cookie

ما از کوکی‌ها برای بهبود تجربه مرور شما استفاده می‌کنیم. با کلیک کردن بر روی «پذیرش همه»، شما با استفاده از کوکی‌ها موافقت می‌کنید.

avatar

Hijrah Muslim

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, Sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. (QS. Ar-Ra'd: Ayat 11)

نمایش بیشتر
پست‌های تبلیغاتی
2 571
مشترکین
-224 ساعت
-67 روز
-3030 روز
آرشیو پست ها
Photo unavailableShow in Telegram
Tak berapa lama lagi umat Islam akan ramai menyelenggarakan ibadah qurban. Banyak makna dari ibadah ini, terutama apabila dilihat dari sebab turunnya syariat qurban. Bagaimana Allah SWT memberikan tuntunan qurban melalui Al-Qur'an surat Al-Kautsar? Bagaimana memahami surat yang pendek ini dan memiliki banyak hikmah dengan berbagai tafsir yang ada? > *Saksikan hanya di Khilafah Channel Reborn, _ Edisi Rabu, 5 Juni 2024_ Pukul 20.00 WIB* _Kajian Tafsir al-Wa'ie_ 🔴 *TAFSIR SURAT AL-KAUTSAR* (Bagian 3) 🎙️ Bersama : *KH. Rokhmat S. Labib* *Hanya melalui Link:* ⤵️ https://youtu.be/dpm6iyBVJkQ https://youtu.be/dpm6iyBVJkQ https://youtu.be/dpm6iyBVJkQ Jangan lupa, pastikan sudah like, komen dan share acara ini. `#qurban #nikmat #syukur #kcreborn #kajiansunnah #kajianislam #kajianonline #kajiantafsir #tafsir #alquran #alkautsar #alwaie`
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
KABAR PAGI KLIK ⤵️ https://youtu.be/-M_X31aKlLM?si=pqAtfKb2Td525sDl Milton Friedman, penerima Nobel bidang ekonomi tahun 1976, menyatakan, tidak ada makan siang gratis. Di Indonesia, saat ini rencana program makan gratis memenuhi beranda berita. Siapa yang diuntungkan oleh program ini, pihak pemberi atau penerima? Program makan bergizi gratis ini rentan dikorupsi? Apakah bisa menjadi alat politik untuk mendapatkan dukungan masyarakat untuk pemilu selanjutnya? https://youtu.be/-M_X31aKlLM?si=pqAtfKb2Td525sDl Klik *Krisis Kaledonia Baru* ⤵️ https://youtu.be/n6zHb3sbvxM?si=AXpSvyLdpzmmU4bL Klik *Kebijakan terbaru China* ⤵️ https://youtu.be/buPr8mWso8c?si=GONS0ZnO1Y5HUC3- `#politik #makansiang #kabarpagi #khilafahnews`
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
*Gaji Pekerja Dipotong untuk Simpanan Tapera Picu Polemik!* Benarkah pemerintah bisa berhitung? Jokowi mengatakan, pemerintah telah melakukan perhitungan yang cukup matang sebelum menetapkan kebijakan Tapera. Menurutnya, masyarakat bisa menilai sendiri berat atau tidaknya perhitungan itu. Tapera menambah lagi beban hidup karyawan terutama kelas menengah-bawah? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News _Edisi Rabu, 5 Juni 2024_ Pukul 16.30 WIB*. 🎙️ Bersama: *Imam Ghozali* (Sekjen Aliansi Buruh Indonesia) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/dUxRn5XUCwc https://youtu.be/dUxRn5XUCwc https://youtu.be/dUxRn5XUCwc Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/LVDY2CcQa2DDmfMcg4VXZb `#tapera #penderitaan #pekerja #indonesia #kabarpetang #khilafahnews`
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
Siap-siap semua pekerja, karyawan dan buruh dengan penghasilan di atas UMR gajinya akan terkena potongan TAPERA. Dalam aturan yang baru TAPERA tidak hanya untuk ASN tetapi juga pegawai swasta dan pekerja mandiri. Apakah ini cara negara untuk mencari sumber pembiayaan secara instant? Adakah manfaatnya untuk peserta TAPERA? Akankah ini menjadi tambahan penderitaan rakyat? > *Saksikan Live FOKUS UIY Official Channel Edisi Ahad, 2 Juni 2024 mulai Pukul 20.00 WIB* 🔴 *TAPERA: TABUNGAN PERAS RAKYAT?* 🎙️ Bersama: 1️⃣ *Ust. Ismail Yusanto* (Cendekiawan Muslim) 2️⃣ *Muh. Ishak Razak* (CORE Indonesia) Host: *Akhmad Adiasta* *Hanya melalui link*: ⤵️ https://youtu.be/o-2mTtPZ_TM https://youtu.be/o-2mTtPZ_TM https://youtu.be/o-2mTtPZ_TM Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara menarik ini. `#tapera #pekerja #karyawan #buruh #potongan #gaji #uiy #uiychannel #uiyofficial`
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
Kembali beraksi, entitas penjajah zionis Yahudi berulah melakukan genosida di Rafah. Sejauh ini seolah belum ada aksi yang mampu menghentikan kekejaman mereka. Bagaimana kedudukan dengan para pendukung penjajah dari sisi ekonomi? Apakah aksi boikot wajib terus dilakukan? Bagaimana hukum membeli produk-produk yang berafiliasi membiayai zionis Yahudi? > *Saksikan _Kajian Fiqh_ hanya di Live Khilafah Channel Reborn _Edisi Jum'at, 31 Mei 2024_ pukul 20.00 WIB* 🔴 *BOIKOT PRODUK PRO ZIONIS* 🎙️Bersama : *KH. Shiddiq Al Jawi* *Melalui Link*: ⤵️ https://youtu.be/VnYqbAZsk88 https://youtu.be/VnYqbAZsk88 https://youtu.be/VnYqbAZsk88 Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. `#boikot #produk #prozionis #halal #haram #janganlupakanpalestina kcreborn #kajianislam #kajianonline #kajiansunnah #kajianfikih`
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
KABAR PAGI https://youtu.be/sEGD6Gz0hO0?si=105Ts4bS9qMSaRSe Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan ketentuan syarat usia minimal calon gubernur-wakil gubernur 30 tahun dikaitkan sebagian warganet menjadi karpet merah bagi Kaesang Pangarep maju di Pilgub Jakarta. Apakah kecurigaan masyarakat bahwa ini adalah upaya untuk memuluskan jalan Kaesang hal wajar? 🔴 Temukan Jawabannya di Khilafah News! Klik sekarang untuk mendapatkan analisis mendalam dan informasi terkini mengenai kontroversi ini: KABAR PAGI - Khilafah News. https://youtu.be/sEGD6Gz0hO0 https://youtu.be/sEGD6Gz0hO0 https://youtu.be/sEGD6Gz0hO0
نمایش همه...
