es
Feedback
Channel Diskusi Pajak

Channel Diskusi Pajak

Ir al canal en Telegram

Info perpajakan

Mostrar más

📈 Análisis del canal de Telegram Channel Diskusi Pajak

El canal Channel Diskusi Pajak (@tutorialpajak) en el segmento lingüístico de Indonesio es un actor destacado. Actualmente la comunidad reúne a 11 953 suscriptores, ocupando la posición 10 044 en la categoría Economía y Finanzas y el puesto 5 967 en la región Indonesia.

📊 Métricas de audiencia y dinámica

Desde su creación el невідомо, el proyecto ha mostrado un crecimiento acelerado, reuniendo a 11 953 suscriptores.

Según los últimos datos del 11 julio, 2026, el canal mantiene una actividad estable. En los últimos 30 días la variación de miembros fue de -57, y en las últimas 24 horas de -3, conservando un alto alcance.

  • Estado de verificación: No verificado
  • Tasa de interacción (ER): El promedio de interacción de la audiencia es 20.53%. Durante las primeras 24 horas tras publicar, el contenido suele obtener 6.24% de reacciones respecto al total de suscriptores.
  • Alcance de las publicaciones: Cada publicación recibe en promedio 2 454 visualizaciones. En el primer día suele acumular 746 visualizaciones.
  • Reacciones e interacción: La audiencia responde de forma activa: el promedio de reacciones por publicación es 2.

📝 Descripción y política de contenido

El autor describe el recurso como un espacio para expresar opiniones subjetivas:
Info perpajakan

Gracias a la alta frecuencia de actualizaciones (últimos datos recibidos el 12 julio, 2026), el canal mantiene la vigencia y un amplio alcance. La analítica demuestra que la audiencia interactúa activamente con el contenido, lo que lo convierte en un punto de referencia dentro de la categoría Economía y Finanzas.

11 953
Suscriptores
-324 horas
-147 días
-5730 días
Archivo de publicaciones
Pembuatan Faktur Pajak File XML.pdf

#KawanPajak, telah terbit Peraturan Menteri keuangan Nomor 131 Tahun 2024 mengenai perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). P
+4
#KawanPajak, telah terbit Peraturan Menteri keuangan Nomor 131 Tahun 2024 mengenai perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PMK 131/2024 berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. Sebagai bentuk keberpihakan kepada seluruh masyarakat dengan memperhatikan azas gotong royong dan azas keadilan, ketentuan ini mengatur antara lain PPN atas barang/jasa non-premium yang dibayar masyarakat tetap 11%, dan barang/jasa premium 12%. Mari kita bergotong-royong membayar pajak karena dengan pajak semua dapat manfaatnya. #PajakKitaUntukKita #PajakSemuaDapatManfaatnya #UangKita #UangKitaDariMana

main tenis
main tenis

#KawanPajak, sebanyak 96,8 juta masyarakat Indonesia mendapat layanan BPJS Kesehatan secara gratis. Ini semua terwujud berkat
#KawanPajak, sebanyak 96,8 juta masyarakat Indonesia mendapat layanan BPJS Kesehatan secara gratis. Ini semua terwujud berkat pajak #UangKita yang kita bayarkan. Pemerintah memastikan bahwa setiap rupiah pajak dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk akses kesehatan bagi masyarakat. Dengan pajak, semua dapat manfaatnya. --- #KawanPajak, around 96.8 million Indonesians receive free BPJS Healthcare services. This is made possible thanks to the taxes we contribute together. The government ensures every tax rupiah supports public welfare, including access to healthcare for public. With taxes, benefit for everyone.

#KawanPajak, menggunakan QRIS untuk pembayaran itu mudah, praktis, dan aman. Pajak yang dikenakan tetap sama seperti metode p
+3
#KawanPajak, menggunakan QRIS untuk pembayaran itu mudah, praktis, dan aman. Pajak yang dikenakan tetap sama seperti metode pembayaran lainnya, tanpa tambahan beban baru bagi pembeli. Selain itu, Bank Indonesia @bank_indonesia telah memberlakukan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% sejak 1 Desember 2024 untuk transaksi sampai dengan Rp500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI). Oleh karena itu, PPN atas MDR transaksi tersebut adalah Rp0. Dengan QRIS, transaksi jadi lebih efisien dan mudah. Pajak yang kita bayarkan digunakan untuk membangun negeri, dari infrastruktur hingga layanan publik. Dengan pajak, semua dapat manfaatnya. #PajakKitaUntukKita #SemuaDapatManfaatnya #PakaiQRIS #BeriMakna #SobatRupiah --- #KawanPajak, QRIS makes payments simple, convenient, and secure. The taxes applied remain the same as other payment methods, with no additional burden for buyers.

