cookie

Utilizamos cookies para mejorar tu experiencia de navegación. Al hacer clic en "Aceptar todo", aceptas el uso de cookies.

avatar

Hijrah Muslim

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, Sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. (QS. Ar-Ra'd: Ayat 11)

Mostrar más
Publicaciones publicitarias
2 588
Suscriptores
Sin datos24 horas
-97 días
-4630 días
Archivo de publicaciones
Photo unavailableShow in Telegram
Sungguh mengerikan perumpamaan yang diberikan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى kepada orang-orang munafik. Cahaya keimanan tidak akan lagi menyinari mereka dan bahkan dibiarkan dalam kesesatan dan kegelapan yang nytata. Mengapa Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى membiarkan orang munafik dalam kesesatan? Apa saja bahaya dari perbuatan orang-orang munafik? Bagaimana kita menghindari dari sifat munafik? > *Saksikan hanya di Khilafah Channel Reborn, _ Edisi Rabu, 15 Mei 2024_ Pukul 20.00 WIB* _Kajian Tafsir al-Wa'ie_ 🔴 *ORANG-ORANG MUNAFIK DIBIARKAN DALAM KEGELAPAN* (Tafsir Surat Al-Baqarah: 17-18) 🎙️ Bersama : *KH. Rokhmat S. Labib* *Hanya melalui Link:* ⤵️ https://youtu.be/QS247Dsuz7U https://youtu.be/QS247Dsuz7U https://youtu.be/QS247Dsuz7U Jangan lupa, pastikan sudah like, komen dan share acara ini. `#munafik #sesat #khilafahchannel #kcreborn #kajiansunnah #kajianislam #kajianonline #kajiantafsir #tafsir #alquran #albaqarah #alwaie`
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
KABAR PAGI Klik seputar geopolitik Jerman⤵️ https://youtu.be/Osv5e7go12k https://youtu.be/Osv5e7go12k Jerman sedang mengalami perubahan penting yang cepat: Setelah bubarnya aliansi militer Pakta Warsawa di wilayah yang dulu sering disebut Tirai Besi, Jerman sebenarnya memperkirakan bahwa berakhirnya era Perang Dingin juga akan menghilangkan ancaman perang terbuka. Tapi penilaian itu ternyata salah, setelah Rusia mengerahkan hampir seluruh kekuatan militer untuk menginvasi Ukraina. Setelah dua tahun perang Ukraina, industri persenjataan Jerman bangkit lagi dengan menghadirkan teknologi paling mutakhir. Apakah ini akan berlanjut tahun 2024 dan seterusnya? Like, komen dan subscribe: https://youtu.be/Osv5e7go12k #geopolitik #militer #jerman #kabarpagi #khilafahnews
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
*UKT Selangit, Orang Miskin Dilarang Kuliah?* Tidak tanggung-tanggung UKT di banyak kampus mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Tentu ini mengancam terpenuhinya kebutuhan pendidikan bagi rakyat di negeri ini. Apakah ada pemotongan subsidi pemerintah kepada beberapa PTN jadi penyebab naiknya UKT? Apakah status status PTN BH justru membuat masyarakat kesulitan mengakses perguruan tinggi negeri? Pendidikan tinggi jadi mahal karena penerapan sistem kapitalisme? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News _Edisi Kamis, 16 Mei 2024_ Pukul 16.30 WIB*. 🎙️ Bersama: *Dr. Ahmad Sastra* (Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/jnK9MU9GiFA https://youtu.be/jnK9MU9GiFA https://youtu.be/jnK9MU9GiFA Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
*Seantero Dunia Geram Ke Zionis Yahudi | 'All Eyes On Rafah' Menggelegar* Pasukan zionis Yahudi Israel menggempur wilayah Rafah dan mengakibatkan 27 orang tewas akibat agresi darat tersebut. Netizen di seluruh dunia hanya bisa berdoa dan mengecam aksi kejam tersebut. Saat seruan 'All Eyes On Rafah semakin meningkat' apa yang bisa dilakukan penguasa negeri - negeri muslim tidak akan menggerakkan tentaranya? Apakah solusi 2 negara berbahaya bagi umat? Apakah seruan negara-negara OKI "gencatan senjata segera, permanen dan tanpa syarat" solusi tepat? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News _Edisi Senin, 13 Mei 2024_ Pukul 16.30 WIB*. 🎙️ Bersama: *Hasbi Aswar, Ph.D* (Geopolitical Institute) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/7nYD6U8mIz4 https://youtu.be/7nYD6U8mIz4 https://youtu.be/7nYD6U8mIz4 Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini.
Mostrar todo...
_Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh_ . . Alhamdulillah telah terbit kembali *Tabloid Media Umat edisi 358* (9 - 29 Dzulqaidah -  1445H/ 17 Mei - 6 Juni 2024) dengan mengangkat tema utama: . *NGERI, INDONESIA JUARA JUDI DUNIA* . Bila ini sebuah capaian yang melejit, inilah saatnya. Seperti roket, wusss. *Juara dunia. Sayangnya, juara judi.* Suatu yang memalukan dan tak bisa dibanggakan sama sekali. Jelas, tak ada yang memujinya. Pembaca yang dirahmati Allah, kita dibuat kaget dengan survei terakhir tentang perjudian di dunia. Ternyata, penduduk Indonesia menempati *rangking tertinggi judi slot* dan gacor di dunia dengan angka mencapai 201.122 pemain. Posisi Indonesia mengalahkan Kamboja, Filipina, hingga Rusia. Miris. Muncul banyak pertanyaan di benak kita, kok bisa? Bukankah kondisi ekonomi saat ini masih sulit? Mengapa mereka justru membuang uang untuk sebuah permainan dan sebuah harapan ingin mendapatkan kemenangan? Kok begitu gampang situs perjudian beranak pinak sampai tak terkendali? *Di mana posisi pemerintah* dalam hal ini? Apakah pemerintah sudah *kalah melawan para bandar* judi ini? Masihkah kita kita bisa menerima dalih pemerintah bahwa situs-situs judi _online_ sudah ditutup tapi  tidak bisa tuntas? Pembaca yang dirahmati Allah, di seputar itulah _Media Utama_ kali ini membahasnya. Memang, sebenarnya kasus ini sudah agak lama muncul tapi kini mencuat lagi. Entah sebagai *pencitraan oleh rezim Jokowi* di akhir masa tugasnya atau memang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Yang jelas, kasus ini menjadi hal yang menjadi perhatian kita semua, sebab ini berkaitan dengan *nasib generasi* ini, sekarang dan yang akan datang. Di rubrik _Fokus_, kami kupas tentang *biaya kuliah yang kian mahal*. Banyak orang kaget karena saat ini pun perguruan tinggi negeri mengeluarkan kebijakan uang pangkal—suatu yang tidak pernah ada dan hanya ada di perguruan tinggi swasta. Sudahlah begitu, *Uang Kuliah Tunggal (UKT)*—yakni uang kuliah per semester—naik. Banyak orang tua yang menjerit. Kok bisa uang kuliah begitu mahal dan hampir tak berbeda dengan perguruan tinggi swasta? Pembaca yang dirahmati Allah, tak lupa kami mengajak para pembaca *mendoakan saudara-saudara kita di Palestina*, khususnya di Gaza. Hari-hari belakangan, nasib mereka sangat tragis. Serangan Zionis Yahudi kian brutal, sementara mereka tak ada yang menolong sama sekali. *Rafah pun digempur.* Ke mana lagi mereka berlindung. Semoga Allah hancurkan pasukan Zionis  sebagaimana Allah hancurkan pasukan Ahzab yang menyerang Madinah! Aamiin Baca pula *informasi penting dan menarik lainnya* yang disajikan dalam berbagai rubrik yang ada. . . _Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh_ . > Anda ingin *berlangganan atau pasang iklan*, hubungi: *0857 1713 5759 (Telp/ WA)* . > Anda juga bisa berpartisipasi untuk mengirimkan komentar untuk rubrik Media Pembaca. Silakan *kirim komentar Anda ke 0838-3322-9029 (WA)*
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
Tentu tak boleh diabaikan adanya faktor lainnya. Setidaknya ada tiga faktor lain, yaitu: Pertama, faktor lemahnya karakter individu (misalnya individu yang tak tahan godaan uang suap). Kedua, faktor lingkungan/masyarakat, seperti adanya budaya suap atau gratifikasi yang berawal dari inisiatif masyarakat. Ketiga, faktor penegakan hukum yang lemah, misalnya adanya sikap tebang pilih terhadap pelaku korupsi, serta sanksi bagi koruptor yang tidak menimbulkan efek jera. *Membasmi Korupsi* Dalam pandangan syariah Islam, korupsi termasuk perbuatan khianat. Orangnya disebut khâ`in. Korupsi adalah tindakan pengkhianatan yang dilakukan oleh seseorang, yaitu menggelapkan harta, yang memang diamanatkan kepada dirinya (Lihat: Abdurrahman al-Maliki, Nizhâm al-‘Uqûbât, hlm. 31). Pada dasarnya, faktor utama penyebab korupsi adalah faktor ideologi. Ini berarti, langkah paling utama dan paling penting yang paling wajib dilakukan adalah menghapuskan pemberlakuan ideologi demokrasi-kapitalis. Selanjutnya, diterapkan syariah Islam sebagai satu-satunya sistem hukum yang semestinya berlaku di negeri ini. Penerapan syariah Islam akan sangat efektif untuk membasmi korupsi, baik terkait pencegahan (preventif) maupun penindakan (kuratif). Secara preventif paling tidak ada 6 (enam) langkah untuk mencegah korupsi. Pertama: Rekrutmen SDM aparat negara wajib yang amanah serta berasaskan profesionalitas dan integritas, bukan berasaskan koneksitas atau nepotisme. Tentang