*PENGELOLAAN TAMBANG SESUAI SYARIAH ISLAM* Buletin Kaffah No. 345 (22 Dzulqa’dah 1445 H/31 Mei 2024 M) Salah satu kasus korupsi terbesar di negeri ini dalam sepuluh tahun terakhir ini adalah korupsi tambang timah sebesar Rp 271 triliun. Kasus dugaan megakorupsi PT Timah senilai Rp 271 triliun ini hanyalah puncak gunung es dari kusutnya tata kelola tambang Indonesia. Sebelumnya, PT Pertamina, PT Antam, hingga PT PLN juga menjadi langganan kasus korupsi. Pelakunya mulai dari korporasi swasta hingga perorangan; menyeret pejabat teras kementerian hingga pimpinan tertinggi BUMN tambang, politisi dan kepala daerah. Terkait tata kelola tambang yang karut-marut ini, KPK mengidentifikasi, dari sekitar 11.000 izin tambang di seluruh Indonesia, 3.772 izinnya bermasalah dan dicurigai terjadi korupsi yang melibatkan kepala daerah pemberi izin. Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan triliun rupiah (Kompas.id, 31/3/2024). Padahal menurut Mantan Menko Polhukam Mahfud MD, mengutip pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad, jika celah korupsi di bidang pertambangan bisa diatasi, setiap warga Indonesia bisa memperoleh Rp 20 juta per bulan. Abraham menilai pernyataannya itu merujuk pada analisis yang pernah dilakukan KPK 10 tahun lalu (News.detik.com, 21/3/2023). *Akar Penyebab: Sistem yang Korup* Di antara akar persoalan korupsi di sektor pertambangan adalah adanya aturan/sistem yang korup (rusak) berupa kebijakan swastanisasi bahkan liberalisasi atas nama investasi. Dalam upaya untuk menarik investasi, Pemerintah Indonesia aktif memberikan insentif untuk mendorong investasi swasta/asing. Salah satunya adalah pemberian konsesi penguasaan lahan kepada para investor di berbagai sektor seperti kehutanan, perkebunan dan pertambangan. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, masa HGU dapat berlangsung paling lama selama 35 tahun, dan dapat diperpanjang hingga 25 tahun, serta dapat diperbarui hingga 35 tahun. Di sektor pertambangan, Pemerintah telah memberikan berbagai keistimewaan investasi bagi para investor. Pada tahun 1967, Pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No. 11/1967 tentang Ketentuan Pokok Pertambangan, yang mengatur pemberian konsesi tambang kepada pihak swasta. UU ini diinisiasi oleh kekosongan hukum ketika Freeport McMoRan ingin berinvestasi pada tambang emas dan tembaga di Papua. Freeport kemudian mendapatkan konsesi selama 30 tahun, yang kemudian diperpanjang menjadi 50 tahun. Lalu pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU Minerba untuk memberikan perpanjangan usaha kepada beberapa perusahaan batubara raksasa swasta yang hampir habis masa konsesinya. Pemerintah Indonesia juga mendorong investasi di sektor migas dengan memberikan konsesi pengelolaan migas kepada perusahaan swasta/asing. Berdasarkan UU No. 22/2001, jangka waktu Kontrak Kerja Sama Migas dapat berlangsung paling lama selama 30 tahun, yang dapat diperpanjang hingga 20 tahun. *Dampak Negatif* Kehadiran investasi swasta dan asing melalui berbagai insentif, termasuk dalam bentuk pemberian konsesi tersebut, telah menciptakan dampak negatif. Di antaranya: Pertama, menciptakan ketimpangan ekonomi yang luas. Sebagai contoh, total tanah yang diberikan oleh Pemerintah dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang mencapai 36,8 juta hektar. Sebanyak 92 persen diberikan kepada korporasi, sementara yang diberikan kepada rakyat hanya 3,1 juta hektar atau sekitar 8% (Walhi dan Auriga, 2022). Kedua, menyebabkan penguasaan sektor-sektor ekonomi, di antaranya sektor pertambangan, hanya pada segelintir korporasi. Peran rakyat terpinggirkan. Bahkan peran BUMN dan BUMD pada berbagai sektor, seperti pertambangan dan perkebunan, cenderung minimalis dibandingkan dengan pelaku swasta/asing. Ketiga, keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam tersebut, khususnya sektor pertambangan, lebih banyak mengalir kepada swasta/asing dibandingkan kepada negara.
نمایش همه...
Keempat, mendorong peningkatan kerusakan lingkungan. Ini karena perusahaan-perusahaan swasta/asing hanya mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Mereka sering tak peduli atas pencemaran air, udara dan tanah, yang memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Perusahaan-perusahaan tambang batubara dan timah di Indonesia, misalnya, membiarkan lubang-lubang tambang mereka terbengkalai tanpa melakukan reklamasi. Eksploitasi yang dilakukan perusahaan tambang nikel telah mengakibatkan kerusakan lingkungan di sekitar tambang. Banjir menjadi sering terjadi. Air sungai dan laut menjadi keruh sehingga penduduk kesulitan mendapatkan air bersih dan kesulitan menangkap ikan yang menjadi mata pencaharian mereka. Inilah bencana ekologis yang—jika dinilai dengan uang—merugikan masyarakat hingga ratusan triliun rupiah. *Pengelolaan Tambang Sesuai Syariah* Dalam pandangan Islam, tambang apapun yang jumlahnya berlimpah atau menguasai hajat hidup orang banyak terkategori sebagai harta milik umum (milkiyyah ‘ammah). Dasarnya antara lain adalah Hadis Nabi saw. yang dituturkan oleh Abyadh bin Hammal ra. Disebutkan demikian: أَنَّهُ وَفَدَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ فَقَطَعَ لَهُ فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنْ الْمَجْلِسِ أَتَدْرِي مَا قَطَعْتَ لَهُ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ قَالَ فَانْتَزَعَهُ مِنْهُ Sungguh dia (Abyadh bin Hammal) pernah datang kepada Rasulullah saw. Dia lalu meminta kepada beliau konsensi atas tambang garam. Beliau lalu memberikan konsensi tambang garam itu kepada Abyadh. Namun, tatkala Abyadh telah berlalu, seseorang di majelis tersebut berkata kepada Rasulullah saw., “Tahukah Anda apa yang telah Anda berikan kepada Abyadh? Sungguh Anda telah memberi dia harta yang (jumlahnya) seperti air mengalir (sangat berlimpah).” (Mendengar itu) Rasulullah saw. lalu menarik kembali pemberian konsesi atas tambang garam itu dari Abyadh (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi). Hadis ini memang berkaitan dengan tambang garam. Namun demikian, ini berlaku umum untuk semua tambang yang jumlahnya berlimpah atau menguasai hajat hidup orang banyak. Ini sesuai dengan kaidah ushul: العِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَفْظِ، لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِ Patokan hukum itu bergantung pada keumuman redaksi (nas)-nya, bukan bergantung pada sebab (latar belakang)-nya (Fakhruddin ar-Razi, Al-Mahshûl fii ‘Ilm Ushûl Fiqh, 3/125). Berdasarkan hadis di atas, tambang apapun yang menguasai hajat hidup orang banyak atau jumlahnya berlimpah—tak hanya tambang garam, sebagaimana dalam hadis di atas—haram dimiliki oleh pribadi/swasta, apalagi pihak asing. Termasuk haram diklaim sebagai milik negara. Negara hanya memiliki kewajiban dalam pengelolaannya. Lalu hasilnya diberikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Dengan pengelolaan berdasarkan syariah Islam, potensi pendapatan negara dari harta milik umum, khususnya sektor pertambangan, sangatlah besar. Secara ringkas, perhitungannya adalah sebagai berikut: Minyak: Dengan produksi 223,5 juta barel, harga rata-rata USD 97 perbarel, nilai tukar Rp 15.600/USD, serta gross profit margin 54,1%, maka laba yang diperoleh sebesar Rp 183 triliun. Gas Alam (Natural Gas): Dengan produksi 2,5 miliar MMBTU, harga rata-rata USD 6,4 per MMBTU, nilai tukar Rp 15.600/USD, serta gross profit margin 54,1%, maka laba yang diperoleh sebesar Rp 136 triliun. Batubara: Dengan produksi 687 juta ton, harga rata-rata 345 per ton, dan nilai tukar Rp 15.600/USD, serta gross profit margin 57,4% maka laba yang diperoleh sebesar Rp 2.002 triliun. Emas: Dengan produksi 85 ton, harga rata-rata USD 63,5 juta per ton, nilai tukar Rp 15.600/USD, serta gross profit margin 34,9%, maka laba yang diperoleh sebesar Rp 29 triliun. Tembaga: Dengan produksi 3,3 juta ton, harga rata-rata USD 8.822 per ton, nilai tukar Rp 15.600/USD, serta gross profit margin 34,9%, maka laba yang diperoleh sebesar Rp 159 triliun.
نمایش همه...
