cookie

We use cookies to improve your browsing experience. By clicking «Accept all», you agree to the use of cookies.

avatar

KUMPULAN FATWA ULAMA'KIBAR AHLUSSUNNAH

PETIKAN KALAM SALAFUS SHALIH

Show more
Advertising posts
1 388Subscribers
-224 hours
-47 days
-2030 days

Data loading in progress...

Subscriber growth rate

Data loading in progress...

Repost from Manhajul Anbiya
💎🎥 PARUH PERTAMA RAMADHAN TELAH BERLALU, SEGERALAH RAIH KEUTAMAAN BESAR PADA PARUH KEDUA! 🎙📌 Al-Ustadz Abu 'Amr Ahmad Alfian hafizhahullah 📲📖 kutipan khutbah jum'at 16 Ramadhan 1444 H di Masjid Ali bin Thalib, Jember 📹 #video #fawaid https://t.me/ManhajulAnbiya/7097
Show all...
Show all...
Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi? | IHI

Malam Lailatul Qadar merupakan malam yang didamba-dambakan oleh setiap muslim. Bagaimana tidak, malam tersebut lebih baik dari pada seribu bulan, yaitu

Show all...
Tanda-Tanda Malam Lailatul Qadar | IHI

Tanda-tanda malam Lailatul Qadar benar adanya. Tanda tersebut bisa dilihat oleh hamba-hamba-Nya yang Allah kehendaki pada setiap tahun di bulan Ramadhan.

Show all...
7 Keutamaan Malam Lailatul Qadr | IHI

Bulan yang paling mulia dari dua belas bulan adalah bulan Ramadhan. Seperti halnya kemuliaan nabi Yusuf di antara saudara-saudaranya. Malam yang paling

Show all...
I’tikaf di Bulan Suci Ramadhan | IHI

Manusia memiliki masa semangat dalam mengerjakan ketaatan dan masa lemah semangat. Ibarat sebuah harta, semangat untuk beribadah merupakan harta yang

