Sofyan Chalid bin Idham Ruray
Ir al canal en Telegram
5 141
Suscriptores
-124 horas
-167 días
-5730 días
Archivo de publicaciones
4. Diantara prinsip dasar Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang sangat agung adalah pemuliaan terhadap para sahabat Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam, tanpa berlebih-lebihan.
✅ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
وَمِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ: سَلَامَةُ قُلُوبِهِمْ وَأَلْسِنَتِهِمْ لِأَصْحَابِ مُحَمَّدٍ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
🌴 “Dan diantara prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah selamatnya hati dan lisan mereka terhadap para sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.” [Al-Aqidah Al-Washitiyyah, hal. 115 no. 250, cet. Adhwaaus Salaf Riyadh, 1420 H]
✅ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam syarah-nya menerangkan,
🌴 “Selamatnya hati adalah tidak membenci, hasad, dengki dan marah terhadap sahabat. Adapun selamatnya lisan adalah tidak mengucapkan sesuatu yang tidak layak bagi sahabat. Maka Ahlus Sunnah wal Jama’ah bersih dari perbuatan tercela itu, hati mereka penuh dengan cinta, penghormatan dan pemuliaan terhadap para sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.” [Syarhul Aqidah Al-Washitiyyah, 2/247-248]
✅ Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata dalam kitabnya Risalah Ila Ahlil Qosim,
🌴 “Aku mencintai para sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, aku hanya menyebutkan kebaikan-kebaikan mereka, mendoakan keridhoan untuk mereka, memohon ampun untuk mereka, aku tidak berbicara tentang kejelekan-kejelekan mereka dan perselisihan yang terjadi diantara mereka dan aku yakini keutamaan mereka, sebagai pengamalan terhadap firman Allah ta’ala,
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
🌴 “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (Al-Hasyr: 10)." [Dinukil dari Syarhu Risalah Ila Ahlil Qosim, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah, hal. 129-130]
5. Apa Kewajiban Pemerintah terhadap Pencela Sahabat?
✅ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
من لعن أحدا من أصحاب النبى صلى الله عليه وسلم كمعاوية بن أبى سفيان وعمرو بن العاص ونحوهما ومن هو أفضل من هؤلاء كأبى موسى الأشعرى وأبى هريرة ونحوهما أو من هو أفضل من هؤلاء كطلحة والزبير وعثمان وعلى بن أبى طالب أو أبى بكر الصديق وعمر أو عائشة أم المؤمنين وغير هؤلاء من أصحاب النبى صلى الله عليه وسلم فإنه مستحق للعقوبة البليغة باتفاق أئمة الدين وتنازع العلماء هل يعاقب بالقتل أو ما دون القتل
🌴 "Barangsiapa melaknat salah seorang sahabat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam seperti Mu'awiyah bin Abi Sufyan, 'Amr bin Al-'Ash dan selain keduanya, apalagi yang lebih afdhal dari mereka seperti Abu Musa Al-'Asy'ari, Abu Hurairah dan selain keduanya, atau yang lebih afdhal lagi dari mereka seperti Thalhah, Az-Zubair, 'Utsman dan Ali bin Abi Thalib, atau Abu Bakr Ash-Shiddiq dan Umar, atau Aisyah Ummul Mukminin dan para sahabat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam selain mereka, maka ia pantas mendapatkan hukuman yang berat menurut kesepakatan para ulama agama Islam, hanya saja ulama berbeda pendapat apakah ia dihukum mati atau tidak sampai dihukum mati." [Majmu' Al-Fatawa, 35/58]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
💻 Sumber: http://sofyanruray.info/sikap-seorang-muslim-terhadap-para-sahabat-nabi-muhammad-shallallahualalaihi-wa-sallam/
══════ ❁✿❁ ══════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵
📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
📮Gabung Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲Gabung Group WA: 08111377787
🌍www.facebook.com/taawundakwah
🌐www.taawundakwah.com
📱PIN BB: 5D4F8547
🚧 Sikap Seorang Muslim terhadap Para Sahabat Nabi Muhammad Shallallahu'alalaihi wa Sallam 🍂
بسم الله الرحمن الرحيم
✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِى لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِى فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ
🌴 “Janganlah kalian mencerca sahabatku, janganlah kalian mencerca sahabatku, demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, andaikan seorang dari kalian bersedekah emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan menyamai segenggam emas yang disedekahkan oleh sahabatku, tidak pula separuhnya.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu]
📝 #Beberapa_Pelajaran:
1. Hadits yang mulia ini menunjukkan jeleknya orang-orang Syi'ah yang suka mencela dan merendahkan bahkan mengkafirkan mayoritas sahabat Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam.
➡ Sampai dikatakan para ulama; Apabila ditanyakan kepada orang-orang kafir Yahudi; siapakah generasi terbaik kalian, pasti mereka akan menjawab para sahabat Nabi Musa 'alaihissalaam.
➡ Demikian pula orang-orang kafir Nasrani apabila ditanya; siapakah generasi terbaik kalian, pasti mereka menjawab para sahabat (Nabi) Isa 'alaihissalaam.
➡ Namun apabila ditanyakan kepada orang-orang Syi'ah; siapakah generasi terjelek, maka mereka akan menjawab para sahabat Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam.
2. Pada hakikatnya yang mereka cela adalah Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam sendiri, karena beliaulah yang mendidik dan membina para sahabat, dan beliau mau bersahabat dengan mereka sampai wafat, bahkan beliau memuji mereka dan dengan tegas melarang kaum muslimin mencela mereka sebagaimana dalam hadits yang mulia ini.
➡ Bahkan lebih dari itu, yang mereka cela sesungguhnya adalah Allah subhanahu wa ta'ala, karena Dia-lah yang memilih mereka untuk menemani dan membantu Nabi-Nya yang paling mulia, mereka pun telah menunjukkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, serta pengorbanan yang luar biasa di jalan-Nya, hingga Allah meridhoi dan menjamin surga bagi mereka.
✅ Sebagaimana firman-Nya,
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيم
🌴 “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dan mereka pun ridho kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” [At-Taubah: 100]
3. Para sahabat adalah umat terbaik, maka sudah sepatutnya mereka dijadikan teladan dalam beragama.
✅ Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam pun bersabda,
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
🌴 “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi setelahnya, kenudian generasi setelahnya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu]
✅ Sahabat yang Mulia Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata,
من كان منكم متأسيا فليتأسى بأصحاب رسول الله فإنهم كانوا أبر هذه الأمة قلوبا وأعمقها علما وأقلها تكلفا وأقومها هديا وأحسنها حالا قوم اختارهم الله لصحبة نبيه وإقامة دينه فاعرفوا لهم فضلهم واتبعوهم في آثارهم فإنهم كانوا على الهدى المستقيم
🌴 “Barangsiapa diantara kalian yang mau meneladani maka hendaklah meneladani sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, karena mereka adalah umat yang paling baik hatinya, paling dalam ilmunya, paling sedikit membebani diri, paling lurus petunjuknya dan paling bagus keadaannya. Mereka adalah satu kaum yang Allah pilih untuk menemani Nabi-Nya dan menegakkan agama-Nya, maka kenalilah keutamaan mereka, dan ikutilah jejak-jejak mereka, karena sesungguhnya mereka berada di atas jalan yang lurus.” [Dzammut Ta’wil, hal. 32 no. 62]
⛔ Ancaman Terhadap Laki-laki yang Tidak Sholat Jum’at 🍂
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
➡ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
لينتهيَنَّ أقوامٌ عن ودعِهم الجُمعاتِ أو ليختِمَنَّ اللهُ على قلوبِهم ثمَّ ليكونَنَّ من الغافلين
🌿 “Sungguh harus berhenti orang-orang yang terbiasa meninggalkan sholat Jum’at, atau sungguh Allah benar-benar akan menutup hati-hati mereka, kemudian sungguh benar-benar mereka akan termasuk orang-orang yang lalai.” [HR. Muslim dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu’anhuma]
📝 #Beberapa_Pelajaran:
1) Bahaya meninggalkan sholat Jum’at dengan sengaja tanpa ada alasan yang dibenarkan syari’at.