Nikel: Dengan produksi bijih nikel yang setara dengan 1,8 juta ton nikel, harga rata-rata USD 2.583 per ton, nilai tukar Rp 15.600/USD, serta gross profit margin 26,6%, maka laba yang diperoleh sebesar Rp 189 triliun. Berdasarkan perhitungan tersebut, maka potensi pendapatan dari harta milik umum (batubara, minyak mentah, gas, emas, tembaga dan nikel dapat diperoleh laba sebesar Rp 5.510 triliun (dua kali lipat APBN yang 77% pemasukannya dari pajak). Ini jika ditambah dengan hasil hutan dan hasil laut. Pendapatan sebesar ini belum termasuk dari 12 sumber pendapatan lain yang juga memiliki potensi penerimaan yang cukup besar (Lihat: Muis, “Sumber Penerimaan Negara Islam Tanpa Pajak dan Utang,” Al-Waie, Maret 2024). Agar semua itu bisa terwujud, jelas negara ini harus diatur oleh syariah Islam. Bukan oleh aturan-aturan dari ideologi Kapitalisme sebagaimana saat ini, yang memberikan keleluasaan sedemikian rupa kepada pihak swasta/asing dalam menguasai sebagian besar harta kekayaan milik umum, di antaranya aneka tambang yang sangat berlimpah di negeri ini. Selain itu, hukuman yang tegas sesuai ketentuan syariah Islam terhadap para koruptor—khususnya yang melakukan korupsi atas harta kekayaan milik umum (rakyat)—wajib ditegakkan. Karena itu penerapan syariah Islam dalam pengaturan negara ini di segala bidang kehidupan, khususnya di bidang ekonomi, khususnya lagi dalam pengelolaan sumber daya alam milik umum, harus segera diwujudkan. Sebabnya jelas, Allah SWT telah memerintahkan semua Muslim—tanpa kecuali—untuk mengamalkan syariah Islam secara menyeluruh (kâffah), sebagaimana firman-Nya: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian (QS al-Baqarah [2]: 208). WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [] ---*--- *Hikmah:* Rasulullah saw. bersabda: الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ Kaum Muslim berserikat (dalam hal kepemilikan) atas tiga perkara: padang rumput, air dan api. (HR Abu Dawud dan Ahmad). []
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
Photo unavailableShow in Telegram
*Covid Singapura Meledak, RI Aman?* Kasus COVID-19 di Singapura mengalami lonjakan. Menteri Kesehatan Gunadi Sadikin menyebut kemungkinan COVID-19 carian KP.1 dan KP.2 yang memicu lonjakan kasus di Singapura juga bisa ditemukan di Indonesia. Apakah tingkat penularan varian baru rendah dan tidak ada bukti menyebabkan sakit berat? Apakah Kasus Corona di Indonesia ikut meningkat seiring dilaporkannya ledakan COVID-19 di Singapura? Apa langkah yang harus dilakukan pemerintah menyikapi Varian Covid di Singapura? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News _Edisi Sabtu, 1 Juni 2024_ Pukul 16.30 WIB*. 🎙️ Bersama: *dr. Muhammad Amin, Sp.MK, M.Ked Klin* (Praktisi Kesehatan) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/OsgCmxjkx_U https://youtu.be/OsgCmxjkx_U https://youtu.be/OsgCmxjkx_U Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
*Starlink Mengancam Kedaulatan Siber?* Resmi, Starlink sudah beroperasi di Indonesia. Pengamat Telekomunikasi dari Indotelko Forum, Doni Ismanto memaparkan meski telah resmi beroperasi di Indonesia, Starlink memiliki tantangan di pasar layanan internet Indonesia. Apakah Starlink menggunakan IP (Internet Protocol) Global untuk layanannya di Indonesia? Apakah ada potensi bahaya dari keberadaan satelit Elon Musk ini di Indonesia? Apakah Starlink berpotensi membangkrutkan perusahaan nasional di bidang telekomunikasi dan penyedia layanan internet? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News _Edisi Rabu, 29 Mei 2024_ Pukul 16.30 WIB*. 🎙️ Bersama: *M. Yanuar* (Direktur INS Institute) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/2lOM3aALSlE https://youtu.be/2lOM3aALSlE https://youtu.be/2lOM3aALSlE Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
Ibadah qurban disyariatkan salah satunya adalah sebagai bentuk syukur dari berbagai kenikmatan yang banyak dan tak terhitung dari Allah SWT. Apa hubungan qurban dengan rasa syukur? Mengapa ada golongan manusia yang diputuskan nikmatnya oleh Allah SWT? Bagaimana syriat qurban dalam konteks QS Al Kautsar? > *Saksikan hanya di Khilafah Channel Reborn, _ Edisi Rabu, 29 Mei 2024_ Pukul 20.00 WIB* _Kajian Tafsir al-Wa'ie_ 🔴 *TAFSIR SURAT AL-KAUTSAR* (Bagian 2) 🎙️ Bersama : *KH. Rokhmat S. Labib* *Hanya melalui Link:* ⤵️ https://youtu.be/XEnp2FrsVj4 https://youtu.be/XEnp2FrsVj4 https://youtu.be/XEnp2FrsVj4 Jangan lupa, pastikan sudah like, komen dan share acara ini. `#qurban #nikmat #syukur #kcreborn #kajiansunnah #kajianislam #kajianonline #kajiantafsir #tafsir #alquran #alkautsar #alwaie`
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
KABAR PAGI 🎥 Kontroversi Penjamuan Biksu di Masjid: Toleransi atau Berlebihan? https://youtu.be/L179UrawZzQ Sejumlah pihak, termasuk Ketua MUI Cholil Nafis, mengkritik pedas penjamuan puluhan biksu thudong di Masjid Baiturrohmah, Bengkal, Temanggung pada Minggu (19/5/2024). Acara yang dihadiri oleh 44 biksu ini menuai pro dan kontra karena dianggap sebagai bentuk toleransi yang kebablasan menjelang perjalanan mereka ke Candi Borobudur untuk perayaan Waisak 2024. Apakah masjid sebagai tempat penjamuan para tamu adalah bentuk toleransi ataukah sudah melampaui batas? 🔴 Temukan Jawabannya di Khilafah News! Klik sekarang untuk mendapatkan analisis mendalam dan informasi terkini mengenai kontroversi ini: KABAR PAGI - Khilafah News. https://youtu.be/L179UrawZzQ https://youtu.be/L179UrawZzQ `#biksu #masjid #toleransi #indonesia #kabarpagi #khilafahnews`
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
*Siap-Siap! Tiktoker dan Youtuber Bakal Diawasi Ketat?* Draft Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran menuai polemik di publik. Sebab, pengaturan isinya dinilai mengambil wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya. Salah satu poinnya terkait penyelenggaraan platform digital penyiaran. Apakah youtuber sampai tiktoker wajib verifikasi kontennya ke KPI sebelum upload video? UU Penyiaran mengancam kreativitas kreator konten? Ambisi KPI awasi Youtube, Tiktok dan Netflix menyalahi tupoksi? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News _Edisi Kamis, 30 Mei 2024_ Pukul 16.30 WIB*. 🎙️ Bersama: *Rizqi Awal* (Pengamat Kebijakan Publik) Host: *Nanang Setiawan* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/4cASEKzG4dE https://youtu.be/4cASEKzG4dE https://youtu.be/4cASEKzG4dE Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
🌟KABAR PAGI 🌟 🎥 Kisah Tragis Vina: Sisi Buram Terungkap di Layar Fakta 🎥 https://youtu.be/q2Orr4A4I-0 https://youtu.be/q2Orr4A4I-0 > Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana (Eki) di Cirebon pada 2016 kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit." Kisah tragis ini telah menyedot perhatian banyak masyarakat. Namun, di tengah sorotan ini, ada kasus lain yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi polisi: pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya (18). Apakah fenomena "No Viral, No Justice" menjadi bukti banyak sumbatan - sumbatan dalam penegakan hukum, khususnya hukum? > 🔴 Temukan Jawabannya di Khilafah News! Klik sekarang untuk mengetahui lebih lanjut menyoroti fenomena ini dan bagaimana sistem hukum bekerja: KABAR PAGI - Khilafah News https://youtu.be/q2Orr4A4I-0 https://youtu.be/q2Orr4A4I-0 `#vina #hukum #viral #justice #keadilan #indonesia #kabarpagi #khilafahnews`
نمایش همه...
Karena itu syariah Islam menetapkan bahwa negara memiliki sejumlah pemasukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Di antaranya dari pendapatan kepemilikan umum seperti tambang minerba dan migas. Negara dalam Islam juga masih mendapat pemasukan dari kharaj, jizyah, infak dan sedekah, dsb. Seluruhnya bisa dialokasikan oleh Khalifah untuk kemaslahatan umat, termasuk membiayai pendidikan. Wahai kaum Muslim, sejarah telah memperlihatkan kejayaan pendidikan Islam dari berbagai aspeknya, khususnya sepanjang era Kekhilafahan Islam. Islam bukan saja menghasilkan para ulama dalam ilmu agama, tapi juga para ilmuwan yang karyanya dikagumi dan menginspirasi dunia Barat hingga sekarang. Dunia Islam pada masa Kekhilafahan Islam juga sarat bukan saja dengan lembaga-lembaga pendidikan, tetapi perpustakaan umum yang penuh dengan karya para ulama dan ilmuwan. Sebagai contoh saja, perpustakaan Darul Hikam di Kairo berisi 2 juta judul buku, sedangkan Perpustakaan Gereja Canterbury (terbilang paling lengkap pada abad ke-14) hanya miliki 1,8 ribu judul buku. Kejayaan ini terwujud karena umat dan negara setia menjalankan syariah Islam. Termasuk menyelenggarakan pendidikan sebagai pelayanan untuk umat seluas-luasnya hingga jenjang yang tinggi. Khilafah Islam akan menjadikan umat ini sebagai kekuatan adidaya dan tidak bergantung apalagi ditekan oleh negara-negara lain seperti saat ini. Semua hanya bisa terwujud jika umat mendapatkan pendidikan yang berkualitas. WalLâhu a’lam. [] --*--- *Hikmah:* Rasulullah saw. bersabda: مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ يُبَاهِي بِهِ الْعُلَمَاءَ، أَوْ يُمَارِي بِهِ السُّفَهَاءَ، أَوْ يَصْرِفُ أَعْيُنَ النَّاسِ إِلَيْهِ تَبَوَّأَ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ Siapa saja yang meraih ilmu hanya untuk bersaing dengan para ulama, atau untuk berdebat dengan orang bodoh, atau supaya dipandang manusia, maka silakan ia mengambil tempat duduknya di neraka. (HR al-Hakim). []
نمایش همه...