sikap amanah, Allah SWT telah berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah kalian. Padahal kalian tahu (TQS al-Anfal [8]: 27). Di antara sekian banyak amanah, yang paling penting adalah amanah kekuasaan. Rasulullah saw. bersabda: فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْهُمْ Pemimpin yang memimpin rakyat adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari). Lalu terkait profesionalitas dan integritas, Rasulullah antara lain pernah bersabda, “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat.” (HR Bukhari). Kedua: Negara wajib melakukan pembinaan kepada seluruh aparat dan pegawainya. Rasul saw. mencontohkan hal itu. Tidak ada yang meragukan ketakwaan Sahabat Muadz bin Jabal ra. Namun, tatkala Rasul saw. mengutus Muadz ke Yaman menjadi ‘âmil (kepala daerah setingkat bupati) dan ia sudah dalam perjalanan, Rasul saw. memerintahkan seseorang untuk memanggil Muadz agar kembali. Lalu Rasul saw. bersabda kepada Muadz, “Janganlah kamu mengambil sesuatu tanpa izinku karena hal itu adalah ghulûl (khianat). Siapa saja yang berkhianat, pada Hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu (TQS Ali Imran [3]: 161). Karena inilah aku memanggilmu. Sekarang, pergilah untuk melakukan tugasmu.” (HR at-Tirmidzi dan ath-Thabarani). Ketiga: Negara wajib memberikan gaji dan fasilitas yang layak kepada aparatnya. Nabi saw. bersabda, ”Siapa saja yang bekerja untuk kami, tetapi tak punya rumah, hendaklah dia mengambil rumah. Jika tak punya istri, hendaklah dia menikah. Jika tak punya pembantu atau kendaraan, hendaklah ia mengambil pembantu atau kendaraan.” (HR Ahmad). Keempat: Islam melarang menerima suap dan hadiah bagi para aparat negara. Rasul saw. bersabda: مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ Siapa saja yang kami angkat untuk satu tugas dan telah kami tetapkan pemberian (gaji) untuk dia maka apa yang dia ambil setelah itu adalah harta ghulûl (HR Abu Dawud dan al-Hakim). Tentang hadiah kepada aparat pemerintah, Nabi saw. berkata, “Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kekufuran.” (HR Ahmad).
Mostrar todo...
Berdasarkan ini harta yang diperoleh aparat, pejabat dan penguasa selain pendapatan (gaji) yang telah ditentukan, apapun namanya (hadiah, fee, pungutan, suap, dsb), merupakan harta ghulûl dan hukumnya haram. Kelima: Islam memerintahkan untuk melakukan perhitungan kekayaan bagi aparat negara. Khalifah Umar bin Khaththab ra. biasa menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir jabatannya. Jika Umar ra. mendapati kekayaan seorang wali atau 'âmil (kepala daerah) bertambah secara tidak wajar, beliau meminta pejabat tersebut menjelaskan asal-usul harta tambahan tak wajar tersebut. Jika penjelasannya tidak memuaskan, kelebihannya disita atau dibagi dua. Separuhnya diserahkan ke Baitul Mal. Hal ini pernah beliau lakukan kepada Abu Hurairah, Utbah bin Abu Sufyan juga Amr bin al-‘Ash (Ibnu ’Abd Rabbih, Al-’Iqd al-Farîd, I/46-47). Keenam: Pengawasan oleh negara dan masyarakat. Pemberantasan korupsi tentu akan menjadi lebih sempurna jika disertai dengan kontrol dari masyarakat, khususnya para ulama. Adapun secara kuratif maka membasmi korupsi dilakukan dengan cara penerapan sanksi hukum yang tegas dan tanpa tebang pilih. Dalam Islam hukuman untuk koruptor masuk kategori ta’zîr, yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim/penguasa. Bentuk sanksinya bisa mulai dari yang paling ringan seperti teguran dari hakim; bisa berupa penjara, pengenaan denda atau pengumuman pelaku di hadapan publik atau media massa (tasyhîr); bisa hukuman cambuk; hingga sanksi yang paling tegas, yaitu hukuman mati. Berat ringannya hukuman ta’zîr ini disesuaikan dengan berat ringannya kejahatan yang dilakukan (Abdurrahman al-Maliki, Nizhâm al-‘Uqûbât, hlm. 78-89). *Khatimah* Jelas, pemberantasan korupsi hanya akan berhasil dalam sistem Islam. Sebaliknya, sulit sekali bahkan mungkin mustahil terwujud dalam sistem sekuler seperti sekarang ini. Alhasil, upaya penerapan dan penegakan syariah Islam di negeri ini secara menyeluruh dan total harus segera diwujudkan. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. [] ---*--- *Hikmah:* Rasulullah saw. bersabda: لَا يجْتَمِعُ الْكفْرُ وَالْإِيمَانُ فِي قَلْبِ امْرِىءٍ وَلَا يجْتَمِعُ الصِّدْقُ وَالْكَذِبُ جَمِيعًا وَلَا تَجْتَمِع الْخِيَانَةُ وَالْأَمَانَةُ جَمِيعًا Tak mungkin berkumpul pada kalbu seseorang kekufuran dan keimanan, dusta dan kejujuran, amanah dan pengkhianatan. (HR Ahmad). []
Mostrar todo...
*CARA SYAR’I MEMBASMI KORUPSI* Buletin Kaffah, No. 342 (1 Dzulqa’dah 1445 H/10 Mei 2024 M) Setidaknya dalam 10 tahun terakhir, korupsi di negeri ini tampak makin menjadi-jadi. Yang paling mutakhir adalah korupsi dalam tata kelola timah selama 2015-2022. Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini. Menurut hasil penghitungan ahli lingkungan IPB University, Bambang Hero Saharjo, dalam kasus ini negara mengalami kerugian fantastis: sekitar Rp 271 triliun (Kompas, 1/4/2024). Ini baru satu kasus di sektor pertambangan. Korupsi di sektor pertambangan, selain di sektor minerba (mineral dan batubara), adalah di antara yang paling banyak merugikan negara. Sektor pembangunan dan infrastruktur juga banyak dikorupsi. Salah satu modus korupsi di sektor ini, menurut Studi World Bank, adalah mark up yang sangat tinggi. Bisa lebih dari 40 persen. KPK mencatat, dalam sebuah kasus korupsi infrastruktur, dari nilai kontrak 100 persen, ternyata nilai riil infrastruktur hanya tinggal 50 persen. Sisanya dibagi-bagi dalam proyek bancakan para koruptor (Kpk.go.id, 20/5/2024). *Makin Meningkat* Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada peningkatan kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2022. Menurut ICW juga, korupsi terjadi hampir di seluruh sektor pemerintahan, baik lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif (Cnbcindonesia, 24/3/2023). ICW pun memantau tren penindakan kasus korupsi BUMN sepanjang tahun 2016–2021. Jumlah kasus korupsi di lingkungan BUMN yang disidik oleh aparat penegak hukum mencapai 119 kasus dengan 340 tersangka. Tercatat sedikitnya 9 kasus pada tahun 2016, 33 kasus pada 2017, 21 kasus pada 2018, 20 kasus pada tahun 2019, 27 kasus pada tahun 2020, dan 9 kasus pada 2021. Berdasarkan data yang dihimpun, 119 kasus korupsi di lingkungan BUMN tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 47,9 triliun. Di sektor pendidikan, kasus korupsi juga banyak terjadi. Terdapat 240 korupsi pendidikan sepanjang Januari 2016 hingga September 2021 (Antikorupsi.org, 19/11/2021). *Para Pelaku Korupsi* Dari sisi pelaku korupsi, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2004-2023 menyebutkan, sebanyak 344 kasus korupsi melibatkan anggota DPR dan DPRD. Jumlah ini terbanyak ketiga di bawah kasus korupsi yang menjerat kalangan swasta (399 kasus) dan pejabat eselon I-IV (349 kasus) (Kpk.go.id, 8/10/2023). Korupsi juga melibatkan para kepala daerah. Menurut KPK, jumlah tindak pidana korupsi oleh walikota/bupati naik menjadi 19 orang pada 2021 dari 10 orang pada tahun sebelumnya (Katadata co.id, 15/8/2022). Korupsi juga kini banyak dilakukan oleh kepala desa dan aparatnya. Menurut Indonesia Corruption Watch, sejak Pemerintah menggelontorkan dana desa pada 2015, tren kasus korupsi di pemerintahan desa meningkat. Pada 2016, jumlah kasus korupsi di desa “hanya” sebanyak 17 kasus dengan 22 tersangka. Namun, enam tahun kemudian, jumlah kasusnya melonjak drastis 155 kasus dengan 252 tersangka (Kpk.go.id, 21/8/2023). Aktor/pelaku korupsi bahkan melibatkan para penegak hukum. Berdasarkan data KPK ada 34 koruptor yang merupakan aparat penegak hukum yang terjerat kasus korupsi. Mereka adalah 21 orang hakim, 10 orang jaksa, dan 3 orang dari kepolisian (Katadata.co.id, 23/9/2022). Yang lebih memprihatinkan, korupsi bahkan melibatkan pimpinan KPK. Ketua KPK, Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap tersangka korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Di sisi lain sebanyak 78 orang pegawai KPK juga terlibat kasus pungli di rumah tahanan KPK (BBCNewsIndonesia.com, 15/1/2024). *Faktor Utama* Faktor utama penyebab korupsi saat ini sebenarnya berpangkal dari ideologi yang diterapkan di negeri ini, yaitu Kapitalisme-sekuler. Faktor ideologis tersebut terwujud dalam nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat kini yang berkiblat pada Barat, seperti nilai kebebasan dan hedonisme. Korupsi merupakan salah satu kerusakan akibat paham kebebasan dan hedonisme ini.
