cookie

Utilizamos cookies para mejorar tu experiencia de navegación. Al hacer clic en "Aceptar todo", aceptas el uso de cookies.

avatar

Setetes Hidayah ✨

Selamat datang di Setetes Hidayah Channel ✨ Ambil sisi positifnya, buang yang buruk 🕊️ Bot : @Seteteshidayah_bot Mau pfp, Kritik, saran, request materi, tanya tanya, dll langsung ke bot !!! 📌 Stop Plagiarisme ‼️ Since : 16 Agustus 2021

Mostrar más
El país no está especificadoEl idioma no está especificadoLa categoría no está especificada
Publicaciones publicitarias
227
Suscriptores
Sin datos24 horas
Sin datos7 días
Sin datos30 días

Carga de datos en curso...

Tasa de crecimiento de suscriptores

Carga de datos en curso...

Afwan, hari Senin - Rabu 🙏
Mostrar todo...
Yuk puasa ayyamul bidh • Ahad 20 September 2021 • Senin 21 September 2021 • Selasa 22 September 2021 Pahala puasa 3 hari = pahala puasa 1 tahun Rasulullah said : “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun” (HR. Bukhari) Niat : nawaitu shauma ayyamil bidh sunnatan lillahita'ala. Artinya : saya niat puasa ayyamul bidh sunnah karna Allah ta'ala. - @Seteteshidayah
Mostrar todo...
Jangan lupa shalat Dzuhur ya ☺️
Mostrar todo...
Neraka sangat dalam⁣ ⁣ Dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu,beliau berkata:⁣ ⁣ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدْرُونَ مَا هَذَا قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ هَذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِي فِي النَّارِ الْآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا⁣ ⁣ “Kami pernah bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba-tiba beliau mendengar seperti suara benda jatuh ke dasar. Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya, “Tahukah kalian suara apa itu?” Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Beliau bersabda, “Ini adalah batu yang dilemparkan ke neraka sejak 70 tahun yang lalu dan sekarang baru mencapai dasarnya”⁣ ⁣ - (HR. Muslim no. 2844).⁣ ⁣© Twitter -@Seteteshidayah
Mostrar todo...
Oke itu ya materinya Ambil baiknya buang buruknya Kalo ada kesalahan mohon di maafkan🙏
Mostrar todo...
Fungsi Ijtihad Meski Al Quran sudah diturunkan secara sempurna dan lengkap, tidak berarti semua hal dalam kehidupan manusia diatur secara detail oleh Al Quran maupun Al Hadist. Selain itu ada perbedaan keadaan pada turunnya Al Quran dengan kehidupan modern. Sehingga setiap saat masalah baru akan terus berkembang dan diperlukan aturan-aturan turunan dalam melaksanakan Ajaran Islam dalam kehidupan beragama sehari-hari. Jika terjadi persoalan baru bagi kalangan umat Islam di suatu tempat tertentu atau di suatu masa waktu tertentu maka persoalan tersebut dikaji apakah perkara yang dipersoalkan itu sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Quran atau Al Hadist. Sekiranya sudah ada maka persoalan tersebut harus mengikuti ketentuan yang ada sebagaimana disebutkan dalam Al Quran atau Al Hadits itu. Namun jika persoalan tersebut merupakan perkara yang tidak jelas atau tidak ada ketentuannya dalam Al Quran dan Al Hadist, pada saat itulah maka umat Islam memerlukan ketetapan Ijtihad. Tapi yang berhak membuat Ijtihad adalah mereka yang mengerti dan paham Al Quran dan Al Hadist Jenis-jenis ijtihad :Ijmak,Qiyâs,Maslahah Murshalah,Sududz Dzariah,Istishab,Istishan,Urf
Mostrar todo...