Dasarnya adalah firman Allah SWT: وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ Tidak sepatutnya bagi kaum Mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberikan peringatan kepada kaumnya jika mereka telah kembali, supaya mereka itu dapat menjaga diri mereka (TQS at-Taubah [9]: 122). Termasuk dalam fardhu kifayah ini adalah mencetak pakar sains dan teknologi yang dibutuhkan umat. Para ulama bersepakat akan hukum ini. Di antaranya dijelaskan oleh Imam al-Ghazali dalam Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn. Keberadaan ahli di bidang kedokteran, farmasi, kimia, nuklir, dsb. vital bagi umat. Jika jumlahnya belum mencukupi, maka berdosalah kaum muslimin secara keseluruhan. Dalil bahwa kaum Muslim membutuhkan pakar di bidang sains dan teknologi adalah kebijakan Nabi saw. yang pernah mengutus Urwah bin Mas’ud dan Ghilan bin Salamah ra. untuk mempelajari cara membuat dababah (sejenis alat perang zaman dulu) dan manjanik (pelontar batu besar). Dengan demikian pendidikan dalam Islam merupakan kewajiban sekaligus kebutuhan bagi umat. Pendidikan telah diwajibkan oleh syariah juga kebutuhan vital untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan kaum Muslim, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia. Karena itu pendidikan dalam Islam bukanlah kebutuhan tersier atau kepentingan orang-orang kaya saja. *Pembiayaan Pendidikan* Sistem kapitalisme menjadikan pajak sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pendidikan. Di sejumlah negara kapitalis, pendidikan bisa gratis hingga perguruan tinggi karena Pemerintah memungut pajak yang tinggi dari rakyat. Namun, ada juga yang tidak sepenuhnya gratis sehingga rakyat harus membayar mahal untuk bisa masuk perguruan tinggi. Bahkan di Amerika Serikat banyak mahasiswa terjerat utang karena pinjaman dari bank (student loan) untuk biaya kuliah. Majalah ekonomi Forbes, pada tahun 2019, melaporkan ada 44 juta mahasiswa perguruan tinggi terjerat utang dengan total nilainya 1,5 triliun dolar. Di dalam Islam, negara tidak boleh membebani rakyat dengan pajak, termasuk untuk membiayai pendidikan warganya. Pasalnya, Islam sudah menetapkan sumber pembiayaan pendidikan sesuai dengan hukum syariah. Sumber ini bisa berasal dari sejumlah pihak: Pertama, warga secara mandiri. Artinya, individu rakyat membiayai dirinya untuk bisa mendapatkan pendidikan. Harta yang dikeluarkan untuk meraih ilmu akan menjadi pahala besar. Nabi saw. bersabda: مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَطْلُبُ فِيْهِ عِلْمًا سَلَكَ اللهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْـجَنَّةِ Siapa saja yang menempuh jalan untuk meraih ilmu, maka Allah memudahkan bagi dirinya jalan menuju surga (HR Ahmad). Kedua, infak atau donasi serta wakaf dari umat untuk keperluan pendidikan, baik sarana dan prasarana maupun biaya hidup para guru dan para pelajar. Islam mendorong sesama Muslim untuk menolong mereka yang membutuhkan. Rasulullah saw. bersabda: مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ Siapa saja yang melepaskan satu kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka Allah akan melepaskan dari dirinya satu kesusahan pada Hari Kiamat. Siapa saja yang memudahkan urusan orang yang kesulitan, maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat (HR Muslim). Ketiga, pembiayaan dari negara. Bagian inilah yang terbesar. Syariah Islam mewajibkan negara untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan; pembangunan infrastruktur, menggaji pegawai dan tenaga pengajar, termasuk asrama dan kebutuhan hidup para pelajar. Nabi saw. bersabda: الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ Imam/Khalifah itu pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Muslim)
نمایش همه...
*PENDIDIKAN: KEWAJIBAN DAN KEBUTUHAN* Buletin Kaffah, No. 344 (15 Dzulqa’dah 1445 H/24 Mei 2024 M) Sejumlah kampus negeri menaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) hingga berlipat-lipat. Bahkan ada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang memberlakukan uang pangkal untuk masuk perkuliahan. Keputusan ini bisa memupus impian banyak anak muda yang semula ingin kuliah di PTN. Kampus negeri yang dulu dikenal lebih terjangkau dibanding kampus swasta, kini biayanya malah makin melambung. Sejumlah mahasiswa kampus negeri juga terancam tidak bisa melanjutkan perkuliahan karena merasa tidak mampu mengikuti kenaikan uang kuliah. Menghadapi kritikan dari berbagai pihak, juga demo dari mahasiswa, Pemerintah melalui Kemendikbudristek memberikan tanggapan bahwa pendidikan tinggi merupakan kebutuhan tersier, yang tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun. Pendidikan wajib di Indonesia saat ini hanya 12 tahun yakni dari SD, SMP hingga SMA. *Liberalisasi Dunia Pendidikan* Kenaikan biaya UKT adalah salah satu dampak liberalisasi perguruan tinggi negeri di tanah air, terutama sejak tahun 2000, melalui UU Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Milik Negara (PTN-BHMN). Dengan pemberlakuan UU PTN-BHMN, negara bukan menambah, tetapi justru memangkas anggaran biaya pendidikan tinggi. Lalu untuk menutupi kekurangannya, PTN dan kampus diberi otonomi seluas-luasnya untuk mencari sumber dana sendiri. Jalan pintas pun ditempuh, di antaranya melalui regulasi penerimaan mahasiswa baru dengan menerapkan biaya tinggi, termasuk membuka jalur mandiri bagi calon mahasiswa yang mampu membayar mahal. Pemerintah makin lepas tangan dalam membiayai pendidikan warganya. Ini terlihat dari kecilnya anggaran pendidikan yang hanya 20 persen dari APBN. Dana itu masih harus didistribusikan ke banyak pos pendidikan. Salah satunya adalah Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Jauh dari cukup untuk membiayai 85 PTN di seluruh Indonesia. Inilah kebijakan zalim yang merampas hak banyak rakyat Indonesia untuk bisa masuk perguruan tinggi negeri. Kebijakan ini juga akan mengancam kualitas SDM rakyat dan sulit bersaing di dunia internasional. Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2021, hanya ada 8,31 % penduduk Indonesia dengan pendidikan di level S1 hingga S3. Menurut Presiden Jokowi, di Vietnam dan Malaysia rasio lulusan S2 dan S3 terhadap penduduk produktifnya lima kali lipat dari Indonesia. Di Tanah Air, berdasarkan tingkat pendidikannya, penduduk bekerja didominasi oleh lulusan SD ke bawah. Jumlahnya mencapai 51,49 juta orang atau menyumbang 36,82% dari total penduduk bekerja di Tanah Air. Cita-cita menuju Indonesia emas sepertinya jadi bikin cemas. *Kewajiban dan Kebutuhan* Islam adalah satu-satunya sistem kehidupan yang begitu kuat mendorong umatnya untuk meraih ilmu. Frasa ulul albab, yakni orang-orang yang mengerahkan akalnya untuk berpikir cemerlang sehingga tertuntun pada keimanan, diulang sampai 16 kali di dalam Kitabullah. Allah SWT juga memuji orang-orang berilmu melalui firman-Nya: يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ Allah meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Mahatahu atas apa yang kalian kerjakan (TQS al-Mujadilah [58]: 11). Kewajiban meraih ilmu di antaranya ditetapkan berdasarkan sabda Nabi saw.: طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ Meraih ilmu itu wajib atas setiap Muslim (HR Ibnu Majah). Dengan begitu pendidikan dalam Islam bukan pilihan apalagi kebutuhan tersier, tapi pokok bahkan fardhu. Islam menetapkan dua tujuan pendidikan; Pertama, mendidik setiap Muslim supaya menguasai ilmu-ilmu agama yang memang wajib untuk dirinya (fardhu ’ain), seperti ilmu akidah, fikih ibadah, dsb. Kedua, mencetak pakar dalam bidang tsaqâfah/ilmu-ilmu agama yang dibutuhkan umat, seperti ahli fikih, ahli tafsir, ahli hadis, dsb. Dalam hal ini hukumnya fardhu kifayah. Jika jumlah ulama dalam bidang ini telah mencukupi kebutuhan umat secara keseluruhan, maka gugurlah kewajiban tersebut.
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
Photo unavailableShow in Telegram
*RI Lebih Banyak Impor dari Israel Dibanding Iran, Bukti Berteman Dengan Penjajah?* Indonesia tercatat lebih banyak mengimpor barang dari Israel dibandingkan dari Iran. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai impor Indonesia dari Israel tercatat mencapai 21,93 juta dolar AS (Rp350 miliar), atau setara 0,22 persen dari total impor Timur Tengah. Indonesia telah menjadi patner lama Israel? Apakah RI tidak serius menghentikan penjajahan Israel? Bagaimana seharusnya memperlakukan negara penjajah dengan baik dan benar? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News _Edisi Senin, 27 Mei 2024_ Pukul 16.30 WIB*. 🎙️ Bersama: *Dr. Yuana Tri Utomo* (Direktur TEFI) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/qaOEbBstBr8 https://youtu.be/qaOEbBstBr8 https://youtu.be/qaOEbBstBr8 Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini.