#KawanPajak, Coretax DJP akan mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2025! Masa praimplementasi berlangsung pada 16–31 Desemb
#KawanPajak, Coretax DJP akan mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2025! Masa praimplementasi berlangsung pada 16–31 Desember 2024, dan wajib pajak sudah bisa log in ke sistem Coretax DJP mulai 24 Desember 2024 melalui tautan: https://www.pajak.go.id/coretaxdjp. Yuk, persiapkan diri Anda untuk layanan perpajakan yang lebih modern dan efisien! Informasi lebih lanjut bisa Anda akses di pajak.go.id

Rangkuman Wawancara Liputan6 dengan Direktur Jenderal Pajak “Cerita di Balik PPN 12%” https://www.youtube.com/watch?v=E-d2AlAuPMc informasi ini berdasarkan wawancara dan belum ada aturan resmi terkait detail insentif PPN 12%. Ada kemungkinan detail insentif, termasuk insentif 1% di luar yang telah disebutkan, akan diumumkan kemudian melalui peraturan resmi. Latar Belakang Kenaikan PPN •Amanat dari UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) yang disahkan pada 2021. •Tujuan UU HPP: - o Mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. - o Menciptakan sistem pajak yang lebih adil . - o Menjaga daya beli masyarakat. •Kenaikan tarif dilakukan bertahap: - o 11% sejak 1 April 2022. - o 12% tetap mulai 1 Januari 2025. ______________ Detail Kenaikan PPN •Naik 1% saja, dari 11% menjadi 12%. •Barang dan jasa yang dibebaskan PPN tetap sama : - o Barang : Sembako (beras, jagung, daging, telur, gula konsumsi). - o Jasa : Kesehatan, pendidikan , transportasi, keuangan, dan asuransi. •Pemerintah masih sedang mengkaji dan belum ada keputusan final pengenaan PPN untuk: - o Barang/Jasa Premium : Beras premium/khusus , sekolah pretis/premium , dan layanan kesehatan premium . - o Tujuannya untuk keadilan dan kontribusi lebih dari masyarakat mampu. ______________ Insentif dan Dampak Kenaikan PPN •Insentif Rp265,5 triliun diberikan untuk meredam dampak kenaikan: - o Bantuan Sosial : Beras selama 2 bulan, subsidi tepung terigu, gula industri, minyak goreng. - o Diskon Listrik untuk masyarakat. - o Insentif UMKM : Perpanjangan PPh Final 0,5% hingga akhir 2025. - o Subsidi PPN 1% untuk Bapokting (Bahan Pokok Penting), eg. gula industri dan minyak goreng curah •Dampak Inflasi : - o Diperkirakan tidak signifikan karena ekonomi bergerak cepat dan jumlah pekerja meningkat. - o Contoh: Dampak inflasi saat kenaikan 11% di 2022 juga kecil. ______________ Perbandingan dengan Negara ASEAN Lainnya •Tarif PPN 12% di Indonesia lebih tinggi dibandingkan beberapa negara ASEAN. •Tapi, cakupan pembebasan PPN di Indonesia lebih luas dibanding negara lain. Contoh Perbedaan Kebijakan PPN ● Di Indonesia, semua barang dan jasa dikenakan PPN kecuali yang diberikan pembebasan (Barang : Sembako (beras, jagung, daging, telur, gula konsumsi, Jasa : Kesehatan, pendidikan , transportasi, keuangan, dan asuransi.) ● Vietnam memberikan pengecualian PPN untuk pengusaha kecil dengan omzet di bawah 63 juta, padahal Indonesia 4.8 Milyar ● Di Vietnam, beberapa barang dan jasa dikenakan PPN 5%, termasuk pendidikan dan kesehatan. ● Indonesia memberikan banyak insentif dan pembebasan PPN, dengan nilai mencapai Rp265 triliun di tahun 2023, nilai insentif serupa tidak dipublikasikan di Vietnam, sehingga perbandingan menjadi tidak adil. Sehingga membandingkan tarif PPN antar negara ASEAN tidak bisa hanya melihat angka tarifnya saja. ______________ Potensi Kemungkinan Penurunan Tarif • Pendapatan Negara : Kenaikan menjadi 12% diperkirakan menambah pendapatan sebesar Rp75 triliun . •Penggunaan Dana : Untuk program pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. • Kemungkinan Penurunan Tarif: - o UU HPP memungkinkan tarif PPN berada di rentang 5% - 15%. - o Penurunan tarif bergantung pada kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah di masa depan. ______________ Recap : Kenaikan tarif PPN menjadi 12% dilakukan secara bertahap, terukur, dan disertai berbagai insentif untuk melindungi daya beli masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk memantau dampak kebijakan ini dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Rangkuman Wawancara Liputan6 dengan Direktur Jenderal Pajak “Cerita di Balik PPN 12%” https://www.youtube.com/watch?v=E-d2AlAuPMc informasi ini berdasarkan wawancara dan belum ada aturan resmi terkait detail insentif PPN 12%. Ada kemungkinan detail insentif, termasuk insentif 1% di luar yang telah disebutkan, akan diumumkan kemudian melalui peraturan resmi. Latar Belakang Kenaikan PPN •Amanat dari UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) yang disahkan pada 2021. •Tujuan UU HPP: - o Mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. - o Menciptakan sistem pajak yang lebih adil . - o Menjaga daya beli masyarakat. •Kenaikan tarif dilakukan bertahap: - o 11% sejak 1 April 2022. - o 12% tetap mulai 1 Januari 2025. ______________ Detail Kenaikan PPN •Naik 1% saja, dari 11% menjadi 12%. •Barang dan jasa yang dibebaskan PPN tetap sama : - o Barang : Sembako (beras, jagung, daging, telur, gula konsumsi). - o Jasa : Kesehatan, pendidikan , transportasi, keuangan, dan asuransi. •Pemerintah masih sedang mengkaji dan belum ada keputusan final pengenaan PPN untuk: - o Barang/Jasa Premium : Beras premium/khusus , sekolah pretis/premium , dan layanan kesehatan premium . - o Tujuannya untuk keadilan dan kontribusi lebih dari masyarakat mampu. ______________ Insentif dan Dampak Kenaikan PPN •Insentif Rp265,5 triliun diberikan untuk meredam dampak kenaikan: - o Bantuan Sosial : Beras selama 2 bulan, subsidi tepung terigu, gula industri, minyak goreng. - o Diskon Listrik untuk masyarakat. - o Insentif UMKM : Perpanjangan PPh Final 0,5% hingga akhir 2025. - o Subsidi PPN 1% untuk Bapokting (Bahan Pokok Penting), eg. gula industri dan minyak goreng curah •Dampak Inflasi : - o Diperkirakan tidak signifikan karena ekonomi bergerak cepat dan jumlah pekerja meningkat. - o Contoh: Dampak inflasi saat kenaikan 11% di 2022 juga kecil. ______________ Perbandingan dengan Negara ASEAN Lainnya •Tarif PPN 12% di Indonesia lebih tinggi dibandingkan beberapa negara ASEAN. •Tapi, cakupan pembebasan PPN di Indonesia lebih luas dibanding negara lain. Contoh Perbedaan Kebijakan PPN ● Di Indonesia, semua barang dan jasa dikenakan PPN kecuali yang diberikan pembebasan (Barang : Sembako (beras, jagung, daging, telur, gula konsumsi, Jasa : Kesehatan, pendidikan , transportasi, keuangan, dan asuransi.) ● Vietnam memberikan pengecualian PPN untuk pengusaha kecil dengan omzet di bawah 63 juta, padahal Indonesia 4.8 Milyar ● Di Vietnam, beberapa barang dan jasa dikenakan PPN 5%, termasuk pendidikan dan kesehatan. ● Indonesia memberikan banyak insentif dan pembebasan PPN, dengan nilai mencapai Rp265 triliun di tahun 2023, nilai insentif serupa tidak dipublikasikan di Vietnam, sehingga perbandingan menjadi tidak adil. Sehingga membandingkan tarif PPN antar negara ASEAN tidak bisa hanya melihat angka tarifnya saja. ______________ Potensi Kemungkinan Penurunan Tarif • Pendapatan Negara : Kenaikan menjadi 12% diperkirakan menambah pendapatan sebesar Rp75 triliun . •Penggunaan Dana : Untuk program pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. • Kemungkinan Penurunan Tarif: - o UU HPP memungkinkan tarif PPN berada di rentang 5% - 15%. - o Penurunan tarif bergantung pada kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah di masa depan. ______________ Recap : Kenaikan tarif PPN menjadi 12% dilakukan secara bertahap, terukur, dan disertai berbagai insentif untuk melindungi daya beli masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk memantau dampak kebijakan ini dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan.

