es
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

Ir al canal en Telegram

Info perpajakan

Mostrar más

📈 Análisis del canal de Telegram Channel Diskusi Pajak

El canal Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) en el segmento lingüístico de Indonesio es un actor destacado. Actualmente la comunidad reúne a 11 993 suscriptores, ocupando la posición 10 062 en la categoría Economía y Finanzas y el puesto 6 039 en la región Indonesia.

📊 Métricas de audiencia y dinámica

Desde su creación el невідомо, el proyecto ha mostrado un crecimiento acelerado, reuniendo a 11 993 suscriptores.

Según los últimos datos del 26 junio, 2026, el canal mantiene una actividad estable. En los últimos 30 días la variación de miembros fue de -44, y en las últimas 24 horas de 1, conservando un alto alcance.

  • Estado de verificación: No verificado
  • Tasa de interacción (ER): El promedio de interacción de la audiencia es 18.35%. Durante las primeras 24 horas tras publicar, el contenido suele obtener N/A% de reacciones respecto al total de suscriptores.
  • Alcance de las publicaciones: Cada publicación recibe en promedio 2 202 visualizaciones. En el primer día suele acumular 0 visualizaciones.
  • Reacciones e interacción: La audiencia responde de forma activa: el promedio de reacciones por publicación es 2.

📝 Descripción y política de contenido

El autor describe el recurso como un espacio para expresar opiniones subjetivas:
Info perpajakan

Gracias a la alta frecuencia de actualizaciones (últimos datos recibidos el 27 junio, 2026), el canal mantiene la vigencia y un amplio alcance. La analítica demuestra que la audiencia interactúa activamente con el contenido, lo que lo convierte en un punto de referencia dentro de la categoría Economía y Finanzas.

11 993
Suscriptores
+124 horas
-107 días
-4430 días
Archivo de publicaciones
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp58,11 Triliun untuk vaksinasi. Dana ini bersumber dari uang pajak yang #KawanPajak b
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp58,11 Triliun untuk vaksinasi. Dana ini bersumber dari uang pajak yang #KawanPajak bayarkan. Mari manfaatkan vaksinasi dengan segera agar pandemi lekas usai.

penyampaian surat perpajakan, bisa lewat kantor pos lho, atau via jasa Kurir

udah ada yang pakai windows 11?

Saat ini, Pemerintah menjadikan vaksinasi Covid-19 sebagai program prioritas utama untuk masyarakat Indonesia. Program vaksin
+1
Saat ini, Pemerintah menjadikan vaksinasi Covid-19 sebagai program prioritas utama untuk masyarakat Indonesia. Program vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di berbagai daerah dengan secepat mungkin agar segera bisa menjangkau masyarakat luas. Terima kasih untuk para pembayar pajak atas kontribusinya karena program vaksinasi ini dibayar dengan uang pajak yang Anda bayarkan.

#tercyduk AR 😂😂
#tercyduk AR 😂😂

yang masih meragukan efaktur, e-bukpot, unifikasi e-spt, ini salah satu lulusan DJP. https://www.youtube.com/watch?v=PegvYUgMxEg

Dikarenakan adanya proses penyempurnaan sistem informasi, beberapa sistem informasi DJP tidak dapat memberikan layanan sampai
Dikarenakan adanya proses penyempurnaan sistem informasi, beberapa sistem informasi DJP tidak dapat memberikan layanan sampai dengan pemberitahuan berikutnya. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Cuplikan jangan tergoda/menggoda

KPP se-surabaya Update gubeng
KPP se-surabaya Update gubeng

print pengumuman nya sebagai bukti telah terjadi kesalahan sistem. buat pegangan kalau ditanya oleh KPP.
print pengumuman nya sebagai bukti telah terjadi kesalahan sistem. buat pegangan kalau ditanya oleh KPP.