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
KABAR PAGI Viral Dugaan Pejabat Kemenhub Injak Al Qur'an ⤵️ https://youtu.be/vPpK-ZXSlQc https://youtu.be/vPpK-ZXSlQc Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang pria, diduga melakukan penistaan agama seraya menginjak kitab suci Al Qur'an. Pada video yang beredar, pria berinisial AK dan menjabat sebagai Pejjabat Kementrian Perhubungan ini, menginjak Al Qur'an setelah kepergok selingkuh oleh sang istri. Aksi dugaan penistaan agama tersebut kemudian direkam secara langsung oleh sang istri dan beredar di media sosial. Mengapa penistaan agama subur? https://youtu.be/vPpK-ZXSlQc `#pejabat #kemenhub #viral #penistaanagama #alquran #kabarpagi #khilafahnews`
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
*Malu Kita! Kampus Amerika Demo Bela Palestina, Kampus Kita Diam?* Sangat tidak tepat tudingan radikal disematkan kepada gerakan Islam yang membela Palestina. Akhir-akhir ini, mahasiswa Barat justru lebih getol menyuarakan pembelaan atas penderitaan rakyat Palestina. Mengapa mahasiswa di Indonesia terlihat kurang suara pembelaan terhadap Palestina? Apa yang harusnya dilakukan oleh mahasiswa sebgai agen perubahan? 🔴 *Simak video selengkapnya di sini:*⤵️ https://youtu.be/4paXobB79zM https://youtu.be/4paXobB79zM https://youtu.be/4paXobB79zM Jangan lupa, pastikan sudah like, komen dan share video ini. `#mahasiswa #radikal #belapalestina rafah #gaza #palestina #janganlupakanpalestina #uiy #uiychannel #uiyofficial #fokustothepoint`
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
Nikmat dan kebaikan yang sangat banyak telah Allah SWT berikan kepada hamba-Nya. Tidak hanya kenikmatan di dunia saja, tetapi balasan berupa kenikmatan di Surga. Apa yang dimaksud dengan kebaikan dari Allah SWT? Bagaimana cara kita bersyukur atas kenikmatan yang diberikan? Bagaimana nasib orang-orang yang terputus dari rahmat Allah SWT? > *Saksikan hanya di Khilafah Channel Reborn, _ Edisi Rabu, 22 Mei 2024_ Pukul 20.00 WIB* _Kajian Tafsir al-Wa'ie_ 🔴 *TAFSIR SURAT AL-KAUTSAR* (Bagian 1) 🎙️ Bersama : *KH. Rokhmat S. Labib* *Hanya melalui Link:* ⤵️ https://youtu.be/oao1PbJgsvs https://youtu.be/oao1PbJgsvs https://youtu.be/oao1PbJgsvs Jangan lupa, pastikan sudah like, komen dan share acara ini. `#nikmat #syukur #qurban #khilafahchannel #kcreborn #kajiansunnah #kajianislam #kajianonline #kajiantafsir #tafsir #alquran #alkautsar #alwaie`
نمایش همه...
*KEBIADABAN YAHUDI DAN PENGKHIANATAN PARA PENGUASA MUSLIM* Buletin Kaffah, No. 343 (8 Dzulqa’dah 1445 H/17 Mei 2024 M) Brutal dan biadab! Itulah sebutan yang tepat dilontarkan pada negara zionis Yahudi. Tidak pernah menggubris kecaman dari berbagai pihak dan negara lain, entitas Yahudi terus melancarkan serangan brutal dan membabi buta terhadap warga Gaza. Militer zionis beberapa hari lalu meluaskan wilayah serangan mereka hingga ke Rafah. Daerah terakhir yang menjadi penampungan untuk 1,5 juta warga Gaza. Kecemasan melanda kaum Muslim di Rafah mengingat militer zionis telah menghancurleburkan daerah Kan Younis. Kaum zionis juga masih memblokade bantuan kemanusiaan dan menyerang berbagai suplai logistik untuk para korban. Inilah siasat keji genosida terhadap warga Gaza; membunuh warga dengan serangan militer serta membiarkan mereka kelaparan dan kekurangan fasilitas medis. Sampai pekan ini jumlah korban tewas diperkirakan tembus 35 ribu jiwa. Hampir separuh korban adalah perempuan dan anak-anak. *Zionis Dibenci Dunia* Kebrutalan zionis Yahudi mengundang kecaman dari banyak penduduk dunia. Tagar All Eyes On Rafah beberapa hari lalu sempat menjadi trending topic di platform sosial media X. Banyak pengguna X yang mengirimkan tulisan keprihatinan atas kondisi Rafah dan mengecam tindakan keji militer Yahudi. Di banyak negara, orang berbondong-bondong berdemonstrasi mengutuk kejahatan zionis. Di Amerika Serikat, ribuan mahasiswa berdemonstrasi di berbagai kampus seperti Universitas Colombia, UCLA, George Washington, dsb. Selain mengecam entitas Yahudi, para pendemo juga menyerukan, ”Free Palestine”. Hal yang sama juga terjadi di Kanada; beberapa negara di Eropa seperti Jerman, Prancis dan Inggris; juga negara-negara Asia seperti Jepang dan Korea Selatan. Warga AS dan negara-negara Eropa juga mengkritik pemerintah mereka sendiri yang justru terus memberikan bantuan kepada militer zionis. Mereka marah karena bantuan tersebut sebagian besar berasal dari uang pajak rakyat. Fenomena ini menunjukkan kebencian terhadap negara zionis semakin meluas. Banyak negara dan warganya di dunia yang sudah merasa muak dengan kekejaman zionis. Kaum zionis yang sering mengemis simpati dunia dengan menceritakan sejarah korban genosida Nazi Jerman, ternyata lebih kejam dengan tindakan genosida mereka terhadap penduduk Palestina. Merekalah kaum yang suka menyalakan permusuhan dan peperangan sepanjang zaman. Firman Allah SWT: وَاَلْقَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ اِلٰى يَوْمِ الْقِيٰمَةِۗ كُلَّمَآ اَوْقَدُوْا نَارًا لِّلْحَرْبِ اَطْفَاَهَا اللّٰهُ ۙوَيَسْعَوْنَ فِى الْاَرْضِ فَسَادًاۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ Kami menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai Hari Kiamat. Setiap kali mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkan api peperangan itu. Mereka berusaha menciptakan kerusakan di bumi, sementara Allah tidak menyukai kaum pembuat kerusakan (TQS al-Maidah [5]: 64). *Rapuhnya Entitas Yahudi* Sebenarnya negara zionis Yahudi adalah negara serapuh sarang laba-laba. Bukan negara besar, apalagi adidaya, seperti yang dimitoskan oleh Barat dan dihembuskan oleh para pemimpin Arab. Agresi militer yang mereka lancarkan semakin memperlihatkan kerapuhan entitas Yahudi tersebut. Inilah makar Allah yang telah diperlihatkan pada kaum kuffâr dan zionis. Allah SWT berfirman: وَمَكَرُوْا وَمَكَرَ اللّٰهُ ۗ وَاللّٰهُ خَيْرُ الْمٰكِرِيْنَ Mereka (kaum kafir) membuat tipudaya. Allah pun membalas tipudaya mereka. Allah adalah sebaik-baik Pembalas tipudaya (TQS Ali Imran [3]: 54). Pertama: Militer Yahudi sebenarnya mengalami kekalahan fisik maupun mental sejak 7 Oktober tahun lalu. Pihak militer zionis melaporkan 1,122 tank lapis baja milik mereka rusak berat, termasuk 980 unit tank Merkava yang harganya mencapai Rp 54 miliar, lalu 134 buldoser mereka juga hancur. Total kerugian sektor darat mencapai 1.833 unit. Di sektor udara berjumlah 83 unit; terdiri dari 4 helikopter, 45 drone, drone pengintai atau serang dan 34 drone lainnya.
نمایش همه...