💐📝APAKAH HUKUM SEORANG ISTRI MENINGGIKAN SUARA TERHADAP SUAMINYA? ❓Pertanyaan: Dari Amman Yordania, seorang penanya berinisial Alif Mim berkata: Apakah hukumnya seorang istri yang meninggikan suaranya terhadap suaminya dalam kehidupan rumah tangga mereka? 💡Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menjawab: Kami katakan kepada istri tersebut: Sesungguhnya meninggikan suaranya terhadap suaminya adalah termasuk adab yang buruk. Karena sang suami adalah pengayom baginya, yang mengurusi dia. Hendaknya ia menghormati suaminya, berbicara dengan adab, karena yang demikian itu akan melanggengkan hubungan keduanya dan menjaga keharmonisan keduanya. Sebagaimana wajib bagi suami juga mempergauli istri dengan baik, demikian juga harusnya istri bersikap terhadap suaminya. Karena pergaulan yang baik dalam rumah tangga itu adalah interaksi timbal balik (saling memberi kebaikan). Allah Tabaroka Wa Ta’ala berfirman: وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً Dan pergaulilah mereka secara ma’ruf. Jika kalian membenci mereka, bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal Allah jadikan padanya kebaikan yang banyak (Q.S anNisaa’ ayat 19) Maka nasihatku terhadap sang istri untuk bertakwa kepada Allah Azza Wa Jalla terhadap dirinya maupun suaminya. Janganlah ia meninggikan suaranya terhadap suaminya, terutama saat sang suami berbicara kepadanya dengan tenang dan suara yang rendah. (Fatawa Nurun alad Darb libni Utsaimin 19/2) 🇸🇦Transkrip Fatwa dalam Bahasa Arab من الأردن عمان السائل الذي رمز لاسمه أ. م. يقول ما حكم الزوجة التي ترفع صوتها على الزوج في أمور حياتهم الزوجية؟ فأجاب رحمه الله تعالى: نقول لهذه الزوجة إن رفع صوتها على زوجها من سوء الأدب وذلك لأن الزوج هو القوام عليها وهو الراعي لها فينبغي أن تحترمه وأن تخاطبه بالأدب لأن ذلك أحرى أن يؤدم بينهما وأن تبقى الألفة بينهما كما أن الزوج أيضاً يعاشرها كذلك فالعشرة متبادلة قال الله تبارك وتعالى (وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً) . فنصيحتي لهذه الزوجة أن تتقي الله عز وجل في نفسها وزوجها وأن لا ترفع صوتها عليه لا سيما إذا كان هو يخاطبها بهدوء وخفض الصوت. فتاوى نور على الدرب لابن عثيمين Penerjemah: Abu Utsman Kharisman 💡💡📝📝💡💡 WA al I'tishom
Show all...
Repost from Ahlussunah Ponorogo
Berdasarkan hadits-hadits terdahulu baik hadits Jabir, hadits Aisyah, maupun selain keduanya. Dalam hadits Jabir terdapat penegasan larangan membangun di atas kuburan dan mengapurnya. Adapun kubah (di kuburan) Nabi shollallahu alaihi wasallam adalah kejadian yang terjadi akibat perbuatan sebagian pemimpin Turki di abad belakangan. Di abad ke tujuh atau ke delapan. Manusia membiarkan hal itu karena sebab yang banyak. Di antaranya: Ketidaktahuan dari banyak orang yang menjadi penguasa di Madinah. Di antaranya pula adalah kekhawatiran terjadinya fitnah. Karena sebagian orang mengkhawatirkan fitnah, yang kalau seandainya kubah itu dihilangkan, maka banyak orang yang akan bangkit bertindak. Mereka (dikhawatirkan) akan berkata: Ini adalah orang yang membenci Nabi shollallahu alaihi wasallam. Orang ini adalah begini dan begini. Ini adalah rahasia mengapa negeri Saudi membiarkan kubah ini. Karena, kalau dihilangkan, orang-orang yang tidak paham – dan mayoritas manusia tidak paham- akan berkata: Sesungguhnya orang-orang ini (pemerintah Saudi) menghilangkan hal itu karena kebencian kepada Nabi shollallahu alaihiw asallam. Mereka tidak akan mengatakan bahwasanya hal itu bid’ah. Tidak demikian. Mereka akan mengatakan: Itu karena kebencian terhadap Nabi shollallahu alaihi wasallam. Demikianlah yang dilakukan oleh orang-orang yang bodoh dan yang serupa dengan mereka. Pemerintah Saudi dahulu maupun yang berikutnya hingga di waktu kita saat ini membiarkan kubah yang diada-adakan itu karena mengkhawatirkan fitnah. Khawatir manusia yang menyangka dengan persangkaan buruk. Meskipun, para pemerintah itu, tidak diragukan lagi mereka –alhamdulillah- meyakini haramnya bangunan di atas kubur dan haramnya membuat kubah di atas kubur. Rasul shollallahu alaihi wasallam dikuburkan di rumah Aisyah agar tidak terjadi fitnah. Agar beliau tidak diperlakukan secara melampaui batas. Para Sahabat memakamkan beliau di rumah Aisyah karena khawatir fitnah. Tembok yang berdiri itu sudah ada sejak dahulu. Mereka menguburkan beliau di dalam rumah karena untuk menjaga beliau agar tidak terjadi fitnah. Semoga sholawat dan salam tercurah kepada beliau. Tujuannya agar orang-orang bodoh tidak terfitnah. Kubah ini baru diadakan di waktu-waktu belakangan. Karena kebodohan dari sebagian penguasa. Meskipun sebenarnya kalau dihilangkan, hal itu tidaklah mengapa. Justru itulah yang benar. Namun, kadang sebagian orang yang bodoh tidak mau menerima hal itu. Kadang mereka akan menuduh pihak yang menghilangkan hal itu tidak di atas kebenaran. Dianggap membenci Nabi alaihis sholaatu wassalaam. Karena alasan itulah maka pemerintah Saudi membiarkan kubah ini sesuai keadaannya. Karena itu memang perbuatan dari pihak lain (sebelumnya). Pemerintah Saudi tidak suka membiking keributan dan fitnah yang kadang disangka oleh sebagian orang yang menyembah kubur dan orang-orang yang suka bersikap melampaui batas terhadap orang-orang yang sudah meninggal dari kalangan kaum musyrikin, mereka akan menuduh dengan tuduhan (yang tidak beralasan). Padahal sebenarnya orang-orang yang dituduh itu berlepas diri darinya. Mereka bukan orang yang membenci Nabi shollallahu alaihi wasallam atau bersikap kurang ajar terhadap beliau. Para Ulama Saudi, di antaranya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah dan Ulama lainnya, seluruhnya –alhamdulillah- berada di atas sunnah. Berada di atas jalan para Sahabat Nabi shollallahu alaihi wasallam maupun yang mengikuti mereka dengan baik. Dalam mentauhidkan Allah, mengikhlaskan amalan untuk-Nya, memperingatkan dari bahaya kesyirikan dan kebid’ahan maupun sarana-sarana yang bisa mengantarkan pada kesyirikan. Mereka adalah orang-orang yang paling memuliakan Nabi shollallahu alaihi wasallam dan para Sahabat beliau, seperti Salafus Sholih (para pendahulu yang baik). Mereka adalah orang-orang yang paling memuliakan Nabi shollallahu alaihi wasallam dan para Sahabat beliau –semoga Allah meridhai mereka dan membuat mereka ridha-. Mereka berjalan di atas jalan para pendahulu yang shalih dalam mencintai dan mengagungkan beliau.
Show all...
الرد على شبهة القبة المبنية على قبر النبي ﷺ