2) Peringatan kepada orang-orang yang meninggalkan sholat Jum’at untuk segera bertaubat kepada Allah ta’ala.
3) Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak mengabarkan kecuali wahyu, maka dua kemungkinan dalam hadits yang mulia ini pasti terjadi.
✅ Al-Qodhi ‘Iyadh rahimahullah berkata,
وَالْمَعْنَى أَنَّ أَحَدَ الْأَمْرَيْنِ كَائِنٌ لَا مَحَالَةَ، إِمَّا الِانْتِهَاءُ عَنْ تَرْكِ الْجُمُعَاتِ، وَإِمَّا خَتْمُ اللَّهِ عَلَى قُلُوبِهِمْ، فَإِنَّ اعْتِيَادَ تَرْكِ الْجُمُعَةِ يُغَلِّبُ الرَّيْنَ عَلَى الْقَلْبِ وَيُزَهِّدُ النُّفُوسَ فِي الطَّاعَةِ، وَذَلِكَ يُؤَدِّي بِهِمْ إِلَى أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْغَافِلِينَ
🌿 “Maknanya, bahwa satu dari dua perkara mesti terjadi pada siapa pun tidak mungkin tidak, yaitu apakah segera berhenti meninggalkan sholat Jum’at, atau kalau tidak maka Allah akan menutup hati-hati mereka, karena terbiasa meninggalkan sholat Jum’at menyebabkan dominasi noda hitam di hati, menjadikan jiwa malas dalam melakukan ketaatan, dan itu semua mengantarkan mereka menjadi orang-orang yang lalai.” [Al-Mirqoh, 3/1023]
4) Bahaya berpaling dari kebenaran dan tidak mengamalkan perintah Allah ta’ala, bahwa orang yang melakukannya akan ditimpa azab pada hatinya; Allah ta’ala akan menutup hatinya sehingga ia tersesat dan tidak dapat mengenal kebenaran, dan kelak ia akan ditimpa azab pada badannya, setelah azab pada hatinya tersebut.
5) Sholat Jum’at diwajibkan bagi orang yang terpenuhi padanya 6 syarat:
• Muslim,
• Laki-laki,
• Baligh,
• Berakal,
• Merdeka (bukan budak),
• Muqim (bukan musafir).
Maka orang kafir, wanita, anak kecil yang belum baligh, orang gila, budak dan musafir tidak diwajibkan sholat Jum’at, hanya saja orang kafir tetap akan mendapatkan hukuman karena kekafirannya, ditambah dengan hukuman karena tidak melakukan sholat Jum’at dan meninggalkan kewajiban-kewajiban yang lainnya.
📚 [Lihat Subulus Salam, 1/397 dan Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Ibni Baz rahimahullah, 12/320-321, Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 7/88 no. 17157]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
💻 Sumber: http://sofyanruray.info/ancaman-terhadap-laki-laki-yang-tidak-sholat-jumat/
══════ ❁✿❁ ══════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵
📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
📮Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲Gabung Group WA: 08111377787
🌍www.facebook.com/taawundakwah
🌐www.taawundakwah.com
📱PIN BB: 5D4F8547
🎒 Sedekah adalah Obat 💊
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
دَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ
🍃 “Obatilah orang-orang sakit kalian dengan sedekah.”[HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu dan Abusy Syaikh dari Abu Umamah radhiyallahu’anhu, Shahihul Jami’: 3358]
✅ Al-Imam Al-Munawi rahimahullah berkata,
وقد جرب ذلك الموفقون فوجدوا الأدوية الروحانية تفعل ما لا تفعله الأدوية الحسية
🍃 “Dan sungguh pengobatan dengan sedekah ini telah dicoba oleh mereka yang mendapatkan taufiq, maka mereka dapati pada obat-obat ruhani, bisa menjadi sebab kesembuhan yang tidak terdapat pada obat-obat jasmani.” [Faidhul Qodir, 3/687]
📝 #Beberapa_Pelajaran:
1) Keutamaan sedekah, baik pahala di akhirat maupun manfaat di dunia.
2) Sedekah adalah ibadah, hendaklah diniatkan ikhlas semata-mata karena Allah ta’ala, dan tidak mengapa disertakan niat untuk kesembuhan kita atau keluarga kita yang sakit.
3) Disunnahkan bersedekah dan beramal shalih lainnya ketika ditimpa bencana (Lihat Ihkaamul Ahkaam, 1/238).
4) Motivasi untuk memperhatikan fakir miskin dan menguatkan ukhuwah.
5) Keluasan rahmat Allah subhanahu wa ta’ala.
💻 Sumber: http://sofyanruray.info/sedekah-adalah-obat/
══════ ❁✿❁ ══════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵
📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
📮Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲Gabung Group WA: 08111377787
🌍www.facebook.com/taawundakwah
🌐www.taawundakwah.com
📱PIN BB: 5D4F8547
4) Keutamaan ini akan ia dapatkan selama ia belum berhadats, yaitu belum batal wudhunya, maka apabila batal wudhunya hendaklah ia berwudhu kembali dan lebih baik lagi kalau ia melakukan sholat sunnah wudhu.
5) Hadits ini juga menunjukkan bahwa berhadats di masjid lebih jelek dari pada membuang ingus di masjid, karena orang yang telah berhadats tidak mendapatkan doa para malaikat.
[Disarikan dari Fathul Bari, 1/538-539]
6) Hadats yang dimaksud dalam hadits adalah hadats secara hakiki, seperti buang angin, namun dapat diambil pelajaran darinya bahwa hadats secara maknawi tentu lebih terlarang lagi, seperti menyakiti orang dengan ucapan dan perbuatan (lihat Fathul Bari, 2/143)
7) Keutamaan sholat jama'ah 25 derajat adalah di awal kali, kemudian ditambah oleh Allah ta'ala menjadi 27 derajat sebagaimana dalam hadits-hadits yang shahih (lihat Syarhul Bukhari libni Baththol, 2/276)
8) Sholat jama'ah adalah sebab persatuan dan syi'ar Ahlus Sunnah, adapun ahlul bid'ah senang menyelisihi jama'ah (lihat Syarhul Bukhari libni Baththol, 2/278)
9) Keutamaan meneladani sunnah Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam yang mengandung banyak keberkahan.
10) Keluasan rahmat Allah ta'ala untuk hamba-hamba-Nya.