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
Photo unavailableShow in Telegram
*Banyak Disalahgunakan, MiChat Dan Bigo Live Harus Diblokir?* MiChat tidak pernah mengklaim bahwa mereka adalah aplikasi kencan seperti Tinder, Bumble, hingga OKCupid. Di FAQ situs resmi mereka, MiChat menyebut bahwa aplikasi mereka lebih mirip WhatsApp. Yakni, untuk berkomunikasi lewat chat. Mengapa MiChat dinilai sebagai platform untuk prostitusi, ajakan seksual, atau perdagangan manusia? Bagaimana menanggulangi praktik cyber prostitution pada aplikasi? Apakah aplikasi ini harus diblokir pemerintah? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News _Edisi Selasa, 14 Mei 2024_ Pukul 16.30 WIB*. 🎙️ Bersama: *Rizqi Awal* (Pengamat Media Sosial) Host: *Nanang Setiawan* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/HAYkGP4HmpM https://youtu.be/HAYkGP4HmpM https://youtu.be/HAYkGP4HmpM Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
*Mahasiswa Amerika Sampai Camping Untuk Bela 64Z4? Kampus di Indonesia...?* Ramai pembelaan terhadap G4z4 oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Amerika dan beberapa negara lainnya. Pembelaan atas nama kemanusiaan terus meluas di kalangan akademisi. Bagaimana dengan di negeri ini? Apakah mahasiswa disibukkan oleh urusan kampus dan ditekan dengan berbagai kenaikan biaya pendidikan? Apa yang harus dilakukan oleh mahasiswa sebagai agen perubahan? 🔴 Simak obrolan mencerahkan bersama *Dikejar Deadline* di link berikut ini:⤵️ https://youtu.be/dQa0pHA9grg https://youtu.be/dQa0pHA9grg https://youtu.be/dQa0pHA9grg Jangan lupa, pastikan kita sudah like, komen dan share video ini. #gaza #palestina #janganlupakanpalestina #dikejardeadline #mediaumat
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
Misionaris sebagai sebuah gerakan penyebaran agama mempengaruhi keutuhan daulah Khilafah. Lambat laun gerakan ini menjadi salah satu penyebab runtuhnya kekuasaan Islam. Bagaimana kaum misioniaris bergerak di lingkup kekausaan Islam? Apa yang menyebabkan umat Islam terpengaruh gerakan ini? Bagaimana umat Islam seharusnya bersikap dalam menghadapi propaganda para misionaris? > *Saksikan LIVE Khilafah Channel Reborn _Edisi Selasa, 14 Mei 2024_ pukul 20.00 WIB* _Kajian Kitab ad Daulah al Islamiyyah_ 🔴 *SERANGAN KELOMPOK MISIONARIS* 🎙️ Bersama : *KH. Yasin Muthohar* Host: *Guslin Al-Fikrah* Melalui *Link*: ⤵️ https://youtu.be/ml1u-wsnXzo https://youtu.be/ml1u-wsnXzo https://youtu.be/ml1u-wsnXzo Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. `#misionaris #daulah #islam khilafah #khalifah #khilafahchannel #kcreborn #kajiansunnah #kajianislam #kajianonline`
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
Kabar Pagi Putri Zulhas Melukai perasaan umat? Klik⤵️ https://youtu.be/VPsLkgP0z-Q Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menuai banyak kritik karena mengunggah foto gelas kopi merek Starbucks berlatar Masjidil Haram, Mekkah, dan menutupi Kabah di media sosial. Dalam unggahan di akun Istagram pribadinya @zitaanjani, ia memberikan keterangan bahwa kopi yang difotonya itu diberikan oleh seseorang saat makan malam. Unggahan di media sosial tersebut kemudian menuai banyak kritik dari masyarakat. Sebab, merek tersebut kini banyak diboikot masyarakat karena perusahaannya dianggap mendukung Israel. Apakah Zita Anjani nir empati? Klik Kabar Pagi: https://youtu.be/VPsLkgP0z-Q #empati #politisi #palestina #yahudi #kabarpagi #khilafahnews
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
*Kabinet Prabowo Ala Amerika?* Beredar susunan Kabinet Prabowo-Gibran di media sosial, nama-namanya pun tak asing lagi. Mereka adalah pendukung selama masa kampanye Pemilu 2024. Ada politik transaksional dalam pembentukan Kabinet Prabowo? Ataukah hukum besi politik? Apa iya AS akan Mengintervensi Kabinet Prabowo-Gibran? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News. Setiap hari pukul 16.30 WIB*. _Edisi Selasa, 7 Mei 2024_ 🎙️ Bersama: *Iwan Januar* (Direktur Siyasah Institute) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/H_hJeoS83xo https://youtu.be/H_hJeoS83xo https://youtu.be/H_hJeoS83xo Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem #kabinet #prabowo #amerika #politik #indonesia #kabarpetang #khilafahnews
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
*Dukungan Penerapan Hukum Syariah Di Jerman Meningkat, Bagaimana Indonesia?* Hasil studi lembaga survei di Jerman, Institut Penelitian Kriminolog di Lower Saxon (KFN), mengungkap bahwa sebagian besar pelajar dan generasi muda di Jerman setuju bahwa penerapan hukum Islam akan membawa dampak lebih baik. a Konstitusi dan hukum negara Jerman. Apakah ini fenomena wajar? Pintu penerapan syariah terbuka di Eropa? Bagaimana cara muslim merespon seruan penerapan syariah secara kaffah? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News. Setiap hari pukul 16.30 WIB* > _Edisi Sabtu, 4 Mei 2024_ 🎙️ Bersama: *Farid Wadjdi* (Direktur FIWS) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/dPU3w12sKrs https://youtu.be/dPU3w12sKrs https://youtu.be/dPU3w12sKrs Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
*Parpol Bakal Rame-Rame Gabung Koalisi Prabowo? Oposisinya Rakyat?* Surya Paloh akhirnya memutuskan untuk membawa Partai Nasdem ke pemerintahan Prabowo-Gibran usai berpikir lama. Apakah keputusan Nasdem juga diikuti banyak partai lainnya? Kondisi tersebut wajar dalam sistem demokrasi? Apakah kritik dan aspirasi ekstra parlemen akan menyusut? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News. Setiap hari pukul 16.30 WIB* > _Edisi Ahad, 5 Mei 2024_ 🎙️ Bersama: *Agung Wisnuwardana* (Direktur Indonesia Justice Monitor) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/UmuHd9M8dBk https://youtu.be/UmuHd9M8dBk https://youtu.be/UmuHd9M8dBk Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem #parpol #oposisi #koalisi #pragmatisme #politik #demokrasi #indonesia #kabarpetang #khilafahnews
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
KABAR PAGI https://youtu.be/XraJuDiChgk Sikap buruk diperlihatkan oleh para pemimpin Arab. Alih-alih ikut membela perlakuan militer Yahudi terhadap warga Gaza, Raja Yordania malah membantu entitas Yahudi untuk menangkal serangan drone dan rudal Iran. Sikap serupa juga dilakukan oleh sejumlah pemimpin Arab seperti Saudi Arabia, Uni Emirat Arab dan Mesir. Mereka memberikan informasi intelijen ihwal serangan Iran tersebut. Artinya, mereka membantu negeri Zionis dan Amerika Serikat dalam menghadang tindakan balasan rezim Teheran terhadap negeri Yahudi. Para pemimpin Arab dan Dunia Islam mengelabui rakyatnya seolah memberikan pembelaan terhadap Gaza. Kenyataannya, mereka bersekutu dengan Zionis Yahudi dan negara-negara pendukungnya, seperti Amerika Serikat. Klik Kabar Pagi Khilafah News ⤵️ https://youtu.be/XraJuDiChgk #arabsaudi #militer #yahudi #kabarpagi #khilafahnews
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
*Ada 'Udang' di Balik Aguan-Sukanto Tanoto Dalam IKN?* Permintaan lahan untuk konglomerat Sukanto Tanoto di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sedang dipersiapkan Menteri BKPM Bahlil Lahadalia? Ada 'Sesuatu' di Balik Aguan-Sukanto Tanoto Dalam IKN? Apakah keikutsertaan sejumlah taipan Tanah Air dalam membangun proyek IKN menguntungkan negara? Apakah IKN hanya proyek politik yang hitung-hitungan bisnisnya tak jelas? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News. Setiap hari pukul 16.30 WIB* > _Edisi Senin, 6 Mei 2024_ 🎙️ Bersama: *Muhammad Ishak* (Direktur FAKKTA) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/oPo94VxrgaQ https://youtu.be/oPo94VxrgaQ https://youtu.be/oPo94VxrgaQ Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem #konglomerat #oligarki #IKN #proyek #politik #indonesia #kabarpetang #khilafahnews
Mostrar todo...