Sebagian penguasa Arab seperti Saudi dan Mesir juga memenjarakan warga yang menyuarakan pembelaan pada Palestina dan mengkritik kejahatan kaum zionis. Para pemimpin macam inilah yang telah mengkhianati umat dan melupakan firman Allah SWT: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadikan orang-orang yang ada di luar kalangan kalian (seagama) sebagai teman kepercayaan kalian. Mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kalian. Mereka pun mengharapkan kehancuran kalian. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, sementara apa yang tersembunyi di hati mereka adalah lebih jahat lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat (Kami) jika saja kalian berpikir (TQS Ali Imran [3]: 118). Karena itu krisis Gaza ini tidak akan selesai selama para penguasa Dunia Islam, terutama para pemimpin Arab dan Turki, masih menjadi alas kaki kepentingan Barat dan kepentingan nasionalisme mereka. Negara-negara Arab dan Turki itulah yang sesungguhnya menjadi penjaga eksistensi negara zionis di jantung kaum Muslim. Selama mereka masih ada, maka sepanjang itu pula entitas Yahudi berdiri. Genosida terhadap Gaza adalah persoalan kaum Muslim dan hanya bisa diselesaikan dengan Islam. Caranya dengan melancarkan jihad fi sabilillah, dengan mengerahkan pasukan Muslim untuk menolong warga Gaza dan mengusir entitas Yahudi selamanya dari tanah Palestina. Solusi ini hanya bisa dilakukan ketika kaum Muslim bersatu di bawah institusi Khilafah Islamiyah. Inilah solusi yang harus dipikirkan dan diperjuangkan umat. Tidak ada yang lain. Hanya itu satu-satunya. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [] ---*--- *Hikmah:* Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahulLâh berkata: إِسْرَائِيْلُ ظِلُّ اْلأَنْظِمَةِ الْعَرَبِيَّةِ فَإِذَا زَالَ الشَّيْءُ زَالَ ظِلُّهُ Negara Israel adalah bayangan dari para rezim negara-negara Arab. Sesuatu (benda) itu, jika hilang, maka hilang pula bayangannya. []
نمایش همه...
Jumlah prajurit Yahudi yang tewas dan terluka hingga tahun ini mencapai 3,600 personil. Dilaporkan juga ada 2,000 anggota pasukan mengalami gangguan jiwa. Militer zionis juga diguncang dengan tingginya angka bunuh diri tentara mereka akibat perang. Selain itu banyak dilaporkan terjadi pelecehan seksual terhadap personil tentara perempuan yang dilakukan rekan pria mereka. Kedua: Ekonomi negara zionis juga terancam resesi akibat perang. Bank Sentral Israel mengungkapkan kerugian akibat serangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar US$67 miliar atau Rp 1.061 triliun. Banyak sektor usaha yang tutup, seperti pariwisata, atau juga akibat kekurangan tenaga kerja akibat ketegangan di Gaza. Ketiga: Kondisi pemerintahan zionis di bawah PM Netanyahu mengalami krisis akibat perang. Ribuan warga berdemo menuntut Netanyahu mundur dari jabatannya. Ia dianggap gagal menjaga keamanan negeri mereka serta menyebabkan krisis ekonomi yang parah. Keempat: Serangan ke Rafah membuat entitas Yahudi terancam kehilangan dukungan Amerika Serikat. Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris mengatakan bahwa serangan apa pun yang dilakukan Israel terhadap Kota Rafah di Jalur Gaza, meski sudah diperingatkan berulang kali, akan menjadi sebuah "kesalahan besar." Presiden AS Joe Biden juga mengancam tidak akan lagi memberikan bantuan senjata pada entitas Yahudi tersebut. Sikap pemerintah Joe Biden ini karena dia takut kehilangan dukungan dari para pemilih dan kalah dalam Pemilu bulan November nanti. Serangan ke Rafah membuat pemerintahan Joe Biden semakin tersudut. Publik AS juga percaya kalau banyak anggota Kongres dan pejabat Gedung Putih tunduk pada kelompok lobi Yahudi AIPAC (American Israel Public Affairs Committee). Sebagaimana ditulis situs Theguardian.com, 82 persen anggota Kongres adalah pendukung negara zionis. Para legislator pro zionis itu mendapatkan gelontoran dana sekitar $125,000 dalam Pemilu. Kelima: Entitas Yahudi semakin terkucil di dunia internasional. Mahkamah Pidana Internasional, ICC, memutuskan bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan perang dan kekejaman yang dilakukan di wilayah Palestina. Putusan yang diumumkan pada Hari Jumat waktu setempat ini membuka jalan bagi Mahkamah Internasional untuk membuka penyelidikan pidana. Palestina juga mendapat dukungan 143 dari 193 negara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (10/5/2024) untuk menjadi anggota penuh PBB. Hal ini semakin membuat negara zionis terkucil di pentas dunia. *Pengkhianatan Para Penguasa Muslim* Sedemikian rapuhnya posisi entitas Yahudi belum akan membuat krisis di Palestina selesai. Pasalnya, solusi sesungguhnya ada di tangan umat Muslim; bukan pada bangsa-bangsa lain; juga bukan pada PBB atau ICC. Persoalan Gaza juga hanya akan selesai dengan tuntas dengan hukum Islam, bukan dengan undang-undang buatan manusia. Two-state solution (solusi dua negara) yang ditawarkan Amerika Serikat dan sekutunya bertentangan dengan hukum Islam. Solusi ini juga hanya menjadi perangkap untuk umat Muslim, khususnya rakyat Palestina. Selain itu musibah besar umat hari ini justru adalah keberadaan penguasa Muslim, terutama para pemimpin Arab dan Turki, yang menghalangi penyelesaian krisis Gaza. Para penguasa itu bukan saja berdiam diri. Mereka juga menghalang-halangi setiap upaya penyelesaian krisis di sana. Mereka menutupi kejahatan itu dengan mengirimkan bantuan logistik yang jauh dari kecukupan. Di sisi lain mereka meminta PBB atau pihak lain untuk menyelesaikan persoalan ini. Padahal mereka tahu hal itu tidak mungkin terjadi. Penguasa Mesir menutup rapat-rapat perbatasan dan meninggikan tembok penghalang dengan Gaza agar warganya tidak bisa melihat dan memberikan pertolongan. Sejumlah penguasa Arab memfasilitasi pasukan dan persenjataan dari AS yang akan digunakan untuk membantu militer zionis. Para penguasa itu juga terus melakukan perdagangan dengan negara zionis yang menguntungkan eksistensi mereka, termasuk minyak bumi yang digunakan untuk tindakan genosida.
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
Photo unavailableShow in Telegram
*FTPU Sulawesi Tenggara: Derita Palestina Duka Kita* Ketua Forum Tokoh Peduli Umat (FTPU) Sulawesi Tenggara Muhammad Yasin mengingatkan kepada umat Islam bahwa derita umat Islam di Palestina seharusnya menjadi duka bagi seluruh umat Islam termasuk yang ada di Sulawesi Tenggara. *SELENGKAPNYA:* https://media-umat.info/ftpu-sulawesi-tenggara-derita-palestina-duka-kita/ *Dapatkan update berita terbaru melalui channel WhatsApp Mediaumat* https://pemuda.pro/r/mediaumat `#rafah #gaza #palestina #janganlupakanpalestina ##mediaumat`
نمایش همه...
Apa yang perlu disikapi dari judol yang makin marak, yang di 3 pertama 2024 saja perputarannya sudah 100 trilyun? Simak pandangan menarik dari UIY berikut ini … https://vt.tiktok.com/ZSYLQo91k/ #judi #judionline #uiy #uiyofficial
نمایش همه...