💻 Sumber: http://sofyanruray.info/menunggu-sholat-sambil-sholat-walau-tidak-sedang-sholat/
💻 Artikel terkait: http://sofyanruray.info/keagungan-sholat-dalam-islam/
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
══════ ❁✿❁ ══════
➡️ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵️
📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
📮Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲Gabung Group WA: 08111377787
🌍www.facebook.com/taawundakwah
🌐www.taawundakwah.com
📱PIN BB: 5D4F8547
🍃 Menunggu Sholat Sambil Sholat Walau Tidak Sedang Sholat 🍂
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
🌾 Sahabat, hidup ini tak lain hanyalah penantian, menanti waktu sholat dan waktu disholatkan, dan orang yang menunggu sholat sampai sholat berikutnya sama seperti orang yang melakukan sholat walau ia tidak sedang sholat.
✅ Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاَتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا ، وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لاَ يُخْرِجُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلاَّهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ ، وَلاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ
🌴 "Sholatnya seseorang secara berjama'ah dilipatgandakan melebihi sholatnya di rumahnya dan di pasarnya sebanyak 25 kali lipat, dan yang demikian itu ia dapatkan karena ia berwudhu dan memperbagus wudhunya, kemudian ia keluar menuju masjid, tidak ada yang menyebabkan ia keluar kecuali sholat, maka tidaklah ia mengayunkan satu langkah kecuali dengan itu diangkat baginya satu derajat dan dihapuskan satu kesalahan, lalu apabila ia melakukan sholat maka para malaikat tidak henti-hentinya mendoakannya selama ia masih di tempat sholatnya, mereka berkata: "Ya Allah curahkanlah sholawat untuknya, ya Allah curahkanlah kasih sayang untuknya." Dan setiap kalian akan senantiasa dalam keadaan sholat selama ia menunggu sholat." [HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan ini lafaz milik Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallaahu'anhu]
✅ Dalam lafaz yang lain:
صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ
🌴 "Sholat seseorang secara berjama'ah dilipatgandakan melebihi sholatnya di rumahnya dan sholatnya di pasarnya (tokonya) sebanyak 25 derajat, yang demikian itu karena seorang dari kalian berwudhu dan memperbagus wudhunya, kemudian ia mendatangi masjid, tidak ada yang menyebabkannya melakukan itu kecuali sholat, tidak ada yang ia inginkan kecuali sholat, maka tidaklah ia mengayunkan satu langkah kecuali diangkat untuknya satu derajat dan dihapuskan satu kesalahan (dosa) sampai ia memasuki masjid. Apabila ia telah memasuki masjid maka ia telah dianggap sedang sholat, selama sholat itu yang menahannya (di masjid) dan para malaikat terus mendoakan untuk seorang dari kalian selama ia berada di tempat duduk yang ia gunakan untuk sholat padanya dan selama ia tidak menyakiti dan belum berhadats padanya, mereka (para malaikat) berkata: "Ya Allah curahkanlah kasih sayang kepadanya, ya Allah ampunilah dia, ya Allah anugerahkanlah taubat kepadanya." [HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan ini lafaz milik Muslim dari Abu Hurairah radhiyallaahu'anhu]
📝 #Beberapa_Pelajaran:
1) Keutamaan menunggu sholat. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
فأثبت للمنتظر حكم المصلي
🌴 "Maka ditetapkan bagi orang yang menunggu sholat sama hukumnya dengan orang yang sedang sholat." [Fathul Bari, 1/538]
2) Keutamaan sholat berjama'ah di masjid bagi laki-laki, adapun bagi wanita lebih afdhal sholat di rumah.
3) Tidak dipersyaratkan ia menunggu sholat di tempat ia sholat sebelumnya, boleh baginya untuk berpindah tempat selama masih di masjid.
➡ Al-Imam Ash-Shon’ani rahimahullah berkata,
العجلة هي السرعة في الشيء وهي مذمومة فيما كان المطلوب فيه الأناة محمودة فيم يطلب تعجيله من المسارعة إلى الخيرات ونحوها
🌴 “Tergesa-gesa maknanya adalah cepat (terburu-buru) dalam melakukan suatu perkara, dan ini tercela jika yang dituntut dalam perkara tersebut adalah pelan-pelan, namun terpuji jika dalam perkara yang dituntut untuk disegerakan, yaitu dari bentuk berlomba-lomba dalam kebaikan dan yang semisalnya.” [Subulus Salam, 4/201]
5. Diantara perkara yang dianjurkan untuk dilakukan segera adalah lima perkara.
➡ Al-Imam Hatim Al-Ashom rahimahullah,
كان يقال العجلة من الشيطان إلا في خمس إطعام الطعام إذا حضر الضيف وتجهيز الميت إذا مات وتزويج البكر إذا أدركت وقضاء الدين إذا وجب والتوبة من الذنب إذا أذنب
🌴 "Dahulu dikatakan, terburu-buru itu dari (bisikan) setan, kecuali dalam lima hal:
1) Menghidangkan jamuan bila tamu telah datang,
2) Menyegerakan pengurusan mayyit bila ia telah meninggal,
3) Menikahkan anak gadis bila telah baligh (jika telah ada laki-laki shalih yang meminangnya dan ia pun menyukainya),
4) Melunasi hutang bila telah jatuh tempo,
5) Bertaubat dari dosa bila berbuat dosa." [Hilyatul Aulia, Abu Nu'aim Al-Ashbahani, 8/78]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
💻 Sumber: http://sofyanruray.info/pelan-pelan-saja-jangan-tergesa-gesa/
══════ ❁✿❁ ══════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵
📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
📮Gabung Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲Gabung Group WA: 08111377787
🌍www.facebook.com/taawundakwah
🌐www.taawundakwah.com
📱PIN BB: 5D4F8547
🚧 Pelan-pelan Saja, Jangan Tergesa-gesa...!
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
التَّأَنِّى مِنَ اللَّهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ
🌴 “Sikap pelan-pelan itu dari Allah, dan sikap tergesa-gesa itu dari setan.” [HR. Al-Baihaqi dari Anas bin Malik radhiyallaahu’anhu, Ash-Shahihah: 1795]
📝 #Beberapa_Pelajaran:
1. Bersabar, menahan diri dan tidak tergesa-gesa adalah akhlak yang terpuji, yang dapat diusahakan dengan pertolongan Allah ta'ala.
➡ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda kepada Al-Asyaj,
إنَّ فيكَ لَخَصْلَتَيْن يُحِبُّهُمَا اللهُ : الْحِلْمُ وَالأنَاةُ
🌴 “Sesungguhnya pada dirimu ada dua akhlak yang dicintai Allah, yaitu al-hilm (menahan diri ketika marah, tidak tergesa-gesa menyikapi suatu masalah) dan al-anaah (berhati-hati dalam menghadapi suatu masalah, menahan diri dan tidak terburu-buru).” [HR. Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma]
2. Tercelanya sifat tergesa-gesa dalam mengambil keputusan atau melakukan suatu perkara. Karena orang yang tergesa-gesa tidak akan sempat berpikir panjang dan mempelajari akibat dari perbuatannya di masa yang akan datang.
➡ Al-Imam Al-Munawi rahimahullah berkata,
(والعجلة من الشيطان) أي: هو الحامل عليها بوسوسته، لأن العجلة تمنع من التثبت والنظر في العواقب
🌴 "Tergesa-gesa dari setan, maknanya: Setan yang mendorong dengan bisikannya (agar tergesa-gesa), karena ketergesaan itu menghalangi sikap tatsabbut (tabayyun) dan meneliti akibat-akibat di masa yang akan datang." [Faidhul Qodir, 3/184]
3. Diantara bentuk ketergesaan yang perlu kami ingatkan adalah dalam menerima dan menukil berita, terutama berita yang terkait dengan keadaan orang banyak, terlebih lagi di era medsos yang sangat memudahkan untuk menerima dan menukil berita. Maka berhati-hatilah dari setiap berita yang kita dengarkan dan pahamilah bahwa tidak semua berita boleh kita sebarkan.