Beliau juga menjelaskan bahwa Khalifah atau qâdhi memiliki otoritas menetapkan kadar ta’zîr ini. Karena itu pelaku kejahatan perjudian yang menciptakan kerusakan begitu dahsyat layak dijatuhi hukuman yang berat seperti dicambuk, dipenjara bahkan dihukum mati. Hukum yang tegas ini adalah bukti bahwa syariah Islam berpihak kepada rakyat dan memberikan perlindungan kepada mereka. Dengan adanya pengharaman atas perjudian maka harta umat dan kehidupan sosial akan terjaga dalam keharmonisan. Umat juga akan didorong untuk mencari nafkah yang halal, tidak bermalas-malasan apalagi mengundi nasib lewat perjudian. Negara juga harus hadir menjamin kehidupan rakyat seperti pendidikan yang layak hingga tingkat pendidikan tinggi, lapangan kerja yang luas serta jaminan kesehatan yang memadai secara cuma-cuma. Dengan perlindungan hidup yang paripurna dalam syariah Islam maka kecil peluang rakyat terjerumus ke dalam perjudian. Semua ini hanya bisa terwujud dalam kehidupan yang ditata dengan syariah Islam di dalam naungan Khilafah, bukan dalam sistem kehidupan yang kapitalistik seperti hari ini. Dalam sistem kehidupan yang kapitalistik, negara minim hadir dalam kehidupan rakyat, sementara berbagai bisnis kotor seperti perjudian terus menjamur seperti tidak bisa dihentikan. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [] ---*--- *Hikmah:* Rasulullah saw. bersabda: وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ: تَعَالَ ‌أُقَامِرْكَ، فَلْيَتَصَدَّقْ Siapa saja yang berkata kepada kawannya, ”Mari aku ajak kamu berjudi,” hendaklah dia bersedekah! (HR al-Bukhari). []
Mostrar todo...
Hai orang-orang yang beriman, sungguh (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan (TQS al-Maidah [5]: 90). Dalam ayat di atas Allah SWT menyejajarkan judi dengan minuman keras, berhala dan mengundi nasib (azlam). Ini menunjukkan keharamannya secara mutlak. Demikian kerasnya keharaman tersebut hingga Allah menyebutnya sebagai perbuatan setan, rijs[un] (kotor/najis). Karena itu Allah SWT memerintahkan kaum Muslim untuk menjauhi semua perbuatan tersebut agar mendapatkan keberuntungan. Allah SWT juga berfirman: اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ Sungguh setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian melalui minuman keras dan judi; juga (bermaksud) menghalangi kalian dari mengingat Allah dan (melaksanakan) shalat. Karena itu tidakkah kalian mau berhenti? (TQS al-Maidah [5]: 91). Syaikh Ali ash-Shabuni menyatakan bahwa penyebutan berbagai keburukan pada ayat di atas mengisyaratkan adanya bahaya besar dan kejahatan materi dari kriminalitas perjudian dan minuman keras, yaitu: “Sungguh setan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu; juga (bermaksud) menghalangi kalian dari mengingat Allah dan menunaikan shalat. Karena itu berhentilah kalian (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Ash-Shabuni, Tafsîr Ayât al-Ahkâm, 1/562). Beliau juga menyebutkan bahaya judi tidak lebih ringan dibandingkan dengan minuman keras, yakni menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara para penjudi, menghalangi orang dari mengingat Allah dan dari menunaikan shalat, merusak masyarakat, membiasakan manusia di jalan kebatilan dan kemalasan, mengharapkan keuntungan tanpa kerja keras dan usaha, menghancurkan keluarga dan rumah tangga (Ash-Shabuni, Rawâbi’ al-Bayân Tafsîr Ayât al-Ahkâm min al-Qur’ân, 1/281). Berjudi termasuk ke dalam cara memperoleh harta haram. Sementara itu harta haram hanya akan mengantarkan pelakunya pada ancaman Allah SWT. Nabi saw. bersabda kepada Kaab bin Ujrah ra.: يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ، إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ Wahai Kaab bin ‘Ujrah, sungguh daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram berhak dibakar dalam api neraka (HR at-Tirmidzi). Keharaman judi dan sanksinya ini mengikat semua warga negara; Muslim maupun non-Muslim (ahlu dzimmah). Negara tidak boleh membiarkan atau memberikan izin perjudian online maupun melokalisasi perjudian. Contohnya seperti yang dilakukan oleh sebagian negeri Muslim hari ini yang menyediakan kawasan judi untuk non-Muslim. Memberikan izin perjudian walaupun kepada kalangan non-Muslim sama artinya dengan menghalalkan perjudian. Karena itu memungut pajak dari perjudian juga haram. Nabi saw. bersabda: لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ Akan datang suatu zaman saat manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram (HR al-Bukhari). *Lindungi Umat!* Larangan berjudi dalam Islam bukanlah sekadar himbauan moral belaka. Allah SWT pun telah mewajibkan kaum Muslim untuk menegakkan sanksi pidana (’uqûbât) terhadap para pelakunya. Mereka adalah bandarnya, pemainnya, pembuat programnya, penyedia servernya, mereka yang mempromosikannya dan siapa saja yang terlibat di dalamnya. Sanksi bagi mereka berupa ta’zîr, yakni jenis sanksi yang diserahkan keputusannya kepada Khalifah atau kepada qâdhi (hakim). Syaikh Abdurrahman Al-Maliki di dalam Nizhâm al-’Uqûbât fî al-Islâm menjelaskan bahwa kadar sanksi yang dijatuhkan disesuaikan dengan tingkat kejahatannya. Atas tindak kejahatan atau dosa besar maka sanksinya harus lebih berat agar tujuan preventif (zawâjir) dari sanksi ini tercapai.
Mostrar todo...
*JANGAN BIARKAN RAKYAT MABUK JUDI ONLINE!* Buletin Kaffah No. 341 (24 Syawal 1445 H/03 Mei 2024 M) Sungguh memprihatinkan. Penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim ternyata banyak kecanduan judi online. Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan transaksi judi online di Indonesia meningkat. Bahkan pada tiga bulan pertama 2024 saja, perputaran uangnya mencapai Rp 100 triliun. Berdasarkan data di PPATK, pada tahun 2023 sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. Berdasarkan survei Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara dengan warga pengguna judi online terbanyak di dunia. *Memiskinkan dan Menyengsarakan* Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang tahun 2022-2023 perputaran judi online di Nusantara tembus Rp 517 triliun. Sebanyak 3,3 juta warga Indonesia bermain judi online. Prihatinnya lagi, lebih dari 2 juta warga yang terjerat judi online adalah masyarakat miskin, pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pedagang kecil hingga ibu rumah tangga. Penyebab banyak orang, terutama masyarakat ekonomi lemah, terjerat judi online adalah karena kerusakan cara berpikir akut; berharap bisa meningkatkan penghasilan tanpa perlu kerja keras. Apalagi mereka bisa ikut taruhan tanpa perlu modal besar. Padahal kerusakan akibat mencandu permainan haram itu sudah nyata: depresi dan stress bahkan nekat bunuh diri akibat kalah berjudi; pencurian dan perampokan meningkat demi bisa bermain judi online; keluarga dan pernikahan juga hancur. Sejumlah Pengadilan Agama daerah melaporkan perceraian akibat judi online terus bertambah di tanah air. Permainan judi nyata memiskinkan dan menyengsarakan. Dalam sistem kehidupan berbasis ideologi Kapitalisme, perjudian legal karena mendatangkan keuntungan. Menguntungkan secara materi bagi bandar dan pemain yang menang, serta mendatangkan pajak untuk negara. Padahal judi hanyalah menguras harta rakyat dan hanya memberi keuntungan kaum kapitalis pemilik bisnis perjudian tersebut. *Sulit Diberantas?* Meski judi online ini sudah lama menjamur di tanah air dan menyengsarakan masyarakat, namun baru belakangan Pemerintah mulai serius menanganinya. Ini setelah Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menyatakan akan membentuk satgas pemberantasan judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan telah memutus akses atau takedown 60.582 konten terindikasi perjudian online selama periode September 2023. PPATK pun telah menghentikan sementara 3.935 rekening dengan saldo Rp 160,6 miliar. Mabes Polri membeberkan Satgas Judi Online itu telah menangkap 1.158 tersangka. Namun, faktanya judi online masih terus marak di tengah masyarakat. Pemerintah melalui Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan upaya menghadapi judi slot adalah tantangan berat. Ini karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi di luar negeri. Ia mengibaratkan pemberantasan judi online seperti menghadapi hantu. Alasannya, judi online itu lintas negara. Servernya bisa ada di mana-mana. Pernyataan Pemerintah ini jelas sulit diterima. Sebabnya, masyarakat sendiri sampai hari ini masih bisa dengan mudah mengakses berbagai situs judi, termasuk yang berkedok permainan. Begitu pula sejumlah selebritis dan aktor/aktris nasional masih terus mempromosikan judi online di berbagai platform media sosial. Belum ada satu pun dari mereka yang dijerat hukum. Karena itu keseriusan Pemerintah memberantas judi online hingga ke akarnya jadi diragukan. Apalagi pada tahun lalu Menkominfo pernah mewacanakan untuk memungut pajak dari permainan judi online. Alasannya, agar uang dari Indonesia tak lari ke negara lain. Sebabnya, di negara ASEAN hanya Indonesia yang tidak melegalkan perjudian. *Haram Mutlak* Syariah Islam telah mengharamkan judi secara mutlak tanpa ’illat apapun, juga tanpa pengecualian. Allah SWT berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
Photo unavailableShow in Telegram
Sungguh mengejutkan, sebagai negeri muslim terbesar di dunia ternyata Indonesia menempati urutan pertama dengan pemain judi online terbanyak. Apa penyebab judi online tumbuh subur di negeri ini? Mengapa solusi yang ada dari sistem hukum sekarang tidak bisa memberantas judi? Bagaimana Islam memberikan solusi tuntas permasalah judi online? > *Saksikan Live FOKUS UIY Official Channel*. Edisi *Ahad, 5 Mei 2024* mulai Pukul 20.00 WIB 🔴 *INDONESIA JUARA 1 JUDI ONLINE, KOK BISA?* 🎙️ Bersama: 1️⃣ *Koh Denis Lim* (Mubaligh) 2️⃣ *Ust. Ismail Yusanto* (Cendekiawan Muslim) 3️⃣ *Ust. Iwan Januar* (Pemerhati Sosial) Host: *Akhmad Adiasta* *Hanya melalui link*: ⤵️ https://youtu.be/-K3tK6DoAs4 https://youtu.be/-K3tK6DoAs4 https://youtu.be/-K3tK6DoAs4 Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara menarik ini. `#judi #judionline #islam #muslim #indonesia #uiy #uiychannel #uiyofficial`
Mostrar todo...
