es
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

Ir al canal en Telegram

Info perpajakan

Mostrar más

📈 Análisis del canal de Telegram Channel Diskusi Pajak

El canal Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) en el segmento lingüístico de Indonesio es un actor destacado. Actualmente la comunidad reúne a 11 998 suscriptores, ocupando la posición 10 122 en la categoría Economía y Finanzas y el puesto 6 081 en la región Indonesia.

📊 Métricas de audiencia y dinámica

Desde su creación el невідомо, el proyecto ha mostrado un crecimiento acelerado, reuniendo a 11 998 suscriptores.

Según los últimos datos del 23 junio, 2026, el canal mantiene una actividad estable. En los últimos 30 días la variación de miembros fue de -46, y en las últimas 24 horas de -2, conservando un alto alcance.

  • Estado de verificación: No verificado
  • Tasa de interacción (ER): El promedio de interacción de la audiencia es 17.03%. Durante las primeras 24 horas tras publicar, el contenido suele obtener 3.71% de reacciones respecto al total de suscriptores.
  • Alcance de las publicaciones: Cada publicación recibe en promedio 2 044 visualizaciones. En el primer día suele acumular 445 visualizaciones.
  • Reacciones e interacción: La audiencia responde de forma activa: el promedio de reacciones por publicación es 0.

📝 Descripción y política de contenido

El autor describe el recurso como un espacio para expresar opiniones subjetivas:
Info perpajakan

Gracias a la alta frecuencia de actualizaciones (últimos datos recibidos el 24 junio, 2026), el canal mantiene la vigencia y un amplio alcance. La analítica demuestra que la audiencia interactúa activamente con el contenido, lo que lo convierte en un punto de referencia dentro de la categoría Economía y Finanzas.

11 998
Suscriptores
-224 horas
-117 días
-4630 días
Archivo de publicaciones
Saya boleh daftar om?

*Diskusi Pajak Premium* https://diskusipajak.pajak365.com Silakan japri: nama,no WA, email ⚡️

photo content

Kontribusi Kawan Pajak begitu penting untuk masyarakat Melalui APBN, alokasi bantuan sosial disalurkan langsung dalam beragam bentuk kepada masyarakat yang membutuhkan. Secara tidak langsung, bantuan sosial ini adalah wujud kontribusi #KawanPajak melalui pajak yang dibayarkan. Dengan membayar pajak, #KawanPajak turut menyokong masyarakat Indonesia.

Kami akan meluncurkan Diskusi Pajak Premium mohon masukannya. https://forms.gle/QT9spgZGmJUtoRcV8

Yang kena banned di @diskusipajak silakan lapor ke saya ya

Hi, #KawanPajak Waspada jika mendapatkan postingan mengenai modus pembukaan lowongan pekerjaan di unit vertikal DJP, ada bebe
+1
Hi, #KawanPajak Waspada jika mendapatkan postingan mengenai modus pembukaan lowongan pekerjaan di unit vertikal DJP, ada beberapa hal yang perlu DJP sampaikan: 1. DJP tidak membuka lowongan pekerjaan di lingkungan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Wilayah DJP, maupun Kantor Pusat DJP. 2. Segala bentuk rekrutmen pegawai DJP langsung dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan. 3. DJP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan DJP maupun unit vertikal di bawahnya. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan oleh DJP dapat melihatnya di laman pajak.go.id atau hubungi KringPajak di 1500200.

Channel baru menggantikan channel diskusi pajak Silakan join channel https://t.me/lesssummerupdate

dowtime DJP
dowtime DJP

Ini yang kami maksud terkait thread sebelumnya. Oleh karena itu, kalau ada error' silakan hubungi 1. Petugas penyuluh perpaja
Ini yang kami maksud terkait thread sebelumnya. Oleh karena itu, kalau ada error' silakan hubungi 1. Petugas penyuluh perpajakan di KPP via wa 2. Ar pengawasan via WA 3. Email ke pengaduan@pajak.go.id DJP tidak tau sedang error dilapangan

Dengan adanya PER11/2022 Artinya ada yang komplain terkait Per03/2022 Rekan-rekan gak ada komplain terkait batas waktu upload efaktur tanggal 15 bulan berikutnya? Dirubah menjadi diupload paling lambat akhir bulan berikutnya setelah perekaman faktur pajak. ..

Dan hilangkan huruf a dan B ((Padahal tinggal Tipe-X aja))
Dan hilangkan huruf a dan B ((Padahal tinggal Tipe-X aja))

Kayane nambahin ketentuan utk pengisian pencantuman npwp nama dan alamat utk kawasan TPB, KEK, ma tempat d daerah Pabean yang mendapat fasilitas tidak dipungut ppn utk yang pemusatan ppn Pake npwp nama pusat Alamat tempat terima BKP JKP Ama kayanya untuk pemusatan ppn yg cantumin npwp pusat alamat cabang skrg hnya 0untuk kawasan tertentu (TPB KEK ma kawasan dalam pabean yang mendapat fasilitas tidak dipungut ppn)

Sudah ada di intranetpajak
Sudah ada di intranetpajak

Ada di perubahan di Per03/2022
Ada di perubahan di Per03/2022

Indonesia keren 😎 Nikmat Tuhan manakah yang kau dusta kan?
+1
Indonesia keren 😎 Nikmat Tuhan manakah yang kau dusta kan?

