Salafy Sinjai
Berkomitmen berjalan di atas bimbingan ulama dalam dakwah dan tarbiyah. Membagikan info taklim, poster, video dan artikel islam ilmiah. Kritik dan saran: Abu Aslam Yahya 085397441433 Pembina: Al-Ustadz Abu Ruwaifi' Rahmatullah Hafidzahullah
إظهار المزيد- المشتركون
- التغطية البريدية
- ER - نسبة المشاركة
جاري تحميل البيانات...
جاري تحميل البيانات...
Berkomitmen berjalan di atas bimbingan ulama dalam dakwah dan tarbiyah. Membagikan info taklim, poster, video dan artikel islam ilmiah. Kritik dan saran: Abu Aslam Yahya 085397441433 Pembina: Al-Ustadz Abu Ruwaifi' Rahmatullah Hafidzahullah
bin ‘Azib radhiyallahu 'anhu, “Ada empat cacat yang tidak boleh ada pada hewan kurban;
🔻 al-‘aura (buta sebelah) yang jelas butanya,
🔺 sakit yang jelas sakitnya,
🔻 pincang yang jelas pincangnya, dan
🔺 kurus yang tidak ada sumsumnya.”
⛔ Maka tidak boleh berqurban dengan hewan-hewan yang memiliki kriteria cacat tubuh seperti tersebut di atas atau yang lebih parah darinya, seperti buta kedua matanya, putus salah satu kakinya, sekarat karena diterkam hewan buas atau yang lainnya.
♻ Adapun catat tubuh yang tidak terlalu parah maka masih sah dijadikan sebagai udhiyah seperti hewan yang terpotong telinga, tanduk, atau ekornya, baik terpotong secara keseluruan atau hanya sebagian saja.
↗️Tetapi yang afdhal (lebih utama) adalah memilih hewan yang bagus, gemuk, dan sehat.
⏩ Keempat: Menyembelih pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat ‘Idul Adha sampai akhir hari tasyriq. Maka total waktu penyembelihan adalah empat hari (‘Idul Adha dan 3 hari setelahnya).
Barangsiapa menyembelih pada selain hari yang telah ditentukan maka tidak dianggap sebagai hewan qurban walaupun orang tersebut tidak mengetahui hukumnya.
📚 (lihat Liqa
al-Babil Maftuh Ibnu ‘Utsaimin 92/3 dan Fatawa Ibnu Utsaimin 25/13)
📱 Join & Share:
📡 Channel Resmi Salafiyyun Kabupaten Sinjai
🔗 https://t.me/salafysinjai
•••••••••••••••••••••••••
🌐 Sumber:
https://t.me/ManhajulAnbiyaالدعوة إلى الله على بصيرة Dakwah ke Jalan Allah di atas Bashirah Admin: Ustadz Muhammad Baraja, Abu Sumayyah Firman Pembina: Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc, Ustadz Ahmad Alfian
CHANNEL RESMI MA'HAD DHIYAUSSALAF AL-ATSARY Dibawah Bimbingan & Pengelolaan Asatidzah Ma'had Dhiyaussalaf al-Atsary Admin : Asatidzah. Maps:
https://maps.app.goo.gl/dH7an4FDD4dLeeFX7Tlp/Wa : 081262770062
Radio Streaming
Meniti Sunnah di Atas Manhaj Salaf. Pembimbing : - Al Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi, Lc - Al Ustadz Nadhofy - Al Ustadz Abu Haitsam Afiful - Al Ustadz Faiz, Lc Website : www.nahjussalaf.com Kritik dan Saran 📩 [email protected]