الجواب: لا شك أن القباب على القبور بدعة ومنكر كالمساجد على القبور كلها بدعة وكلها منكر،

Repost from Ahlussunah Ponorogo
*💐📝PENJELASAN SYAIKH BIN BAZ TENTANG MENGAPA DIBIARKAN ADA KUBAH DI KUBURAN NABI* ◼️◼️◼️◼️◼️◼️ *❓Pertanyaan:* Saudara kita bertanya: Sesungguhnya saya mengetahui bahwasanya adanya kubah-kubah di atas kubur tidaklah diperbolehkan. Namun sebagian orang berkata: Itu boleh. Dalil mereka adalah kubah Rasul shollallahu alaihi wasallam. Mereka berkata: Sesungguhnya Muhammad bin Abdil Wahhab menghilangkan seluruh kubah, tapi kubah yang masih tersisa adalah kubah Rasul shollallahu alaihi wasallam. Mestinya kan harus dihilangkan juga, selama manusia tidak ragu – berdasarkan yang nampak-. Bagaimana membantah mereka ini? Berikanlah kepada kami faidah (ilmu) semoga Allah memberikan keberkahan kepada anda. *💡Jawaban Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah:* Tidak diragukan lagi bahwasanya kubah-kubah di atas kubur adalah bid’ah dan kemunkaran. Demikian juga masjid-masjid (yang dibangun) di atas kubur. Semuanya adalah bid’ah. Semuanya adalah kemunkaran. Karena tersebut dalam hadits dari Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda: لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ Laknat Allah bagi Yahudi dan Nashara yang mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat-tempat ibadah (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah, pen) Demikian juga tersebut dalam hadits dari beliau –semoga sholawat dan salam tercurah kepada beliau – bahwasanya beliau bersabda: أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوْا يَتَّخِذُوْنَ قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوْا الْقُبُوْرَ مَسَاجِدَ فَإِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ Ingatlah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah. Ingatlah, janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan sebagai masjid. Sesungguhnya aku melarang kalian dari hal itu (H.R Muslim dalam Shahihnya) Begitu juga hadits dari Jabir bin Abdillah –semoga Allah meridhai keduanya- dalam Shahih Muslim dari Nabi shollallahu alaihi wasallam bahwasanya beliau melarang dari mengapur kubur, duduk di atasnya, dan membangun (bangunan) di atasnya. Maka jelas nashnya dari Nabi shollallahu alaihi wasallam akan larangan membangun di atas kubur dan mengapurnya atau duduk di atasnya. Tidak diragukan lagi bahwasanya meletakkan kubah di atas kubur adalah bagian dari membangun bangunan di atasnya. Membangun masjid di atas kuburan juga bagian dari membangun (yang terlarang, pen) itu. Demikian juga membuat atapnya dan dinding, adalah bagian dari bangunan (yang terlarang, pen). Wajib untuk membiarkan kuburan itu terbuka di atas bumi. Tetap terbuka sebagaimana kuburan di masa Nabi shollallahu alaihi wasallam di Baqi’ dan selainnya yang tetap terbuka. Kuburan boleh ditinggikan di atas permukaan bumi sekadar kurang lebih sejengkal. Untuk diketahui bahwasanya itu adalah kuburan, sehingga tidak dihinakan. Adapun membangun kubah di atasnya atau dibuatkan ruangan atau anjang-anjang (jaring-jaring dari kayu) atau selainnya, hal itu tidaklah diperbolehkan. Wajib untuk membiarkan kuburan sesuai keadaannya yang terbuka. Tidak ditambahkan selain tanahnya. Kuburan ditinggikan dari tanah yang telah digali dan ditutupkan, ditinggikan sekedar sejengkal. Cukup demikian saja. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqqash bahwasanya beliau berkata: الْحَدُوْا لِي لَحْدًا وَانْصِبُوْا عَلَيَّ اللَّبِنَ نَصْباً كَمَا صُنِعَ بِرَسُوْلِ الله ﷺ Buatkanlah liang lahad untukku dan tegakkan al-Labin (semacam kayu atau bata dalam menutup liang lahad itu, pen). Sebagaimana hal itu diterapkan pada Rasulullah shollallahu alaihi wasallam (H.R Muslim, pen) Dalam sebagian riwayat dinyatakan (artinya): dan ditinggikan kuburnya dari permukaan bumi sekedar sejengkal. Maksudnya kubur Nabi shollallahu alaihi wasallam. Kesimpulannya adalah bahwasanya kubur ditinggikan sekadar sejengkal dan sekitarnya yang sesuai terdapat tanda bahwasanya itu adalah kuburan. Agar tidak dihinakan, tidak diinjak, tidak diduduki. Adapun kalau hendak dibangun di atasnya, tidak. Tidak boleh berupa kubah atau selainnya.
Show all...
الرد على شبهة القبة المبنية على قبر النبي ﷺ