➡ Allah 'azza wa jalla berfirman,
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ
🌴 “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau pun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Andaikan mereka menyerahkan urusannya kepada Rasul dan Ulil Amri (pemegang urusan dari kalangan umaro dan orang-orang berilmu) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).” [An-Nisa’: 83]
➡ Al-‘Allamah Al-Mufassir As-Sa’di rahimahullah berkata,
وفي هذا دليل لقاعدة أدبية وهي أنه إذا حصل بحث في أمر من الأمور ينبغي أن يولَّى مَنْ هو أهل لذلك ويجعل إلى أهله، ولا يتقدم بين أيديهم، فإنه أقرب إلى الصواب وأحرى للسلامة من الخطأ. وفيه النهي عن العجلة والتسرع لنشر الأمور من حين سماعها، والأمر بالتأمل قبل الكلام والنظر فيه، هل هو مصلحة، فيُقْدِم عليه الإنسان؟ أم لافيحجم عنه؟
🌴 "Dan dalam ayat ini terdapat dalil bagi kaidah adab, yaitu apabila terjadi pembahasan suatu permasalahan maka hendaklah diserahkan kepada ahlinya. Hendaklah diserahkan kepada orang yang berhak membahasnya, dan janganlah (orang yang jahil atau tidak mengerti urusan) mendahului mereka, karena sikap seperti ini lebih dekat kepada kebenaran dan lebih dapat menyelamatkan dari kesalahan.
🌴 Dalam ayat ini juga terdapat larangan tergesa-gesa dan terburu-buru untuk menyebarkan suatu berita setelah mendengarkan berita tersebut. Dan (dalam ayat ini) terdapat perintah untuk meneliti dan mempelajari dengan baik sebelum berbicara; apakah pembicaraannya itu adalah kemaslahatan sehingga boleh dia lakukan? Ataukah mengandung kemudaratan sehingga patut dijauhi?” [Taysirul Kariimir Rahman fi Tafsiri Kalaamil Mannan, hal, 184]
4. Tergesa-gesa yang dianjurkan adalah berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan.
➡ Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
🌴 "Maka berlomba-lombalah dalam melakukan kebaikan." [Al-Baqoroh: 184]
⛔ Larangan Mengenakan Perhiasan Emas bagi Laki-laki 💍
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
✅ Sahabat yang Mulia Abu Hurairah radhiyallahu'anhu meriwayatkan,
عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ
🌴 "Dari Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, bahwasannya beliau melarang (kaum lelaki) mengenakan cincin emas." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
📝 #Beberapa_Pelajaran:
1) Haramnya mengenakan perhiasan emas bagi laki-laki, meski pun sempat dibolehkan di awal Islam, namun setelah itu dilarang. Bahkan telah sepakat seluruh ulama atas terlarangnya bagi laki-laki sebagaimana dinukil oleh Qodhi 'Iyadh dan An-Nawawi (Lihat Fathul Baari, 10/317 dan Syarhu Muslim lin Nawawi, 14/65)
2) Keharaman ini juga berlaku walau emasnya tidak 100 %, misalkan cincin perak yang mengandung emas maka hukumnya juga haram, atau perhiasan lainnya, atau jam tangan yang bercampur emas, termasuk emas putih, semuanya diharamkan bagi laki-laki apabila mengandung emas (lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 14/65 dan Fatawa Al-Lajnah -Ad-Daaimah, 24/61 no. 21867 dan 24/63 no. 11754)
3) Dibolehkan bagi wanita untuk mengenakan perhiasan emas, namun khusus dilihat suaminya dan mahramnya. Juga disepakati para ulama atas kebolehannya bagi wanita (Lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 14/65)
4) Dibolehkan bagi laki-laki mengenakan cincin perak. Dan diharamkan bagi laki-laki mengenakan kalung dan gelang, baik emas, perak atau yang lainnya, karena menyerupai wanita (lihat Fatawa Al-Lajnah -Ad-Daaimah, 24/60 no. 4123)
5) Dalam hadits yang mulia ini juga terdapat motivasi bersabar terhadap kesenangan dunia yang haram, dan emas adalah perhiasan orang-orang kafir di dunia sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang lain, sedang kaum mukminin akan menikmatinya di surga dalam bentuk yang lebih baik, maka hadits ini mengandung pendidikan bagi jiwa-jiwa kaum mukminin untuk lebih mengutamakan akhirat daripada dunia.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
💻 Sumber: http://sofyanruray.info/larangan-mengenakan-perhiasan-emas-bagi-laki-laki/
══════ ❁✿❁ ══════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵
📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
📮Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲Gabung Group WA: 08111377787
🌍www.facebook.com/taawundakwah
🌐www.taawundakwah.com
📱PIN BB: 5D4F8547
🌹 Pahala Membantu Orang yang Beribadah 🎈
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
✅ Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ فَقَدْ غَزَا ، وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا
🌴 “Barangsiapa yang membantu perlengkapan orang yang berjihad di jalan Allah maka sungguh dia juga telah ikut berjihad, dan barangsiapa yang membantu keluarga seorang yang berjihad di jalan Allah dengan suatu kebaikan maka dia juga telah ikut berjihad.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu’anhu]
📝 #Beberapa_Pelajaran:
1. Orang yang menolong orang lain untuk beribadah kepada Allah ta'ala akan mendapatkan pahala yang sama.
➡ Al-Imam Ath-Thobari rahimahullah berkata,
وفيه من الفقه أن كل من أعان مؤمنًا على عمل بر فللمعين عليه أجر مثل العامل
🌴 “Dan dalam hadits ini terdapat fiqh (pemahaman) bahwa setiap orang yang menolong seorang mukmin dalam melaksanakan satu amalan kebaikan maka orang yang menolong tersebut mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya." [Syarhul Bukhari libnil Baththol, 5/51]
2. Keutamaan beramal untuk kemaslahatan kaum muslimin, dan anjuran bagi kaum muslimin untuk membantu orang yang melakukannya.
➡ Al-Imam An-Nawawi As-Syafi’i rahimahullah berkata,
وَفِي هَذَا الْحَدِيث : الْحَثّ عَلَى الْإِحْسَان إِلَى مَنْ فَعَلَ مَصْلَحَة لِلْمُسْلِمِينَ ، أَوْ قَامَ بِأَمْرٍ مِنْ مُهِمَّاتهمْ
🌴 “Dan dalam hadits ini ada motivasi untuk berbuat baik kepada orang yang melakukan suatu amalan demi kemaslahatan kaum muslimin atau melakukan suatu perkara demi kepentingan kaum muslimin.” [Syarhu Muslim lin- Nawawi, 13/40]
3. Diantara amalan besar yang sangat bermaslahat bagi kaum muslimin adalah menuntut ilmu agama dan mengajarkannya.
➡ Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata,
🌴 “Pelajaran yang bisa dipetik dari hadits ini, bahwasannya setiap orang yang menolong orang lain dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah maka dia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang ditolongnya.
