalat di malam lailatul qadar, ada dalilnya dari beberapa sahabat seperti Kaab Al-Ahbar, Aisyah, Ibnu Mas’ud. Syaikh Al-Albani hukumi sanadnya sahih. Bahkan dihukumi marfu’ sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Rujukan Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab karya Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, no. 175914:
https://www.google.co.id/amp/s/islamqa.info/amp/ar/answers/175914
—-
Catatan Muhammad Abduh Tuasikal
@NasihatRumaysho
فضل صلاة أربع ركعات بعد العشاء - الإسلام سؤال وجواب
DI DUNIA MEDSOS SAAT INI DENGAN SALING MEMAMERKAN STATUS MASING-MASING
Sangat Rentan Sekali Timbul HASAD DENGAN SESAMA
Karena ingat sebab hasad itu karena:
1. Permusuhan dan kebencian.
2. Cinta dunia terutama terkait dengan kekuasaan dan kepemimpinan.
3. Pelit membagi kebaikan pada orang lain.
4. Lemahnya iman.
5. Kesombongan.
6. Tidak ingin dikalahkan yang lain.
7. Takut disaingi.
8. Takut diejek orang lain.
Sebab-sebab di atas disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi di kitab At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 752-753.
Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat hasad.
—
Catatan Muhammad Abduh Tuasikal
@NasihatRumaysho
Nasihat pagi:
CARA MENCEGAH AGAR KITA TIDAK TERKENA DAMPAK HASAD
Dari hadits Mu’adz bin ‘Abdillah bin Khubaib dari bapaknya, ia berkata, “Kami pernah keluar pada malam yang hujan dan sangat gelap. Kami meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mau mendoakan kebaikan untuk kami. Kami pun mendapati beliau. Beliau berkata, ‘Ucapkanlah’. Aku tidak mengucapkan apa pun. Beliau berkata lagi, ‘Ucapkanlah’. Aku pun tidak mengucapkan apa pun. Beliau berkata lagi, ‘Ucapkanlah’. Aku lantas bertanya, “Apa yang mesti aku ucapkan?’ Beliau menjawab, ‘Bacalah: surah Al-Ikhlas, lalu surah al-mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas) ketika petang dan pagi sebanyak tiga kali, maka itu akan mencukupimu dari segala sesuatu.’” (HR. Tirmidzi, no. 3575. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah mengatakan, “Benteng yang paling kuat untuk melindungi diri dari kejahatan orang yang hasad yang dikutuk adalah dengan berpegang pada Al-Qur’an dan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu meminta perlindungan kepada Allah Rabb semesta alam.” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 726)
—
Catatan Muhammad Abduh Tuasikal
@NasihatRumaysho
BERUTANG TIDAK DIANJURKAN DALAM SYARIAT ISLAM
Kecuali:
1. Seseorang dalam keadaan butuh
2. Merasa mampu untuk melunasi
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pun pernah berutang, namun untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk memenuhi barang mewah.
Faedah dari Harta Haram Muamalat Kontemporer, cetakan ke-23, hlm. 433-434.
—
Catatan Muhammad Abduh Tuasikal
@NasihatRumaysho
SYARAT TAUBAT
Ada lima syarat taubat menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah:
(a) ikhlas,
(b) menyesal atas apa yang telah terjadi,
(c) meninggalkan maksiat yang ingin bertauba darinya,
(d) bertekad tidak akan mengulanginya lagi, artinya tidak diniatkan untuk diulangi kembali,
(e) bertaubat selama belum terlambat, yaitu sebelum datang ajal dan sebelum matahari terbit dari arah tenggelamnya.
Sebagian ulama menyebutkan syarat taubat hanyalah tiga saja yaitu menyesal, menigggalkan, dan bertekad tidak mau mengulangi lagi. Namun, yang disebutkan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, itulah yang lebih sempurna.
Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah, hlm. 433-437.
Catatan Muhammad Abduh Tuasikal, Sabtu, 20 Dzulqa’dah 1441 H
@NasihatRumaysho
EMPAT TANDA MUNAFIK
Hadits #49 dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam karya Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Ada empat tanda seseorang disebut munafik. Jika salah satu perangai itu ada, ia berarti punya watak munafik sampai ia meninggalkannya. Empat hal itu adalah:
1️⃣ jika berkata, berdusta;
2️⃣ jika berjanji, tidak menepati;
3️⃣ jika berdebat, ia berpaling dari kebenaran;
4️⃣ jika membuat perjanjian, ia melanggar perjanjian (mengkhianati).”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Catatan Muhammad Abduh Tuasikal, Jumat, 19 Dzulqa’dah 1441 H
@NasihatRumaysho