الجواب: لا شك أن القباب على القبور بدعة ومنكر كالمساجد على القبور كلها بدعة وكلها منكر،

Repost from Ahlussunah Ponorogo
وأما هذه القبة فهي موضوعة متأخرة من جهل بعض الأمراء فلو أزيلت فلا بأس بذلك، بل هذا حق، لكن قد لا يتحمل هذا بعض الجهلة وقد يرمون من أزالها بأنه ليس على حق وأنه يبغض النبي عليه الصلاة والسلام، فمن أجل هذا تركت الدولة السعودية هذه القبة على حالها؛ لأنها من عمل غيرها ولا تحب التشويش والفتنة التي قد يتزعمها بعض الناس من عباد القبور وأصحاب الغلو في الأموات من المشركين فيرمونها بما هي بريئة منه من بغضها للنبي ﷺ أو الجفاء في حقه. والعلماء السعوديين منهم الشيخ محمد بن عبد الوهاب رحمه الله وغيره من العلماء كلهم بحمد الله على السنة وعلى طريق أصحاب النبي ﷺ وأتباعهم بإحسان، في توحيد الله والإخلاص له والتحذير من الشرك والبدع، ووسائل الشرك، وهم أشد الناس تعظيمًا للنبي ﷺ ولأصحابه كالسلف الصالح، هم من أشد الناس تعظيمًا للنبي ﷺ ولأصحابه وأرضاهم مشيًا وسيرًا على طريق السلف الصالح في محبته ﷺ وتعظيم جانبه التعظيم الشرعي الذي ليس فيه غلو ولا بدعة، بل تعظيم يقتضي اتباع شريعته وتعظيم أمره ونهيه والذب عن سنته، ودعوة الناس إلى اتباعه، وتحذيرهم من الشرك به أو بغيره، وتحذيرهم من البدع المنكرة فهم على هذا الطريق أولهم وآخرهم يدعون الناس إلى اتباع الرسول ﷺ وإلى تعظيم سنته وإلى إخلاص العبادة لله وحده، وعدم الشرك به سبحانه، ويحذرون الناس من البدع التي كثرت بين الناس من عصور كثيرة، ومن ذلك بدعة هذه القبة التي وضعت على القبر النبوي وإنما تركت من أجل خوف القالة والفتنة والله ولي التوفيق، ولا حول ولا قوة إلا بالله. نعم ◼️◼️◼️◼️◼️◼️ ✍️ *Penerjemah: al Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah* 💡💡📝📝💡💡 *WA al I'tishom*
Show all...
الرد على شبهة القبة المبنية على قبر النبي ﷺ

الجواب: لا شك أن القباب على القبور بدعة ومنكر كالمساجد على القبور كلها بدعة وكلها منكر،

Sign in and get access to detailed information

We will reveal these treasures to you after authorization. We promise, it's fast!