🌴 Jika engkau menolong seorang penuntut ilmu dalam membeli buku-buku baginya, atau menyediakan asramanya, atau memberi infak kepadanya, atau yang semisal dengannya, maka engkau akan mendapatkan pahala seperti penuntut ilmu tersebut tanpa mengurangi pahalanya sedikit pun.
🌴 Demikian pula jika engkau membantu seorang yang melaksanakan sholat agar mudah baginya melakukan sholat, baik tempat sholatnya, pakaiannya, air wudhunya dan apa saja yang dapat memudahkannya untuk melakukan sholat, maka engkau akan mendapatkan pahala seperti pahalanya.
🌴 Ini adalah kaidah umum; barangsiapa yang menolong orang lain untuk melakukan suatu ketaatan kepada Allah, maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang melakukan ketaatan tersebut tanpa mengurangi pahalanya sedikit pun.” [Syarhu Riyadhis Shalihin, 2/375]
4. Kaum muslimin bagaikan satu bangunan, satu dengan yang lainnya harus saling menguatkan dan saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ المُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
🏡 “Seorang mukmin dengan mukmin yang lain bagaikan sebuah bangunan, satu dengan yang lainnya saling menguatkan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu]
5. Keutamaan jihad di jalan Allah subhanahu wa ta'ala dan anjuran menolong para mujahid dan keluarga mereka yang ditinggalkan.
🚧 Akan tetapi jihad adalah ibadah yang harus mencontoh Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam, bukan seperti jihad teroris yang membunuh orang kafir secara serampangan, bahkan membunuh kaum muslimin yang mereka kafirkan...!
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
💻 Sumber: http://sofyanruray.info/pahala-membantu-orang-yang-beribadah/
══════ ❁✿❁ ══════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵
📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
📮Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲Gabung Group WA: 08111377787
🌍www.facebook.com/taawundakwah
🌐www.taawundakwah.com
📱PIN BB: 5D4F8547
➡ Dalam riwayat Muslim,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهْوَ رَد
🌴 "Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada padanya perintah kami, maka amalan tersebut tertolak.” [HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha]
5. Bahkan wudhu yang akan menjadi sebab dosa-dosa diampuni juga dipersyaratkan harus mengikuti cara Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Inilah makna wudhu yang baik atau makna memperbagus wudhu dalam hadits yang mulia ini, yaitu mencontoh wudhunya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam.
➡ Sebagaimana juga sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam,
مَن تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هذَا، ثُمَّ صلَّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ
🌴 "Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian sholat dua raka'at, tanpa mengajak dirinya berbicara (khusyu') dalam mengerjakannya, akan diampuni dosanya yang telah lalu." [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Utsman bin Affan radhiyallahu'anhu]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
💻 Sumber: http://sofyanruray.info/berwudhulah-dengan-baik-untuk-meraih-keutamaannya/
══════ ❁✿❁ ══════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵
↪Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam↩
📮Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲Gabung Group WA: 08111377787
🌍www.facebook.com/taawundakwah
🌐www.taawundakwah.com
📱PIN BB: 5D4F8547
💧 Berwudhulah dengan Baik untuk Meraih Keutamaannya 💦
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ
🌴 “Barangsiapa yang berwudhu, kemudian memperbagus wudhunya, maka dosa-dosanya akan berguguran dari jasadnya sampai keluar dari bawah kuku-kukunya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhu]
📝 #Beberapa_Pelajaran:
1. Wudhu adalah ibadah yang sangat agung, yang dapat menjadi sebab diampuninya dosa-dosa.
➡ Asy-Syaikhul ‘Allaamah Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata dalam,
وعلى هذا فالوضوء يكون سببا لكفارة الخطايا حتى من أدق مكان وهو ما تحت الأظفار
🌴 "Berdasarkan hadits ini, maka wudhu dapat menjadi sebab terhapusnya dosa-dosa hingga ke anggota tubuh yang paling tersembunyi yaitu bagian yang ada di bawah kuku-kuku." [Syarhu Riyadhis Shaalihin, 5/11]
2. Dosa-dosa yang diampuni dengan sebab amal shalih hanyalah dosa-dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar harus disertai dengan taubat agar diampuni.
➡ Asy-Syaikhul ‘Allaamah Ibnu Baz rahimahullah berkata,
قال جمهور أهل العلم: إن أداء الفرائض وترك الكبائر يكفر السيئات الصغائر، أما الكبائر فلا يكفرها إلا التوبة إلى الله سبحانه وتعالى
🌴 “Jumhur ulama berkata: Sesungguhnya mengamalkan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan dosa-dosa besar dapat menghapus dosa-dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar tidak dapat dihapus kecuali dengan taubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala.” [Fatawa Nur ‘alad Darb, 6/64]
3. Wudhu dan ibadah-ibadah lainnya hendaklah disertai dengan niat yang benar agar mendapatkan pahalanya yang besar dan menjadi sebab dosa diampuni.
➡ Asy-Syaikhul ‘Allaamah Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata dalam,
وهذه الأحاديث وأمثالها تدل على أن الوضوء من أفضل العبادات وأنه عبادة ينبغي للإنسان أن ينوي به التقرب إلى الله عز وجل يعني أن يستحضر وهو يتوضأ أنه يتقرب إلى الله كما أنه إذا صلى يستشعر أنه يتقرب إلى الله كذلك وهو يتوضأ ويستشعر بأنه يمتثل أمر الله في قوله {إذا قمتم إلى الصلاة فاغسلوا وجوهكم} ويستشعر أيضا أنه متبع لرسول الله صلى الله عليه وسلم في وضوئه وكذلك أيضا يستحضر أنه يريد الثواب وأنه يثاب على هذا العمل حتى يتقنه ويحسنه والله الموفق
🌴 "Hadits-hadits tentang keutamaan wudhu ini dan yang semisalnya menunjukkan bahwa wudhu termasuk ibadah yang paling utama, dan bahwa ia merupakan ibadah yang sepatutnya bagi seseorang untuk meniatkannya sebagai pendekatan diri kepada Allah ‘azza wa jalla, yaitu:
▶ Pertama: Menghadirkan dalam dirinya ketika ia berwudhu bahwa ia sedang mendekatkan diri kepada Allah, sebagaimana ketika ia sholat ia menghadirkan dalam dirinya bahwa ia sedang mendekatkan diri kepada Allah, demikian pula ketika ia berwudhu ia menghadirkan dalam dirinya bahwa ia sedang menjalankan perintah Allah ta’ala dalam firman-Nya,
إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُم
🌿 “Apabila kalian hendak sholat maka cucilah wajah-wajah kalian…” (Al-Maidah: 6)
▶ Kedua: Dan juga hendaklah ia menghadirkan dalam dirinya bahwa ia sedang berusaha untuk meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam wudhu beliau.
▶ Ketiga: Demikian pula ia menghadirkan dalam dirinya bahwa ia menginginkan pahala, dan bahwa pahala yang akan ia raih dengan amalan ini adalah apabila ia melakukannya dengan baik dan memperbagusnya. Dan Allah-lah yang memberikan taufiq.” [Syarhu Riyadhis Shaalihin, 5/11]
4. Akan tetapi harus dipahami juga bahwa ibadah yang diterima oleh Allah dan berpahala tidak sekedar dengan dasar niat yang baik, namun harus disertai dengan cara yang benar, yaitu mencontoh Rasulullaah shallallahu'alaihi wa sallam.