AlhamdulilLaahi Rabbil ‘aalamiin. Segala pujian hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shawalat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan alam, Baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga kepada keluarganya yang mulia, para Sahabatnya yang utama, serta siapa saja yang setia mengikuti beliau hingga akhir masa. Idul Fitri identik dengan Hari Kebahagiaan, terutama bagi orang-orang yang menunaikan puasa sepanjang bulan Ramadhan atas dasar iman dan dorongan mendapatkan ridha-Nya, imân[an] wa ihtisâb[an]. Mereka inilah yang pantas merayakan kebahagiaan. Meskipun demikian, saat ini kita tidak bisa merasakan kegembiraan secara utuh. Bagaimana kita bisa bergembira, sementara umat ini terus diselimuti oleh aneka ragam duka yang menyayat hati. Tengoklah kondisi yang dialami oleh Muslim Palestina sejak puluhan tahun lamanya. Juga dialami oleh Muslim Xinjiang, Muslim Rohingya, Muslim India, dan umat Muslim lainnya. Faktanya, hari ini umat Muslim justru menjadi  pesakitan, terintimidasi, dan teraniaya secara fisik. Melihat mereka yang terus menderita, bagaimana kita bisa bergembira dan berbahagia? Kita pun layak bertanya: Manakah hasil dari ibadah puasa kaum Muslim selama Ramadhan? Bukankah puasa Ramadhan seharusnya membuat para pelakunya menjadi orang-orang yang bertakwa? Bukankah salah satu ciri takwa tercermin dalam kecintaan dan kepedulian kepada sesama saudara? Selengkapnya simak Naskah Khutbah IDUL FITRI 1445H berikut: IDUL FITRI 1445 H: ANTARA KEGEMBIRAAN, PENDERITAAN DAN HARAPAN AKAN MASA DEPAN GEMILANG https://seruanmasjid.com/idul-fitri-1445h https://seruanmasjid.com/idul-fitri-1445h https://seruanmasjid.com/idul-fitri-1445h Semoga bermanfaat berkah bagi yang membaca serta menyebarkannya Kunjungi/Download Naskah Khutbah IDUL FITRI berbagai Bahasa pada website Kami Jazakumullahu khoiron
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
Photo unavailableShow in Telegram
*Lebaran Di Tengah Penderitaan Umat* Kegembiraan menyelimuti hati umat muslim ketika menyambut hari raya Idul Fitri. Momen lebaran menjadi istimewa setelah sebulah penuh melaksanakan puasa Ramadhan. Namun, di sisi lain masih banyak umat muslim yang tengah menanggung penderitaan di lebaran kali ini. Bagaimana kita berempati di tengah perayaan Idul Fitri? Adakah solusi tuntas supaya umat muslim bergembira semua di hari raya? 🔴 *Simak video selengkapnya di sini:*⤵️ https://youtu.be/XMBPglLRhIM https://youtu.be/XMBPglLRhIM https://youtu.be/XMBPglLRhIM Jangan lupa, pastikan sudah like, komen dan share video ini. #lebaran #idulfitri #LebaranBarengKita #BerkahDenganSyariahKaffah #JanganLupakanPalestina #uiy #uiychannel #uiyofficial #fokustothepoint
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
*Deforestasi Dahulu, Bencana Kemudian* Jalan-jalan berubah menjadi sungai berwarna coklat keruh, rumah-rumah hanyut terbawa arus deras dan mayat-mayat terseret lumpur saat terjadi banjir bandang dan tanah longsor yang mematikan setelah hujan lebat menghantam Sumatera Barat pada awal Maret, yang menandai salah satu bencana alam mematikan di Indonesia. Siapa yang benar, aktivis ataukah pemerintah? Apakah deforestasi memperburuk bencana di wilayah lain di Indonesia? Apakah negeri ini mengalami krisis ekologi? 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News. Setiap hari pukul 16.30 WIB* _Edisi Rabu, 10 April 2024_ 🎙️ Bersama: *Agung Wibowo Ph.D* (Analis Kebijakan Hutan) Host: *Nanang Setiawan* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/0IrNfmXZVt0 https://youtu.be/0IrNfmXZVt0 https://youtu.be/0IrNfmXZVt0 Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
Padahal kekuasaan adalah amanah yang mestinya digunakan untuk memenuhi hak-hak rakyat dan berlaku adil kepada mereka. Allah SWT berfirman: إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ  Sungguh Allah menyuruh kalian memberikan amanah kepada orang yang berhak menerimanya, Allah  pun menyuruh kalian, jika menetapkan hukum di antara manusia, agar kalian berlaku adil (TQS an-Nisa’ [4]: 58). Alhasil, kezaliman tidak bisa dihapus hanya dengan ibadah sepanjang Bulan Ramadhan. Sebabnya, kezaliman merupakan dosa besar. Bahkan shaum para pelaku kezaliman bisa menjadi sia-sia jika mereka tidak menghentikan kezaliman mereka. Sabda Nabi saw.: مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ Siapa saja yang tidak meninggalkan perkataan dan perilaku dusta maka Allah tidak membutuhkan upayanya dalam meninggalkan makan dan minumnya (HR al-Bukhari). Menggugurkan dosa-dosa kezaliman juga tidak bisa dilakukan hanya sekadar dengan istighfar, melainkan harus bertobat dengan tobat nashûha. Caranya dengan mencabut semua kebijakan yang telah menzalimi rakyat, mengembalikan hak-hak rakyat yang telah teraniaya, lalu mengganti sistem yang berlaku dengan syariah Islam dalam institusi Khilafah Islamiyah. Tidak ada aturan yang menjamin keadilan bagi manusia dan menghilangkan berbagai kezaliman, kecuali hanya syariah Islam. Syariah Islam tentu tidak akan bisa dijalankan tanpa ada institusi pelaksananya, yakni Khilafah Islam. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [] ---*--- Hikmah: Fudhail bin Iyadh rahimahulLâh berkata: اِسْتِغْفَارٌ بِلاَ إِقْلاَعٍ تَوْبَةُ الْكَذَّابِيْنَ Istighfar tanpa melepaskan diri dari maksiat adalah pertobatan para pendusta. (An-Nawawi, Al-Adzkâr, hlm. 349). []
Mostrar todo...