Mujtahid adalah istilah yang perlu dipahami sebelum mencoba melakukannya. Sekarang ini kita banyak mendengar istilah Mujtahid. Bahkan sudah banyak yang menjadi dari bagian Mujtahid. Tapi tahukah kalian jika Mujtahid adalah orang yang melakukan ijtihad. Banyak orang yang berijtihad padahal sebenarnya mereka belum mumpuni dan tidak memiliki modal pengetahuan yang mencukupi. Nah apasih sebenarnya ijtihad itu? Ijtihad berasal dari kata ijtahada-yajtahidu-ijtahadan yang merupakan derivasi dari kata jahada. Secara bahasa, makna nya adalah upaya atau kemampuan. Namun sebagai suatu istilah, ijtihad memiliki beragam definisi dan penjelasan. Salah satunya adalah usaha dan upaya yang dikerahkan oleh seseorang yang disebut "Mujtahid", dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimilikinya untuk menggali dan menemukan hukum-hukum syariat. Selain daripada itu, seorang mujtahid harus mendalami 'ulumul Qur'an misalnya: Asbab an-Nuzul, Nasikh dan Mansukh, Makkiyah dan Madaniyah, Al-'Am dan al-Khash, Muthlaq dan Muqayyad, Muhkam dan Mutasyabih. Ijtihad (bahasa Arab: اجتهاد‎) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang. Namun, pada perkembangan selanjutnya diputuskan bahwa ijtihad sebaiknya hanya dilakukan para ahli agama Ijtihad menurut etimologi: mencurahkan segala daya upaya untuk mencapai dan mewujudkan suatu urusan/kepentingan. • Ijtihad menurut terminologi: Usaha yang dilakukan oleh seorang faqih dengan mencurahkan segala kemampuan berfikirnya, guna mengeluarkan atau menjelaskan hukum syar‘i dari dalil-dalil syara‘. 3. Landasan kebolehan ijtihad • Hukum berijtihad boleh, bahkan harus, yaitu ketika sangat dibutuhkan. • QS An-Nisa' : 105 اِنَّآ اَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَآ اَرٰىكَ اللّٰهُ ۗوَلَا تَكُنْ لِّلْخَاۤىِٕنِيْنَ خَصِيْمًا ۙ ( Ayat diatas menjadi landasan kebolehan qiyas • ) Permasalahan umat manusia yang ada di sekitar kita selalu menarik untuk diamati dan dikritisi. Tak terkecuali dengan hal-hal yang berhubungan dengan syara atau ibadah. Untuk itu, dalam mencari suatu kunci pemecahan masalah para ulama biasanya menggunakan alat antara lain al-Qur’an, sunnah, ijma dan qiyas. Di samping itu, mereka juga harus melakukan ijtihad untuk memecahkan masalah tersebut. Sekarang, banyak ditemui perbedaan-perbedaan mazhab dalam hukum Islam yang disebabkan dari ijtihad. Misalnya, muncul aliran seperti Islam liberal, fundamental, ekstremis, moderat dan lain sebagainya. Itu semua tidak lepas dari hasil ijtihad dan sudah tentu masing-masing mujtahid berupaya untuk menemukan hukum yang terbaik. Justru dengan ijtihad, Islam menjadi luwes, dinamis, fleksibel sesuai dengan dinamika zaman. Dengan ijtihad pula, syariat Islam menjadi “tidak bisu” dalam menghadapi problematika kehidupan yang kian kompleks. Oleh karena itu, sesungguhnya ijtihad adalah suatu cara untuk mengetahui hukum sesuatu melalui dalil-dalil agama, yaitu al-Qur’an dan al-hadis dengan jalan istinbat. Berikut adalah pengertian selengkapnya mengenai ijtihad, fungsi ijtihad dan lain-lain. Dari definisi tersebut, kita tahu bahwa tidak semua orang bisa menjadi mujtahid. Syarat utama yang paling dasar harus dimiliki seorang mujtahid adalah: Islam, Baligh, Berakal, dan Adil. Adil yang dimaksud adalah Mujtahid haruslah orang yang benar-benar menjaga dirinya dari perbuatan maksiat atau yang merusak harga dirinya. Seorang Mujtahid haruslah istiqomah dalam jalan syariat. Tujuan ijtihad adalah untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah di suatu tempat tertentu atau pada suatu waktu tertentu. Orang yang melakukan ijtihad disebut mujtahid
Mostrar todo...
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, nggih
Mostrar todo...
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarrakatuh Malam ini kita bahas materi Hukum ijtihad dilihat dari kondisi Mujtahid dan umat (masyarakat) disekitarnya
Mostrar todo...