KPP se-surabaya
KPP se-surabaya

photo content

photo content

Apa itu PKP dan apa gunanya Mudahnya PKP itu untuk upgrade fitur pajak. Fitur untuk memungut PPN Dengan Fitur PPN ini maka terbuka kemungkinan untuk bertransaksi dengan Bendahara pemerintah, BUMN, Perusahaan Besar, Ekspor ke LN Perusahaan tersebut hanya akan bertransaksi dengan pengusaha yang berstatus PKP. Kok bisa?? Untuk BUMN atau perusahaan besar. Mereka perlu faktur pajak dari pengusaha berPKP untuk menekan HPP Sedangkan bendahara pemerintah, mereka memang ditunjuk sebagai pemungut PPN. pemungutan hanya bisa dilakukan jika ada faktur pajak. Kalau gak ada FP, ya bisa pidana. Bendaharawan sudah mengeluarkan sejumlah uang negara tanpa dasar penagihan/dokumen. Kerugian negara. Mau gak mau mereka pasti memilih untuk bertransaksi dengan pengusaha yang PKP. Mau jadi eksportir, wajib PKP selain amanat UU, ekspor itu menggunakan tarif 0% yang hanya bisa digunakan oleh PKP. Dengan tarif 0% ini. maka SPT menjadi lebih bayar, dan uang bisa direstitusi. dua bulan sejak permohonan, uang sudah masuk ke rekening 😱 Restitusi ini merupakan cashflow untuk perusahaan PKP dengan pembukuan yang bagus, bisa menekan harga jual. Karena PPN saat pembelian tidak dimasukkan sebagai komponen HPP untuk perhitungan laba/rugi Otomatis harganya bagus. Ikut tender/lelang bisa menang terus. Demikian.... . . . .

Dialog terkait efektifitas insentif: Seperti apa pengalaman menggunakan Insentif? Apa saja Masukan untuk perbaikan kebijakan
Dialog terkait efektifitas insentif: Seperti apa pengalaman menggunakan Insentif? Apa saja Masukan untuk perbaikan kebijakan kami kedepannya? Bagaimana tanggapan Para Akademisi terkait Insentif ini? Yuuk simak jawabannya dalam Dialog Pajak KPP Pratama Surabaya Rungkut, bersama Kakanwil DJP Jawa Timur I Acara terbuka untuk Umum ya! GRATIS! Turut mengundang rekan-rekan akademisi dan mahasiswa *tersedia e-certificate untuk mahasiswa Besok, selasa 15 Juni 2021. Daftar di https://s.id/login615 Link zoom akan dikirim ke alamat email

mini FAQ UU Ciptaker Seri PPN Bagaimana tata cara pengkreditan PM sebesar 80% sebelum dikukuhkan menjadi PKP apakah dikreditkan sekaligus sejak omzet lebih dari 4,8M atau dikreditkan secara bertahap sesuai bulan transaksi ? 1. Yang berhak menikmati fasilitas ini apakah boleh PKP atau non-PKP ? 2. Sejak kapan PM yang dapat dikreditkan sebelum dikukuhkan sebagai PKP, mendapatkan fasilitas 80%? Jawaban: . . . . .

mini FAQ Saya Termasuk Wajib Pajak Yang Tidak Terdaftar Pada KPP Yang Berhenti Operasi, Bukan Pula Wajib Pajak Pada KPP Yang Mengalami Perubahan Nama, Dan Juga Bukan Wajib Pajak Pada KPP Madya. Berarti Tidak Ada Perubahan Ya Bagi Saya Terkait PMK 184 Ini?? Jawab: Masih dimungkinkan terjadinya perubahan meskipun minor mengingat PMK 184/PMK.01/2020 juga mengatur tentang penataan ulang struktur organisasi sehingga dimungkinkan terjadi perubahan penetapan (assign) petugas yang menangani konsultasi maupun pengawasan di semua Kantor Pelayanan Pajak.

mini FAQ Saya Termasuk Wajib Pajak Yang Terdaftar Pada KPP Yang Operasinya Dihentikan, Lalu Apa Yang Harus Saya Lakukan?? Jawab: Apabila Saudara/i atau Perusahaan merupakan wajib pajak yang terdaftar pada KPP yang dihentikan operasinya, silakan cek KPP terdaftar yang baru sesuai wilayah administrasi melalui https://www.pajak.go.id/wilayah-administrasi. Mulai tanggal 24 Mei 2021, pelaksanaan kewajiban perpajakan Saudara/i dilakukan melalui KPP yang baru tersebut.

Cek email yang didaftarkan di DJPONLINE ya.
Cek email yang didaftarkan di DJPONLINE ya.

Mimin: simpan-simpan dahulu, share-share kemudian.... ..
+2
Mimin: simpan-simpan dahulu, share-share kemudian.... ..