وَكَذٰلِكَ اَخۡذُ رَبِّكَ اِذَاۤ اَخَذَ الۡقُرٰى وَهِىَ ظَالِمَةٌ‌ؕ اِنَّ اَخۡذَهُ اَلِيۡمٌ شَدِيۡدٌ‏ Begitulah siksa Tuhanmu jika Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zalim. Sungguh siksa-Nya sangat pedih dan sangat berat (TQS Hud [11]: 102). Rasulullah saw. menyebutkan kezaliman akan berubah menjadi kegelapan bagi para pelakunya pada Hari Kiamat nanti. Sabda beliau: إِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَـاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ Sungguh kezaliman adalah kegelapan pada Hari Kiamat (HR al-Bukhari). Kezaliman dalam segala bentuknya adalah haram. Islam telah memberikan perlindungan kepada setiap Muslim atas harta, darah dan jiwa mereka. Rasulullah saw. dalam Khutbah al-Wada’ menyampaikan: إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هذَا فِي شَهْرِكُمْ هذَا فِي بَلَدِكُمْ هذَا Sungguh darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini (HR al-Bukhari dan Muslim). Tidak ada yang bisa lolos dari balasan Allah atas perbuatan zalim mereka di dunia. Nabi saw. sampai mengingatkan bahwa hewan-hewan saja diberi kesempatan untuk membalas perlakuan buruk yang mereka terima di dunia dari sesama binatang. Sabda Nabi saw.: لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقيامَةِ حَتَّى يُقَادَ للشَّاةِ الْجَلْحَاء مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاء Sungguh, pada Hari Kiamat nanti semua hak akan dikembalikan kepada pemiliknya. Bahkan kambing yang tak bertanduk diberi kesempatan untuk membalas kambing yang bertanduk (HR Muslim). Karena itu manusia yang berbuat zalim selama hidupnya tidak boleh merasa aman. Mereka tidak akan dapat lolos dari hisab dan balasan Allah SWT pada Hari Kiamat. Rasulullah saw. menyebut para pelaku kezaliman yang tidak bertobat sebagai manusia yang bangkrut. Sabda beliau: “Tahukah kalian, siapakah orang bangkrut itu?” Para Sahabat ra. menjawab, “Orang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak punya uang dan barang.” Beliau bersabda, “Sungguh orang bangkrut di kalangan umatku, (yaitu) orang yang datang pada Hari Kiamat dengan membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat. Namun, dia juga mencaci maki si ini, menuduh si itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darah orang itu dan memukul orang ini. Orang ini diberi sebagian kebaikan-kebaikannya dan orang ini diberi sebagian kebaikan-kebaikannya. Jika kebaikan-kebaikannya telah habis sebelum diselesaikan kewajibannya, kesalahan-kesalahan mereka diambil lalu ditimpakan kepada dirinya, kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Muslim, no. 2581). Bahaya Kezaliman Penguasa Kezaliman yang dilakukan penguasa jauh lebih berat lagi ancaman dan siksaannya kelak. Sebabnya, mereka seharusnya menggunakan amanah kekuasaan yang mereka miliki untuk mengurus umat dengan syariah Islam. Sayangnya, umat justru menyaksikan penguasa mengkhianati amanah kekuasaannya hanya untuk kepentingan oligarki. Sebaliknya, penguasa terus membebani rakyat melalui pencabutan berbagai subsidi dan kenaikan pajak. Misalnya saja kenaikan tarif sejumlah ruas jalan tol, pencabutan subsidi sejumlah pupuk untuk petani, serta keputusan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Naiknya tarif tol dan terutama PPN tentu akan menambah beban hidup warga dan menyulitkan roda perekonomian. Pembangunan IKN juga mulai menelan korban. Ada 200 warga asli desa Pamaluan dan Sepaku terancam digusur karena lahan mereka berada di kawasan pembangunan Ibukota Nusantara. Mereka dinyatakan sebagai pemilik lahan ilegal karena tidak punya sertifikat tanah. Padahal mereka adalah penduduk asli yang sudah menetap di lokasi selama bertahun-tahun. Sejumlah warga yang memprotes juga ditangkap oleh aparat karena dianggap mengganggu pembangunan IKN. Ironinya, Pemerintah sudah mengeluarkan aturan yang menguntungkan para pengusaha, yakni Hak Guna Usaha di IKN. Jangka waktunya bisa mencapai 190 tahun dalam 2 siklus. Ada juga Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai. Totalnya 160 tahun. Para investor IKN juga diberi status bebas pajak hingga 30 tahun!
Mostrar todo...
TOBAT DARI KEZALIMAN Buletin Kaffah No. 338 (19 Ramadhan 1445 H/29 Maret 2024 M) Ramadhan adalah bulan yang berlimpah keutamaan dari Allah SWT. Selain rahmat dan pahala yang berlipat, Allah SWT juga memberikan limpahan ampunan kepada hamba-hambaNya yang beriman dan beramal shalih. Karena itulah Ramadhan juga disebut sebagai bulan ampunan (Syahrul-Maghfirah). Sepantasnya setiap Muslim yang mengharapkan ampunan Allah SWT bersegera melaksanakan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya agar ia mendapatkan ampunan yang sempurna. Bukankah tak ada satu pun manusia yang tidak lepas dari dosa dan kesalahan? Ampunan dan Pembebasan dari Neraka Janji pengampunan dosa selama Ramadhan disampaikan oleh Baginda Nabi saw. dalam sabda beliau: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ Siapa saja yang berpuasa pada bulan Ramadhan semata-mata karena iman dan mengharap pahala dari Allah akan diampuni dosa-dosanya pada masa lalu (HR al-Bukhari dan Muslim). Bukan hanya memberikan ampunan, Allah SWT juga menjanjikan bagi hamba-hamba-Nya pembebasan dari azab neraka. Sabda Nabi saw.: إِنَّ لِلهِ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ عُتَقَاءَ مِنَ النَّارِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ وَ إِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيُسْتَجَابُ لَهُ Sungguh pada setiap hari dan malam bulan Ramadhan ada orang-orang yang Allah bebaskan dari api neraka. Sungguh setiap Muslim yang berdoa akan Allah kabulkan doanya (HR Ahmad dan al-Bazzar). Karena itu merugilah siapa saja yang memasuki Bulan Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan Allah SWT. Hal ini sudah diperingatkan oleh Nabi saw. dalam sabda beliau: قَالَ لِي جِبْرِيلُ: رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَقُلْتُ: آمِينَ Jibril as. berkata kepadaku, ”Sungguh sangat merugi seseorang yang memasuki bulan Ramadhan, tetapi dosa-dosanya tidak diampuni.” Aku (Nabi saw.) pun mengucapkan, ”Ya Allah, kabulkanlah.” (HR al-Bukhari). Bukankah mengherankan jika ada seorang Muslim memasuki Bulan Ramadhan, namun tidak mendapatkan ampunan Allah, apalagi jika dia malah menambah dosa? Ada dua penyebab mengapa seorang Muslim yang berpuasa justru tidak mendapatkan ampunan: Pertama, karena masih melakukan kemaksiatan. Nabi saw. bersabda: مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ Siapa saja yang tidak meninggalkan perkataan dan perilaku dusta, Allah tidak membutuhkan upayanya dalam meninggalkan makan dan minumnya (HR al-Bukhari). Yang termasuk dalam qawl az-zûr adalah berdusta, memanipulasi rakyat, tutur kata yang menyakiti orang lain dan berkhianat. Mereka yang berpuasa, tetapi tidak melepaskan lisan dan amal mereka dari tindakan seperti ini, tidak akan mendapatkan ampunan Allah SWT. Kedua, masih terus melakukan dosa-dosa besar. Hal ini karena penghapusan dosa selama Bulan Ramadhan hanya berlaku pada selain dosa-dosa besar. Nabi saw. bersabda: الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ Shalat lima waktu, ibadah Jumat yang satu dengan ibadah jumat berikutnya dan puasa Ramadhan yang satu dengan puasa Ramadhan berikutnya, itu semua merupakan penghapus dosa di antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi (HR Muslim). Berkaitan dengan hadis di atas, Qadhi Iyadh mengatakan, ”Yang dimaksud dalam hadis ini adalah ampunan atas dosa-dosa selama dosa-dosa besar tidak dilakukan. Ini adalah pendapat Ahlus Sunnah. Adapun dosa-dosa besar hanya dapat dihapuskan dengan tobat atau (mendapatkan) rahmat Allah dan karunia-Nya.” (Al-Mubarakfuri, Tuhfah al-Ahwadzi, I/535, Maktabah Syamilah). Tentu keliru jika seorang Muslim mengharapkan ampunan Allah SWT, tetapi masih berkutat dengan berbagai kemaksiatan yang tergolong dosa besar seperti memakan riba, melakukan korupsi dan berbagai kezaliman. Kezaliman Dosa Besar Salah satu dosa besar yang diperingatkan dengan keras oleh Islam adalah perbuatan zalim. Allah SWT berfirman:
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
🔴 *FILM 'KIBLAT' MENYESATKAN?* Kiblat menjadi film horor Indonesia yang sudah menuai banyak kontroversi sebelum tayang. Kontroversi dan kritikan muncul setelah perilisan poster yang dinilai mengarah ke promosi sensitif. Apakah film Kiblat menista Islam? Apakah Film tersebut harus dilarang tayang? Bagaimana mencegah pelanggaran agama dalam film dan sinetron religi? *Saksikan Kabar Petang Khilafah News. Setiap hari pukul 16.30 WIB* _Edisi Sabtu, 30 Maret 2024_ 🎙️ Bersama: *Iwan Januar* (Pengamat Film) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/Zyc_cTDwVqM https://youtu.be/Zyc_cTDwVqM https://youtu.be/Zyc_cTDwVqM Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem #film #penyesatan #agama #islam #indonesia #kabarpetang #khilafahnews
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
"Tidak beriman seseorang hingga dia beriman kepada qadar baik dan buruknya dari Allah, dan yakin bahwa apa yang menimpanya tidak akan luput darinya serta apa yang luput darinya tidak akan menimpanya" Lantas ada anggapan bahwa kebaikan ataupun keburukan yang telah maupun akan dilakukan termasuk bagian dari rangkaian takdir serta ketetapan Allah Swt. Namun bukankah manusia diberikan pilihan untuk menentukan tindakannya? Yuk ngobrol bareng di Buka Bareng Kita. Sore ini, bersama ustadz Ade Sudiana. https://youtube.com/live/WxvGXlEWzos https://youtube.com/live/WxvGXlEWzos https://youtube.com/live/WxvGXlEWzos Jngan lupa share info ini agar berpeluang meraih pahala jariyah
Mostrar todo...