file.mp415.00 MB
Photo unavailableShow in Telegram
Sungguh mengerikan perumpamaan yang diberikan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى kepada orang-orang munafik. Cahaya keimanan tidak akan lagi menyinari mereka dan bahkan dibiarkan dalam kesesatan dan kegelapan yang nytata. Mengapa Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى membiarkan orang munafik dalam kesesatan? Apa saja bahaya dari perbuatan orang-orang munafik? Bagaimana kita menghindari dari sifat munafik? > *Saksikan hanya di Khilafah Channel Reborn, _ Edisi Rabu, 15 Mei 2024_ Pukul 20.00 WIB* _Kajian Tafsir al-Wa'ie_ 🔴 *ORANG-ORANG MUNAFIK DIBIARKAN DALAM KEGELAPAN* (Tafsir Surat Al-Baqarah: 17-18) 🎙️ Bersama : *KH. Rokhmat S. Labib* *Hanya melalui Link:* ⤵️ https://youtu.be/QS247Dsuz7U https://youtu.be/QS247Dsuz7U https://youtu.be/QS247Dsuz7U Jangan lupa, pastikan sudah like, komen dan share acara ini. `#munafik #sesat #khilafahchannel #kcreborn #kajiansunnah #kajianislam #kajianonline #kajiantafsir #tafsir #alquran #albaqarah #alwaie`
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
KABAR PAGI Klik seputar geopolitik Jerman⤵️ https://youtu.be/Osv5e7go12k https://youtu.be/Osv5e7go12k Jerman sedang mengalami perubahan penting yang cepat: Setelah bubarnya aliansi militer Pakta Warsawa di wilayah yang dulu sering disebut Tirai Besi, Jerman sebenarnya memperkirakan bahwa berakhirnya era Perang Dingin juga akan menghilangkan ancaman perang terbuka. Tapi penilaian itu ternyata salah, setelah Rusia mengerahkan hampir seluruh kekuatan militer untuk menginvasi Ukraina. Setelah dua tahun perang Ukraina, industri persenjataan Jerman bangkit lagi dengan menghadirkan teknologi paling mutakhir. Apakah ini akan berlanjut tahun 2024 dan seterusnya? Like, komen dan subscribe: https://youtu.be/Osv5e7go12k #geopolitik #militer #jerman #kabarpagi #khilafahnews
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
*UKT Selangit, Orang Miskin Dilarang Kuliah?* Tidak tanggung-tanggung UKT di banyak kampus mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Tentu ini mengancam terpenuhinya kebutuhan pendidikan bagi rakyat di negeri ini. Apakah ada pemotongan subsidi pemerintah kepada beberapa PTN jadi penyebab naiknya UKT? Apakah status status PTN BH justru membuat masyarakat kesulitan mengakses perguruan tinggi negeri? Pendidikan tinggi jadi mahal karena penerapan sistem kapitalisme? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News _Edisi Kamis, 16 Mei 2024_ Pukul 16.30 WIB*. 🎙️ Bersama: *Dr. Ahmad Sastra* (Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/jnK9MU9GiFA https://youtu.be/jnK9MU9GiFA https://youtu.be/jnK9MU9GiFA Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini. *Join Group WA Info Kabar Petang untuk info update setiap harinya* ⤵️ https://chat.whatsapp.com/G7EYGKR1vC90m46Qd79Cem
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
*Seantero Dunia Geram Ke Zionis Yahudi | 'All Eyes On Rafah' Menggelegar* Pasukan zionis Yahudi Israel menggempur wilayah Rafah dan mengakibatkan 27 orang tewas akibat agresi darat tersebut. Netizen di seluruh dunia hanya bisa berdoa dan mengecam aksi kejam tersebut. Saat seruan 'All Eyes On Rafah semakin meningkat' apa yang bisa dilakukan penguasa negeri - negeri muslim tidak akan menggerakkan tentaranya? Apakah solusi 2 negara berbahaya bagi umat? Apakah seruan negara-negara OKI "gencatan senjata segera, permanen dan tanpa syarat" solusi tepat? > 🔴 *Saksikan Kabar Petang Khilafah News _Edisi Senin, 13 Mei 2024_ Pukul 16.30 WIB*. 🎙️ Bersama: *Hasbi Aswar, Ph.D* (Geopolitical Institute) Host: *Anggi Suharnadi* *Simak selengkapnya di link ini*: ⤵️ https://youtu.be/7nYD6U8mIz4 https://youtu.be/7nYD6U8mIz4 https://youtu.be/7nYD6U8mIz4 Jangan lupa pastikan sudah like, komen dan share acara ini.
نمایش همه...
_Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh_ . . Alhamdulillah telah terbit kembali *Tabloid Media Umat edisi 358* (9 - 29 Dzulqaidah -  1445H/ 17 Mei - 6 Juni 2024) dengan mengangkat tema utama: . *NGERI, INDONESIA JUARA JUDI DUNIA* . Bila ini sebuah capaian yang melejit, inilah saatnya. Seperti roket, wusss. *Juara dunia. Sayangnya, juara judi.* Suatu yang memalukan dan tak bisa dibanggakan sama sekali. Jelas, tak ada yang memujinya. Pembaca yang dirahmati Allah, kita dibuat kaget dengan survei terakhir tentang perjudian di dunia. Ternyata, penduduk Indonesia menempati *rangking tertinggi judi slot* dan gacor di dunia dengan angka mencapai 201.122 pemain. Posisi Indonesia mengalahkan Kamboja, Filipina, hingga Rusia. Miris. Muncul banyak pertanyaan di benak kita, kok bisa? Bukankah kondisi ekonomi saat ini masih sulit? Mengapa mereka justru membuang uang untuk sebuah permainan dan sebuah harapan ingin mendapatkan kemenangan? Kok begitu gampang situs perjudian beranak pinak sampai tak terkendali? *Di mana posisi pemerintah* dalam hal ini? Apakah pemerintah sudah *kalah melawan para bandar* judi ini? Masihkah kita kita bisa menerima dalih pemerintah bahwa situs-situs judi _online_ sudah ditutup tapi  tidak bisa tuntas? Pembaca yang dirahmati Allah, di seputar itulah _Media Utama_ kali ini membahasnya. Memang, sebenarnya kasus ini sudah agak lama muncul tapi kini mencuat lagi. Entah sebagai *pencitraan oleh rezim Jokowi* di akhir masa tugasnya atau memang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Yang jelas, kasus ini menjadi hal yang menjadi perhatian kita semua, sebab ini berkaitan dengan *nasib generasi* ini, sekarang dan yang akan datang. Di rubrik _Fokus_, kami kupas tentang *biaya kuliah yang kian mahal*. Banyak orang kaget karena saat ini pun perguruan tinggi negeri mengeluarkan kebijakan uang pangkal—suatu yang tidak pernah ada dan hanya ada di perguruan tinggi swasta. Sudahlah begitu, *Uang Kuliah Tunggal (UKT)*—yakni uang kuliah per semester—naik. Banyak orang tua yang menjerit. Kok bisa uang kuliah begitu mahal dan hampir tak berbeda dengan perguruan tinggi swasta? Pembaca yang dirahmati Allah, tak lupa kami mengajak para pembaca *mendoakan saudara-saudara kita di Palestina*, khususnya di Gaza. Hari-hari belakangan, nasib mereka sangat tragis. Serangan Zionis Yahudi kian brutal, sementara mereka tak ada yang menolong sama sekali. *Rafah pun digempur.* Ke mana lagi mereka berlindung. Semoga Allah hancurkan pasukan Zionis  sebagaimana Allah hancurkan pasukan Ahzab yang menyerang Madinah! Aamiin Baca pula *informasi penting dan menarik lainnya* yang disajikan dalam berbagai rubrik yang ada. . . _Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh_ . > Anda ingin *berlangganan atau pasang iklan*, hubungi: *0857 1713 5759 (Telp/ WA)* . > Anda juga bisa berpartisipasi untuk mengirimkan komentar untuk rubrik Media Pembaca. Silakan *kirim komentar Anda ke 0838-3322-9029 (WA)*
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram
Tentu tak boleh diabaikan adanya faktor lainnya. Setidaknya ada tiga faktor lain, yaitu: Pertama, faktor lemahnya karakter individu (misalnya individu yang tak tahan godaan uang suap). Kedua, faktor lingkungan/masyarakat, seperti adanya budaya suap atau gratifikasi yang berawal dari inisiatif masyarakat. Ketiga, faktor penegakan hukum yang lemah, misalnya adanya sikap tebang pilih terhadap pelaku korupsi, serta sanksi bagi koruptor yang tidak menimbulkan efek jera. *Membasmi Korupsi* Dalam pandangan syariah Islam, korupsi termasuk perbuatan khianat. Orangnya disebut khâ`in. Korupsi adalah tindakan pengkhianatan yang dilakukan oleh seseorang, yaitu menggelapkan harta, yang memang diamanatkan kepada dirinya (Lihat: Abdurrahman al-Maliki, Nizhâm al-‘Uqûbât, hlm. 31). Pada dasarnya, faktor utama penyebab korupsi adalah faktor ideologi. Ini berarti, langkah paling utama dan paling penting yang paling wajib dilakukan adalah menghapuskan pemberlakuan ideologi demokrasi-kapitalis. Selanjutnya, diterapkan syariah Islam sebagai satu-satunya sistem hukum yang semestinya berlaku di negeri ini. Penerapan syariah Islam akan sangat efektif untuk membasmi korupsi, baik terkait pencegahan (preventif) maupun penindakan (kuratif). Secara preventif paling tidak ada 6 (enam) langkah untuk mencegah korupsi. Pertama: Rekrutmen SDM aparat negara wajib yang amanah serta berasaskan profesionalitas dan integritas, bukan berasaskan koneksitas atau nepotisme. Tentang sikap amanah, Allah SWT telah berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah kalian. Padahal kalian tahu (TQS al-Anfal [8]: 27). Di antara sekian banyak amanah, yang paling penting adalah amanah kekuasaan. Rasulullah saw. bersabda: فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْهُمْ Pemimpin yang memimpin rakyat adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari). Lalu terkait profesionalitas dan integritas, Rasulullah antara lain pernah bersabda, “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat.” (HR Bukhari). Kedua: Negara wajib melakukan pembinaan kepada seluruh aparat dan pegawainya. Rasul saw. mencontohkan hal itu. Tidak ada yang meragukan ketakwaan Sahabat Muadz bin Jabal ra. Namun, tatkala Rasul saw. mengutus Muadz ke Yaman menjadi ‘âmil (kepala daerah setingkat bupati) dan ia sudah dalam perjalanan, Rasul saw. memerintahkan seseorang untuk memanggil Muadz agar kembali. Lalu Rasul saw. bersabda kepada Muadz, “Janganlah kamu mengambil sesuatu tanpa izinku karena hal itu adalah ghulûl (khianat). Siapa saja yang berkhianat, pada Hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu (TQS Ali Imran [3]: 161). Karena inilah aku memanggilmu. Sekarang, pergilah untuk melakukan tugasmu.” (HR at-Tirmidzi dan ath-Thabarani). Ketiga: Negara wajib memberikan gaji dan fasilitas yang layak kepada aparatnya. Nabi saw. bersabda, ”Siapa saja yang bekerja untuk kami, tetapi tak punya rumah, hendaklah dia mengambil rumah. Jika tak punya istri, hendaklah dia menikah. Jika tak punya pembantu atau kendaraan, hendaklah ia mengambil pembantu atau kendaraan.” (HR Ahmad). Keempat: Islam melarang menerima suap dan hadiah bagi para aparat negara. Rasul saw. bersabda: مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ Siapa saja yang kami angkat untuk satu tugas dan telah kami tetapkan pemberian (gaji) untuk dia maka apa yang dia ambil setelah itu adalah harta ghulûl (HR Abu Dawud dan al-Hakim). Tentang hadiah kepada aparat pemerintah, Nabi saw. berkata, “Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kekufuran.” (HR Ahmad).