siapa tau ada yg mo nonton malem ini
siapa tau ada yg mo nonton malem ini

photo content

Untuk amannya tetap pungut ya fren. Daripada jadian temuan pemeriksaan
Untuk amannya tetap pungut ya fren. Daripada jadian temuan pemeriksaan

#KawanPajak, kini lebih aman dengan Multi-Factor Authentication (MFA) di pajak.go.id. DJP menghadirkan fitur MFA untuk jamina
+1
#KawanPajak, kini lebih aman dengan Multi-Factor Authentication (MFA) di pajak.go.id. DJP menghadirkan fitur MFA untuk jaminan perlindungan ekstra sehingga data #KawanPajak selalu terlindungi. Pelajari lebih lanjut mengenai MFA di infografis berikut. -- #KawanPajak, enjoy enhanced security with Multi-Factor Authentication (MFA) on pajak.go.id! DJP introduces MFA to provide an extra layer of protection, ensuring your data is always secure. Learn more about MFA through the infographic below.

MFA
+1
MFA

#KawanPajak #Temankeu Pilkada 2024 serentak dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Demi menyokong tegaknya
+1
#KawanPajak #Temankeu Pilkada 2024 serentak dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Demi menyokong tegaknya demokrasi, #UangKita berperan dalam pelaksanaan Pilkada serentak, melalui antara lain alokasi Transfer ke Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Dana Bagi Hasil, yang mana sebagian anggarannya berasal dari penerimaan pajak. Dengan demikian, pajak kita turut andil dalam menjamin demokrasi tetap tegak. #PajakKitaUntukKita #ManfaatPajak #UangKitaUntukApa #UangKita

Business code adalah kode NITKU. NITKU adalah singkatan dari Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha, yang pada sistem Coretax akan menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang yang selama ini digunakan oleh Wajib Pajak (WP) Cabang. Pendaftaran cabang usaha Wajib Pajak Orang Pribadi dilakukan melalui menu "Perubahan Data" dengan menambahkan Tempat Kegiatan Usaha, dan akan diterbitkan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) atas setiap cabang usaha yang ditambahkan. NITKU atau cabang perusahaan akan diberikan akses menggunakan NPWP kantor pusat perusahaan dengan hak akses (role) yang berbeda-beda untuk pembuatan bukti potong &/ faktur pajak. Pembuatan bukti potong &/ faktur pajaknya akan disesuaikan dengan hak akses yang dimiliki cabang perusahaan tersebut. » berdasarkan assign role/ hak akses pegawai » bupot/faktur terbit dengan NPWP pusat namun ada identitas NITKU Alamat pembeli mengacu pada alamat NPWP kecuali untuk pemasukan barang ke Kawasan sesuai dengan PER-03 dan perubahannya.

Assalamualaikum, Selamat sore teman-teman. ijin share link barang yang dilelang dalam rangka Lelang Serentak Jawa Timur Tahap 2 Tahun 2024. Monggo bagi yang berminat 🙏🏻🙏🏻 https://linktr.ee/LelangSerentakJawaTimur

#KawanPajak, mari waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP! Jika menemukan nomor telepon mencurigakan yang mengaku
+2
#KawanPajak, mari waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP! Jika menemukan nomor telepon mencurigakan yang mengaku dari DJP, jangan ragu untuk segera melaporkannya. DJP bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memblokir nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan. Laporkan nomor mencurigakan melalui saluran resmi DJP seperti Kring Pajak 1500200 atau situs pajak.go.id. Bersama, kita bisa membantu mengurangi penipuan dan menjaga keamanan informasi pribadi. -- #KawanPajak, stay alert for scams claiming to be from the Tax Office! If you encounter suspicious phone numbers claiming to represent DJP, don’t hesitate to report them. DJP collaborates with authorities to block numbers used for fraudulent activities. Report any suspicious numbers through DJP’s official channels, like Kring Pajak at 1500200 or on the pajak.go.id website. Together, we can help reduce scams and protect your personal information.

tu nonya pak less?

photo content