diambil dari selain al-Quran, dll (Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, 3/1335). Semua tindakan mengabaikan al-Quran di atas termasuk perbuatan haram. Di antara dalilnya adalah ayat berikutnya: وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ Seperti itulah Kami mengadakan bagi tiap-tiap nabi musuh dari kalangan para pendosa (TQS al-Furqan [25]: 31). Dalam ayat ini, tampak jelas bahwa orang-orang yang meninggalkan dan mengabaikan al-Quran disejajarkan dengan musuh para nabi dari kalangan para perdosa. *Butuh Negara* Namun demikian, mengamalkan dan menerapkan al-Quran tak bisa dan tak cukup oleh pribadi-pribadi. Butuh peran masyarakat dan terutama negara. Pasalnya, al-Quran berisi sistem kehidupan. Sebagian hukum itu hanya bisa dilakukan oleh negara, semisal hukum-hukum yang berkaitan dengan pemerintahan dan kekuasaan, ekonomi, sosial, pendidikan dan politik luar negeri. Termasuk pula hukum-hukum yang mengatur pemberian sanksi terhadap pelaku pelanggaran hukum syariah, seperti hudûd (misal: hukum potong tangan bagi pencuri, hukum rajam bagi pezina, dsb), hukum qishash, dll. Hukum-hukum seperti itu tidak boleh dikerjakan oleh pribadi-pribadi. Ia hanya sah dilakukan oleh Khalifah atau yang diberi wewenang oleh Khalifah. Berdasarkan fakta ini, keberadaan Negara Islam (Khilafah Islam) merupakan sesuatu yang dharûrî (sangat penting). Tanpa Khilafah Islam mustahil semua ayat al-Quran dapat diterapkan. Inilah yang terjadi saat ini, khususnya di Dunia Islam, termasuk negeri ini. Alhasil, sudah seharusnya Ramadhan ini dijadikan momentum oleh kaum Muslim, terutama penguasa mereka, untuk mengamalkan dan menerapkan al-Quran secara keseluruhan. WalLâh a‘lam bi ash-shawâb. [] ---*--- *Hikmah:* Rasulullah saw. bersabda: تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ Aku telah meninggalkan di tengah-tengah kalian dua perkara, kalian tak akan pernah tersesat selama-lamanya jika berpegang teguh pada keduanya, yakni: Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya. (HR Malik). []
Mostrar todo...
*WAJIB MENGAMALKAN SEMUA ISI AL-QURAN* Buletin Kaffah No. 337 (12 Ramadhan 1445 H/22 Maret 2024 M) Ramadhan identik dengan Bulan al-Quran. Karena itu Ramadhan sering disebut Syahr al-Qur’an. Pasalnya, pada bulan Ramadhanlah al-Quran pertama kali diturunkan. Allah SWT tegas berfirman: شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia, juga sebagai penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, dan sebagai pembeda (TQS al-Baqarah [2]: 185). Al-Quran bahkan turun pada Malam Kemuliaan, yakni Lailatul Qadar. Allah SWT berfirman: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ Sungguh Kami menurunkan al-Quran pada saat Lailatul Qadar (TQS al-Qadar [97]: 1). Peristiwa turunnya al-Quran (Nuzulul Quran) sesungguhnya merupakan peristiwa luar biasa. Hal ini sekaligus menunjukkan keagungan al-Quran itu sendiri. Keagungan al-Quran juga ditegaskan antara lain dalam firman Allah SWT berikut: لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ Andai al-Quran ini Kami turunkan di atas gunung, kamu (Muhammad) pasti menyaksikan gunung itu tunduk dan terbelah karena takut kepada Allah. Perumpamaan itu kami buat untuk manusia agar mereka mau berpikir (TQS al-Hasyr [59]: 21). Imam al-Baidhawi menafsirkan ayat ini dengan menyatakan, ”Andai Kami (Allah SWT) menciptakan akal dan perasaan pada gunung, sebagaimana yang telah Kami ciptakan pada diri manusia, kemudian Kami menurunkan al-Quran di atasnya, dengan konsekuensi pahala dan siksa, sungguh gunung itu akan tunduk, patuh dan hancur berkeping-keping karena takut kepada Allah SWT. Ayat ini merupakan gambaran betapa besarnya kehebatan dan pengaruh al-Quran.” (Al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta’wîl, 3/479). Menurut Abu Hayan al-Andalusi, ayat ini adalah celaan kepada manusia yang telah keras hatinya dan tidak terpengaruh perasaannya oleh al-Quran. Padahal jika gunung yang tegak dan kokoh saja pasti tunduk dan patuh pada al-Quran, seharusnya manusia lebih tunduk dan patuh pada al-Quran (Al-Andalusi, Bahr al-Muhîth (9/251). *Seruan al-Quran* Al-Quran mengandung banyak seruan dari Allah SWT. Seruan-seruan al-Quran setidaknya mencakup dua aspek, yakni aspek ruhiyah (spiritual) dan aspek siyasiyah (politik). Aspek ruhiyah mencakup pengaturan hubungan manusia dengan Allah SWT seperti shalat, puasa, haji, dll. Adapun aspek politik mencakup pengaturan hubungan sesama manusia, khususnya yang menyangkut urusan masyarakat yang dijalankan oleh negara dan dikontrol pelaksanaannya oleh umat. Sayang, saat ini ayat-ayat yang bersifat politis itu belum mendapat perhatian sebagaimana ayat-ayat yang menyangkut aspek ruhiyah. Contoh, terhadap ayat-ayat al-Quran yang sama-sama menggunakan kata kutiba yang bermakna furidha (diwajibkan atau difardhukan), sikap yang muncul berbeda. Ayat kutiba ‘alaykum al-shiyâm (diwajibkan atas kalian berpuasa) dalam QS al-Baqarah [2]: 183—yang notabene bersifat ruhiyah—diterima dan dilaksanakan. Sebaliknya, terhadap ayat kutiba ‘alaykum al-qishâsh (diwajibkan atas kalian qishash) dalam QS al-Baqarah [2]: 178, atau kutiba ‘alaykum al-qitâl (diwajibkan atas kalian berperang) dalam QS al-Baqarah [2]: 216—yang notabene bersifat politis—muncul sikap keberatan, penolakan, bahkan penentangan dengan beragam dalih. Apalagi ketika diserukan untuk diterapkan secara praktis. Sikap ‘diskriminatif’ ini berujung pada pengabaian sebagian ayat al-Quran. Beberapa contoh lain dari ayat-ayat politik dalam al-Quran yang diabaikan antara lain: Pertama, ayat-ayat yang memerintahkan untuk berhukum pada hukum Allah SWT. Allah SWT berfirman: فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Mostrar todo...