نمایش همه...
Berdasarkan ini harta yang diperoleh aparat, pejabat dan penguasa selain pendapatan (gaji) yang telah ditentukan, apapun namanya (hadiah, fee, pungutan, suap, dsb), merupakan harta ghulûl dan hukumnya haram. Kelima: Islam memerintahkan untuk melakukan perhitungan kekayaan bagi aparat negara. Khalifah Umar bin Khaththab ra. biasa menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir jabatannya. Jika Umar ra. mendapati kekayaan seorang wali atau 'âmil (kepala daerah) bertambah secara tidak wajar, beliau meminta pejabat tersebut menjelaskan asal-usul harta tambahan tak wajar tersebut. Jika penjelasannya tidak memuaskan, kelebihannya disita atau dibagi dua. Separuhnya diserahkan ke Baitul Mal. Hal ini pernah beliau lakukan kepada Abu Hurairah, Utbah bin Abu Sufyan juga Amr bin al-‘Ash (Ibnu ’Abd Rabbih, Al-’Iqd al-Farîd, I/46-47). Keenam: Pengawasan oleh negara dan masyarakat. Pemberantasan korupsi tentu akan menjadi lebih sempurna jika disertai dengan kontrol dari masyarakat, khususnya para ulama. Adapun secara kuratif maka membasmi korupsi dilakukan dengan cara penerapan sanksi hukum yang tegas dan tanpa tebang pilih. Dalam Islam hukuman untuk koruptor masuk kategori ta’zîr, yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim/penguasa. Bentuk sanksinya bisa mulai dari yang paling ringan seperti teguran dari hakim; bisa berupa penjara, pengenaan denda atau pengumuman pelaku di hadapan publik atau media massa (tasyhîr); bisa hukuman cambuk; hingga sanksi yang paling tegas, yaitu hukuman mati. Berat ringannya hukuman ta’zîr ini disesuaikan dengan berat ringannya kejahatan yang dilakukan (Abdurrahman al-Maliki, Nizhâm al-‘Uqûbât, hlm. 78-89). *Khatimah* Jelas, pemberantasan korupsi hanya akan berhasil dalam sistem Islam. Sebaliknya, sulit sekali bahkan mungkin mustahil terwujud dalam sistem sekuler seperti sekarang ini. Alhasil, upaya penerapan dan penegakan syariah Islam di negeri ini secara menyeluruh dan total harus segera diwujudkan. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. [] ---*--- *Hikmah:* Rasulullah saw. bersabda: لَا يجْتَمِعُ الْكفْرُ وَالْإِيمَانُ فِي قَلْبِ امْرِىءٍ وَلَا يجْتَمِعُ الصِّدْقُ وَالْكَذِبُ جَمِيعًا وَلَا تَجْتَمِع الْخِيَانَةُ وَالْأَمَانَةُ جَمِيعًا Tak mungkin berkumpul pada kalbu seseorang kekufuran dan keimanan, dusta dan kejujuran, amanah dan pengkhianatan. (HR Ahmad). []
نمایش همه...
*CARA SYAR’I MEMBASMI KORUPSI* Buletin Kaffah, No. 342 (1 Dzulqa’dah 1445 H/10 Mei 2024 M) Setidaknya dalam 10 tahun terakhir, korupsi di negeri ini tampak makin menjadi-jadi. Yang paling mutakhir adalah korupsi dalam tata kelola timah selama 2015-2022. Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini. Menurut hasil penghitungan ahli lingkungan IPB University, Bambang Hero Saharjo, dalam kasus ini negara mengalami kerugian fantastis: sekitar Rp 271 triliun (Kompas, 1/4/2024). Ini baru satu kasus di sektor pertambangan. Korupsi di sektor pertambangan, selain di sektor minerba (mineral dan batubara), adalah di antara yang paling banyak merugikan negara. Sektor pembangunan dan infrastruktur juga banyak dikorupsi. Salah satu modus korupsi di sektor ini, menurut Studi World Bank, adalah mark up yang sangat tinggi. Bisa lebih dari 40 persen. KPK mencatat, dalam sebuah kasus korupsi infrastruktur, dari nilai kontrak 100 persen, ternyata nilai riil infrastruktur hanya tinggal 50 persen. Sisanya dibagi-bagi dalam proyek bancakan para koruptor (Kpk.go.id, 20/5/2024). *Makin Meningkat* Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada peningkatan kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2022. Menurut ICW juga, korupsi terjadi hampir di seluruh sektor pemerintahan, baik lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif (Cnbcindonesia, 24/3/2023). ICW pun memantau tren penindakan kasus korupsi BUMN sepanjang tahun 2016–2021. Jumlah kasus korupsi di lingkungan BUMN yang disidik oleh aparat penegak hukum mencapai 119 kasus dengan 340 tersangka. Tercatat sedikitnya 9 kasus pada tahun 2016, 33 kasus pada 2017, 21 kasus pada 2018, 20 kasus pada tahun 2019, 27 kasus pada tahun 2020, dan 9 kasus pada 2021. Berdasarkan data yang dihimpun, 119 kasus korupsi di lingkungan BUMN tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 47,9 triliun. Di sektor pendidikan, kasus korupsi juga banyak terjadi. Terdapat 240 korupsi pendidikan sepanjang Januari 2016 hingga September 2021 (Antikorupsi.org, 19/11/2021). *Para Pelaku Korupsi* Dari sisi pelaku korupsi, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2004-2023 menyebutkan, sebanyak 344 kasus korupsi melibatkan anggota DPR dan DPRD. Jumlah ini terbanyak ketiga di bawah kasus korupsi yang menjerat kalangan swasta (399 kasus) dan pejabat eselon I-IV (349 kasus) (Kpk.go.id, 8/10/2023). Korupsi juga melibatkan para kepala daerah. Menurut KPK, jumlah tindak pidana korupsi oleh walikota/bupati naik menjadi 19 orang pada 2021 dari 10 orang pada tahun sebelumnya (Katadata co.id, 15/8/2022). Korupsi juga kini banyak dilakukan oleh kepala desa dan aparatnya. Menurut Indonesia Corruption Watch, sejak Pemerintah menggelontorkan dana desa pada 2015, tren kasus korupsi di pemerintahan desa meningkat. Pada 2016, jumlah kasus korupsi di desa “hanya” sebanyak 17 kasus dengan 22 tersangka. Namun, enam tahun kemudian, jumlah kasusnya melonjak drastis 155 kasus dengan 252 tersangka (Kpk.go.id, 21/8/2023). Aktor/pelaku korupsi bahkan melibatkan para penegak hukum. Berdasarkan data KPK ada 34 koruptor yang merupakan aparat penegak hukum yang terjerat kasus korupsi. Mereka adalah 21 orang hakim, 10 orang jaksa, dan 3 orang dari kepolisian (Katadata.co.id, 23/9/2022). Yang lebih memprihatinkan, korupsi bahkan melibatkan pimpinan KPK. Ketua KPK, Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap tersangka korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Di sisi lain sebanyak 78 orang pegawai KPK juga terlibat kasus pungli di rumah tahanan KPK (BBCNewsIndonesia.com, 15/1/2024). *Faktor Utama* Faktor utama penyebab korupsi saat ini sebenarnya berpangkal dari ideologi yang diterapkan di negeri ini, yaitu Kapitalisme-sekuler. Faktor ideologis tersebut terwujud dalam nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat kini yang berkiblat pada Barat, seperti nilai kebebasan dan hedonisme. Korupsi merupakan salah satu kerusakan akibat paham kebebasan dan hedonisme ini.
نمایش همه...
Photo unavailableShow in Telegram