es
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

Ir al canal en Telegram

Info perpajakan

Mostrar más

📈 Análisis del canal de Telegram Channel Diskusi Pajak

El canal Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) en el segmento lingüístico de Indonesio es un actor destacado. Actualmente la comunidad reúne a 11 994 suscriptores, ocupando la posición 10 062 en la categoría Economía y Finanzas y el puesto 6 039 en la región Indonesia.

📊 Métricas de audiencia y dinámica

Desde su creación el невідомо, el proyecto ha mostrado un crecimiento acelerado, reuniendo a 11 994 suscriptores.

Según los últimos datos del 26 junio, 2026, el canal mantiene una actividad estable. En los últimos 30 días la variación de miembros fue de -44, y en las últimas 24 horas de 1, conservando un alto alcance.

  • Estado de verificación: No verificado
  • Tasa de interacción (ER): El promedio de interacción de la audiencia es 18.35%. Durante las primeras 24 horas tras publicar, el contenido suele obtener N/A% de reacciones respecto al total de suscriptores.
  • Alcance de las publicaciones: Cada publicación recibe en promedio 2 202 visualizaciones. En el primer día suele acumular 0 visualizaciones.
  • Reacciones e interacción: La audiencia responde de forma activa: el promedio de reacciones por publicación es 2.

📝 Descripción y política de contenido

El autor describe el recurso como un espacio para expresar opiniones subjetivas:
Info perpajakan

Gracias a la alta frecuencia de actualizaciones (últimos datos recibidos el 27 junio, 2026), el canal mantiene la vigencia y un amplio alcance. La analítica demuestra que la audiencia interactúa activamente con el contenido, lo que lo convierte en un punto de referencia dentro de la categoría Economía y Finanzas.

11 994
Suscriptores
+124 horas
-107 días
-4430 días
Archivo de publicaciones
Siap2 ganti AR 🥳 Info kertas A4 bukan A1

Yang dapat tabel2. Jangan dipercaya. Sampai terbit SE dan disuruh kumpulkan CDROM #save*PK

Ini Syarat Jadi Distributor Meterai Elektronik Sebagai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi meluncurkan meterai elektronik di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta (Jumat, 1/10). https://pajak.go.id/id/artikel/ini-syarat-jadi-distributor-meterai-elektronik

📌 Beberapa hari kedepan kemungkinan rekan2 akan menerima banyak STP.

Uu baru
Uu baru

Rekan2 Jangan komplain efaktur error terus, Mungkin disisi Fiskus, mereka juga komplain aplikasi STP dan SP2DKnya hampir tiap hari error. Berdoa saja. Kedua aplikasi dapat berjalan dengan baik. Biar simbiosis komensalisme dapat terwujud.

RUU KUP sudah disetujui. Kapan undangan makan2nya?

kabar gembira buat kita semua, NIK-NPWP sudah ada Perpresnya
kabar gembira buat kita semua, NIK-NPWP sudah ada Perpresnya

banyak yang salah, PPn dan PPN itu merupakan dua jenis pajak yang berbeda sekarang silakan cek invoice masing-masing

#SP2DK
+4
#SP2DK

Fresh dari pangganqan. Batas UMKM
Fresh dari pangganqan. Batas UMKM

Ada ide untuk topik video chat @diskusipajak? silakan komen

Mimin mau mengundang video chat bersama Lord @yogiiskandar pembina grup @diskusipajak mengatasi masalah perpajakan tanpa masalah, penampung uneg2, master telegram
Anonymous voting

Kita mau buka grup WA baru versi #GA invite only, ada yang mau join?
Anonymous voting

I am sharing 'Kesimpulan Diskusi Pajak #FA 21 September 2021' with you Disarikan oleh pak @ rengga widiyanto

Hi, #KawanPajak! Ada yang membutuhkan layanan perpajakan akhir-akhir ini? Saat ini layanan DJP tersedia baik luring maupun da
Hi, #KawanPajak! Ada yang membutuhkan layanan perpajakan akhir-akhir ini? Saat ini layanan DJP tersedia baik luring maupun daring dan bebas biaya. Silakan manfaatkan layanannya ya, #KawanPajak. Jika menemui kendala atau ada yang tidak berkenan atas layanan DJP, #KawanPajak bisa melaporkannya melalui layanan pengaduan DJP. Terima kasih #KawanPajak dan sehat selalu.

efaktur tetap baca sequence nomor awal dan akhir, jadi usahakan tetap urut saat penggunaan nomor efaktur
efaktur tetap baca sequence nomor awal dan akhir, jadi usahakan tetap urut saat penggunaan nomor efaktur

Haruskah terbit BA keadaan Kahar? Terkait jaringan internet
Anonymous voting