Error efaktur sebagai berkah Salah satu temuan pemeriksaan adalah faktur yang terlambat terbit. Sanksinya 1% dari DPP PPN kalau total DPP nya 1 milyar, STP nya 10juta. WP: Tapi kan saat itu sistem efaktur sedang error pak. Kami gak bisa upload efakturnya makanya terlambat menerbitkan efaktur Fiskus: ada buktinya bahwa pada hari itu system efaktur sedang error? WP: 😢 --- Gimana supaya punya bukti? Setiap ada error sistem, silakan minimal hubungi tiga jalur ini. 1. Melalui WA, ke penyuluh perpajakan di KPP terdaftar. 2. Melalui WA, ke AR pengawasan 3. Melalui email, pengaduan@pajak.go.id. Jangan lupa screenshot desktop nya dilampirkan. Kalau sudah yakin selesai dengan komplainnya, silakan screenshot WA dan print emailnya, arsipkan sesuai urutan efaktur. Kalau mau efektif, dari 11ribu user @diskusipajak, silakan buat masing-masing. Jadi DJP tau sistem tidak baik-baik saja. Dan teman-teman punya dokumen sebagai arsip.

Template jawaban efaktur error biar WP tenang. Silakan copy paste Hai, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Apabila muncul keterangan error ETAX-40001, silakan pastikan: 1.Komputer tersambung ke internet yang stabil; 2.Sertifikat elektronik masih berlaku. Cek melalui e-Nofa untuk mengetahui masa aktif sertifikat; 3. Download dan impor ulang sertifikat ke referensi sertifikat pada e-Faktur; 4.Silakan nonaktifkan antivirus/firewall pada perangkat yang digunakan; 5.Pastikan pengaturan jam pada perangkat sudah sesuai. Silakan dicoba kembali secara berkala ya,Kak.

Di KPP untuk pekerjaan seperti ini Disebut OC atau operator console. Lulus dari OC, kalau jadi AR 👍 Lulus OC bisa jadi admin
Di KPP untuk pekerjaan seperti ini Disebut OC atau operator console. Lulus dari OC, kalau jadi AR 👍 Lulus OC bisa jadi administrator IT DJP yang ngurus efaktur, espt

Permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan tahun pajak 2022 Terkait viralnya Twitter ngopi-ngopi jam 10.00 pagi Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan diketahui data sebagai berikut: 1. Jam kerja DJP dimulai pukul 7.30 sampai dengan 17.00 dan ada jam minimal dalam satu minggu. 2. DJP punya jam kerja flexibel, boleh mundur 30 menit, tapi pulang nya mundur juga. 3. hampir seluruh pekerjaan DJP di trigger by system, bukan create manual. 4. seluruh pekerjaan di DJP memiliki batas maksimal penyelesaian. Lewat, artinya ada yang disanksi 5. Hampir semua pegawai merupakan manusia, dan sebagian besar masuk ke golongan makhluk sosial yang perlu berinteraksi satu sama lain. 6. Sebagian besar obrolan sosialnya berkaitan dengan pembahasan UU, tafsir peraturan, ghibah potensi pajak dll 7. 70persen pegawai DJP bukanlah warga asli kota tersebut, utama nya diluar pulau Jawa. Wajar kalau dapurnya ada dua, salah satu dapurnya yang kantin kantor. 8. sejak reformasi perpajakan, kamu gak akan bisa ngajak ngopi pegawai di luar kantor pajak. 9. setiap pegawai DJP menandatangani kontrak kerja setiap awal tahun 10. DJP itu sangat reaktif/sensitif sentuh dikit aja langsung gerak. Lapor pagi, siang sudah diproses. Kalau gak percaya coba aja via pengaduan@pajak.go.id 11. tidak ada bonus di DJP. Kan PNS. Berdasarkan data diatas maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Kalau liat ada yang ngopi-ngopi pagi, tanya dulu sedang bahas apa, jangan-jangan bahas strategi pasca PPS. Beliau yang ngopi-ngopi itu cari makan juga seperti kita. Kata boss saya dulu, mereka stakeholder kita, mari saling menghargai, saling membantu, dan saling menghormati. --- Kalau banyak yang komplain tax ratio rendah. DJP sedang gak serius aja. Kalau mode serius, kita yang sengsara. yang diperiksa aja trauma, trauma ngumpulin berkas lho, belum lagi trauma saat pembahasan akhir. Itu baru didunia, di alam kubur kelak, kita juga bakal dimintai pertanggungjawaban atas semua yang kita lakukan. Jadi Tulisan ini Gak usah di share kemana-mana. Bukan bahan ghibah apalagi fitnah.