➡ Karena beliau shallallahu'alaihi wa sallam telah menegaskan,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
🌴 “Barangsiapa yang mengada-adakan perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada padanya maka ia tertolak.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha]
➡ Contohnya: Jika seseorang membeli kurma dengan emas, maka tidak masalah walaupun kurmanya lebih banyak dari emasnya, dan juga tidak masalah jika pembayaran dengan emasnya tertunda.
4) Jika terjadi pertukaran barang antara barang ribawi dengan selain barang ribawi maka tidak masalah jika terjadi perbedaan jumlah dan penundaan dalam pembayaran.
➡ Contohnya: Menukar emas dengan mobil. Boleh emas lebih banyak jumlahnya dan boleh dibayar secara bertahap atau tertunda (kredit).
5) Jika terjadi pertukaran antara selain barang-barang ribawi maka tidak ada lagi ketentuan harus sama jumlahnya dan harus diserahterimakan pada saat itu juga .
➡ Contohnya: Menukar mobil dengan mobil, boleh berbeda kondisi mobilnya dan boleh tidak diserahterimakan pada saat itu juga.
🚧 Ketiga: Riba qordh, yaitu mengambil manfaat dari piutang dan yang semisalnya. Ulama sepakat bahwa,
كل قرض جر نفعا فهو ربا
“Setiap qordh yang terdapat manfaat padanya adalah riba.” [Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 13/426]
➡ Bunga bank termasuk dalam riba ini. Misalkan pihak bank meminjamkan uang kepada nasabah, dengan syarat si nasabah harus mengembalikannya lebih dari jumlah yang ia pinjam maka itulah riba qordh, walaupun dinamakan bunga atau biaya administrasi.
➡ Demikian sebaliknya, jika pihak nasabah menyimpan uang di bank, kemudian pihak bank memberikan bunga, maka itulah riba qordh, yang sering juga disebut sebagai riba Jahiliyah, karena itulah yang dilakukan orang-orang Jahiliyah dahulu.
➡ Bahkan sebagian pelaku riba Jahiliyah dahulu masih lebih baik dibanding pelaku riba di masa ini. Kalau dulu, mereka akan mengenakan riba jika pembayaran tertunda, tetapi sekarang, pembayaran tepat waktu maupun tertunda sama-sama dikenakan bunga maupun denda. Keduanya adalah riba.
✅ Allah ta’ala telah mengingatkan bahaya riba,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ
🌴 “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah riba yang tersisa jika kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak melakukannya maka umumkanlah perang terhadap mereka dari Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian bertaubat maka bagi kalian pokok-pokok harta kalian. Kalian tidak menzalimi dan tidak pula terzalimi.” [Al-Baqoroh: 278-279]
✅ Sahabat yang Mulia Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhuma berkata,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْه وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
🌴 “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan, penulisnya dan dua orang saksinya. Beliau bersabda: Mereka sama.” [HR. Muslim]
Semoga Allah ta’ala menjaga kita dari dosa riba dan semua perbuatan dosa.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
💻 Sumber: http://sofyanruray.info/cara-mudah-memahami-permasalahan-riba/
💻 Download Dauroh "Bahaya Riba" http://sofyanruray.info/download-dauroh-bahaya-riba/
══════ ❁✿❁ ══════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵
↪Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam↩
📮Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲Gabung Group WA: 08111377787
🌍www.facebook.com/taawundakwah
🌐www.taawundakwah.com
📱PIN BB: 5D4F8547
📝 Cara Mudah Memahami Permasalahan Riba:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
🍂 Riba menurut bahasa adalah tambahan. Adapun menurut syari’at maka tidak semua tambahan dalam jual beli atau transaksi dapat dihukumi riba. Makna riba menurut syari’at tergantung bentuk ribanya. Berikut ini adalah penjelasan ringkas tiga jenis riba:
🚧 Pertama: Riba Fadhl, yaitu tambahan dalam jual beli/pertukaran barang dengan barang yang semisal, yang termasuk dalam kategori barang-barang ribawi.
🚧 Kedua: Riba Nasiah, yaitu penundaan salah satu barang dalam serah terima pertukaran/jual beli, padahal barang tersebut termasuk kategori barang-barang ribawi.
🍂 Adapun yang dimaksud dengan barang-barang ribawi adalah yang disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,
الذَّهَبُ بِالذَّهَب وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ
🌴 “Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir (gandum yang lebih rendah kualitasnya) dengan sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, pertukarannya harus semisal dan semisal, sama dan sama, tangan dan tangan. Maka jika terjadi perbedaan pada barang-barang ini lakukanlah jual beli semau kalian selama dilakukan antara tangan dan tangan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu’anhu, dan lafaz ini milik Muslim]
📚 Penjelasan Hadits:
✅ Penjelasan Pertama: Barang-barang ribawi dalam hadits di atas ada enam jenis, akan tetapi Jumhur ulama berpendapat bahwa semua barang yang memiliki ‘illah (sebab) yang sama dengan keenam jenis barang di atas maka ia termasuk ke dalam barang-barang ribawi, dan ini adalah pendapat yang kuat sebab hukum selalu beredar bersama sebabnya.
➡ Adapun ‘illah pada emas dan perak adalah: Tsamaniyah (barang berharga yang digunakan untuk tukar menukar), maka mata uang di masa ini termasuk barang ribawi karena ia adalah barang yang memiliki sifat tsamaniyyah.
➡ Sedangkan gandum, sya’ir, kurma dan garam ‘illah-nya adalah: Makanan yang ditakar dan ditimbang, maka semua makanan yang dapat ditakar dan ditimbang termasuk dalam kategori barang ribawi, seperti beras, jagung, dan lain-lain.
✅ Penjelasan Kedua: Barang ribawi terbagi menjadi dua kelompok, tsamaniyyah dan makanan (yang bisa ditakar dan ditimbang). Pertukaran masing-masing barang memiliki rincian hukum sebagai berikut:
1) Jika terjadi pertukaran antara barang sejenis dalam kelompok yang sama maka dipersyaratkan dua syarat: Jumlah barang harus sama dan dilakukan dalam satu mejelis, tidak boleh berpisah sebelum transaksinya selesai.
➡ Contohnya: Jika terjadi pertukaran antara emas batangan dengan emas perhiasan, maka jika emas batangan 20 gram, emas perhiasan juga harus 20 gram, dan harus diserahterimakan pada saat itu juga, tidak boleh dikredit atau tertunda penyerahan salah satu barangnya.
✅ Jika misalkan emas batangan lebih banyak dari emas perhiasan maka itulah riba fadhl.
✅ Dan jika penyerahan salah satu barang tertunda maka itulah riba nasiah.
2) Jika terjadi pertukaran antara barang yang berbeda jenis namun masih dalam kelompok yang sama maka hilang satu syarat dan tersisa satu syarat: Hilang syarat jumlah harus sama, namun masih tersisa syarat wajib dilakukan serah terima barang pada saat itu juga, tidak boleh ada yang tertunda.
➡ Contohnya: Jika terjadi pertukaran antara emas dan perak, maka boleh jumlah perak lebih banyak dari emas, namun tetap harus diserahterimakan pada saat itu juga, jika salah satu barang tertunda penyerahannya maka itulah riba nasiah.
3) Jika terjadi pertukaran barang antara kelompok tsamaniyah dan makanan maka hilang dua syarat di atas, sehingga tidak lagi masuk dalam riba fadhl maupun nasiah, maka tidak ada masalah walaupun salah satu barang lebih dari yang lain dan tidak diserahterimakan secara langsung.