Demi Tuhanmu. Mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka atas putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima putusan tersebut dengan sepenuhnya (TQS an-Nisa’ [4]: 65). Ayat ini menegaskan kewajiban menjadikan Rasulullah saw. sebagai hakim. Ketika Rasulullah saw. sudah wafat, maka ayat ini bermakna: wajib bagi siapapun untuk memutuskan perkara dengan hukum syariah yang beliau bawa. Sebaliknya, haram bagi siapapun untuk berhukum kepada thâghût, sebagaimana dinyatakan oleh ayat sebelumnya (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 60). Menurut Imam Ibnu al-Qayyim berhukum pada selain syariah yang dibawa oleh Rasulullah saw. adalah termasuk berhukum pada hukum thâghût (Ibn al-Qayyim, I’lâm al-Muwâqi’în, 1/50). Kedua, ayat-ayat yang mengandung perintah untuk melakukan dakwah dan amar makruf nahi mungkar. Allah SWT, misalnya, berfirman: وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ Hendaklah ada di antara kalian ada segolongan umat yang menyerukan kebaikan (Islam) dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka itulah kaum yang beruntung (TQS Ali Imran [3]: 104). Perintah untuk melakukan dakwah dan melakukan amar makruf nahi mungkar tentu ditujukan kepada siapa saja, termasuk kepada penguasa. Bahkan dakwah dan amar makruf nahi mungkar yang ditujukan kepada penguasa merupakan “jihad yang paling utama”. Rasulullah saw. bersabda: أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَة عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi). Dakwah dan amar makruf nahi mungkar yang ditujukan kepada penguasa jelas merupakan aktivitas politik. Bahkan aktivitas politik yang utama. Pasalnya, baik-buruknya keadaan masyarakat bergantung pada baik-buruknya penguasa mereka. Ketiga, ayat-ayat yang berkaitan dengan sistem ekonomi seperti distribusi kekayaan secara adil, larangan riba, dll. Allah SWT, misalnya, berfirman: كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian (TQS al-Hasyr [ 59]: 7). Allah SWT juga berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkan sisa-sisa riba jika kalian merupakan kaum Mukmin (TQS al-Baqarah [2]: 278). Ayat-ayat ini, juga masih banyak ayat-ayat lainnya, termasuk ke dalam aspek politik, karena menyangkut pengaturan urusan masyarakat. *Dosa Besar Mencampakkan al-Quran* Dengan demikian kita wajib mengamalkan dan menerapkan seluruh isi al-Quran. Jika tidak, kita termasuk mengabaikan al-Quran. Padahal Allah SWT telah berfirman: وَقَالَ الرَّسُوْلُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوْا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُوْرًا Berkatalah Rasul, “Tuhanku, sungguh kaumku menjadikan al-Quran ini sebagai sesuatu yang diabaikan.” (TQS al-Furqan [25]: 30). Ayat di atas menceritakan pengaduan Rasulullah saw. kepada Allah SWT tentang sikap dan perilaku kaumnya yang mengabaikan al-Quran. Pengaduan Rasulullah saw. itu terjadi saat beliau masih hidup di dunia (Ibn Hayyan al-Andalusi, Tafsîr al-Bahr al-Muhîth, 6/455’; Wahbah al-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, 19/55). Rasulullah saw. mengadukan perilaku kaumnya yang menjadikan al-Quran sebagai mahjûr[an]. Mahjûr[an] di antaranya bermakna: matrûk[an] (yang ditinggalkan, diabaikan atau tidak dipedulikan) (Al-Qinuji, Fath al-Bayân fî Maqâshid al-Qur’ân, 9/305) Banyak sikap dan perilaku yang oleh para mufasir dikategori hajr al-Qur’ân (meninggalkan atau mengabaikan al-Quran). Di antaranya adalah menolak untuk mengimani dan membenarkan al-Quran; tidak merenungkan dan memahami al-Quran; tidak mengamalkan dan mematuhi perintah dan larangan al-Quran; berpaling dari al-Quran, kemudian berpaling pada lainnya, baik berupa syair, nyanyian, permainan, ucapan, atau tharîqah yang
Mostrar todo...
Photo unavailableShow in Telegram
Ketika kita di tanah air merasakan indahnya sahur dan berbuka bersama keluarga, di beberapa negeri lain banyak saudara seiman yang hidup di tenda-tenda pengungsian ala kadarnya. Mereka kehilangan semua anggota keluarganya. Mereka pun tidak memiliki makanan untuk sahur maupun berbuka. Inilah realita Ramadhan di tengah derita umat. Ini terjadi hampir setiap tahun. Sungguh berdosa kaum Muslim yang tidak memikirkan dan memberikan bantuan kepada sesama Muslim. Sebabnya, Allah SWT telah mewajibkan kita untuk memberikan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan pertolongan. Firman-Nya: وَإِنِ ٱسْتَنصَرُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ فَعَلَيْكُمُ ٱلنَّصْرُ Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) agama, kalian wajib memberikan pertolongan (TQS al-Anfal [8]: 72). Nabi Muhammad saw. juga telah mengingatkan: الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَخُونُهُ وَلَا يَكْذِبُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ Seorang Muslim itu saudara bagi Muslim yang lain. Dia tidak boleh mengkhianati, mendustai dan menelantarkan saudaranya (HR at-Tirmidzi). Apakah kaum Muslim tidak menyadari bahwa pahala ibadah shaum bisa rusak akibat sikap egois, ’ashabiyah, tidak peduli dan menahan diri dari menolong mereka yang membutuhkan. Semua itu adalah perkara yang diharamkan agama yang dapat membinasakan pahala puasa. Rasulullah saw. sudah mengingatkan: كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش Betapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan apapun dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga (HR an-Nasa’i). Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahulLâh mengingatkan, “Ketahuilah, tidak sempurna taqarrub kepada Allah semata-mata hanya dengan meninggalkan syahwat yang mubah ini dalam keadaan selain puasa, kecuali setelah ber-taqarrub kepada Allah dengan meninggalkan apa yang telah Allah haramkan dalam segala hal berupa dusta, kezaliman serta permusuhan terhadap manusia dalam darah, harta dan kehormatan mereka.” (Ibnu Rajab, Lathâ’if al-Ma’ârif, hlm. 155, Al-Maktabah asy-Syamilah). Sikap tak acuh itulah yang ditunjukkan terutama oleh para pemimpin Dunia Islam, khususnya para pemimpin Arab. Mereka hanya bermain retorika; mengutuk dan menghimbau kepada dunia untuk menghentikan kekejaman Yahudi. Padahal mereka sebenarnya tahu kalau ucapan dan himbauan itu hanya dianggap omongan-kosong. Mereka sendiri berdiam diri dan tidak malu berkolaborasi dengan zionis Yahudi atau dengan induk semangnya, Amerika Serikat. Lalu agar tidak kehilangan muka, mereka memberikan bantuan ala kadarnya. Itu pun dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi, seperti menjatuhkan bantuan pangan dari udara ke pantai dan laut. Banyak warga yang tidak sanggup mencapai lokasi jatuhnya bantuan. Mereka adalah kaum lansia, anak-anak serta yang jauh dari pemukiman. Padahal para pemimpin Arab itu punya kekuatan militer untuk menerobos bahkan menghancurkan dinding penghalang Gaza. Mereka pun mampu membebaskan tanah Palestina dari penjajahan zionis Yahudi. *Bebaskan Umat* Ada beberapa penyebab penderitaan umat masih terus terjadi. Pertama: Umat masih terbelenggu dengan paham nasionalisme yang menyebabkan hilangnya sikap peduli dan kemauan menolong saudara seiman. Padahal paham ’ashabiyah dalam wujud nasionalisme ini telah diharamkan oleh Islam. Nabi Muhammad saw. bersabda: مَنْ ‌تَعَزَّى بِعَزَاءِ الْجَاهِلِيَّةِ، فَأَعِضُّوهُ وَلَا تَكْنُوهُ Siapa saja yang berbangga-bangga dengan slogan-slogan jahiliyah (’ashabiyah), maka suruhlah ia menggigit kemaluan ayahnya, dan tidak usah pakai bahasa kiasan terhadapnya (HR al-Bukhari). Kedua: Umat Muslim, khususnya para pemimpin mereka, masih memberikan loyalitas dan kepercayaan pada negara-negara Barat dan lembaga-lembaga internasional yang mereka dirikan, seperti PBB ataupun International Court of Justice (ICJ). Umat seperti lupa bahwa negara-negara Barat adalah perancang kelahiran negara zionis Yahudi untuk menciptakan petaka di jantung Dunia Islam.
Mostrar todo...
Umat juga begitu naif karena percaya pada lembaga internasional buatan Barat yang sebenarnya diciptakan untuk memelihara kepentingan-kepentingan mereka. Badan-badan internasional itu juga tidak berdaya saat menghadapi kepentingan negara-negara besar selain menggertak belaka. Ketiga: Para pemimpin Dunia Islam telah lama menjadi penguasa boneka yang tunduk pada arahan politik Barat. Memang sebagian mereka dipilih oleh rakyat, tetapi atas restu negara-negara Barat. Karena itu tidak mungkin mereka akan melawan kepentingan Barat, termasuk dalam persoalan Palestina, Myanmar, Suriah, dsb. Keempat: Umat masih belum sepenuhnya sadar bahwa berbagai penderitaan yang mereka alami hanya bisa dibebaskan dengan kekuatan mandiri di bawah kepemimpinan Khilafah Islamiyah. Kebutuhan umat akan institusi Khilafah Islamiyah adalah mutlak. Secara syariah mendirikan Khilafah Islamiyah adalah fardhu dan telah menjadi kesepakatan para ulama. Khilafah adalah institusi yang ditunjuk oleh syariah untuk mengurus umat melalui penerapan hukum-hukum Islam. Khilafah juga bertugas melindungi kaum Muslim dari berbagai ancaman. Nabi Muhammad saw. bersabda: إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ Sungguh Imam (Khalifah) adalah perisai; orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya (HR Muslim). Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa Imam/Khalifah adalah junnah (perisai). Ia menghalangi musuh menyerang kaum Muslim, menghalangi sebagian masyarakat menyerang sebagian yang lain, melindungi kemurnian Islam sekaligus menjadi tempat orang-orang berlindung kepada dirinya. Inilah empat hal yang harus segera diatasi jika umat ingin membebaskan diri dari penderitaan. Tidak mungkin datang pertolongan dan kemenangan tanpa menjalankan kausalitas (sababiyyah) yang wajib ditempuh oleh umat. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [] ---*--- *Hikmah:* Rasulullah saw. bersabda: Sungguh Allah pada Hari Kiamat berfirman: أَيْنَ الْمُتَحَابُّونَ بِجَلَالِي الْيَوْمَ أُظِلُّهُمْ فِي ظِلِّي يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلِّي ”Manakah orang-orang yang saling mencintai satu sama lain karena keagunganKu? Pada hari ini Aku akan menaungi mereka dalam naungan-Ku pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Ku.” (HR Muslim). []
Mostrar todo...