es
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

Ir al canal en Telegram

Info perpajakan

Mostrar más

📈 Análisis del canal de Telegram Channel Diskusi Pajak

El canal Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) en el segmento lingüístico de Indonesio es un actor destacado. Actualmente la comunidad reúne a 11 998 suscriptores, ocupando la posición 10 109 en la categoría Economía y Finanzas y el puesto 6 076 en la región Indonesia.

📊 Métricas de audiencia y dinámica

Desde su creación el невідомо, el proyecto ha mostrado un crecimiento acelerado, reuniendo a 11 998 suscriptores.

Según los últimos datos del 24 junio, 2026, el canal mantiene una actividad estable. En los últimos 30 días la variación de miembros fue de -44, y en las últimas 24 horas de -1, conservando un alto alcance.

  • Estado de verificación: No verificado
  • Tasa de interacción (ER): El promedio de interacción de la audiencia es 14.42%. Durante las primeras 24 horas tras publicar, el contenido suele obtener 3.71% de reacciones respecto al total de suscriptores.
  • Alcance de las publicaciones: Cada publicación recibe en promedio 1 730 visualizaciones. En el primer día suele acumular 445 visualizaciones.
  • Reacciones e interacción: La audiencia responde de forma activa: el promedio de reacciones por publicación es 1.

📝 Descripción y política de contenido

El autor describe el recurso como un espacio para expresar opiniones subjetivas:
Info perpajakan

Gracias a la alta frecuencia de actualizaciones (últimos datos recibidos el 25 junio, 2026), el canal mantiene la vigencia y un amplio alcance. La analítica demuestra que la audiencia interactúa activamente con el contenido, lo que lo convierte en un punto de referencia dentro de la categoría Economía y Finanzas.

11 998
Suscriptores
-124 horas
-117 días
-4430 días
Archivo de publicaciones
Selamat libur lebaran dan berkumpul dengan keluarga.

photo content

Sepertinya SPT tahunan PPh kali ini aman lancar terkendali. Tidak ada komplain di grup
Anonymous voting

Lifehack of the day Setiap kerjakan satu halaman eform, langsung save as. Tambahkan nama halaman terakhir disimpan ---- Biar error bisa kembali ke halaman terakhir yang masih bisa dikerjakan

Jika submit e-Form mengalami SPT Tidak Valid, Silakan lakukan pengecekan penyebab permasalahan, antara lain : 1. Tidak boleh ada angka desimal kecuali 1771 USD 2. Tidak boleh ada ampersand (&) 3. Tahun Pajak harus 4 Digit di Lamp khusus 1A 4. Tanggal harus menggunakan format DD/MM/YYYY 5. Pilihan tarif harus dipilih 6. Pada Penyusutan harus memilih Garis Lurus bukan GL atau Saldo Menurun bukan SM 7. Tidak boleh ada karakter double quote ( " ) 8. KLU harus terisi / Bukan KLU error 9. lokasi BUT d bagian identitas kudu kosong 10. lampiran III, V, n 1A g ada koma, spasi g kebanyakan, g panjang2 11. lampiran 2A muncul tahun pajak From best admin of the year

Mungkin redaksi SP2DK seperti ini Berdasarkan data yang Saudara sampaikan dalam SPT tahunan PPh badan tahun pajak xxxx, denga
+2
Mungkin redaksi SP2DK seperti ini Berdasarkan data yang Saudara sampaikan dalam SPT tahunan PPh badan tahun pajak xxxx, dengan ini kami meminta penjelasan sebagai berikut: 1. Laporan keuangan yang saudara sampaikan unbalance

Saya pernah post ini kan? Komputer standar untuk efaktur - kenapa memory default eFaktur adalah 10 gigabit - kenapa ada batas
Saya pernah post ini kan? Komputer standar untuk efaktur - kenapa memory default eFaktur adalah 10 gigabit - kenapa ada batas upload tgl 15 bulan berikutnya - kenapa harus pakai host to host PJAP

#KawanPajak masih bisa ke kantor pajak. Minggu ini merupakan minggu terakhir layanan tatap muka di seluruh kantor pajak sebel
#KawanPajak masih bisa ke kantor pajak. Minggu ini merupakan minggu terakhir layanan tatap muka di seluruh kantor pajak sebelum libur panjang lebaran. #KawanPajak masih bisa memanfaatkan layanan tatap muka sampai dengan 28 April 2022. Bagi yang akan berkunjung ke kantor pajak, #KawanPajak bisa melakukan reservasi melalui kunjung.pajak.go.id. Namun, pelayanan kantor pajak tetap berlanjut dengan mekanisme pelayanan nontatap muka atau live chat pada tanggal 29-30 April 2022.

Kalau ada sosialisasi dari KPP, pimpinan turun langsung atau delegasi kan ke bawahan?
Anonymous voting

bug eForm
bug eForm

Breaking News Batas Upload efaktur yang terbit sebelum 1 April 2022
Breaking News Batas Upload efaktur yang terbit sebelum 1 April 2022

Belajar lagi
Belajar lagi

photo content

Transaksi dengan bendaharawan wajib minta bukti pembayaran SSP/NTPN. Pembayaran PPN pemungut, sekarang atas nama bendaharawan. Menurut saya SPT PPN dengan penyerahan ke pemungut PPN wajib Dilampirkan scan SSP bendahara Tidak ada lampiran, berarti dapat menjadi objek SP2DK 🤪 saya juga gak yakin dengan pernyataan saya ini

😤😣🥺😩🤯😱😶‍🌫🤔😵‍💫 Pasal 6 ayat 6 Per03/2022 PKP menerbitkan faktur pajak sesuai dengan alamat pengiriman PKP dengan transaksi dalam jumlah banyak bisa gak keburu untuk upload efaktur Cara buat fakturnya Pada saat membuat Faktur Pajak, di menu Lawan Transaksinya > pilh Lawan transaksi > NPWP diganti 000> Alamt nya bisa di ganti Manual ( jangan lupa NPWP nya diisi ulang ) > lanjutkan ----- Solusi lain, gunakan faktur pajak gabungan. Buka faktur saat pertama kali TRX, Isi datanya > Jangan di upload > Untuk TRX berikutnya tinggal edit dan tambahkan invoice baru > Akhir bulan edit lagi untuk menyesuaikan tgl faktur > upload ----- Ribet? nggak, tinggal nego gaji saja

Apakah grup diskusi pajak cukup membantu untuk penyelesaian masalah pajak?
Anonymous voting

photo content

yang kerjakan eform harap hati-hati aplikasi harus segera selesai sampai proses kirim, kalau buka tutup, harus dilakukan pengecekan lagi satu persatu

"Tahukah engkau semboyanku? ‘Aku mau’ Dua patah kata yang ringkas itu sudah beberapa kali mendukung dan membawaku melintasi g
"Tahukah engkau semboyanku? ‘Aku mau’ Dua patah kata yang ringkas itu sudah beberapa kali mendukung dan membawaku melintasi gunung keberatan dan kesusahan. Kata ‘Aku tiada dapat’ melenyapkan rasa berani. Kalimat ‘Aku mau’ membuat kita mudah mendaki puncak gunung." - Kartini Selamat Hari Kartini, perempuan Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk maju, berkembang, dan berkontribusi untuk Indonesia.