⛔ AWAS DA'I GADUNGAN PECANDU ROKOK 🚬
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
📝 Pengemban risalah dakwah Islam adalah da’i yang memikul tugas agung dan mulia, sehingga Allah tidak membebankan kepada sembarangan orang untuk menjalankannya.
🌴 Orang-orang yang pertama kali Allah percayakan untuk mengemban amanat ini adalah para Nabi dan Rasul 'alaihimussalaam, kemudian para ulama Rabbani (orang berilmu yang sejati) sebagai pewaris ilmu para Nabi.
🌴 Mereka menjadi panutan dan teladan bagi manusia. Pandangan manusia tertuju kepada mereka, gerak-gerik, sifat, dan kebiasaanya menjadi sorotan di masyarakat.
🚧 Namun, karena jauhnya masyarakat dari ilmu Syar’i maka banyak di antara mereka yang salah kaprah dalam mencari panutan, sehingga menyebarlah para da’i gadungan yang jauh dari akhlaq Islami, seperti para da’i perokok.
📝 Berikut ini akan dipaparkan beberapa hukum syar’i menyangkut da’i yang suka merokok:
➡ Pertama: Seorang da'i atau kiyai perokok tidak pantas untuk dijadikan guru atau pengajar agama. Karena diantara syarat sebagai seorang guru agama adalah memiliki standar keislaman dan keimanan yang baik.
✅ Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,
من حسن إسلام المرء تركة ما لا يعنيه
🌱 “Diantara indikasi baiknya keislaman seseorang adalah meningggalkan sesuatu hal yang tidak bermanfaaat baginya." (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu)
📚 Pelajaran dari Hadits ini adalah bahwa:
1. قال العلماء: أهم ما يعنيك فعل الواجبات، وأهم ما لا يعنيك فعل المحرمات، فمن حسن إسلام المسلم تركه ما لا يجوز له فعله؛ لأنه لا يعنيه، فترك المحرمات والمكروهات، وترك الكبائر والصغائر مما يعني الإنسان تركه
1. Para ulama mengatakan, ”Perbuatan bermanfaat yang paling utama untuk kamu lakukan adalah melaksanakan yang wajib. Dan perbuatan sia-sia yang paling utama untuk ditinggalkan adalah perbuatan haram. Maka, diantara indikasi dan standar baiknya keislaman seseorang yaitu meninggalkan sesuatu yang terlarang dalam agama. Dengan demikian, meninggalkan hal-hal yang haram dan yang makruh (dibenci), dan meninggalkan dosa besar dan dosa kecil termasuk sesuatu yang bermanfaat jika seseorang meniggalkannya.
2. أن من لم يترك ما لا يعنيه فإنه ضعيف إيمانه وإن من كمال إيمان العبد تركه ما لا يهمه من الأقوال والأفعال
2. Orang yang tidak meninggalkan sesuatu yang tidak bermafaat baginya adalah orang yang lemah imannya. Sebaliknya, diantara indikasi kesempurnaan Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya, baik dari segi perkataan maupun perbuatan.
🚧 Seseorang yang lemah imannya bagaimana mungkin bisa menjadi seorang da'i yang seharusnya menjadi dokter hati bagi mad’unya (jama'ahnya) yang butuh siraman keimanan dengan ilmu dan akhlaq mulia?
🔥 Jika seorang da'i yang masih sibuk dengan aktifitas dan permainan yang tidak berguna sudah diragukan kesholihannya dan bisa mengurangi kewibawaannya sehingga orang lain tidak mau belajar darinya, lantas bagaimana dengan seorang da'i yang jelas-jelas melakukan perbuatan haram seperti merokok?
🚧 Tentu keimanannya bisa dikatakan rusak (sangat kurang). Lalu bagaimana dia bisa memperbaiki keimanan orang lain sementara imannya sendiri rusak.
✅ Allah ta'ala berfirman,
وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
🌱 "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (Al-Baqarah: 195)
💻 Baca Selengkapnya: http://sofyanruray.info/awas-dai-gadungan-pecandu-rokok/
✍ Ustadz Hendra Abu Dihyah, Lc hafizhahullah
══════ ❁✿❁ ══════
➡️ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵️
📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
📮Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲Gabung Group WA: 08111377787
🌍www.facebook.com/taawundakwah
🌐www.taawundakwah.com
📱PIN BB: 5D4F8547
⏰ Cara Memanfaatkan Waktu Ba'da Ashar Sampai Maghrib di Hari Jum'at untuk Berdoa 🍂
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
➡ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً، لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ، فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
🌴 “Hari Jum’at itu dua belas saat, tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah (pada salah satu saat) kecuali Allah akan mengabulkan permohonannya, maka carilah (waktu pengabulan itu) di akhir saat setelah Ashar.” [HR. An-Nasaai dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 703]
✅ Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullah berkata,
ورأى بعض أهل العلم من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم وغيرهم أن الساعة التي ترجى بعد العصر إلى أن تغرب الشمس
🍃 “Dan sebagian ulama, baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam maupun selain mereka berpendapat bahwa waktu yang diharapkan terkabulnya doa tersebut adalah ba’da Ashar sampai matahari terbenam.” [Shahihut Targhib, 1/171]
📖 Penjelasan:
1. Zhahir, yang nampak jelas bahwa makna hadits ini mutlak (umum), berdoa setelah Ashar sampai Maghrib dapat dilakukan kapan dan di mana saja.
2. Apabila dilakukan setelah sholat Ashar sambil menunggu sholat Maghrib di masjid maka ini lebih besar peluang dikabulkannya, karena orang yang menunggu sholat sama dengan orang yang sedang sholat.
3. Apabila sakit maka boleh dilakukan di rumah, lebih baik dilakukan di tempat ia melakukan sholat Ashar sambil menunggu Maghrib.
4. Seorang wanita juga dianjurkan untuk menunggu sholat Maghrib di tempat ia sholat Ashar di rumah seraya berdoa kepada Allah ta'ala.
5. Datang ke masjid lebih awal sebelum sholat Maghrib dengan maksud untuk berdoa setelah melakukan sholat tahiyyatul masjid.
📚 [Lihat Majmu' Fatawa Asy-Syaikh Ibni Baz rahimahullah, 30/270-271]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
💻 Sumber: http://sofyanruray.info/cara-memanfaatkan-waktu-bada-ashar-sampai-maghrib-di-hari-jumat-untuk-berdoa/
══════ ❁✿❁ ══════
👉 Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵
📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
📮Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲Gabung Group WA: 08111377787
🌍www.facebook.com/taawundakwah
🌐www.taawundakwah.com
📱PIN BB: 5D4F8547
🚧 Nasihat dan Renungan untuk Aktivis LGBT 💔
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
✅ Allah 'azza wa jalla berfirman,
وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ
🌴 “Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” [Al-A’raf: 84]
✅ Al-Imam Ibnu Jarir Ath-Thobari rahimahullah berkata,
وكانت فاحشتهم التي كانوا يأتونها، التي عاقبهم الله عليها، إتيان الذكور
🔥 “Kekejian yang mereka lakukan, yang menyebabkan Allah menghukum mereka adalah melakukan hubungan sesama lelaki.” [Tafsit Ath-Thobari, 12/547]
✅ Allah jalla wa 'ala juga berfirman,
فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ
🌴 “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Rabbmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” [Hud: 82-83]
✅ Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
وَقَوْلُهُ: {وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ} أَيْ: وَمَا هَذِهِ النِّقْمَةُ مِمَّنْ تَشَبَّه بِهِمْ فِي ظُلْمِهِمْ، بِبَعِيدٍ عَنْهُ
🔥 “Firman Allah ta’ala, 'Dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim' maknanya: Tiadalah siksaan itu jauh dari orang-orang yang MENYERUPAI mereka dalam kezaliman mereka tersebut.” [Tafsir Ibnu Katsir, 3/342]
✅ Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,
ولما كانت مفسدة اللواط من أعظم المفاسد، كانت عقوبته في الدنيا والآخرة من أعظم العقوبات
🔥 "Ketika mafsadat perbuatan hubungan sejenis itu termasuk sebesar-besarnya mafsadat maka hukumannya di dunia dan akhirat juga termasuk sebesar-besarnya hukuman." [Al-Jawaabul Kaafi, hal. 260]
➡ Apa Hukuman Bagi Mereka di Dunia yang Wajib Ditegakkan Pemerintah?
✅ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
وأما اللواط فمن العلماء من يقول : حده كحد الزنا ، وقد قيل دون ذلك . والصحيح الذي اتفقت عليه الصحابة : أن يقتل الاثنان الأعلى والأسفل . سواء كانا محصنين ، أو غير محصنين . فإن أهل السنن رووا عن ابن عباس رضي الله تعالى عنهما ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : (من وجدتموه يعمل عمل قوم لوط ، فاقتلوا الفاعل والمفعول به)
🌴 "Adapun hubungan sejenis (homoseks) maka diantara para ulama ada yang berpendapat hukumannya sama dengan zina, ada juga yang berpendapat selain itu. Namun pendapat yang benar serta disepakati oleh para sahabat adalah hukuman mati bagi kedua pelakunya, sama saja apakah keduanya sudah menikah atau belum. Karena para penyusun kitab sunnah telah meriwayatlan dari Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma, dari Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعَمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
🔥 'Siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya'.” [As-Siyaasah Asy-Syar'iyyah, hal. 138]
➡ Apa Kewajiban Kita Apabila Sahabat Telah Sepakat?
✅ Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
إذا اجتمعوا أخذنا باجتماعهم ، وإن قال واحدهم ولم يخالفه غيره أخذنا بقوله ، فإن اختلفوا أخذنا بقول بعضهم ولم نخرج من أقاويلهم كلهم
🌿 “Apabila mereka (sahabat) bersepakat maka kita ambil kesepakatan mereka, dan jika salah seorang dari mereka berpendapat dan tidak diselisihi oleh yang lainnya maka kita ambil pendapatnya. Apabila mereka berbeda pendapat maka kita tetap mengambil pendapat sebagian dari mereka, dan kita tidak boleh keluar dari seluruh pendapat mereka.” [Al-Madkhal ila As-Sunan Al-Kubro lil Baihaqi: 21]
💻 Baca Selengkapnya: http://sofyanruray.info/nasihat-dan-renungan-untuk-aktivis-lgbt/
══════ ❁✿❁ ══════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵
📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
📮Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲Gabung Group WA: 08111377787
🌍www.facebook.com/taawundakwah
🌐www.taawundakwah.com
📱PIN BB: 5D4F8547
⛔ Awas Kampanye Zina Valentine Day, Hari “Kasih Sayang” yang Membuat Allah Murka 💔
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
🌴 Dalam Perayaan Valentine Day terkandung sebab-sebab yang membuat Allah ‘azza wa jalla murka, diantaranya ada lima dosa besar:
1) TASYABBUH, MENYERUPAI ORANG-ORANG KAFIR
Telah dimaklumi bahwa perayaan Valentine Day berasal dari tradisi Paganisme Nasrani, dan sampai hari ini pun mereka masih merayakannya, maka ikut-ikutan merayakannya adalah tasyabbuh (penyerupaan) kepada orang-orang kafir yang termasuk dosa besar, bahkan dapat mengantarkan kepada kekafiran.
➡ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia bagian dari mereka.” [HR. Ahmad dan Abu Daud dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, Shahihul Jaami’: 6149]
➡ Disebutkan dalam fatwa Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa yang diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah,
وعيد الحب هو من جنس ما ذكر؛ لأنه من الأعياد الوثنية النصرانية ، فلا يحل لمسلم يؤمن بالله واليوم الآخر أن يفعله أو أن يقره أو أن يهنئ به ، بل الواجب تركه واجتنابه استجابة لله ولرسوله وبعدا عن أسباب سخط الله وعقوبته
“Dan perayaan Valentine Day termasuk bentuk tasyabbuh terhadap orang-orang kafir, sebab ia berasal dari Paganisme Kristen, maka tidak halal bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah ta’ala dan hari akhir untuk merayakannya, menyetujuinya, atupun sekedar mengucapkan selamat kepada yang merayakannya. Bahkan wajib untuk meninggalkannya dan menjauhinya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam, dan dalam rangka menjauhi sebab-sebab yang mengantarkan kepada kemurkaan Allah ‘azza wa jalla dan azab-Nya.” [Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 2/263 no. 21203]
2) WALA' LIL KUFFAR, BERSIKAP LOYAL KEPADA ORANG-ORANG KAFIR
Mengikuti tradisi-tradisi orang kafir juga termasuk bentuk sikap loyal kepada mereka dan keridhoaan terhadap kemungkaran mereka.
➡ Padahal Allah ta’ala telah mengingatkan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali-wali (orang-orang yang kamu bersikap loyal kepada mereka); sebahagian mereka adalah wali bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” [Al-Maidah: 51]
➡ Disebutkan dalam fatwa ulama-ulama besar yang tergabung dalam Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa,
وإذا انضاف إلى العيد المخترع كونه من أعياد الكفار فهذا إثم إلى إثم ؛ لأن في ذلك تشبها بهم ونوع موالاة لهم ، وقد نهى الله سبحانه المؤمنين عن التشبه بهم وعن موالاتهم في كتابه العزيز
“Dan apabila tenyata hari perayaan yang diada-adakan tersebut asalnya dari orang-orang kafir maka bertambahlah dosanya, sebab dalam hal itu terdapat tasyabbuh (penyerupaan) dan merupakan satu bentuk sikap loyal kepada orang-orang kafir. Dan sungguh Allah subhanahu wa ta’ala dalam kitab-Nya yang mulia telah melarang kaum mukminin untuk tasyabbuh dan loyal kepada orang-orang kafir.” [Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 2/263 no. 21203]
3) BID'AH, MENAMBAH-NAMBAH HARI PERAYAAN SELAIN YANG DITETAPKAN AGAMA
Setiap umat memiliki hari raya, dan bagi umat Islam telah ditetapkan hari raya Idul Adha dan Idul Fitri, tidak boleh mengada-adakan hari perayaan apa pun selain yang telah ditetapkan syari’at...
💻 Baca Selengkapnya: http://sofyanruray.info/awas-kampanye-zina-valentine-day-hari-kasih-sayang-yang-membuat-allah-murka/
══════ ❁✿❁ ══════
➡️ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵️
📡Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
📮Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲Gabung Group WA: 08111377787
🌍www.facebook.com/taawundakwah
🌐www.taawundakwah.com
📱PIN BB: Penuh
¡Ya disponible! Investigación de Telegram 2025 — los principales insights del año 
